Cara Menghitung Gaji Bersih Karyawan Tetap hingga Harian & Komponennya

Pelajari langkah-langkah mudah untuk hitung gaji bersih karyawan. Cek komponen gaji, potongan, dan tunjangannya!

KantorKu HRIS
Ditulis oleh
KantorKu HRIS • 08 Mei 2026
Key Takeaways
Gaji bersih adalah total penghasilan karyawan setelah dikurangi berbagai potongan.
Komponen gaji bersih mencakup gaji pokok, tunjangan, bonus, upah lembur, dan potongan lainnya.
Besaran gaji bersih dipengaruhi oleh kebijakan perusahaan dan potongan-potongan wajib.
Gaji bersih berbeda dengan gaji bruto, yang merupakan penghasilan sebelum dipotong potongan-potongan.
Menghitung gaji bersih yang tepat penting untuk memastikan akurasi payroll dan kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan.

Menghitung gaji bersih adalah hal yang sangat penting dalam manajemen SDM di perusahaan. Ini adalah jumlah yang benar-benar diterima karyawan setelah dikurangi potongan-potongan yang diwajibkan, seperti pajak, BPJS, dan biaya lainnya.

Gaji bersih bukanlah gaji pokok, melainkan nominal akhir yang diterima karyawan setelah dikurangi pajak penghasilan (PPh 21), BPJS, potongan absensi, hingga iuran pensiun jika ada. 

Dengan memahami cara menghitung gaji bersih, Anda bisa menghindari kesalahan perhitungan yang bisa berisiko bagi hubungan perusahaan dan karyawan.

Lantas, bagaimana cara menghitung gaji bersih yang tepat? Yuk, simak langkah-langkah dan tipsnya untuk mempermudah proses penggajian di perusahaan Anda!

Apa itu Gaji Bersih

Apa Itu Hitung Gaji Bersih
Apa Itu Hitung Gaji Bersih

Gaji bersih (net salary atau take-home pay) adalah jumlah yang diterima karyawan setelah dikurangi berbagai potongan. Nilai inilah yang akhirnya ditransfer oleh perusahaan ke rekening pribadi karyawan setiap bulannya.

Melansir dari ADP, gaji bersih berbeda dengan gaji kotor (gross salary), yang merupakan angka utuh sebelum dikenakan kewajiban apa pun. Gaji bersih sendiri adalah hasil akhir dari total penghasilan setelah semua penyesuaian dilakukan.

Komponen pengurang yang paling umum adalah Pajak Penghasilan (PPh 21) dan iuran BPJS. Perusahaan juga perlu teliti memasukkan potongan internal lain seperti cicilan kasbon atau denda keterlambatan.

Selain potongan, perhitungan ini harus memasukkan komponen penambah seperti uang lembur. Tunjangan tidak tetap dan bonus performa juga menjadi variabel yang memengaruhi angka gaji bersih.

Memahami perhitungan gaji bersih ini sangat penting untuk menghindari kesalahan perhitungan dan menjaga transparansi dalam pengelolaan payroll.

Banner KantorKu HRIS
Temukan Cara Mudah Menghitung Gaji Bersih Karyawan

Mulailah menggunakan KantorKu HRIS untuk otomatisasi penggajian yang lebih efisien dan akurat.

Komponen Gaji Bersih

Untuk menghitung gaji bersih, ada beberapa komponen yang harus dipertimbangkan. Berikut penjelasan lebih detail mengenai komponen-komponen gaji bersih yang perlu Anda ketahui:

1. Gaji Pokok

Gaji pokok adalah komponen utama dalam penghasilan karyawan yang ditetapkan berdasarkan perjanjian kerja. Gaji ini dihitung sebelum adanya potongan atau tunjangan lainnya.

Menurut Pasal 94 Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, gaji pokok minimal harus mencapai 75% dari total upah. Gaji pokok biasanya ditentukan berdasarkan faktor seperti jabatan, pengalaman, dan kesepakatan dalam kontrak kerja.

2. Tunjangan Tidak Tetap

Tunjangan tidak tetap adalah tunjangan yang diberikan berdasarkan kondisi tertentu, seperti kehadiran atau performa. Misalnya, tunjangan transportasi atau makan yang bergantung pada kehadiran karyawan setiap bulan.

