17 Alasan Cuti Kerja yang Umum Digunakan oleh Karyawan!

Kenali 17 alasan cuti kerja yang umum digunakan oleh karyawan, berserta tips atur cuti yang lebih efisien!

KantorKu HRIS
Ditulis oleh
KantorKu HRIS • 08 Juli 2025

Alasan cuti kerja merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan profesional setiap karyawan. Tidak jarang, karyawan memerlukan waktu untuk beristirahat, mengurus urusan pribadi, atau menangani situasi darurat yang membuat mereka tidak dapat hadir di kantor.

Sebagai seorang HR, Anda tentu memahami bahwa pengelolaan cuti yang baik adalah kunci untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan karyawan dan kelancaran operasional perusahaan.

Dengan pemahaman ini, Anda dapat mengambil langkah yang tepat dalam menyetujui atau menanggapi pengajuan cuti, sehingga perusahaan tetap berjalan lancar tanpa mengorbankan kesejahteraan karyawan. 

Artikel ini akan membahas jenis-jenis cuti yang sering diajukan, alasan-alasan umum yang membuat karyawan tidak masuk kerja, serta memberikan beberapa tips efektif untuk mengelola cuti karyawan secara efisien dan sesuai dengan kebijakan perusahaan.

Jenis-Jenis Cuti Karyawan

alasan cuti kerja

Karyawan memiliki hak untuk mengambil cuti sesuai dengan kebijakan perusahaan. Berikut adalah beberapa jenis cuti yang umumnya diterapkan dalam perusahaan:

1. Cuti Tahunan

Cuti tahunan adalah hak setiap karyawan untuk beristirahat dari pekerjaan setelah bekerja dalam periode tertentu. 

Sesuai Pasal 79 ayat (1) UU Ketenagakerjaan yang telah diubah oleh Perppu Cipta Kerja Pasal 81 angka 25, pengusaha wajib memberikan cuti tahunan minimal 12 hari kerja setelah karyawan bekerja selama 12 bulan berturut-turut.

Kata “sekurang-kurangnya” dalam aturan tersebut menunjukkan bahwa perusahaan boleh memberikan cuti lebih dari 12 hari. 

Misalnya, jika perusahaan menetapkan cuti tahunan 20 hari, hal ini tetap sah selama diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama.

Dalam praktiknya, kebijakan cuti tahunan dapat berbeda di setiap perusahaan. 

Sebagian perusahaan langsung memberikan 12 hari setelah karyawan bekerja selama satu tahun. Namun, sebagian lainnya menerapkan akumulasi cuti 1 hari per bulan sejak awal bekerja. 

Keduanya sah sepanjang tidak mengurangi hak minimum cuti tahunan sesuai aturan yang berlaku.

2. Cuti Sakit

Cuti sakit adalah hak karyawan untuk tidak masuk kerja karena kondisi kesehatan yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter. 

Selama cuti sakit, karyawan tetap berhak mendapat gaji sesuai ketentuan yang berlaku. Upah dibayarkan penuh selama 4 bulan pertama, lalu bertahap menurun jika sakit berlanjut:

  • 75% untuk 4 bulan kedua;
  • 50% untuk 4 bulan ketiga;
  • dan 25% setelahnya hingga maksimal 12 bulan.

Jika karyawan masih belum pulih setelah 12 bulan berturut-turut, perusahaan dapat melakukan pemutusan hubungan kerja dengan tetap memberikan hak-hak sesuai ketentuan.

Namun, jika cuti sakit diajukan tanpa surat dokter, dapat dianggap sebagai mangkir.

3. Cuti Melahirkan

Cuti melahirkan adalah hak istirahat bagi pekerja perempuan sebelum dan sesudah melahirkan, yang diatur dalam UU Ketenagakerjaan dan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA).

Berdasarkan aturan, pekerja perempuan berhak:

  • 1,5 bulan cuti sebelum melahirkan, dan
  • 1,5 bulan cuti setelah melahirkan,

sehingga total minimal cuti melahirkan adalah 3 bulan. Durasi ini bisa diperpanjang berdasarkan surat keterangan dokter atau bidan.

4. Cuti Tidak Berbayar

Cuti tidak berbayar (unpaid leave) adalah bentuk cuti yang diambil karyawan atas izin perusahaan, tetapi selama masa cuti tersebut karyawan tidak menerima upah atau gaji.

