Cara Membuat BPJS Kesehatan di HP & Offline, Ini Syarat dan Biayanya!
Cara membuat BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara online di HP atau offline. Cek syarat, biaya iuran terbaru, hingga cara bayarnya!
Table of Contents
- Apa Itu BPJS Kesehatan?
- Siapa Saja yang Wajib Memiliki BPJS Kesehatan?
- Manfaat BPJS Kesehatan
- Biaya Iuran BPJS Kesehatan Terbaru
- Syarat Membuat BPJS Kesehatan
- Cara Membuat BPJS Kesehatan Secara Online
- Cara Membuat BPJS Kesehatan Secara Offline
- Cara Cetak Kartu BPJS
- Cara Membayar Iuran BPJS
- Pastikan Perusahaan Taat Aturan Tanpa Ribet Hitung BPJS Kesehatan!
Table of Contents
- Apa Itu BPJS Kesehatan?
- Siapa Saja yang Wajib Memiliki BPJS Kesehatan?
- Manfaat BPJS Kesehatan
- Biaya Iuran BPJS Kesehatan Terbaru
- Syarat Membuat BPJS Kesehatan
- Cara Membuat BPJS Kesehatan Secara Online
- Cara Membuat BPJS Kesehatan Secara Offline
- Cara Cetak Kartu BPJS
- Cara Membayar Iuran BPJS
- Pastikan Perusahaan Taat Aturan Tanpa Ribet Hitung BPJS Kesehatan!
Berdasarkan UU No. 24 Tahun 2011 dan Perpres No. 82 Tahun 2018, BPJS Kesehatan wajib dimiliki oleh seluruh warga negara Indonesia (WNI) maupun warga asing yang telah menetap lebih dari 6 bulan.
Jika Anda mengelola sebuah perusahaan, sudah menjadi kewajiban bagi Anda untuk mendaftarkan seluruh karyawan ke dalam program jaminan kesehatan nasional ini.
Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial sekaligus mematuhi regulasi yang berlaku.
Namun, jika Anda belum pernah melakukannya, mari pahami terlebih dahulu cara membuat BPJS Kesehatan beserta syarat, manfaat, dan rincian biaya iurannya!
Apa Itu BPJS Kesehatan?

BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik yang dibentuk pemerintah untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan nasional bagi seluruh rakyat Indonesia.
Lembaga ini bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan mulai beroperasi secara resmi sejak 1 Januari 2014.
Sebelumnya, layanan ini dikelola oleh PT Askes (Persero) sebelum berubah menjadi BPJS Kesehatan sesuai amanat undang-undang.
BPJS Kesehatan berfungsi memastikan setiap peserta mendapatkan perlindungan finansial saat membutuhkan layanan medis.
Modal awalnya dibiayai oleh APBN, tetapi selanjutnya dikelola melalui aset dana jaminan sosial yang dihimpun dari iuran peserta.
Sistem ini bersifat gotong-royong, di mana iuran dari peserta yang sehat membantu membiayai peserta yang sakit.
Dengan KantorKu HRIS, gaji pokok, tunjangan, dan potongan BPJS langsung terhitung otomatis saat Anda memproses payroll.
Siapa Saja yang Wajib Memiliki BPJS Kesehatan?
Setiap Warga Negara Indonesia (WNI) wajib menjadi peserta program BPJS Kesehatan tanpa terkecuali.
Hal ini mencakup berbagai lapisan masyarakat karena tujuannya agar setiap orang memiliki perlindungan kesehatan.
Adapun beberapa pihak yang wajib memiliki BPJS Kesehatan:
- Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Anggota TNI dan Polri
- Penerima Pensiun dan Veteran
- Pekerja Penerima Upah (PPU) di Badan Usaha/Perusahaan
- Pekerja Bukan Penerima Upah (Mandiri)
- Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja minimal 6 bulan di Indonesia
- Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi masyarakat kurang mampu
Baca Juga: Cara Skrining BPJS Kesehatan di HP & Website, Wajib bagi Peserta!
Manfaat BPJS Kesehatan
Manfaat paling utama menjadi peserta BPJS Kesehatan adalah kemampuan untuk mengakses layanan kesehatan gratis maupun dengan biaya yang sangat terjangkau.
Selain itu, program ini juga memiliki berbagai manfaat lainnya yang dapat dirasakan peserta, yaitu:
1. Perlindungan Kesehatan Komprehensif
Peserta mendapatkan cakupan layanan yang luas, mulai dari pemeriksaan rawat jalan, rawat inap, hingga tindakan operasi besar.
Layanan ini mencakup konsultasi medis, tes diagnostik, penyediaan obat-obatan, hingga layanan gawat darurat tanpa perlu rujukan jika dalam kondisi mendesak.
2. Pelayanan Tanpa Batasan Jenis Penyakit
BPJS Kesehatan melayani pengobatan untuk 144 jenis penyakit, termasuk penyakit kritis dan kronis seperti jantung, kanker (kemoterapi), hingga gagal ginjal (dialisis). Daftar lengkapnya bisa Anda lihat di Permenkes No. 28 Tahun 2014.
Tidak ada plafon atau batasan biaya maksimal selama prosedur medis dijalankan sesuai dengan ketentuan rujukan yang berlaku.
3. Akses Layanan Kesehatan Nasional
Peserta dapat menggunakan layanan di sebagian besar fasilitas kesehatan publik (Puskesmas dan RSUD), bahkan banyak rumah sakit swasta yang telah bermitra dengan BPJS di seluruh wilayah Indonesia.
4. Layanan Kesehatan Preventif dan Ibu-Anak
BPJS tidak hanya mengobati yang sakit, tetapi juga menyediakan layanan pencegahan seperti imunisasi dasar. Selain itu, terdapat jaminan penuh untuk pemeriksaan kehamilan, proses persalinan (normal maupun caesar), hingga perawatan bayi baru lahir.
5. Sistem Pembayaran Cashless
Peserta tidak perlu mengeluarkan uang tunai di muka (cashless) untuk mendapatkan perawatan di rumah sakit. Manfaat ini membantu menjaga stabilitas finansial keluarga saat terjadi risiko kesehatan mendadak.
6. Dukungan Kesehatan Mental
Layanan ini juga mencakup kesehatan jiwa, seperti konsultasi dengan psikiater atau psikolog, pemberian obat-obatan psikoterapi, hingga rawat inap jika diperlukan bagi pasien dengan kondisi kejiwaan tertentu.
7. Inklusivitas Kepesertaan
Pendaftaran terbuka untuk semua usia dan kondisi kesehatan, khususnya bagi individu yang sudah memiliki penyakit bawaan. Ini yang membedakan BPJS dengan banyak asuransi komersial yang seringkali menerapkan seleksi ketat berdasarkan riwayat kesehatan.
Biaya Iuran BPJS Kesehatan Terbaru
Biaya iuran BPJS Kesehatan diatur dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020. Besaran iuran ditentukan berdasarkan kelas perawatan, di mana setiap peserta tetap mendapatkan layanan medis yang sama, hanya terdapat perbedaan pada fasilitas ruang rawat inap yang digunakan.
Bagi Anda pelaku usaha, iuran untuk karyawan dihitung sebesar 5% dari gaji per bulan, dengan rincian: 4% ditanggung oleh perusahaan dan 1% ditanggung oleh karyawan melalui potong gaji.
Adapun dasar perhitungan upah minimal adalah UMK/UMP dan maksimal adalah Rp12.000.000.
Mari lihat tabel rincian iuran untuk BPJS Kesehatan peserta mandiri dan perusahaan sebagai berikut:
Apakah Anda ingin perhitungan iuran BPJS Kesehatan karyawan lebih otomatis langsung potong dari gaji? Jika iya, Anda bisa gunakan aplikasi HRD terbaik yaitu KantorKu HRIS.
KantorKu HRIS adalah aplikasi HRD yang mampu memotong otomatis iuran dari gaji, sehingga karyawan langsung menerima gaji bersih tanpa Anda repot menghitung manual dengan Excel!

