KANTORKU HRIS TOOLS

Kalkulator Cuti Proporsional

Estimasi hak cuti tahunan bagi karyawan yang bergabung di tengah periode kerja, berdasarkan berbagai kebijakan perusahaan.

Input Data Perhitungan

//

Tanggal efektif karyawan pertama kali bekerja.

//

Tanggal di mana hak cuti ingin dihitung (misal: akhir tahun).

Jatah cuti dihitung berdasarkan jumlah bulan kerja penuh yang telah dilalui (max 12 bulan).

Hari

Jumlah hari cuti penuh yang diberikan perusahaan per tahun (misal: 12 hari).

Hasil Perhitungan

Hak Cuti yang Diperoleh

Bulan Dihitung Prorata

0 Bulan

Jatah Cuti Penuh Tahunan

12 Hari

Total Cuti Proporsional

0 Hari

Formula Perhitungan

Lengkapi semua data untuk melihat hasil.

Ingin proses ini otomatis setiap bulan?

Gunakan KantorKu HRIS untuk integrasi cuti, absensi, dan data karyawan yang akurat.

Hasil ini adalah estimasi teoritis. Hak cuti aktual sangat bergantung pada Peraturan Perusahaan (PP) atau PKB yang berlaku.

Disclaimer: Kalkulator ini adalah alat simulasi. Hasil perhitungan adalah estimasi teoritis berdasarkan kebijakan yang dipilih. Angka aktual dapat berbeda tergantung kebijakan perusahaan.