Kalkulator Perhitungan Kompensasi PKWT
Kalkulator ini memberikan estimasi terperinci berdasarkan masa kontrak kerja dan gaji terakhir, untuk membantu memahami hak kompensasi sesuai PP No. 35 Tahun 2021.
Data Karyawan
ESTIMASI MASA KERJA
Detail: 0 Hari berjalan (Total Durasi: 0 Hari)
Uang Penggantian Hak (Cuti, dll) dihitung terpisah.
TOTAL ESTIMASI DITERIMA
Disclaimer: Hasil perhitungan ini merupakan estimasi berdasarkan aturan normatif PP No. 35 Tahun 2021. Nilai akhir dapat berbeda tergantung pada perjanjian kerja bersama (PKB), peraturan perusahaan, dan kebijakan perpajakan yang berlaku di masing-masing perusahaan.
Hitung kompensasi PKWT kini lebih rapi dan pasti
Akurasi terjaga setiap langkah berjalan, memudahkan HR menyelesaikan pekerjaan dengan nyaman dan menyeluruh.
Coba KantorKu Gratis!
Ringkasan Aturan Kompensasi PKWT
Syarat Penerima
Diberikan kepada pekerja PKWT yang telah memiliki masa kerja minimal 1 bulan secara terus menerus.
Waktu Pemberian
Dibayarkan pada saat berakhirnya jangka waktu PKWT sebelum perpanjangan, dan setelah selesai perpanjangan.
Rumus Perhitungan
(Masa Kerja / 12) x 1 Bulan Upah