Baca Juga: Cara Menghitung BPJS Kesehatan Karyawan Tetap & Kontrak sesuai PP
Syarat Membuat BPJS Kesehatan
Sebelum mulai memahami cara daftar BPJS Kesehatan mandiri online, mari pahami dulu beberapa dokumen persyaratan yang harus Anda siapkan agar proses verifikasi berjalan lancar, di antaranya:
1. Kartu Keluarga (KK)
Calon peserta wajib mendaftarkan diri beserta seluruh anggota keluarga yang terdaftar dalam satu Kartu Keluarga. Pastikan data pada KK sudah sesuai dengan kondisi domisili Anda saat ini.
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
Anda harus menunjukkan KTP elektronik asli yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) valid. NIK ini menjadi identitas yang akan tersinkronisasi dengan database jaminan kesehatan nasional.
3. Buku Tabungan Bank Mitra
Untuk keperluan autodebet iuran bulanan, Anda wajib memiliki rekening di bank yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, seperti BRI, BNI, atau Mandiri.
Anda perlu melampirkan salinan halaman depan buku tabungan yang mencantumkan nomor rekening.
4. Alamat Email dan Nomor Telepon Aktif
HR atau calon peserta harus menyediakan alamat email dan nomor telepon yang aktif. Informasi kontak ini berguna untuk pengiriman notifikasi pendaftaran, slip iuran, dan koordinasi layanan kesehatan.
5. NPWP (Bagi Pekerja Formal/Perusahaan)
Bagi pendaftaran melalui jalur perusahaan, lampiran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) juga diperlukan. NPWP akan digunakan untuk validasi administrasi badan usaha dan memastikan kepatuhan pajak dalam perhitungan upah.
6. Surat Keterangan Tidak Mampu (Khusus Peserta PBI)
Untuk cara membuat BPJS Kesehatan gratis, Anda bisa mendaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI). Syaratnya wajib menyertakan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan atau desa setempat. Dokumen ini menjadi dasar bagi pemerintah untuk subsidi iuran penuh.
7. Pas Foto (Jika Diperlukan)
Dalam beberapa prosedur pendaftaran tatap muka, terkadang Anda masih diminta menyediakan pas foto ukuran 3×4. Namun, jika mendaftar secara digital, foto biasanya sudah terintegrasi langsung dengan data KTP elektronik.
Cara Membuat BPJS Kesehatan Secara Online
Cara daftar BPJS Kesehatan online lewat HP bisa melalui layanan PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp).
Jika Anda bingung bagaimana cara daftar BPJS Kesehatan gratis online, bisa ikuti cara ini juga. Mari simak langkah-langkahnya:
- Simpan nomor resmi administrasi BPJS Kesehatan 0811-8165-165 di kontak WhatsApp Anda.

- Kirim pesan chat dengan mengetik kata “Administrasi” untuk mendapatkan balasan otomatis dari pihak BPJS.

- Klik tautan formulir pendaftaran yang dikirimkan melalui chat.

- Pilih menu Pendaftaran Baru pada formulir yang muncul.

- Pilih kategori peserta PBPU/Mandiri bagi Anda yang bukan anggota PNS, TNI, atau Polri.

- Siapkan dan unggah foto dokumen asli seperti KTP, KK, dan halaman depan buku tabungan Anda.

- Pilih FKTP dan kelas rawat inap yang diinginkan, yaitu Kelas 1, Kelas 2, atau Kelas 3 sesuai kemampuan iuran.

- Klik tombol selanjutnya untuk mengirim data dan tunggu proses tinjauan pendaftaran Anda selesai.

Dengan KantorKu HRIS, gaji pokok, tunjangan, dan potongan BPJS langsung terhitung otomatis saat Anda memproses payroll.
Cara Membuat BPJS Kesehatan Secara Offline

Jika Anda lebih nyaman berinteraksi langsung dengan petugas atau memiliki kendala dalam akses digital, pendaftaran secara tatap muka tetap menjadi pilihan yang solid. Prosedur ini memastikan data Anda diverifikasi langsung oleh petugas di lokasi.
Syarat utamanya adalah mendatangi kantor cabang terdekat sesuai domisili, lalu ikuti langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi Kantor Cabang Terdekat
Datangi kantor cabang BPJS Kesehatan di wilayah domisili Anda. Pastikan Anda datang lebih awal untuk mendapatkan nomor antrean dan membawa dokumen persyaratan lengkap.
2. Isi Formulir Daftar Isian Peserta (DIP)

