Apa Itu Fringe Benefit? Jenis, Tujuan, & 6 Contohnya di PerusahaanÂ
Fringe benefit adalah kompensasi tambahan di luar gaji, seperti asuransi, tunjangan, bonus, hingga fasilitas kerja. Simak contohnya!
Table of Contents
- Apa itu Fringe Benefit?
- Tujuan Pemberian Fringe Benefit bagi Karyawan
- Jenis-Jenis Fringe Benefit yang Umum Diberikan Perusahaan
- Contoh Fringe Benefit di Perusahaan Indonesia
- Apakah Fringe Benefit Kena Pajak?
- Perbedaan Fringe Benefit dan Compensation & Benefit(C&B)
- Cara Menentukan Fringe Benefit yang Tepat untuk Perusahaan
- Strategi Mengelola Fringe Benefit Secara Efektif
Table of Contents
- Apa itu Fringe Benefit?
- Tujuan Pemberian Fringe Benefit bagi Karyawan
- Jenis-Jenis Fringe Benefit yang Umum Diberikan Perusahaan
- Contoh Fringe Benefit di Perusahaan Indonesia
- Apakah Fringe Benefit Kena Pajak?
- Perbedaan Fringe Benefit dan Compensation & Benefit(C&B)
- Cara Menentukan Fringe Benefit yang Tepat untuk Perusahaan
- Strategi Mengelola Fringe Benefit Secara Efektif
Fringe benefit adalah kompensasi tambahan yang diberikan perusahaan kepada karyawan di luar gaji pokok. Bentuknya bisa berupa asuransi kesehatan, tunjangan transportasi, program pensiun, fasilitas kerja fleksibel, hingga berbagai benefit non-tunai lainnya yang meningkatkan kesejahteraan karyawan secara menyeluruh.
Dalam praktik industri modern, fringe benefit sering kali digunakan sebagai strategi untuk menarik talenta terbaik, mempertahankan karyawan berkinerja tinggi, serta membangun employer branding yang kuat.
Di tengah persaingan tenaga kerja yang semakin kompetitif, kandidat tidak lagi hanya mempertimbangkan besaran gaji mereka, melainkan juga menilai kualitas benefit yang ditawarkan.
Namun, apakah semua fringe benefit benar-benar berdampak pada produktivitas dan loyalitas? Apakah perusahaan perlu memberikannya kepada seluruh karyawan? Dan bagaimana cara menentukan jenis benefit yang efektif tanpa membebani biaya operasional?
Jika Anda ingin memahami peran strategis fringe benefit dalam dunia kerja dan bagaimana pengaruhnya terhadap daya saing bisnis maupun karier Anda, pastikan Anda membaca artikel ini sampai akhir.
Bisa jadi, ada aspek penting yang selama ini terlewat dan justru menentukan masa depan profesional Anda.
Apa itu Fringe Benefit?

Fringe benefit adalah kompensasi tambahan yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan di luar gaji pokok atau upah lembur mereka. Manfaat ini bisa berupa fasilitas, layanan, atau penggantian biaya yang bertujuan untuk menunjang kehidupan pribadi maupun profesional karyawan.
Dalam kacamata HRD, pemberian manfaat ini merupakan investasi strategis. Sebab, paket kompensasi non-tunai yang komprehensif berkorelasi positif dengan tingkat keterikatan (employee engagement) yang lebih tinggi.
Artinya, ketika Anda memberikan manfaat yang relevan, karyawan cenderung merasa lebih dihargai dan memiliki rasa kepemilikan yang kuat terhadap perusahaan.
KantorKu HRIS bantu kelola absensi, payroll, cuti, slip gaji, dan BPJS dalam satu aplikasi.
Tujuan Pemberian Fringe Benefit bagi Karyawan
Memberikan manfaat tambahan tentu memiliki alasan kuat di baliknya. Anda perlu memahami bahwa kesejahteraan karyawan berdampak langsung pada performa bisnis secara keseluruhan.
Berikut adalah tujuan utama mengapa perusahaan Anda perlu menerapkan strategi fringe benefit ini:
1. Meningkatkan Loyalitas dan Retensi Karyawan
Salah satu tantangan terbesar HRD adalah menjaga talenta terbaik agar tidak pindah ke kompetitor. Denganfringe benefit yang menarik, Anda menciptakan “biaya pindah” yang tinggi bagi karyawan secara emosional maupun finansial, sehingga mereka lebih betah berkarier di perusahaan Anda.