Jenis cuti ini bersifat opsional, karena tidak diatur secara khusus dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan, sehingga perusahaan tidak berkewajiban untuk memberikannya.

Meskipun tidak ada ketentuan eksplisit, dasar hukum unpaid leave dapat dikaitkan dengan Pasal 93 ayat (1) UU Ketenagakerjaan yang menyatakan bahwa upah tidak dibayarkan apabila pekerja tidak melakukan pekerjaan (no work no pay). 

Artinya, perusahaan dibenarkan untuk tidak membayar karyawan yang tidak bekerja atas permintaan sendiri, selama ada kesepakatan atau izin.

Unpaid leave umumnya diajukan untuk keperluan pribadi seperti:

  • Mengurus keluarga sakit
  • Mengasuh anak pasca cuti melahirkan
  • Mendampingi pasangan dinas luar kota
  • Mengambil beasiswa atau pendidikan jangka panjang

Perusahaan yang mengizinkan unpaid leave biasanya menetapkan syarat dan kebijakan internal, seperti minimal masa kerja, prosedur pengajuan tertulis, serta jangka waktu maksimal cuti.

5. Cuti Alasan Penting

Cuti alasan penting diberikan kepada karyawan untuk menghadiri peristiwa atau situasi mendesak, seperti pernikahan, pemakaman, atau kejadian keluarga lainnya. 

Biasanya, cuti ini diberikan dengan durasi yang lebih singkat, tetapi tetap memungkinkan karyawan untuk mengatasi urusan pribadi yang penting.

Cuti ini diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan dan tetap berlaku dalam UU Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020. 

Meski masuk dalam kategori cuti tahunan, pelaksanaannya bisa lebih fleksibel dan didasarkan pada kebutuhan mendesak karyawan. 

Selain itu, pengajuannya juga bisa dilakukan sebelum atau sesudah kejadian, tergantung urgensi kondisi tersebut.

Alasan Cuti yang Umum

Karyawan mengajukan cuti karena berbagai alasan yang dapat bervariasi tergantung pada situasi mereka. 

Sebagai HR, Anda perlu mengetahui alasan-alasan ini agar bisa menanggapi dan mengelola cuti dengan bijak. Berikut adalah beberapa alasan umum yang sering diajukan oleh karyawan:

1. Cuti Sakit

Cuti sakit adalah alasan yang sering diajukan oleh karyawan. Namun, HR perlu memastikan bahwa karyawan yang mengajukan cuti sakit memberikan bukti yang sah.

Minta karyawan untuk melampirkan surat dokter sebagai bukti. Selain itu, Anda juga dapat menggunakan HRIS untuk memantau status cuti sakit secara real-time.

2. Menjaga Keluarga yang Sakit

Karyawan kadang perlu merawat anggota keluarga yang sakit. Hal ini adalah alasan yang dapat diterima, tetapi HR perlu mengelola dengan baik agar tidak disalahgunakan.

Pastikan karyawan memberikan informasi yang cukup dan minta bukti jika diperlukan. HR bisa memberikan opsi untuk bekerja dari rumah jika memungkinkan.

3. Acara Keluarga

Karyawan mungkin perlu mengambil cuti untuk menghadiri acara keluarga penting, seperti pernikahan atau pemakaman.

Berikan izin cuti sesuai kebutuhan, dan pertimbangkan fleksibilitas waktu. Jika diperlukan, berikan opsi masuk kerja lebih terlambat atau bekerja secara remote.

4. Administrasi Dokumen

Beberapa karyawan mungkin harus mengambil cuti untuk urusan administratif, seperti mengurus NPWP atau dokumen penting lainnya.

Tawarkan opsi bagi karyawan untuk datang terlambat jika memungkinkan, alih-alih mengambil cuti penuh. Hal ini bisa membantu mengurangi gangguan pada pekerjaan mereka.

5. Kehilangan Barang Pribadi atau Kecelakaan

Karyawan yang mengalami kehilangan barang berharga atau kecelakaan mungkin perlu waktu untuk mengurus masalah tersebut.

Berikan fleksibilitas dengan pemantauan yang baik. Pastikan Anda memahami situasi pribadi karyawan, tetapi tetap menjaga keseimbangan dalam manajemen tim.

6. Keperluan Pribadi Mendadak

Terkadang, alasan mendadak yang tidak dapat diprediksi mengharuskan karyawan untuk mengambil cuti. 

Oleh karena itu, penting untuk menetapkan kebijakan fleksibel yang memungkinkan karyawan mengajukan cuti mendadak dengan pemberitahuan sesingkat mungkin.