Ambil formulir yang disediakan di area informas atau loket. Isi data diri dengan lengkap dan teliti sesuai dengan dokumen identitas resmi Anda.
3. Serahkan Dokumen Persyaratan
Serahkan fotokopi KK, KTP, dan pas foto terbaru ukuran 3×4 kepada petugas di loket pendaftaran untuk proses verifikasi data.
4. Terima Nomor Virtual Account (VA)
Setelah data diinput, petugas akan memberikan nomor Virtual Account (VA). Nomor ini digunakan sebagai identitas pembayaran iuran pertama Anda.
5. Lakukan Pembayaran Iuran
Bayarlah iuran melalui bank mitra (seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BTN) atau gerai pembayaran resmi lainnya. Jangan lupa simpan bukti transfernya.
6. Proses Pencetakan Kartu
Serahkan bukti bayar kepada petugas. Tunggu sejenak hingga proses pencetakan kartu BPJS Kesehatan fisik Anda selesai dibantu oleh petugas di tempat.
Cara Cetak Kartu BPJS
Saat ini, BPJS Kesehatan sudah memberlakukan penggunaan NIK KTP sebagai identitas berobat. Namun, jika Anda tetap ingin memiliki kartu fisik secara mandiri, Anda bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini:
1. Masuk ke Aplikasi Mobile JKN
Buka aplikasi Mobile JKN di ponsel Anda. Pada halaman utama, pilih menu “Kartu” yang terletak di bagian tengah bawah layar.

2. Kirim File Kartu ke Email
Klik tombol “Kirim Email”. Sistem akan secara otomatis mengirimkan file kartu digital ke alamat email yang sudah terdaftar pada akun Anda.

3. Unduh Lampiran di Kotak Masuk
Buka aplikasi email Anda, cari pesan masuk dari BPJS Kesehatan, dan unduh file lampiran kartu yang berbentuk format PDF.

4. Cetak File PDF
Setelah file berhasil diunduh, Anda bisa langsung mencetaknya menggunakan printer secara mandiri atau membawanya ke jasa fotokopi terdekat.
Baca Juga: 7 Cara Cek No KPJ BPJS Kesehatan, Mudah!
Cara Membayar Iuran BPJS
Ada banyak cara yang bisa digunakan untuk membayar iuran bulanan BPJS, mulai dari virtual account perbankan, dompet digital, hingga secara offline di gerai ritel.
Mari simak panduan lengkap untuk cara pembayarannya setelah selesai daftar BPJS Kesehatan online maupun offline:
1. Dompet Digital (E-Wallet)
Metode ini dianggap paling mudah karena hampir setiap orang memiliki aplikasi e-wallet di HP, seperti GoPay, OVO, atau Dana.
Simak langkahnya:
- Buka aplikasi dompet digital Anda, lalu pilih menu “Tagihan” atau “GoTagihan”.
- Pilih “BPJS Kesehatan” dan masukkan nomor Virtual Account yang terdaftar pada aplikasi Mobile JKN.
- Pastikan detail peserta sudah benar, klik “Bayar”.
- Masukkan PIN dompet digital Anda. Selesai.
2. Mobile Banking
Bagi Anda yang terbiasa dengan transaksi perbankan, menggunakan m-banking adalah pilihan yang lebih praktis tanpa perlu keluar rumah.
Adapun urutan caranya yaitu:
- Masuk ke aplikasi m-banking Anda.
- Cari dan pilih menu “m-payment” atau “Pembayaran”.
- Pilih kategori “BPJS Kesehatan” dan masukkan nomor Virtual Account (VA) yang Anda miliki.
- Cek kesesuaian nama peserta serta jumlah tagihan yang muncul, lalu masukkan PIN bank Anda. Selesai.
3. E-Commerce
Cara bayar iuran BPJS Kesehatan bisa melalui e-commerce seperti Shopee atau Tokopedia. Menggunakan e-commerce bisa menguntungkan jika menggunakan voucher.
Mari simak panduannya:
- Buka aplikasi Shopee atau Tokopedia.
- Pilih menu “Top Up & Tagihan” di halaman depan.
- Klik pada opsi “BPJS”, masukkan nomor kepesertaan, lalu klik “Cek Tagihan” untuk melihat nominal.
- Pilih metode pembayaran yang Anda inginkan, klik “Bayar Sekarang”, dan selesaikan proses sesuai instruksi aplikasi.
4. Aplikasi Mobile JKN (Autodebet)
Aplikasi Mobile JKN melalui fitur autodebet yang memastikan agar pembayaran iuran dilakukan otomatis setiap bulannya.
Sistem akan memotong saldo rekening atau dompet digital di tanggal yang sama setiap bulannya. Jika ingin menggunakan cara ini, berikut langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi Mobile JKN.
- Pilih menu “Pendaftaran Auto Debet”.
- Pilih jenis bank atau dompet digital yang akan digunakan sebagai sumber dana otomatis.
- Masukkan nomor rekening dan nama pemilik rekening.
- Ikuti instruksi verifikasi hingga status autodebet berhasil terdaftar.
5. Minimarket
Metode ini cocok bagi Anda yang lebih suka menggunakan uang tunai dan prosesnya cepat selesai. Anda cukup mendatangi gerai ritel seperti Indomaret atau Alfamart, nantinya kasir akan mengurus sampai selesai.
Adapun prosedurnya yaitu:
- Kunjungi kasir Indomaret atau Alfamart.
- Sampaikan bahwa Anda ingin melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
- Sebutkan nomor NIK atau nomor kartu kepesertaan Anda kepada petugas kasir.
- Bayar nominal tagihan beserta biaya admin kecil secara tunai atau debit.
- Lalu, simpan struk fisik sebagai bukti bayar sah.
6. Mesin ATM
Membayar lewat ATM juga bisa jadi alternatif jika Anda tidak memiliki akses internet atau kehabisan paket data di perjalanan.
Simak langkah-langkahnya:
- Masukkan kartu ATM dan PIN.
- Pilih menu “Bayar atau Beli” pada layar.
- Pilih opsi “BPJS Kesehatan”.
- Masukkan kode Virtual Account beserta nomor kepesertaan Anda.
- Konfirmasi jumlah tagihan yang tertera di layar dan pilih angka “1” atau “Ya” untuk memproses pembayaran hingga struk keluar. Selesai.
7. Kantor Pos Indonesia
Cara bayar iuran BPJS Kesehatan terakhir adalah melalui Kantor Pos. Meskipun memerlukan waktu untuk mengantre, metode ini lebih terjamin karena diproses langsung oleh petugas.
Caranya adalah:
- Datangi kantor Pos Indonesia terdekat.
- Informasikan nomor kepesertaan BPJS Anda kepada petugas di loket.
- Petugas akan mengecek jumlah tagihan dan denda (jika ada) yang harus Anda bayarkan saat itu juga.
- Serahkan uang tunai sesuai tagihan kepada petugas dan terima resi pembayaran resmi sebagai tanda bukti transaksi berhasil. Selesai.
Pastikan Perusahaan Taat Aturan Tanpa Ribet Hitung BPJS Kesehatan!
Menghitung iuran BPJS Kesehatan untuk ratusan hingga ribuan karyawan secara manual tentu akan menyita waktu.
Agar perusahaan Anda tetap patuh pada regulasi tanpa beban administrasi yang berat, Anda bisa menggunakan software payroll.
Gunakan KantorKu HRIS yaitu aplikasi penghitung gaji karyawan yang dirancang untuk mengotomatisasi penggajian.

