Cara Menghitung THR Karyawan Baru Belum 1 Tahun sesuai Aturan Menaker
Perhitungan THR karyawan baru dilakukan sesuai SE Menaker terbaru. Pahami syarat masa kerja, rumus, cara hingga contoh perhitungannya.
Table of Contents
- Apakah Karyawan Baru Berhak Mendapatkan THR?
- Aturan Perhitungan THR Karyawan Baru
- Cara Menghitung THR Karyawan Baru
- Komponen Gaji yang Masuk dalam Perhitungan THR
- Kapan THR Karyawan Baru Harus Dibayarkan?
- Sanksi bagi Perusahaan yang Tidak Membayar THR
- Hitung THR Tanpa Anti Manual lewat KantorKu HRIS!
Table of Contents
- Apakah Karyawan Baru Berhak Mendapatkan THR?
- Aturan Perhitungan THR Karyawan Baru
- Cara Menghitung THR Karyawan Baru
- Komponen Gaji yang Masuk dalam Perhitungan THR
- Kapan THR Karyawan Baru Harus Dibayarkan?
- Sanksi bagi Perusahaan yang Tidak Membayar THR
- Hitung THR Tanpa Anti Manual lewat KantorKu HRIS!
Sebagai HR, Anda perlu memahami aturan perhitungan THR karyawan baru agar bisa membayar hak pekerja sesuai aturan.
Biasanya, keriuhan perhitungan ini muncul menjelang hari raya. Sebetulnya perhitungan THR mudah saja.
Namun pada kasus karyawan baru, banyak HR masih bingung terkait aturan perhitungannya. Jangan sampai Anda mengabaikannya karena bisa menghancurkan kepercayaan karyawan dan mengurangi risiko sengketa.
Untuk itu, mari pahami dulu apakah karyawan baru berhak mendapatkan THR dan bagaimana cara menghitungnya!
Apakah Karyawan Baru Berhak Mendapatkan THR?

Jawaban singkatnya, ya, karyawan baru berhak mendapatkan THR sepanjang telah memenuhi masa kerja minimal 1 bulan secara terus-menerus.
Dasar utamanya tertuang dalam Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 dan kembali ditegaskan dalam SE Menaker Tahun 2025 tentang pelaksanaan pemberian THR bagi pekerja di perusahaan.
THR sendiri adalah pendapatan non-upah yang wajib dibayarkan pengusaha kepada pekerja atau keluarganya menjelang hari raya keagamaan.
Hari raya yang dimaksud mencakup Idulfitri, Natal, Nyepi, Waisak, dan Imlek, disesuaikan dengan agama pekerja yang bersangkutan. Artinya, hak THR tidak dibatasi hanya untuk satu agama atau satu jenis hubungan kerja tertentu.
Jadi, bila ada pertanyaan seperti apakah kerja 1 atau 2 bulan dapat THR? Jawabannya bukan “tidak dapat”, melainkan “dapat, selama sudah 1 bulan terus-menerus, dengan nilai proporsional sesuai masa kerja”.
Automasi perhitungan THR proporsional dan payroll bulanan dalam satu platform. Lebih cepat, akurat, dan sesuai aturan.
Aturan Perhitungan THR Karyawan Baru
Sebelum menghitung nominal, perusahaan perlu memahami dulu pondasi aturannya agar tidak terjadi kesalahan.
Untuk itu, mari simak dulu apa saja aturan yang mengatur tentang perhitungan THR karyawan baru:
1. Syarat Minimal Kerja
Pekerja yang telah memiliki masa kerja 1 bulan secara terus-menerus atau lebih berhak menerima THR tanpa harus menunggu 1 tahun kerja.
Aturan ini berlaku untuk pekerja dengan hubungan kerja berdasarkan PKWT maupun PKWTT. Artinya, status kontrak atau tetap bukan penentu, melainkan masa kerja.
2. Pemberian secara Proporsional
Untuk karyawan baru, rumus yang dipakai bukan 1 bulan upah penuh, melainkan perhitungan proporsional.
Formula resminya adalah masa kerja/12 x 1 bulan upah. Artinya, semakin lama masa kerja karyawan, semakin besar THR yang harus dibayarkan perusahaan.
3. Aturan untuk Pekerja yang Sudah 1 Tahun atau Lebih
Bila pekerja sudah mencapai masa kerja 12 bulan secara terus-menerus atau lebih, THR minimal yang dibayarkan adalah 1 bulan upah. Ketentuan ini tidak perlu lagi dihitung proporsional.
4. Komponen THR Tidak Sama dengan THP
Dalam aturan THR, yang dipakai adalah upah tanpa tunjangan atau upah pokok ditambah tunjangan tetap.
Jadi, tidak semua komponen penghasilan bulanan otomatis masuk perhitungan THR. Ini sering menjadi sumber salah paham bila perusahaan langsung memakai take home pay tanpa memeriksa komponennya.
5. Perusahaan Boleh Membayar THR Lebih Besar dari Ketentuan Minimum
Regulasi menetapkan batas minimal, bukan batas maksimal. Jadi, bila dalam perjanjian kerja atau kebiasaan perusahaan nilainya lebih besar, maka perusahaan wajib mengikuti ketentuan yang lebih menguntungkan pekerja tersebut.