2. Menarik Talenta Berkualitas (Attraction)
Di pasar kerja yang kompetitif, kandidat unggulan tidak hanya melihat besaran gaji. Mereka membandingkan fasilitas apa saja yang akan didapatkan.
Berdasarkan survei Glassdoor, sekitar 60% responden menyatakan bahwa paket tunjangan dan berbagai fasilitas tambahan menjadi faktor penting dalam menentukan apakah mereka akan menerima atau menolak sebuah tawaran kerja.
Bahkan, laporan yang sama juga menemukan bahwa sekitar 80% karyawan lebih memilih mendapatkan benefit dan perks yang lebih baik dibandingkan sekadar kenaikan gaji.
3. Meningkatkan Produktivitas Kerja
Karyawan yang merasa kebutuhan dasarnya terpenuhi seperti kesehatan dan kenyamanan, cenderung bekerja lebih fokus. Tanpa beban finansial atau kesehatan yang mengganggu, energi mereka sepenuhnya tercurah untuk mencapai target perusahaan.
4. Membangun Citra Positif Perusahaan (Employer Branding)
Perusahaan yang peduli pada kesejahteraan karyawannya akan dikenal sebagai tempat kerja yang ideal (Great Place to Work). Hal ini mempermudah proses rekrutmen di masa depan karena citra perusahaan sudah terbangun dengan baik di mata publik.
Baca Juga: 10 Cara Membangun Employer Branding, Dijamin Karyawan Betah!
5. Mengurangi Tingkat Stres Karyawan
Manfaat seperti konseling kesehatan mental atau fleksibilitas waktu kerja membantu karyawan menjaga keseimbangan hidup (work-life balance). Hal ini penting untuk mencegah burnout yang bisa merugikan efektivitas kerja tim Anda.
Jenis-Jenis Fringe Benefit yang Umum Diberikan Perusahaan
Secara umum, manfaat tambahan fringe benefit terbagi ke dalam beberapa kategori tergantung pada tujuan penggunaannya. Sebagai pemberi kerja, Anda bisa menyesuaikan jenis-jenis fringe benefit berikut dengan kemampuan finansial perusahaan:
1. Asuransi & Perlindungan Kesehatan

Fringe benefit asuransi dan perlindungan kesehatan adalah jenis yang paling dasar dan paling banyak dicari. Perusahaan biasanya menyediakan perlindungan ekstra di luar jaminan wajib pemerintah seperti:
- Asuransi kesehatan swasta.
- Program keanggotaan gym atau fasilitas olahraga.
- Layanan pemeriksaan kesehatan rutin (Medical Check-Up).
- Asuransi kesehatan (rawat jalan & rawat inap)
- Asuransi gigi & kacamata
- Medical check-up tahunan
- Asuransi jiwa
Di Indonesia, perusahaan biasanya mendaftarkan karyawan ke BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai kewajiban dasar, lalu menambah asuransi swasta sebagai benefit tambahan.
2. Tunjangan Finansial Tambahan

Fringe benefit ini biasanya langsung berkaitan dengan kesejahteraan finansial karyawan. Jenis ini sering menjadi pertimbangan penting saat kandidat membandingkan total kompensasi antar perusahaan.
Contohnya:
- Tunjangan transportasi
- Tunjangan makan
- Tunjangan komunikasi
- Bonus tahunan
- Tunjangan Hari Raya (THR)
Baca Juga: 13 Jenis Tunjangan Karyawan, Contoh serta Aturan Perhitungan sesuai UU
3. Program Pensiun & Tabungan Hari Tua

Perusahaan yang menawarkan fringe benefit berupa program pensiun tambahan dinilai lebih peduli pada keamanan finansial jangka panjang karyawan.
Contohnya:
- Dana pensiun perusahaan
- Program DPLK
- Kontribusi tambahan ke JHT
4. Fleksibilitas Kerja

Sejak era pasca-pandemi, fleksibilitas menjadi fringe benefit yang sangat diminati. Bagi banyak talenta digital, fleksibilitas bahkan lebih penting daripada kenaikan gaji.