KantorKu HRIS bisa menghitung iuran BPJS Kesehatan secara otomatis dan langsung memotong dari gaji karyawan sesuai dengan aturan terbaru yang berlaku.

Selain itu, KantorKu HRIS juga dibekali dengan beberapa fitur, yaitu:
- Kalkulasi Gaji & BPJS Otomatis: Hitung gaji pokok, tunjangan, hingga potongan BPJS dan PPh 21 hanya dalam hitungan detik.
- Sinkronisasi Data Real-Time: Perubahan data karyawan akan langsung memperbarui perhitungan payroll.
- Transfer Gaji Sekali Klik: Bayar ribuan karyawan sekaligus ke berbagai bank tanpa batasan waktu.
- Slip Gaji Digital: Karyawan menerima rincian gaji dan potongan BPJS langsung melalui ponsel mereka.
- Kepatuhan Regulasi: Sistem selalu ter-update mengikuti aturan terbaru dari pemerintah agar perusahaan terhindar dari denda.
Anda bisa mencoba simulasi perhitungan dengan kalkulator gaji untuk mendapatkan estimasi nominal potongan.
Namun jika ingin menghitung potongan BPJS Kesehatan semua karyawan sekaligus dalam sekali klik, bisa book demo gratis agar perhitungan jadi lebih otomatis!
Dengan KantorKu HRIS, gaji pokok, tunjangan, dan potongan BPJS langsung terhitung otomatis saat Anda memproses payroll.
Referensi:
Related Articles
Gaji Karyawan Bank di Indonesia 2026: Teller, CS, hingga Manajer
15 Contoh Slip Gaji Karyawan Toko Word, Excel, PDF (+ Template)