7. Cuti Perayaan Agama

Karyawan mungkin memerlukan cuti untuk merayakan hari besar agama atau tradisi keluarga.

Sebagai HR, pastikan kebijakan cuti agama jelas, dan pastikan semua karyawan tahu kapan cuti agama dapat diajukan dan kapan tidak.

8. Menghadiri Pendidikan atau Pelatihan

Karyawan yang ingin melanjutkan pendidikan atau mengikuti pelatihan mungkin memerlukan cuti. 

Tawarkan opsi untuk cuti jangka panjang atau pengaturan waktu yang fleksibel jika pendidikan tersebut berkaitan dengan pengembangan profesional.

9. Cuti Hamil

Selain cuti melahirkan, karyawan juga mungkin memerlukan cuti untuk pemeriksaan kesehatan rutin atau konsultasi selama kehamilan. 

Berikan waktu fleksibel dan pastikan karyawan memahami hak-hak mereka mengenai cuti hamil yang telah diatur.

10. Penyusunan Dokumen Pribadi

Karyawan yang harus mengurus dokumen pribadi, seperti visa atau kontrak perjanjian, mungkin perlu mengambil cuti untuk itu.

Oleh karena itu, berikan fleksibilitas dan beri opsi untuk datang lebih telat atau bekerja dari rumah jika memungkinkan.

11. Cuti Menjaga Anak yang Sakit

Terkadang, karyawan yang memiliki anak kecil membutuhkan waktu untuk merawat anak mereka yang sedang sakit. Alasan ini sering diajukan oleh orang tua, terutama ibu yang bekerja.

Pastikan karyawan memberikan surat keterangan dokter atau bukti medis lainnya. Jika memungkinkan, tawarkan opsi kerja dari rumah atau jadwal yang fleksibel.

12. Pernikahan

Pernikahan adalah salah satu acara besar yang membutuhkan karyawan untuk mengambil cuti. Biasanya, karyawan akan mengajukan cuti beberapa hari untuk merayakan acara penting ini.

Berikan cuti sesuai dengan kebijakan perusahaan dan tentukan batasan waktu cuti yang dapat diberikan untuk acara pernikahan. Jaga komunikasi agar karyawan tahu cara mengajukan cuti dengan benar. 

13. Cuti untuk Menghadiri Pemakaman

Pemakaman anggota keluarga atau kerabat dekat seringkali memerlukan cuti darurat. Ini adalah alasan yang sangat manusiawi dan umumnya diterima oleh HR.

Sebagai HR, ciptakan kebijakan yang memungkinkan karyawan untuk mengambil cuti yang wajar. Jangan lupa untuk meminta bukti yang diperlukan jika diperlukan.

14. Cuti untuk Menyelesaikan Masalah Hukum

Karyawan yang sedang menghadapi urusan hukum seperti pengadilan, perceraian, atau masalah dengan otoritas hukum lainnya mungkin perlu mengambil cuti.

Berikan kebijakan yang memungkinkan karyawan mengajukan cuti untuk urusan hukum.

Fleksibilitas waktu atau izin lebih awal dapat membantu menjaga produktivitas tanpa mengganggu pekerjaan mereka.

15. Cuti Karena Bencana Alam

Jika karyawan terkena bencana alam seperti banjir atau gempa bumi, mereka mungkin perlu waktu untuk mengatasi kerusakan atau mengurus kebutuhan darurat.

Tawarkan fleksibilitas dan pertimbangkan memberikan cuti khusus untuk keadaan darurat ini. Jangan lupa untuk memantau situasi dan memberikan dukungan moral kepada karyawan yang terdampak.

16. Cuti untuk Mengurus Hewan Peliharaan

Beberapa karyawan memiliki hewan peliharaan yang membutuhkan perhatian khusus, misalnya saat hewan peliharaan tersebut sakit atau membutuhkan perawatan medis.

Jika memungkinkan, beri opsi cuti pendek atau fleksibilitas untuk perawatan hewan peliharaan. Ini adalah cara perusahaan dapat menunjukkan empati terhadap kebutuhan pribadi karyawan.

17. Cuti untuk Mengurus Perjalanan Bisnis Pribadi

Karyawan yang memiliki urusan bisnis pribadi yang membutuhkan perjalanan jauh mungkin memerlukan waktu untuk perjalanan dan persiapan.