Contohnya:
- Work from home (WFH)
- Hybrid working
- Flexible working hours
- Cuti tambahan
Baca Juga: Jam Kerja Fleksibel: Kelebihan, Jenis & Tips Agar Tetap Produktif
5. Pengembangan Karier & Pendidikan

Jenis fringe benefit ini mendukung pertumbuhan profesional jangka panjang. Perusahaan yang rutin menyediakan learning benefit cenderung memiliki tingkat engagement yang lebih tinggi.
Contohnya:
- Biaya pelatihan & sertifikasi
- Akses kursus online
- Program mentoring
- Beasiswa pendidikan lanjutan
6. Fasilitas & Perks Non-Finansial

Kategori ini mencakup berbagai fasilitas yang meningkatkan kenyamanan kerja. Meskipun terlihat sederhana, benefit jenis ini berkontribusi besar terhadap budaya kerja dan loyalitas karyawan.
Contohnya:
- Pantry & makan gratis
- Gym kantor
- Family gathering
- Employee discount
Baca Juga: 15 Contoh Benefit Perusahaan yang Bisa Diberikan untuk Karyawan
Contoh Fringe Benefit di Perusahaan Indonesia
Di Indonesia, fringe benefit umumnya disesuaikan dengan regulasi ketenagakerjaan, kebutuhan industri, serta strategi retensi talenta.
Berikut beberapa contoh benefit yang banyak diterapkan perusahaan nasional maupun multinasional:
1. Program Jaminan Sosial (Benefit Wajib + Tambahan)
Hampir seluruh perusahaan formal di Indonesia wajib mendaftarkan karyawan ke BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Namun, banyak perusahaan menambahkan nilai lebih melalui:
- Asuransi kesehatan swasta dengan plafon lebih tinggi.
- Perluasan asuransi untuk anggota keluarga (suami/istri & anak).
- Fasilitas medical check-up tahunan secara cuma-cuma. Benefit tambahan ini biasanya menjadi pembeda utama antar perusahaan saat kandidat sedang membandingkan penawaran kerja yang masuk.
2. Tunjangan Tetap & Variabel
Fringe benefit dalam bentuk finansial ini sangat membantu stabilitas ekonomi karyawan sehari-hari. Contoh yang umum ditemukan adalah:
- Tunjangan transportasi dan uang makan harian.
- Tunjangan komunikasi atau kuota internet (terutama pasca pandemi).
- Tunjangan Hari Raya (THR) yang melampaui standar minimal.
- Bonus kinerja tahunan yang kompetitif. Di sektor manufaktur dan retail, tunjangan shift juga sering diberikan sebagai bentuk apresiasi atas waktu kerja yang tidak reguler.
3. Fleksibilitas Kerja & Work-Life Balance
Tren ini sangat populer di perusahaan startup dan sektor digital di kota besar seperti Jakarta dan Bandung. Manfaat yang ditawarkan meliputi:
- Kebijakan hybrid working atau Work From Home (WFH).
- Jam kerja yang fleksibel (flexible working hours).
- Cuti tambahan di luar cuti tahunan, seperti birthday leave atau mental health leave.
Berdasarkan pengamatan industri, benefit ini sangat diminati oleh generasi milenial dan Gen Z yang menjunjung tinggi keseimbangan hidup.
4. Program Pengembangan Karier
Perusahaan besar seperti Bank Mandiri atau Unilever Indonesia sering kali memfokuskan fringe benefit pada investasi kualitas SDM jangka panjang, seperti:
- Program Management Trainee (MT) yang terstruktur.
- Subsidi penuh untuk biaya sertifikasi profesional.
- Pelatihan rutin baik secara internal maupun mengundang mentor eksternal.
- Beasiswa penuh untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
5. Fasilitas & Perks Kantor
Walaupun terlihat sederhana, fasilitas fisik di kantor sangat berperan dalam meningkatkan engagement dan kenyamanan kerja sehari-hari.
Contohnya meliputi:
- Area pantry dengan kopi dan makan siang gratis.
- Fasilitas gym atau studio olahraga di dalam kantor.
- Kegiatan rutin seperti outing dan family gathering.
- Employee discount untuk produk-produk yang dihasilkan perusahaan sendiri.
