12 Contoh Addendum Perjanjian Kerja & Bisnis (+ Template)

Kumpulan 12 contoh addendum perjanjian untuk perubahan gaji, jabatan, hingga kerja sama bisnis. Lengkap dengan struktur dan template.

KantorKu HRIS
Ditulis oleh
KantorKu HRIS • 24 April 2026
Key Takeaways
Addendum perjanjian digunakan untuk mengubah atau menambah isi kontrak tanpa membuat perjanjian baru.
Addendum memiliki kekuatan hukum yang sama dengan perjanjian utama jika disepakati para pihak.
Struktur addendum harus jelas mulai dari referensi perjanjian hingga tanda tangan.
Komponen addendum meliputi identitas pihak, isi perubahan, tanggal berlaku, dan ketentuan lainnya.
Addendum sering dipakai untuk perubahan gaji, jabatan, sistem kerja, dan kerja sama bisnis.

Contoh addendum perjanjian sering dicari ketika Anda perlu melakukan perubahan pada isi kontrak tanpa harus membuat dokumen baru dari awal.

Dalam praktiknya, perubahan seperti penyesuaian gaji, perpanjangan masa kerja, atau revisi kerja sama memang cukup sering terjadi.

Namun, banyak yang masih bingung bagaimana cara membuat addendum yang benar, apa saja komponennya, dan seperti apa format yang sesuai secara hukum.

Lalu, sebenarnya apa itu addendum perjanjian dan kapan dokumen ini digunakan?

Mari, simak artikel ini hingga selesai untuk memahami pengertian, struktur, komponen penting, hingga berbagai contoh addendum perjanjian yang bisa Anda jadikan referensi!

Apa Itu Addendum Perjanjian?

Addendum perjanjian adalah dokumen tambahan yang digunakan untuk mengubah, menambah, atau memperjelas isi dari perjanjian utama tanpa menghapus keseluruhan kontrak sebelumnya.

Secara hukum, addendum tetap memiliki kekuatan yang sama dengan perjanjian utama selama disepakati oleh kedua belah pihak. Artinya, setiap perubahan yang dituangkan dalam addendum bersifat mengikat sebagaimana isi kontrak awal.

Hal ini sejalan dengan prinsip kebebasan berkontrak dalam Pasal 1338 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), yang menyatakan bahwa perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi para pihak.

Dalam praktik HR dan bisnis, addendum perjanjian sering digunakan untuk berbagai kebutuhan, seperti:

  • Perubahan gaji atau kompensasi
  • Perubahan jabatan atau tanggung jawab
  • Perpanjangan kontrak kerja
  • Penyesuaian sistem kerja (WFH/WFO)
  • Revisi kerja sama bisnis

Baca Juga: 10 Contoh Surat Perjanjian Kerja Sama serta Template [+Link Download]

Banner KantorKu HRIS
Kelola Addendum Perjanjian Jadi Lebih Rapi dan Terstruktur

Gunakan KantorKu HRIS untuk menyimpan, mengatur, dan melacak setiap perubahan kontrak karyawan dalam satu sistem digital.

Struktur Addendum Perjanjian

Struktur addendum perjanjian pada dasarnya mengikuti format dokumen hukum yang sistematis agar mudah dipahami, memiliki kekuatan hukum, dan bisa ditelusuri keterkaitannya dengan perjanjian utama.

Berikut adalah struktur umum dalam addendum perjanjian yang biasanya digunakan dalam praktik bisnis maupun HR:

1. Judul Dokumen Addendum

Bagian ini berfungsi sebagai identitas utama dokumen agar mudah dikenali sebagai addendum, bukan perjanjian baru.

Struktur penulisannya biasanya mencakup elemen berikut:

  • Penyebutan “Addendum Perjanjian”
  • Nomor addendum (jika ada)
  • Referensi judul perjanjian utama

Judul yang jelas membantu memastikan dokumen mudah diidentifikasi dalam arsip kontrak perusahaan.

2. Referensi Perjanjian Utama

Bagian ini menjelaskan keterkaitan addendum dengan perjanjian awal yang sudah disepakati sebelumnya.

Elemen yang biasanya dicantumkan meliputi:

  • Nomor dan tanggal perjanjian utama
  • Nama atau jenis perjanjian awal
  • Para pihak yang terlibat dalam kontrak sebelumnya

Bagian ini penting untuk memastikan addendum tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari kontrak yang sudah ada.

3. Latar Belakang Perubahan (Recital)

Bagian ini menjelaskan alasan atau konteks mengapa addendum dibuat.