Karena bersifat variatif, besarannya bisa berbeda setiap bulan dan tidak diberikan jika karyawan tidak hadir.

3. Tunjangan Tetap

Berbeda dengan tunjangan tidak tetap, tunjangan tetap adalah tunjangan yang jumlahnya tetap dan dibayarkan setiap bulan. Contohnya adalah:

  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan jabatan
  • Tunjangan perumahan

Menurut Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja No. SE-07/MEN/1990, tunjangan tetap tidak tergantung pada kehadiran atau performa kerja. Meskipun karyawan tidak hadir karena alasan sah, tunjangan ini tetap wajib dibayarkan oleh perusahaan.

Baca Juga: 5 Contoh Tunjangan Tetap & Aturannya di Indonesia

4. Bonus

Bonus adalah penghargaan yang diberikan perusahaan kepada karyawan berdasarkan pencapaian kerja atau prestasi tertentu. Beberapa jenis bonus antara lain:

Bonus tidak bersifat tetap dan tergantung pada kebijakan internal perusahaan. Transparansi dalam sistem pemberian bonus sangat penting untuk menjaga keadilan dan motivasi karyawan.

5. Potongan

Potongan adalah sejumlah uang yang dikurangi dari gaji karyawan untuk memenuhi kewajiban tertentu. Potongan ini bisa berupa:

  • Pajak Penghasilan (PPh 21)
  • Iuran BPJS Kesehatan
  • Iuran BPJS Ketenagakerjaan
  • Potongan lainnya (misalnya pinjaman, sumbangan, denda)

Sebagai HR, Anda wajib memastikan bahwa semua potongan dilakukan sesuai dengan regulasi dan dicatat secara transparan dalam slip gaji.

6. Upah Lembur

Upah lembur diberikan kepada karyawan yang bekerja lebih dari jam kerja yang telah disepakati. Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 102 Tahun 2004, upah lembur dihitung per jam dengan rumus tertentu, yaitu:

  • Jumlah jam kerja lembur: Berdasarkan jam lembur yang dilakukan.
  • Jenis hari kerja: Apakah lembur dilakukan pada hari biasa, hari libur, atau hari besar.

Karyawan berhak mendapatkan upah lembur sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.

Baca Juga: Cara Menghitung Gaji Lembur dengan Mudah & Contoh Perhitungannya

Komponen Potongan Gaji Bersih di Indonesia

Setelah memahami komponen gaji yang diterima, Anda juga perlu mengetahui berbagai potongan yang diterapkan pada gaji karyawan di Indonesia. Potongan-potongan ini sangat penting untuk diperhitungkan dalam menghitung gaji bersih.

1. BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan adalah program jaminan sosial yang diwajibkan oleh pemerintah untuk seluruh pekerja. Program ini terdiri dari beberapa jenis, yaitu:

  • Jaminan Hari Tua (JHT): Untuk pensiun atau saat memasuki usia lanjut.
  • Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Untuk memberikan perlindungan terhadap karyawan yang mengalami kecelakaan kerja.
  • Jaminan Kematian (JKM): Untuk memberikan manfaat kepada ahli waris jika karyawan meninggal dunia.

Menurut Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2015, setiap pekerja wajib ikut serta dalam program ini, dan iurannya dibagi antara perusahaan dan karyawan.

Sebagai contoh, untuk JHT, biasanya potongan karyawan adalah 2% dari gaji, sedangkan perusahaan menyetor 3,7%.

Baca Juga: Cara Menambah Peserta BPJS Ketenagakerjaan Perusahaan via SIPP Online

2. BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan yang wajib diikuti oleh seluruh warga negara Indonesia, termasuk karyawan. Iuran untuk BPJS Kesehatan adalah 5% dari gaji bulanan, dengan pembagian sebagai berikut:

  • 4% ditanggung oleh perusahaan.
  • 1% dipotong dari gaji karyawan.

Sesuai dengan Perpres No. 75 Tahun 2019, perusahaan wajib memotong dan menyetorkan iuran ini secara rutin untuk menjaga kepesertaan karyawan dalam program jaminan kesehatan nasional.