KantorKu HRIS bantu kelola absensi, payroll, cuti, slip gaji, dan BPJS dalam satu aplikasi.
Apakah Fringe Benefit Kena Pajak?
Bagi Anda pelaku usaha, penting untuk mencatat bahwa sejak berlakunya Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan PP Nomor 55 Tahun 2022, beberapa jenis imbalan dalam bentuk natura atau kenikmatan kini menjadi objek pajak penghasilan (PPh Pasal 21).
Jika sebelumnya sebagian besar fasilitas non-tunai tidak dianggap sebagai penghasilan bagi karyawan, kini aturan tersebut berubah untuk menciptakan keadilan pajak.
Namun, tidak semua manfaat dikenakan pajak. Ada batasan tertentu yang harus Anda perhatikan agar administrasi pajak tetap akurat. Pengelolaan yang manual seringkali memicu kesalahan hitung pajak natura ini, yang berisiko pada denda atau ketidakpatuhan regulasi.
Berikut adalah detail krusial yang perlu Anda pahami:
1. Klasifikasi Natura dan Kenikmatan yang Dikecualikan
Pemerintah memberikan relaksasi pada jenis manfaat tertentu yang tidak dianggap sebagai objek pajak (Non-PPh). Hal ini bertujuan agar kesejahteraan dasar karyawan tetap terjaga tanpa menambah beban pajak mereka. Manfaat yang bebas pajak meliputi:
- Bahan makanan dan minuman bagi seluruh pegawai (seperti snack kantor atau makan siang gratis).
- Natura/kenikmatan di daerah tertentu yang memiliki potensi ekonomi namun sulit dijangkau.
- Penyediaan sarana kerja yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas (seperti laptop, gawai, dan seragam).
- Fasilitas kesehatan dan pengobatan dalam rangka penanganan kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.
2. Batasan Nilai Manfaat yang Tidak Kena Pajak
Pemerintah mengatur batasan nilai tertentu (threshold) untuk jenis fringe benefit lainnya. Jika nilai manfaat yang Anda berikan masih di bawah batas tersebut, maka karyawan tidak perlu membayar pajak atas manfaat itu.
Beberapa batasannya adalah:
- Bingkisan hari raya: Tidak kena pajak selama diberikan dalam rangka hari raya keagamaan (seperti hampers Lebaran atau Natal).
- Fasilitas olahraga: Tidak kena pajak jika nilainya tidak melebihi Rp1,5 juta per pegawai dalam satu tahun pajak (kecuali golf, balap perahu motor, pacuan kuda, dan terbang layang).
- Fasilitas tempat tinggal: Untuk sewa apartemen atau rumah, batasannya adalah tidak melebihi Rp2 juta per bulan.
3. Kewajiban Perusahaan dalam Pelaporan (Withholding Tax)
Sebagai pemberi kerja, Anda memiliki kewajiban untuk melakukan pemotongan pajak atas manfaat yang nilainya melebihi batasan.
Jika HRD gagal menghitung nilai natura secara akurat ke dalam komponen penggajian, hal ini dapat menyebabkan selisih bayar pada laporan SPT tahunan karyawan.
Baca Juga: Cara Lapor SPT Tahunan secara Online melalui e-Filing, Mudah & Cepat!
4. Dampak Biaya Bagi Perusahaan (Deductibility)
Kabar baik bagi Anda dari sisi pengusaha adalah biaya yang dikeluarkan untuk pemberian natura dan kenikmatan ini kini dapat dikurangkan dari penghasilan bruto perusahaan (deductible expense).
Dengan catatan, biaya tersebut berhubungan dengan kegiatan mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan (3M). Hal ini memberikan peluang bagi Anda untuk melakukan efisiensi beban pajak perusahaan sambil tetap memberikan fasilitas menarik bagi karyawan.
5. Risiko Administrasi Manual pada Pajak Natura
Menghitung pajak natura secara manual memiliki risiko kesalahan yang sangat tinggi karena banyaknya variabel batasan nilai yang berbeda-beda.
Kesalahan hitung akan berdampak pada denda administrasi dari kantor pajak, tetapi juga bisa menurunkan kredibilitas perusahaan di mata karyawan jika gaji mereka terpotong secara tidak wajar.