Biasanya mencakup poin berikut:

  • Alasan perubahan perjanjian
  • Kebutuhan penyesuaian klausul
  • Kesepakatan awal kedua belah pihak

Walaupun tidak selalu bersifat wajib, bagian ini membantu memberikan konteks yang lebih jelas terhadap perubahan yang dilakukan.

4. Ketentuan Perubahan

Bagian ini merupakan inti dari addendum karena berisi perubahan spesifik terhadap perjanjian utama.

Rincian yang biasanya dicantumkan:

  • Pasal atau klausul yang diubah
  • Penambahan ketentuan baru
  • Penghapusan atau revisi isi sebelumnya

Penulisan harus dibuat sangat jelas agar tidak menimbulkan perbedaan interpretasi di kemudian hari.

5. Ketentuan yang Tetap Berlaku

Bagian ini menegaskan bahwa hanya bagian tertentu dari perjanjian yang berubah, sementara sisanya tetap berlaku seperti sebelumnya.

Isi yang biasanya dicantumkan:

  • Pernyataan bahwa perjanjian utama tetap berlaku
  • Penegasan bahwa addendum hanya mengubah bagian tertentu
  • Klarifikasi tidak adanya perubahan pada klausul lain

Hal ini penting untuk menjaga kesinambungan hukum antara perjanjian lama dan addendum.

6. Penutup dan Pengesahan

Bagian akhir ini berfungsi sebagai bukti bahwa addendum telah disepakati oleh semua pihak yang terlibat.

Biasanya mencakup:

  • Pernyataan persetujuan para pihak
  • Tanda tangan pihak terkait
  • Tempat dan tanggal penandatanganan

Tanpa bagian ini, addendum tidak memiliki kekuatan pembuktian yang kuat secara hukum.

Baca Juga: 5 Contoh Surat Perjanjian Konsinyasi & Cara Membuatnya (+Template)

Banner KantorKu HRIS
Masih Mengelola Kontrak dan Addendum Secara Manual?

Dengan KantorKu HRIS, semua dokumen HR seperti kontrak kerja, addendum, dan data karyawan tersimpan otomatis dan mudah diakses kapan saja.

Komponen dalam Addendum Perjanjian

Komponen dalam addendum perjanjian disusun untuk memastikan setiap perubahan dalam kontrak memiliki dasar hukum yang jelas, tidak multitafsir, dan dapat dipertanggungjawabkan oleh para pihak.

Berikut adalah komponen-komponen utama dalam addendum perjanjian yang perlu Anda perhatikan:

1. Identitas Para Pihak

Bagian ini berfungsi untuk mengidentifikasi secara jelas siapa saja pihak yang terlibat dalam addendum. Identitas harus sesuai dengan perjanjian utama agar tidak terjadi kesalahan subjek hukum yang dapat memengaruhi keabsahan dokumen.

Contoh unsur yang biasanya dicantumkan:

  • Nama lengkap pihak
  • Jabatan atau kapasitas hukum (perorangan/perusahaan)
  • Alamat domisili
  • Sebutan para pihak dalam dokumen

Contoh:

PIHAK PERTAMA: Tuan Ahmad, bertindak sebagai Direktur Utama PT Maju Bersama, berkedudukan di Jakarta.

PIHAK KEDUA: Nyonya Sari, bertindak untuk dan atas nama diri sendiri, beralamat di Jl. Mawar No. 12, Bandung.

Selanjutnya secara bersama-sama disebut sebagai “PARA PIHAK”.

2. Dasar Perjanjian Utama

Bagian ini menjelaskan perjanjian awal yang menjadi dasar dibuatnya addendum. Tujuannya adalah memastikan bahwa addendum tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kontrak sebelumnya.

Informasi yang biasanya dicantumkan:

  • Nomor perjanjian utama
  • Tanggal penandatanganan perjanjian
  • Objek atau isi singkat perjanjian

Contoh:

Bahwa PARA PIHAK sebelumnya telah menandatangani Perjanjian Sewa Menyewa No. 123/PKS/2023 tertanggal 10 Januari 2023 (“Perjanjian Utama”), mengenai penyewaan ruko di Jl. Sudirman.

3. Isi Perubahan

Bagian ini merupakan inti dari addendum karena menjelaskan secara spesifik ketentuan apa saja yang diubah, ditambahkan, atau dihapus dari perjanjian utama. Penulisan harus jelas dan tidak multitafsir agar tidak menimbulkan perbedaan interpretasi.