3. Pajak Penghasilan (PPh 21)

Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan karyawan. Perhitungan PPh 21 bersifat progresif, yang berarti semakin tinggi penghasilan karyawan, semakin besar tarif pajak yang dikenakan.

Sebagai HR, Anda wajib memastikan bahwa pemotongan PPh 21 dilakukan sesuai dengan tarif yang berlaku, mengacu pada Undang-Undang No. 36 Tahun 2008, serta melaporkan pajak secara tepat waktu agar perusahaan tetap patuh pada regulasi perpajakan yang ada.

4. Tapera (Tabungan Rakyat Perumahan)

Tapera adalah program tabungan perumahan yang wajib diikuti oleh setiap karyawan di Indonesia, yang bertujuan membantu karyawan memiliki rumah. Potongan Tapera sebesar 3% dari gaji karyawan, dengan pembagian sebagai berikut:

  • 2,5% dibayar oleh perusahaan.
  • 0,5% dipotong dari gaji karyawan.

Program ini diatur dalam Peraturan Presiden No. 25 Tahun 2020, dan wajib dilaksanakan untuk semua pekerja yang memenuhi syarat.

5. Potongan Absensi/Keterlambatan

Potongan absensi/keterlambatan berlaku jika karyawan tidak hadir tepat waktu atau tidak hadir sama sekali tanpa alasan yang sah. Potongan ini dihitung berdasarkan kebijakan perusahaan dan dapat bervariasi.

Beberapa perusahaan menerapkan potongan per jam atau berdasarkan persentase dari gaji pokok.

6. Potongan Pinjaman/Kasbon

Potongan pinjaman atau kasbon berlaku jika karyawan meminjam uang dari perusahaan atau memiliki pinjaman yang harus dibayar. Potongan ini biasanya dilakukan setiap bulan sampai lunas.

Sebagai HR, pastikan bahwa setiap potongan pinjaman dicatat dengan jelas dalam laporan gaji agar tidak terjadi kesalahpahaman.

7. Asuransi Tambahan (Swasta)

Beberapa perusahaan menyediakan asuransi tambahan bagi karyawan, seperti asuransi kesehatan, asuransi jiwa, atau asuransi lainnya.

Iuran untuk asuransi ini dapat dipotong dari gaji karyawan, namun sifatnya opsional dan biasanya ditawarkan oleh perusahaan.

8. Potongan Lain

Selain potongan yang telah disebutkan, perusahaan mungkin memiliki potongan lain yang ditetapkan berdasarkan kebijakan internal, seperti:

  • Cicilan koperasi atau pinjaman pribadi
  • Denda atau potongan disiplin kerja
  • Sumbangan sosial atau zakat perusahaan

Sebagai HR, pastikan bahwa semua potongan ini dilakukan secara transparan dan sesuai dengan kesepakatan yang ada agar tidak menimbulkan kesalahpahaman antara perusahaan dan karyawan.

Banner KantorKu HRIS
Perhitungan Gaji Bersih Jadi Lebih Cepat dan Tepat

Dengan KantorKu HRIS, Anda bisa menghitung gaji, pajak, BPJS, dan lainnya secara otomatis.

Rumus Hitung Gaji Bersih

Untuk menghitung gaji bersih, Anda dapat menggunakan rumus sederhana yang mengacu pada perhitungan total pendapatan karyawan dan potongan yang berlaku.

Rumus dasar hitung gaji bersih:

Gaji Bersih = Gaji Kotor – Potongan

atau

Gaji Bersih = (Gaji Pokok + Tunjangan) – (PPh 21 + BPJS Kesehatan + BPJS Ketenagakerjaan + Potongan Lainnya)

Keterangan:

  • Gaji Kotor: Total pendapatan yang diterima karyawan sebelum potongan, yang mencakup gaji pokok, tunjangan tetap, tunjangan tidak tetap, bonus, dan insentif lainnya.
  • Potongan: Semua potongan yang dikenakan pada gaji, seperti pajak penghasilan (PPh 21), iuran BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan potongan lainnya.

Dengan rumus ini, Anda dapat menghitung jumlah yang sebenarnya diterima karyawan setelah semua kewajiban atau potongan dipenuhi.