Diskusikan dengan karyawan mengenai fleksibilitas waktu untuk perjalanan bisnis pribadi dan pastikan pekerjaan mereka tidak terganggu.

Baca juga: Aturan Cuti Karyawan Swasta Terbaru Sesuai UU Ketenagakerjaan

Tips Mengelola Cuti Karyawan

alasan cuti kerja

1. Gunakan HRIS untuk Automasi Pengelolaan Cuti

Manfaatkan HRIS (Human Resources Information System) untuk mengotomatisasi proses pengajuan dan persetujuan cuti. 

Dengan HRIS, Anda dapat memantau status cuti secara real-time, mengurangi risiko kesalahan, dan memastikan kebijakan cuti diterapkan secara konsisten. 

Semua data terkait cuti akan tersimpan dengan rapi, memudahkan Anda untuk mengakses informasi kapan saja.

aplikasi absensi karyawan online

Baca juga: 15 Aplikasi Absensi Online Terlengkap untuk Kelola Karyawan Anda

2. Tentukan Batas Cuti yang Jelas

Pastikan perusahaan Anda memiliki kebijakan yang jelas mengenai jumlah cuti yang dapat diambil karyawan dalam satu tahun. 

Tentukan juga jenis-jenis cuti (sakit, cuti tahunan, cuti melahirkan, dll) dan prosedur pengajuannya. Hal ini membantu menghindari kebingungannya karyawan mengenai hak cuti mereka.

3. Terapkan Kebijakan Fleksibel untuk Cuti Mendadak

Cuti mendadak seringkali diperlukan, tetapi penting untuk menjaga fleksibilitas dan komunikasi yang baik. 

Pastikan karyawan dapat mengajukan cuti mendadak dengan proses yang mudah dan cepat, tetapi tetap mengharuskan pemberitahuan minimal beberapa jam sebelumnya untuk memudahkan pengaturan jadwal kerja.

4. Pemantauan Riwayat Cuti

HRIS membantu Anda untuk memantau riwayat cuti setiap karyawan, yang dapat membantu menganalisis tren cuti yang terjadi. 

Dengan informasi ini, Anda dapat melihat apakah ada pola tertentu, misalnya karyawan yang sering cuti pada waktu tertentu, sehingga bisa diambil langkah preventif jika diperlukan.

5. Transparansi dalam Pengajuan Cuti

Pastikan karyawan tahu proses yang tepat untuk mengajukan cuti dan kapan mereka bisa melakukannya. 

Dengan memberikan informasi yang jelas mengenai cara mengajukan cuti, HR dapat mengurangi kebingungannya dan memastikan bahwa pengajuan cuti tidak mengganggu jalannya operasional perusahaan.

Baca juga: Aturan Cuti Ibadah Haji dan Umrah Karyawan Swasta & PNS

Kelola Cuti Tanpa Ribet dengan HRIS KantorKu!

Repot mengelola cuti karyawan? Saatnya beralih menggunakan fitur cuti online di HRIS KantorKu!

dashboard aplikasi cuti online kantorku.id

Berikut beberapa fitur unggulan yang akan mempermudah manajemen cuti di perusahaan Anda:

  • Pengajuan Cuti via Smartphone: Karyawan dapat mengajukan cuti langsung dari ponsel kapan saja dan di mana saja.
  • Atur Kebijakan Cuti dengan Mudah: Sesuaikan kebijakan cuti sesuai dengan kebutuhan perusahaan dan peraturan pemerintah langsung dari dashboard.
  • Persetujuan Cuti Sekali Klik: Atur persetujuan cuti hanya dengan satu klik, membuat proses lebih efisien.
  • Kelola Sisa Cuti Karyawan: Pantau dan kelola sisa cuti secara otomatis tanpa perlu manual.
  • Terintegrasi dengan Payroll: Semua data cuti terhubung langsung dengan penggajian tanpa kesalahan hitung.
  • Pantau Kalender Cuti Karyawan: Melihat jadwal cuti karyawan dan rekan kerja dengan kalender intuitif.
  • Cuti Khusus: Kelola cuti khusus seperti sakit, melahirkan, dan lainnya dengan mudah.

Dengan HRIS KantorKu, semua proses pengajuan dan pengelolaan cuti menjadi lebih cepat, efisien, dan bebas dari kesalahan manual. Demo gratis sekarang dan nikmati kemudahan dalam mengelola cuti karyawan!

HR Administration
Bagikan
Table of Contents