Poin yang biasanya dimuat:

  • Pasal yang diubah
  • Ketentuan lama dan baru
  • Penambahan klausul baru (jika ada)

Contoh:

PARA PIHAK sepakat untuk mengubah Pasal 4 Ayat 1 mengenai Harga Sewa, yang semula berbunyi: “Harga sewa adalah Rp10.000.000,- per bulan”, diubah menjadi: “Harga sewa adalah Rp12.000.000,- per bulan”.

4. Tanggal Berlaku

Bagian ini menetapkan kapan perubahan dalam addendum mulai mengikat secara hukum. Tanggal berlaku dapat disesuaikan dengan kesepakatan para pihak, baik sejak penandatanganan maupun tanggal tertentu di masa depan.

Hal yang biasanya dicantumkan:

  • Tanggal efektif berlakunya addendum
  • Kesepakatan terkait mulai berlakunya perubahan

Contoh:

Ketentuan dalam Addendum ini mulai berlaku efektif terhitung sejak tanggal ditandatanganinya addendum ini oleh PARA PIHAK, yakni pada tanggal 15 April 2024.

5. Ketentuan Lain

Bagian ini berfungsi untuk menegaskan bahwa seluruh ketentuan dalam perjanjian utama yang tidak diubah oleh addendum tetap berlaku dan mengikat para pihak.

Isi yang biasanya dicantumkan:

  • Klausul keberlakuan perjanjian utama
  • Penegasan tidak adanya perubahan selain yang disebutkan
  • Penguatan hubungan hukum antara dokumen

Contoh:

Segala ketentuan dan syarat-syarat lainnya dalam Perjanjian Utama yang tidak diubah dalam Addendum ini dinyatakan tetap berlaku dan mempunyai kekuatan hukum yang mengikat bagi PARA PIHAK.

6. Tanda Tangan

Bagian ini menjadi bentuk persetujuan resmi dari para pihak atas isi addendum. Tanda tangan berfungsi sebagai bukti hukum bahwa seluruh pihak telah menyetujui perubahan yang dibuat.

Biasanya mencakup:

  • Tanda tangan para pihak
  • Nama jelas pihak yang menandatangani
  • Meterai (fisik atau elektronik jika diperlukan)

Contoh:

Baca Juga: 6 Contoh MoU Kerja Sama Sederhana Bisnis, Ada Template PDF & Word!

12 Contoh Addendum Perjanjian

Dalam praktik bisnis maupun HR, addendum perjanjian digunakan untuk berbagai kebutuhan perubahan kontrak tanpa harus membuat perjanjian baru. Berikut adalah beberapa contoh addendum yang paling umum digunakan dalam situasi kerja dan kerja sama bisnis:

1. Contoh Addendum Perubahan Gaji Karyawan

Addendum ini digunakan ketika perusahaan melakukan penyesuaian gaji karyawan, baik berupa kenaikan, penurunan, maupun perubahan struktur penghasilan seperti tunjangan atau bonus.

Contoh:

Contoh Addendum Perubahan Gaji Karyawan | Sumber: Scribd

2. Contoh Addendum Perubahan Jabatan

Addendum ini digunakan saat terjadi perubahan posisi atau jabatan karyawan, misalnya promosi, rotasi, atau mutasi internal. Perubahan jabatan biasanya juga berdampak pada tanggung jawab, struktur pelaporan, hingga penyesuaian kompensasi.

Contoh:

Contoh Addendum Perubahan Jabatan | Sumber: Scribd

3. Contoh Addendum Perpanjangan Kontrak Kerja

Addendum ini digunakan untuk memperpanjang masa kerja karyawan tanpa perlu membuat kontrak baru dari awal. Biasanya digunakan ketika kinerja karyawan masih dibutuhkan dan kedua pihak sepakat melanjutkan hubungan kerja.

Contoh:

Contoh Addendum Perpanjangan Kontrak Kerja | Sumber: Scribd

4. Contoh Addendum Perubahan Jam Kerja

Addendum ini digunakan ketika perusahaan melakukan perubahan jam kerja, seperti penyesuaian shift, jam masuk-keluar, atau sistem kerja lembur. Perubahan ini biasanya berkaitan erat dengan sistem absensi dan pengelolaan waktu kerja karyawan.

Contoh:

Contoh Addendum Perubahan Jam Kerja | Sumber: Scribd

5. Contoh Addendum Sistem Kerja (WFH/WFO/Hybrid)

Jenis addendum ini digunakan untuk mengatur perubahan sistem kerja, misalnya dari full WFO menjadi WFH atau hybrid. Perubahan ini semakin umum digunakan sejak adanya transformasi digital di dunia kerja.