Cara Hitung Gaji Bersih

Menghitung gaji bersih memerlukan langkah-langkah sistematis yang mencakup semua komponen pendapatan dan potongan yang berlaku. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda lakukan untuk menghitungnya dengan tepat:

1. Hitung Total Penghasilan Bruto (Kotor)

Langkah pertama adalah menghitung gaji bruto atau total pendapatan yang diterima karyawan sebelum adanya potongan. Komponen yang termasuk dalam gaji bruto antara lain:

  • Gaji Pokok: Upah dasar yang diterima karyawan.
  • Tunjangan Tetap: Seperti tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, dan tunjangan perumahan.
  • Tunjangan Tidak Tetap: Seperti tunjangan makan dan transportasi yang bergantung pada kehadiran.
  • Upah Lembur dan Bonus: Tambahan pendapatan yang bersifat variabel.

Jumlahkan semua komponen ini untuk mendapatkan gaji bruto karyawan.

Baca Juga: Apa Itu Gaji Bruto? Komponen, Contoh, & Cara Menghitungnya!

2. Hitung Potongan Iuran BPJS (Porsi Karyawan)

Setelah mengetahui gaji bruto, langkah selanjutnya adalah menghitung potongan untuk iuran BPJS. Iuran ini dibagi antara perusahaan dan karyawan, dengan porsi karyawan sebagai berikut:

  • BPJS Kesehatan: 1% dari gaji bruto (dengan batas plafon gaji tertentu).
  • BPJS Ketenagakerjaan – Jaminan Hari Tua (JHT): 2% dari gaji bruto.
  • BPJS Ketenagakerjaan – Jaminan Pensiun (JP): 1% dari gaji bruto.

Pastikan untuk memotong dan menyetorkan potongan BPJS ini sesuai ketentuan yang berlaku.

3. Hitung Pajak Penghasilan (PPh 21)

Pajak Penghasilan (PPh 21) dihitung berdasarkan Penghasilan Kena Pajak (PKP), yaitu gaji bruto dikurangi Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).

  • Tentukan PTKP karyawan (misalnya, untuk status TK/0 adalah Rp54.000.000 per tahun).
  • Hitung gaji bruto tahunan (gaji bruto bulanan dikali 12 bulan).
  • Kurangi gaji bruto tahunan dengan PTKP untuk mendapatkan PKP.
  • Terapkan tarif pajak progresif untuk menghitung PPh 21.

Sebagai contoh, jika PKP sebesar Rp54.000.000 dan tarif pajak untuk penghasilan di bawah Rp60.000.000 adalah 5%, maka pajak yang harus dibayar per bulan adalah 5% dari PKP.

Baca Juga: PKP Adalah: 3 Syarat & Keuntungannya untuk Pengusaha

4. Tentukan Gaji Bersih Akhir

Setelah menghitung semua potongan, Anda dapat menentukan gaji bersih dengan cara mengurangi gaji bruto dengan total potongan (PPh 21, BPJS, dan potongan lainnya).

Rumus:

Gaji Bersih = Gaji Bruto – (PPh 21 + BPJS Kesehatan + BPJS Ketenagakerjaan + Potongan Lainnya)

Nah, untuk mempermudah proses perhitungan ini, Anda juga dapat menggunakan kalkulator gaji dari KantorKu HRIS, yang otomatis menghitung semua komponen penghasilan dan potongan.

Dengan begitu, Anda dapat memastikan perhitungan yang akurat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Contoh Perhitungan Gaji Bersih

Untuk membantu Anda memahami cara menghitung gaji bersih secara lebih praktis, berikut ini adalah beberapa contoh perhitungan berdasarkan berbagai skenario karyawan:

1. Contoh Perhitungan Gaji Bersih Karyawan Tetap

Nina adalah karyawan tetap di perusahaan dengan penghasilan sebagai berikut:

  • Gaji pokok: Rp7.000.000
  • Tunjangan makan dan transportasi: Rp500.000
  • Tunjangan jabatan: Rp500.000
  • Bonus bulanan: Rp1.000.000

Langkah 1: Hitung Gaji Bruto

Gaji bruto Nina adalah jumlah total pendapatan yang diterima sebelum dipotong, yaitu:

  • Gaji pokok: Rp7.000.000
  • Tunjangan makan dan transportasi: Rp500.000
  • Tunjangan jabatan: Rp500.000
  • Bonus bulanan: Rp1.000.000

Total Gaji Bruto = Rp7.000.000 + Rp500.000 + Rp500.000 + Rp1.000.000 = Rp9.000.000

Langkah 2: Hitung Potongan BPJS

Iuran BPJS Kesehatan (1%) dan BPJS Ketenagakerjaan (JHT 2%, JP 1%) yang dibayar oleh Nina:

  • BPJS Kesehatan: 1% x Rp9.000.000 = Rp90.000
  • BPJS Ketenagakerjaan (JHT): 2% x Rp9.000.000 = Rp180.000
  • BPJS Ketenagakerjaan (JP): 1% x Rp9.000.000 = Rp90.000

Total Potongan BPJS = Rp90.000 + Rp180.000 + Rp90.000 = Rp360.000

Langkah 3: Hitung PPh 21

Asumsikan Nina belum menikah dan tidak memiliki tanggungan (TK/0). Dengan PTKP tahunan sebesar Rp54.000.000, maka:

  • Gaji bruto tahunan: Rp9.000.000 x 12 = Rp108.000.000
  • Penghasilan Kena Pajak (PKP) = Rp108.000.000 – Rp54.000.000 = Rp54.000.000

Tarif pajak untuk PKP di bawah Rp60.000.000 adalah 5%, sehingga:

  • PPh 21 = 5% x Rp54.000.000 = Rp2.700.000 / 12 bulan = Rp225.000 per bulan

Langkah 4: Hitung Gaji Bersih

Sekarang, kita dapat menghitung gaji bersih Nina dengan mengurangi gaji bruto dengan total potongan:

  • Gaji Bruto: Rp9.000.000
  • Potongan BPJS: Rp360.000
  • Potongan PPh 21: Rp225.000

Gaji Bersih = Rp9.000.000 – (Rp360.000 + Rp225.000) = Rp8.415.000

2. Contoh Perhitungan Gaji Bersih Tanpa Bonus dan Potongan Lain

Pak Adi adalah seorang karyawan tetap di perusahaan makanan ringan, dengan penghasilan sebagai berikut:

  • Gaji pokok: Rp6.000.000
  • Tunjangan makan: Rp500.000
  • Tunjangan transportasi: Rp300.000

Pak Adi tidak menerima bonus bulanan dan tidak ada potongan lain selain BPJS.

Langkah 1: Hitung Gaji Bruto

Gaji bruto Pak Adi adalah:

  • Gaji pokok: Rp6.000.000
  • Tunjangan makan: Rp500.000
  • Tunjangan transportasi: Rp300.000

Total Gaji Bruto = Rp6.000.000 + Rp500.000 + Rp300.000 = Rp6.800.000

Langkah 2: Hitung Potongan BPJS

Iuran BPJS untuk Pak Adi adalah sebagai berikut:

  • BPJS Kesehatan (1%): 1% x Rp6.800.000 = Rp68.000
  • BPJS Ketenagakerjaan (JHT 2%): 2% x Rp6.800.000 = Rp136.000
  • BPJS Ketenagakerjaan (JP 1%): 1% x Rp6.800.000 = Rp68.000

Total Potongan BPJS = Rp68.000 + Rp136.000 + Rp68.000 = Rp272.000

Langkah 3: Hitung PPh 21

Asumsikan Pak Adi sudah menikah dan memiliki 1 tanggungan, maka PTKP tahunannya adalah Rp58.500.000.

  • Gaji bruto tahunan: Rp6.800.000 x 12 = Rp81.600.000
  • PKP = Rp81.600.000 – Rp58.500.000 = Rp23.100.000

Tarif pajak untuk PKP di bawah Rp50.000.000 adalah 5%, sehingga:

  • PPh 21 = 5% x Rp23.100.000 = Rp1.155.000 / 12 bulan = Rp96.250 per bulan

Langkah 4: Hitung Gaji Bersih

Sekarang kita hitung gaji bersih Pak Adi:

  • Gaji Bruto: Rp6.800.000
  • Potongan BPJS: Rp272.000
  • Potongan PPh 21: Rp96.250

Gaji Bersih = Rp6.800.000 – (Rp272.000 + Rp96.250) = Rp6.431.750

3. Contoh Perhitungan Gaji Bersih Karyawan Harian

Andi adalah karyawan harian yang bekerja selama 22 hari dalam sebulan dengan upah per hari sebesar Rp200.000. Andi juga terkena potongan BPJS.