6. THR Dapat Dikenakan PPh 21
THR termasuk penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, sehingga dapat menjadi objek PPh Pasal 21.
Direktorat Jenderal Pajak juga menegaskan bahwa potongan pajak atas THR memang bisa muncul karena THR merupakan bagian dari penghasilan pegawai.
Baca Juga: Apakah THR Kena Pajak? Simak Ketentuan & Cara Hitungnya
Cara Menghitung THR Karyawan Baru

Setelah memahami aturannya, langkah berikutnya adalah menghitung nominal THR. Bagian ini akan menjawab pertanyaan yang sering dicari, seperti kerja 1 bulan dapat THR berapa atau kerja 5 bulan dapat THR berapa?
Agar mudah diterapkan, mari simak beberapa contoh kasus dan contoh perhitungannya sebagai berikut:
1. Cara Menghitung THR Karyawan Baru 1 Bulan
Karyawan A bekerja tepat 1 bulan secara terus-menerus sebelum hari raya. Upah yang menjadi dasar THR adalah Rp6.000.000 per bulan, sehingga ia sudah memenuhi syarat minimum untuk menerima THR proporsional.
Cara Menghitung:
- Masa kerja: 1 bulan.
- Rumus: 1/12 x Rp6.000.000.
- Hasil: Rp500.000.
Jadi, untuk pertanyaan kerja 1 bulan dapat THR berapa, nominal minimal THR yang diterima karyawan tersebut adalah Rp500.000.
2. Cara Menghitung THR Karyawan Baru 2 Bulan
Karyawan B sudah bekerja 2 bulan secara terus-menerus dan memiliki dasar upah THR Rp4.800.000 per bulan. Karena masa kerjanya masih di bawah 12 bulan, perhitungannya tetap menggunakan rumus proporsional.
Cara Menghitung:
- Masa kerja: 2 bulan.
- Rumus: 2/12 x Rp4.800.000.
- Hasil: Rp800.000.
Jadi, jawaban untuk kerja 2 bulan dapat THR berapa adalah Rp800.000 bila dasar upahnya Rp4.800.000.
3. Cara Menghitung THR Karyawan Baru 3 Bulan
Karyawan C telah bekerja selama 3 bulan dengan dasar upah THR Rp4.000.000 per bulan. Kasus ini sama seperti contoh yang banyak dipakai dalam penjelasan hukum ketenagakerjaan: masa kerja di bawah 12 bulan tetap berhak, tetapi dihitung proporsional.
Cara Menghitung:
- Masa kerja: 3 bulan.
- Rumus: 3/12 x Rp4.000.000.
- Hasil: Rp1.000.000.
Dengan demikian, untuk pertanyaan kerja 3 bulan dapat THR berapa, nominal minimal yang diterima adalah Rp1.000.000.
4. Cara Menghitung THR Karyawan Baru 5 Bulan
Karyawan D bekerja selama 5 bulan dan dasar upah THR-nya Rp7.200.000 per bulan. Karena masa kerjanya sudah lebih dari 1 bulan tetapi belum 12 bulan, perusahaan tetap memakai rumus proporsional.
Cara Menghitung:
- Masa kerja: 5 bulan.
- Rumus: 5/12 x Rp7.200.000.
- Hasil: Rp3.000.000.
Jadi, bila ada pertanyaan kerja 5 bulan dapat THR berapa, jawabannya dalam contoh ini adalah Rp3.000.000.
Baca Juga: Cara Menghitung THR Karyawan Harian: Aturan, Metode, & Contohnya
5. Cara Menghitung THR Karyawan yang Baru Lulus Probation
Karyawan E baru menyelesaikan masa probation 6 bulan dan kemudian memasuki status karyawan tetap, dengan dasar upah THR Rp5.500.000 per bulan.
Cara Menghitung:
- Masa kerja: 6 bulan.
- Rumus: 6/12 x Rp5.500.000.
- Hasil: Rp2.750.000.
Artinya, bila seseorang baru kelar probation namun total masa kerjanya sudah 6 bulan, THR minimumnya adalah Rp2.750.000 dengan dasar upah tersebut.
Daripada repot menghitung satu per satu, Anda bisa menggunakan kalkulator THR gratis dari KantorKu HRIS untuk simulasi perhitungan dalam hitungan detik.
Untuk perhitungan banyak karyawan sekaligus secara otomatis, sebaiknya langsung gunakan software payroll dari KantorKu HRIS yang bisa Anda coba secara gratis!
Automasi perhitungan THR proporsional dan payroll bulanan dalam satu platform. Lebih cepat, akurat, dan sesuai aturan.
Komponen Gaji yang Masuk dalam Perhitungan THR
Selain masa kerja, bagian yang paling sering menimbulkan kebingungan adalah komponen gaji yang dipakai sebagai dasar THR.
Mari pahami apa saja komponen gaji yang masuk dalam perhitungan THR:
1. Gaji Pokok
Gaji pokok adalah komponen inti yang paling umum dipakai dalam perhitungan THR. Bila perusahaan memakai skema upah pokok plus tunjangan tetap, maka gaji pokok selalu menjadi bagian dasarnya.