Perbedaan Fringe Benefit dan Compensation & Benefit(C&B)
Dalam praktik HR, istilah fringe benefit sering disamakan dengan Compensation & Benefit (C&B).
Padahal, keduanya memiliki cakupan dan fungsi yang berbeda dalam sistem pengelolaan remunerasi perusahaan sebagai berikut:
1. Apa Itu Compensation & Benefit (C&B)?
Compensation & Benefit (C&B) adalah keseluruhan sistem pengaturan imbalan kerja yang diberikan perusahaan kepada karyawan sebagai balas jasa atas kontribusinya. C&B biasanya mencakup dua pilar besar:
- Compensation (Kompensasi langsung): Gaji pokok, upah lembur, insentif, dan bonus kinerja.
- Benefit (Kompensasi tidak langsung): Asuransi, tunjangan, program pensiun, dan fasilitas kerja.
Artinya, C&B adalah kerangka besar yang mengatur seluruh struktur pengupahan dan manfaat karyawan dalam organisasi secara strategis.
2. Apa Itu Fringe Benefit?
Fringe benefit adalah bagian dari elemen “benefit” di dalam sistem C&B. Fokusnya lebih spesifik pada kompensasi tambahan di luar gaji pokok yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan karyawan.
Contohnya meliputi:
- Asuransi kesehatan tambahan dan fasilitas gym.
- Tunjangan transportasi, makan, dan diskon karyawan.
- Pengaturan kerja fleksibel (flexible working arrangement).
Dengan kata lain, fringe benefit adalah subset atau instrumen pelengkap dari sistem C&B, bukan konsep yang berdiri sendiri.
3. Tabel Perbandingan Singkat
Silakan perhatikan tabel perbandingan berikut ini untuk mengetahui apa saja perbedaan antara fringe benefit dan compensation & benefit:
4. Kenapa Banyak Orang Keliru?
Dalam percakapan sehari-hari, istilah benefit sering langsung merujuk ke tunjangan tambahan saja. Padahal dalam manajemen SDM, C&B adalah fungsi strategis yang jauh lebih luas dan mengelola hal-hal seperti:
- Struktur gaji dan job grading.
- Manajemen payroll dan kebijakan benefit menyeluruh.
- Anggaran remunerasi tahunan.
Sedangkan fringe benefit hanyalah salah satu instrumen untuk meningkatkan daya tarik perusahaan di mata kandidat dan karyawan.
Cara Menentukan Fringe Benefit yang Tepat untuk Perusahaan
Jangan sampai Anda memberikan manfaat yang tidak dibutuhkan. Langkah-langkah berikut akan membantu Anda menentukan pilihan fringe benefit yang paling efektif agar investasi kesejahteraan karyawan tepat sasaran:
1. Lakukan Survei Kebutuhan Karyawan
Langkah awal yang paling tepat adalah bertanya langsung kepada tim Anda. Gunakan kuesioner untuk mengetahui apa yang paling mereka butuhkan saat ini, apakah itu bantuan pendidikan, fasilitas kesehatan, atau fleksibilitas waktu.
- Distribusi kuesioner internal secara rutin.
- Wawancara mendalam dengan perwakilan departemen.
- Analisis demografi karyawan (usia, status keluarga, domisili).
2. Sesuaikan dengan Anggaran Perusahaan
Kemudian, lakukan analisis biaya dan manfaat untuk memastikan bahwa pemberian fasilitas tersebut tidak mengganggu arus kas operasional namun tetap memberikan dampak signifikan.
- Audit kondisi finansial tahunan.
- Perhitungan Return on Investment (ROI) dari setiap benefit.
- Prioritas alokasi dana pada manfaat dengan dampak retensi tertinggi.
Baca Juga: Cara Hitung ROI & Contoh Perhitungannya di Perusahaan
3. Analisis Benchmark Industri
Lihatlah apa yang ditawarkan oleh perusahaan sejenis di industri Anda. Keunggulan kompetitif sebuah perusahaan sering kali ditentukan oleh seberapa unik dan relevannya paket manfaat mereka dibandingkan pesaing langsung.
- Riset tawaran manfaat kompetitor sejenis.
- Konsultasi dengan praktisi HR lintas industri.
- Penyesuaian standar fasilitas berdasarkan tren pasar tenaga kerja.