Langkah 1: Hitung Gaji Bruto

Gaji bruto Andi dihitung berdasarkan jumlah hari kerja:

  • Upah per hari: Rp200.000
  • Hari kerja: 22 hari

Total Gaji Bruto = Rp200.000 x 22 = Rp4.400.000

Langkah 2: Hitung Potongan BPJS

Iuran BPJS yang dipotong dari gaji Andi adalah sebagai berikut:

  • BPJS Kesehatan (1%): 1% x Rp4.400.000 = Rp44.000
  • BPJS Ketenagakerjaan (JHT 2%): 2% x Rp4.400.000 = Rp88.000
  • BPJS Ketenagakerjaan (JP 1%): 1% x Rp4.400.000 = Rp44.000

Total Potongan BPJS = Rp44.000 + Rp88.000 + Rp44.000 = Rp176.000

Langkah 3: Hitung Gaji Bersih

Andi tidak dikenakan potongan pajak karena penghasilannya di bawah batas PTKP. Maka, gaji bersih Andi adalah:

  • Gaji Bruto: Rp4.400.000
  • Potongan BPJS: Rp176.000

Gaji Bersih = Rp4.400.000 – Rp176.000 = Rp4.224.000

Baca Juga: 10 Aplikasi Gaji Terbaik di Indonesia Tahun 2026

Tips dalam Menghitung Gaji Bersih Karyawan

Berikut adalah beberapa tips untuk menghitung sebuah gaji bersih di perusahaan Anda agar mendapatkan hasil yang akurat:

1. Gunakan Tarif Efektif Rata-rata (TER)

Sejak terbitnya PMK 168 Tahun 2023, metode perhitungan PPh 21 berubah. Sekarang wajib pakai Tarif Efektif Rata-rata (TER) yang disesuaikan dengan penghasilan setahun dan status PTKP. 

Jadi, Anda tak lagi pakai tarif progresif bulanan. Pastikan Anda sudah update metode perhitungan ini agar tidak keliru ketika menghitung pajak.

2. Hitung Penghasilan Neto dengan Biaya Jabatan

Sebelum menghitung pajak, penghasilan bruto harus dikurangi terlebih dahulu dengan biaya jabatan (maksimal 5% dari gaji, atau Rp500.000/bulan) dan iuran wajib seperti BPJS. 

Hasil pengurangan ini disebut penghasilan neto yang jadi dasar perhitungan pajak. Jika sampai salah langkah di sini, dampaknya bisa sampai ke akurasi PPh 21.

3. Konsisten Gunakan Skala Waktu

Sering kali gaji dihitung per bulan, tapi pajak tetap dihitung tahunan. Maka agar hasilnya konsisten, biasakan pakai skala waktu yang sama: hitung total penghasilan dan potongan secara tahunan, baru dibagi 12 untuk hasil bulanan. 

Hal Ini bisa membantu Anda untuk mendapatkan perhitungan yang adil dan tidak timpang.

4. Bedakan Komponen Tetap & Tidak Tetap

Gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan transportasi tetap dihitung sebagai penghasilan tetap. Sementara itu, bonus tahunan, uang lembur, dan insentif lain masuk kategori penghasilan tidak tetap. 

Oleh karena itu, komponen tidak tetap biasanya dikenakan pajak saat diterima. Jadi, jangan campur aduk saat menghitungnya.

5. Patuhi Batas Maksimum Potongan BPJS

Perlu diingat, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan punya batas maksimum upah yang dikenakan iuran. Misalnya, BPJS Kesehatan hanya dikenakan pada gaji maksimal Rp12.000.000/bulan. 

Jika gaji di atas itu, kelebihannya tidak dikenai potongan. Ini penting banget supaya perhitungan tidak berlebihan.

6. Pakai Alat Hitung yang Terupdate

Apabila Anda masih pakai template Excel lama, bisa-bisa perhitungannya sudah tidak lagi relevan. 