2. Tunjangan Tetap
Tunjangan tetap adalah tunjangan yang dibayarkan secara rutin, misalnya tunjangan jabatan atau tunjangan komunikasi yang memang bersifat tetap.
Jika perusahaan menggunakan skema upah pokok + tunjangan tetap, maka komponen ini masuk dalam dasar THR.
3. Pajak Atas THR
Dalam praktik penggajian, THR dapat berimplikasi pada PPh 21, tetapi pajak bukanlah komponen pembentuk THR.
Artinya, perusahaan perlu membedakan antara dasar perhitungan THR dan potongan pajak atas THR setelah nominal bruto ditetapkan. Pemisahan ini penting agar slip gaji dan bukti potong tetap rapi.
Baca Juga: Cara Menghitung THR Prorata Karyawan Baru
Kapan THR Karyawan Baru Harus Dibayarkan?
THR karyawan baru harus dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan pekerja yang bersangkutan.
Ketentuan ini tercantum dalam SE Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04.00/III/2025 dan sejalan dengan pengaturan THR dalam rezim pengupahan yang berlaku.
Selain itu, SE tersebut juga menegaskan bahwa THR harus dibayar secara penuh dan bukan dicicil, sehingga perusahaan perlu menyiapkan cash flow yang memadai sejak awal.
Artinya, Anda perlu mengetahui tanggal jatuh tempo, tetapi juga memastikan data masa kerja, komponen upah, dan status pekerja sudah bersih sebelum H-7.
Sanksi bagi Perusahaan yang Tidak Membayar THR
Pembayaran THR adalah kewajiban hukum. Artinya, berbagai keterlambatan atau kegagalan membayar THR dapat memicu konsekuensi bagi perusahaan.
Berdasarkan Pasal 10 Permenaker 6/2016, perusahaan yang terlambat membayar THR dikenai denda sebesar 5% dari total THR yang harus dibayarkan kepada pekerja.
Selain itu perlu diketahui, denda ini tidak menghapus kewajiban perusahaan untuk tetap membayar THR yang menjadi hak pekerja. Jadi, perusahaan tetap harus melunasi THR pokok ditambah konsekuensi keterlambatannya.
Selain denda, pengusaha yang melanggar kewajiban THR dapat dikenai sanksi administratif berupa:
- Teguran Tertulis: Ini merupakan sanksi administratif awal sebagai peringatan resmi bagi perusahaan.
- Pembatasan Kegiatan Usaha: Jika perusahaan tetap tidak memenuhi kewajibannya setelah penegakan awal, sanksi administratif dapat berlanjut menjadi pembatasan kegiatan usaha.
- Potensi Perselisihan Hak dengan Pekerja: Pekerja dapat mengadu ke pengawas ketenagakerjaan dan sengketa dapat naik ke mekanisme hubungan industrial.
Hitung THR Tanpa Anti Manual lewat KantorKu HRIS!
Begitu jumlah karyawan bertambah, tantangan perhitungan THR sebenarnya adalah memastikan prosesnya selesai tepat waktu.
Mengingat perhitungan THR melibatkan banyak proses, lebih baik Anda menghitungnya secara otomatis dengan KantorKu HRIS.
Dengan KantorKu HRIS, perhitungan THR proporsional bisa dilakukan secara otomatis untuk semua karyawan, termasuk dengan pemotongan PPh 21, hingga pengiriman slip gaji. Semuanya dilakukan secara otomatis.

Cukup satu klik, seluruh hak karyawan terhitung sempurna sesuai regulasi Menaker terbaru Agar pengelolaan THR di perusahaan Anda lebih optimal, mari lihat fitur unggulannya berikut:
- Kalkulasi Gaji & THR Otomatis: Menghitung gaji pokok, tunjangan, hingga upah THR secara instan sesuai dengan masa kerja dan regulasi ketenagakerjaan terbaru.
- Pajak PPh 21 & BPJS: Mengotomatiskan potongan pajak penghasilan dan iuran BPJS yang selalu diperbarui mengikuti ketentuan pemerintah.
- Transfer Gaji Sekali Klik: Memfasilitasi pencairan gaji dan THR ke berbagai rekening bank secara massal melalui sistem disbursement.
- Sinkronisasi Data HR: Menghubungkan data absensi, cuti, lembur, dan riwayat kerja secara otomatis ke sistem payroll.
- Slip Gaji Digital: Memberikan akses bagi karyawan untuk memantau rincian pendapatan dan mengunduh slip gaji secara mandiri.
Pastikan distribusi THR tahun ini lancar tanpa hambatan. Coba book demo gratis KantorKu HRIS sekarang untuk menghitung THR semua karyawan secara otomatis!
Automasi perhitungan THR proporsional dan payroll bulanan dalam satu platform. Lebih cepat, akurat, dan sesuai aturan.
Referensi:
Related Articles
Gaji Digital Marketing 2026 di Indonesia, Bisa 15 Juta!
Gaji Talent Acquisition 2026 di Indonesia, Tembus 15 Juta!