Contoh:

ADDENDUM PERJANJIAN KERJA

Nomor: 001/ADD/SK/IV/2024

Pada hari ini, Senin tanggal 15 April 2024, telah disepakati Addendum Perjanjian Kerja oleh dan antara:

PIHAK PERTAMA

PT Maju Bersama, beralamat di Jl. Sudirman No. 10, Jakarta, dalam hal ini diwakili oleh Budi Santoso selaku Direktur Utama.

PIHAK KEDUA

Siti Rahma, karyawan PT Maju Bersama, beralamat di Jl. Melati No. 5, Bandung.

Selanjutnya PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA secara bersama-sama disebut sebagai “PARA PIHAK”.

MENIMBANG:

Bahwa PARA PIHAK sebelumnya telah menandatangani Perjanjian Kerja Nomor 012/PK/2023 tertanggal 1 Januari 2023, dan berdasarkan kebutuhan operasional perusahaan serta efektivitas kerja, PARA PIHAK sepakat untuk melakukan perubahan terhadap sistem kerja.

PASAL PERUBAHAN SISTEM KERJA

PARA PIHAK dengan ini sepakat untuk mengubah ketentuan mengenai sistem kerja yang semula WFO (Work From Office) menjadi sistem kerja hybrid dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Karyawan melaksanakan kerja secara WFO selama 3 (tiga) hari dalam seminggu, yaitu Senin, Selasa, dan Kamis.
  2. Karyawan melaksanakan kerja secara WFH (Work From Home) selama 2 (dua) hari dalam seminggu, yaitu Rabu dan Jumat.
  3. Perubahan sistem kerja ini tidak mengurangi target kerja dan tanggung jawab yang telah ditetapkan sebelumnya.
  4. Evaluasi terhadap efektivitas sistem kerja hybrid akan dilakukan setiap 3 (tiga) bulan oleh perusahaan.

KETENTUAN LAIN

Ketentuan dalam Perjanjian Kerja yang tidak diubah dalam Addendum ini tetap berlaku dan mengikat PARA PIHAK sebagaimana mestinya.

Addendum ini dibuat dan ditandatangani dalam rangkap 2 (dua) asli, masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama.

PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
PT Maju Bersama Karyawan

(tanda tangan & meterai) (tanda tangan)
Budi Santoso Siti Rahma

6. Contoh Addendum Tunjangan Karyawan

Addendum ini digunakan ketika perusahaan menambahkan, mengubah, atau menyesuaikan komponen tunjangan karyawan seperti transportasi, makan, kesehatan, atau insentif lainnya.

Contoh:

ADDENDUM PERJANJIAN KERJA

Nomor: 002/ADD/TK/IV/2024

Pada hari ini, Senin tanggal 15 April 2024, telah dibuat dan disepakati Addendum Perjanjian Kerja oleh dan antara:

PIHAK PERTAMA

PT Maju Bersama, beralamat di Jl. Sudirman No. 10, Jakarta, dalam hal ini diwakili oleh Andi Pratama selaku HR Manager.

PIHAK KEDUA

Rina Oktaviani, karyawan PT Maju Bersama, beralamat di Jl. Anggrek No. 8, Bandung.

Selanjutnya PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA secara bersama-sama disebut sebagai “PARA PIHAK”.

MENIMBANG:

Bahwa PARA PIHAK sebelumnya telah menandatangani Perjanjian Kerja Nomor 015/PK/2023 tertanggal 1 Februari 2023, dan sehubungan dengan penyesuaian kebijakan perusahaan terkait kesejahteraan karyawan, PARA PIHAK sepakat untuk melakukan perubahan terhadap ketentuan tunjangan.

PASAL PERUBAHAN TUNJANGAN KARYAWAN

PARA PIHAK sepakat untuk mengubah dan/atau menambahkan ketentuan mengenai tunjangan karyawan dengan rincian sebagai berikut:

  1. Karyawan berhak mendapatkan tambahan Tunjangan Transportasi sebesar Rp500.000,- per bulan.
  2. Karyawan berhak mendapatkan Tunjangan Makan sebesar Rp1.000.000,- per bulan.
  3. Karyawan berhak mendapatkan Tunjangan Kesehatan yang akan disesuaikan dengan kebijakan asuransi perusahaan yang berlaku.
  4. Tunjangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan (2) akan dibayarkan bersamaan dengan pembayaran gaji bulanan.
  5. Ketentuan ini mulai berlaku efektif sejak tanggal 1 Mei 2024.