Untuk saat ini, lebih baik menggunakan tools atau software payroll atau aplikasi penghitung gaji karyawan dari KantorKu HRIS yang selalu mengikuti regulasi terbaru. Jadi Anda tidak perlu repot lagi hitung manual, dan risiko salah pun bisa diminimalkan.

7. Transparansi Slip Gaji

Pastikan setiap komponen gaji dan potongan dicantumkan secara rinci di slip gaji. Transparansi ini penting untuk menjaga kepercayaan karyawan, sekaligus menghindari miskomunikasi yang bisa membuat runyam urusan payroll.

8. Update Saat Status Karyawan Berubah

Jika ada perubahan status karyawan, misalnya menikah, punya anak, atau naik jabatan, jangan lupa untuk langsung memperbarui datanya di sistem. 

Hal ini akan mempengaruhi perhitungan PTKP, tunjangan, dan potongan. Jangan sampai perhitungan gaji tetap pakai data lama.

Pakai Software Payroll KantorKu untuk Menghitung Gaji Bersih Karyawan Anda

Mengelola perhitungan gaji bersih secara manual memang memakan waktu dan seringkali rawan kesalahan. Jika Anda merasa kesulitan dengan kompleksitas tersebut, sudah saatnya beralih ke software payroll yang lebih efisien dan akurat.

Dengan menggunakan KantorKu HRIS, seluruh proses penggajian karyawan menjadi otomatis. Anda cukup mengelola data di dashboard yang terintegrasi, dan sistem akan secara otomatis menghitung gaji bersih yang akurat.

software payroll KantorKu HRIS
Dashboard Payroll KantorKu HRIS

Berikut beberapa fitur unggulan yang bisa Anda manfaatkan:

  • Hitung gaji otomatis beserta tunjangan, lembur, cuti, pajak, BPJS, dan komponen lainnya.
  • Perhitungan sesuai regulasi terbaru, termasuk PPh 21 dan iuran BPJS.
  • Sinkronisasi absensi langsung ke payroll, memudahkan perhitungan gaji berdasarkan kehadiran karyawan.
  • Transfer gaji massal ke berbagai bank hanya dengan satu klik.
  • Slip gaji digital otomatis yang siap dikirim ke karyawan tanpa perlu input manual.

Dengan KantorKu HRIS, Anda juga tidak perlu khawatir mengikuti setiap perubahan regulasi ketenagakerjaan dan pajak. Sistem kami selalu diperbarui secara berkala untuk memastikan Anda tetap patuh terhadap aturan yang berlaku.

Jadi, jika Anda ingin menghemat waktu dan menghindari kesalahan dalam perhitungan gaji, segera coba KantorKu HRIS.

Book demo gratis sekarang dan konsultasikan langsung kebutuhan HR Anda dengan tim ahli kami!

Banner KantorKu HRIS
Ingin Penggajian Lebih Mudah dan Akurat?

Gunakan KantorKu HRIS untuk perhitungan gaji bersih yang otomatis dan bebas kesalahan.

Referensi

What is net pay?

Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja No. SE-07/MEN/1990

Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 102 Tahun 2004

Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2015

Perpres No. 75 Tahun 2019

Undang-Undang No. 36 Tahun 2008

Peraturan Presiden No. 25 Tahun 2020

PMK 168 Tahun 2023

Bagikan

Related Articles

gaji digital marketing

Gaji Digital Marketing 2026 di Indonesia, Bisa 15 Juta!

Gaji Digital Marketing di Indonesia berkisar Rp5jt–Rp35jt+. Butuh skill analisis data, copywriting, dan SEM. Cek juga besarannya sekarang!
gaji talent acquisition

Gaji Talent Acquisition 2026 di Indonesia, Tembus 15 Juta!

Temukan info lengkap gaji talent acquisition di Indonesia 2026. Rentang gaji mulai Rp5.000.000 hingga Rp35.000.000 sesuai pengalaman.
backpay karyawan

Backpay Karyawan: Pengertian, Cara Menghitung, & Contohnya

Backpay karyawan adalah kekurangan gaji yang belum dibayarkan tepat waktu. Pelajari penyebab, cara menghitung, & dampaknya bagi perusahaan.