4. Pastikan Kemudahan Akses
Manfaat yang hebat akan sia-sia jika proses klaimnya rumit. Pastikan setiap karyawan memahami cara mendapatkan hak mereka tanpa harus melewati birokrasi yang berbelit-belit di departemen HRD.
- Penyederhanaan alur pengajuan klaim.
- Transparansi syarat dan ketentuan penggunaan.
- Penggunaan teknologi untuk akses mandiri (self-service) karyawan.
Strategi Mengelola Fringe Benefit Secara Efektif
Setelah menentukan jenisnya, tantangan berikutnya adalah pengelolaan. Tanpa sistem yang baik, HRD Anda akan kewalahan mengurus administrasi yang menumpuk.
Berikut adalah strategi mengelola fringe benefit secara efektif yang bisa Anda lakukan:
1. Komunikasi yang Jelas dan Terbuka
Sosialisasikan setiap manfaat yang tersedia melalui buku panduan karyawan atau portal internal. Pastikan mereka tahu nilai dari manfaat tersebut agar mereka merasa benar-benar diuntungkan oleh perusahaan.
2. Evaluasi Berkala Secara Rutin
Kebutuhan karyawan berubah seiring waktu. Lakukan evaluasi tahunan untuk melihat mana manfaat yang paling sering diklaim dan mana yang tidak populer, sehingga Anda bisa mengalokasikan anggaran dengan lebih tepat sasaran.
3. Integrasi dengan Sistem Payroll
Pastikan sistem manajemen manfaat Anda terhubung langsung dengan sistem penggajian. Hal ini krusial untuk perhitungan pajak yang akurat dan otomatisasi pemotongan jika ada iuran yang bersifat berbagi biaya (cost-sharing).
4. Pantau Kepatuhan Regulasi Terbaru
Aturan mengenai pajak natura dan ketenagakerjaan sangat dinamis. Pastikan tim HRD Anda selalu memperbarui data dan sistem agar tetap sejalan dengan hukum yang berlaku di Indonesia untuk menghindari risiko hukum.
5. Digitalisasi Administrasi HR
Sudah saatnya Anda berhenti membuang waktu berharga hanya untuk mengelola formulir kertas yang menumpuk atau spreadsheet manual yang rentan kesalahan.
Mengadopsi platform digital kini sudah menjadi kebutuhan agar pemantauan manfaat karyawan dapat dilakukan secara real-time, transparan, dan akurat bagi perusahaan maupun karyawan.
Bayangkan jika semua kerumitan administrasi mulai dari manajemen berbagai tunjangan, pantauan absensi, hingga perhitungan pajak natura yang membingungkan bisa selesai hanya dengan beberapa klik saja.
Jika Anda ingin menyederhanakan seluruh ekosistem administrasi SDM, mulai dari pelacakan KPI hingga sistem penggajian dalam satu pintu yang terintegrasi, KantorKu HRIS adalah jawaban yang selama ini Anda cari.
Kenapa sebanyak 5.000+ perusahaan sudah mulai beralih ke KantorKu HRIS?
- Otomatisasi Payroll: Hitung gaji dan pajak natura tanpa salah rumus.
- Manajemen Absensi: Pantau kehadiran tim secara akurat di mana saja.
- Monitoring KPI: Ukur performa karyawan secara objektif dan terukur.
- Database Karyawan Terpusat: Simpan data karyawan dengan aman dan rapi.
- Akses Mandiri Karyawan: Proses klaim benefit yang lebih cepat dan mudah.
Tertarik ingin menggunakan KantorKu HRIS untuk otomasi sistem HRD perusahaan Anda agar lebih transparan, saling terintegrasi, dan real-time? Yuk, manfaatkan demo gratis hari ini!
KantorKu HRIS bantu kelola absensi, payroll, cuti, slip gaji, dan BPJS dalam satu aplikasi.
Sumber:
Glassdoor. 4 in 5 Employees Want Benefits or Perks More Than a Pay Raise; Glassdoor Employment Confidence Survey (Q3 2015).
Republik Indonesia. (2021). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246.
Republik Indonesia. (2022). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 250.
Related Articles
PCare BPJS: Cara Login, Daftar, dan Eclaim Terbaru 2026
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Terbaru Online & Offline