KETENTUAN LAIN

Ketentuan lain dalam Perjanjian Kerja yang tidak diubah dalam Addendum ini tetap berlaku dan mengikat PARA PIHAK sebagaimana mestinya.

Addendum ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) asli dan masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama.

PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
PT Maju Bersama Karyawan
(tanda tangan & meterai) (tanda tangan)
Andi Pratama Rina Oktaviani

7. Contoh Addendum Perubahan Lokasi Kerja

Addendum ini digunakan ketika karyawan dipindahkan ke lokasi kerja baru, baik dalam satu kota maupun antar kota. Perubahan ini biasanya juga disertai penyesuaian fasilitas kerja atau tunjangan relokasi.

Contoh:

ADDENDUM PERJANJIAN KERJA

Nomor: 003/ADD/LK/IV/2024

Pada hari ini, Senin tanggal 15 April 2024, telah disepakati Addendum Perjanjian Kerja oleh dan antara:

PIHAK PERTAMA

PT Maju Bersama, beralamat di Jl. Sudirman No. 10, Jakarta, dalam hal ini diwakili oleh Andi Pratama selaku HR Manager.

PIHAK KEDUA

Dimas Prasetyo, karyawan PT Maju Bersama, beralamat di Jl. Melati No. 12, Bandung.

Selanjutnya PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA secara bersama-sama disebut sebagai “PARA PIHAK”.

MENIMBANG:

Bahwa PARA PIHAK sebelumnya telah menandatangani Perjanjian Kerja Nomor 020/PK/2023 tertanggal 1 Maret 2023, dan sehubungan dengan kebutuhan operasional perusahaan, PARA PIHAK sepakat untuk melakukan perubahan lokasi kerja karyawan.

PASAL PERUBAHAN LOKASI KERJA

PARA PIHAK sepakat untuk mengubah ketentuan mengenai lokasi kerja dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Lokasi kerja sebelumnya berada di Kantor Pusat PT Maju Bersama, Jakarta.
  2. Terhitung sejak tanggal 1 Mei 2024, lokasi kerja karyawan dipindahkan menjadi Cabang PT Maju Bersama, Bandung yang beralamat di Jl. Asia Afrika No. 25, Bandung.
  3. Pemindahan lokasi kerja ini tidak mengubah jabatan, tanggung jawab, dan hak-hak karyawan sebagaimana tercantum dalam Perjanjian Kerja sebelumnya.
  4. Perusahaan dapat melakukan penyesuaian lebih lanjut terkait penugasan kerja sesuai kebutuhan operasional dengan tetap memperhatikan ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.

KETENTUAN LAIN

Ketentuan dalam Perjanjian Kerja yang tidak diubah dalam Addendum ini tetap berlaku dan mengikat PARA PIHAK sebagaimana mestinya.

Addendum ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) asli, masing-masing memiliki kekuatan hukum yang sama.

PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
PT Maju Bersama Karyawan
(tanda tangan & meterai) (tanda tangan)
Andi Pratama Dimas Prasetyo

8. Contoh Addendum Freelance Agreement

Addendum ini digunakan untuk pekerja lepas atau freelancer ketika terjadi perubahan ruang lingkup pekerjaan, durasi proyek, atau nilai kompensasi. Dokumen ini penting agar hubungan kerja tetap jelas meskipun bersifat tidak permanen.

Contoh:

Contoh Addendum Freelance Agreement | Sumber: Scribd

9. Contoh Addendum Proyek/Kerja Sama Bisnis

Addendum ini digunakan dalam hubungan bisnis antara dua pihak untuk mengubah ketentuan kerja sama, seperti timeline proyek, ruang lingkup pekerjaan, atau pembagian keuntungan.

Dalam praktik formal, dokumen ini juga dapat berkembang menjadi contoh akta addendum notaris jika melibatkan nilai kerja sama yang besar atau aspek legal yang kompleks.

Contoh:

Contoh Addendum Proyek/Kerja Sama Bisnis | Sumber: PPID Universitas Negeri Malang

10. Contoh Addendum Perjanjian Jual Beli

Dalam praktiknya, jenis addendum ini sering digunakan dalam transaksi bisnis, properti, maupun pengadaan barang, di mana fleksibilitas perubahan sangat dibutuhkan selama kedua pihak masih sepakat.

Contoh:

Contoh Addendum Perjanjian Jual Beli | Sumber: Scribd

11. Contoh Addendum Perjanjian Word

Addendum ini merujuk pada format dokumen yang dibuat dalam bentuk file Word (.doc/.docx) yang paling umum digunakan karena mudah diedit dan disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan.

Contoh:

12. Contoh Addendum Perjanjian PDF

Addendum ini merujuk pada format dokumen addendum yang disimpan atau dibagikan dalam bentuk file PDF. Format ini digunakan karena lebih aman dari perubahan sepihak dan lebih formal untuk kebutuhan administrasi maupun legal.

Contoh:

Download Contoh Addendum Perjanjian Gratis!

Menyusun addendum perjanjian dari awal sering kali membutuhkan waktu dan ketelitian, terutama agar formatnya sesuai dengan kaidah hukum dan mudah dipahami oleh para pihak. 

Dengan menggunakan template yang sudah jadi, Anda dapat lebih cepat menyesuaikan isi perubahan tanpa harus membuat struktur dokumen dari nol.

Jika Anda membutuhkan contoh addendum perjanjian, tersedia berbagai template siap pakai yang bisa digunakan untuk kebutuhan HR maupun bisnis.

Template ini juga memudahkan Anda untuk membuat dokumen dalam format yang lebih rapi seperti contoh addendum perjanjian kerjasama PDF maupun versi editable untuk disesuaikan kembali.

Silakan isi form di bawah ini untuk mengunduh contoh addendum perjanjian secara gratis!

Kelola Addendum & Kontrak Lebih Rapi lewat KantorKu HRIS!

Mengelola addendum perjanjian dan dokumen kontrak secara manual sering kali membuat proses administrasi menjadi tidak efisien, mulai dari dokumen yang tercecer, versi revisi yang membingungkan, hingga risiko kesalahan pencatatan perubahan kontrak.

Padahal, setiap perubahan seperti gaji, jabatan, atau sistem kerja harus terdokumentasi dengan rapi dan mudah dilacak.

Kini, Anda dapat mengelola seluruh kontrak dengan lebih terstruktur menggunakan KantorKu HRIS, yang dirancang untuk membantu proses administrasi HR menjadi lebih cepat, akurat, dan terpusat.

Beberapa fitur utama yang dapat membantu Anda antara lain:

  • Database karyawan terpusat

Seluruh data karyawan, termasuk riwayat kontrak dan addendum, tersimpan dalam satu sistem yang mudah diakses kapan saja.

  • Update data otomatis

Setiap perubahan pada status karyawan akan langsung diperbarui, sehingga dokumen kontrak dan addendum selalu sesuai kondisi terbaru.

  • Onboarding digital

Karyawan baru dapat langsung mengisi data dan dokumen kontrak secara online tanpa proses manual yang berulang.

  • Manajemen dokumen kontrak & addendum yang rapi

Setiap revisi kontrak dapat ditelusuri dengan jelas sehingga tidak ada versi yang tertukar atau hilang.

Dengan sistem yang sudah terintegrasi, Anda tidak perlu lagi repot mengelola addendum secara manual yang memakan waktu dan rawan kesalahan.

Book demo gratis sekarang dan lihat bagaimana KantorKu HRIS dapat membantu Anda mengelola kontrak hingga administrasi HR lainnya dengan lebih efisien. Dapatkan akses hingga 30 hari untuk mencoba langsung fiturnya!

Banner KantorKu HRIS
Hindari Risiko Salah Versi Dokumen Kontrak

Gunakan KantorKu HRIS untuk memastikan setiap addendum dan perubahan perjanjian selalu tercatat, ter-update, dan tersimpan dengan aman.

Referensi

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)

Bagikan

Related Articles

Contoh Form Data Diri Pelamar Excel

10 Contoh Form Data Diri Pelamar Kerja Lengkap [+ Download Gratis]

Cek contoh form data diri pelamar kerja lengkap dengan fungsi, komponen, hingga template siap pakai. Download gratis dan mudah digunakan.

15 Template Form Lamaran Kerja Kosong untuk Rekrut Kandidat, Gratis Download!

Cari template form lamaran kerja kosong? Lihat kumpulan contohnya di sini dan pahami juga cara membuatnya agar bisa membuat sendiri untuk perusahaan!

15 Template Form Cuti Karyawan Tahunan, Melahirkan, & Sakit [+Gratis Download]

Butuh template form cuti karyawan siap pakai? Unduh gratis di sini dan pelajari juga cara membuat form pengajuan cuti yang efektif.