Panduan SIPP BPJS: Fitur, Manfaat, Syarat dan Cara Daftar!

SIPP BPJS Ketenagakerjaan adalah sistem online untuk memudahkan perusahaan dalam mengelola data kepesertaan karyawan. Simak cara daftarnya!

KantorKu HRIS
Ditulis oleh
KantorKu HRIS • 27 Agustus 2025
Key Takeaways SIPP BPJS

• SIPP BPJS adalah sistem online resmi untuk mengelola dan melaporkan data kepesertaan karyawan.

• Fitur SIPP BPJS online sangat lengkap, meliputi pelaporan upah dan iuran hingga  monitor status iuran.

• Manfaat SIPP BPJS bagi perusahaan meliputi pelaporan iuran otomatis hingga pengurangan risiko keterlambatan pembayaran.

• Cara daftar SIPP BPJS online bisa melalui situs resminya.
• Hitung potongan BPJS bisa otomatis pakai software payroll seperti KantorKu.

 

Tampilan Antarmuka SIPP BPJS | Sumber: Sleekr

Sistem Informasi Pelaporan Peserta (SIPP) BPJS Ketenagakerjaan adalah sistem digital untuk perusahaan mengelola data kepesertaan tenaga kerja. 

Melalui SIPP, proses pelaporan dan perubahan data peserta jadi lebih cepat, karena SIPP dapat diakses secara online kapan saja dan di mana saja.

Selain itu, peserta juga bisa mengakses informasi hak-hak mereka, sehingga tercipta transparansi antar perusahaan dan karyawan.

Pertanyaannya, apakah perusahaan Anda sudah mendaftar ke SIPP BPJS? Kalau belum, mari simak panduannya di bawah ini!

Apa itu SIPP BPJS?

Logo SIPP BPJS | Sumber: SIPP BPJS TK

SIPP BPJS adalah singkatan dari Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan, yaitu platform berbasis web dan aplikasi yang dikembangkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Tujuan dari platform ini yaitu untuk memudahkan perusahaan dalam mengelola data kepesertaan jaminan sosial tenaga kerja.

Kehadiran platform ini merupakan bentuk inovasi dari sistem pelaporan offline sebelumnya. Harapannya perusahaan jadi tidak telat lapor dan menghindari risiko kesalahan.

Melalui SIPP, perusahaan bisa melakukan berbagai hal secara online, seperti:

  • Memasukkan dan memperbarui data karyawan
  • Melaporkan data upah dan hitungan iuran BPJS TK
  • Melakukan mutasi, menambah, atau menghapus peserta

Anda bisa mengakses platform ini melalui web SIPP atau mengunduh aplikasinya secara gratis di Google Play Store atau App Store.

Baca Juga: BPJSTKU: Cara Daftar & 4 Cara Cek Saldonya

FItur SIPP Online BPJS

Platform ini dikembangkan secara matang untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para pengguna melalui fitur-fiturnya. Adapun berbagai fitur unggulan yang melengkapi sistem ini, di antaranya:

1. Pengelolaan Data Karyawan (Mutasi Data)

Anda bisa melakukan penambahan dan pembaruan data karyawan tanpa datang ke kantor fisik BPJS Ketenagakerjaan.

Lewat fitur ini, Anda bisa mengakses antarmuka dashboard untuk mengelola data karyawan dengan mudah, meliputi:

  • Penambahan data karyawan baru.
  • Pembaruan atau penghapusan data karyawan non-aktif.
  • Unggah data upah.
  • Perhitungan iuran otomatis.

2. Monitor Status Iuran

Bagi perusahaan besar dengan jumlah karyawan yang sangat banyak, maka akan sulit untuk monitor status iuran secara manual. 

SIPP BPJS bias membantu Anda dalam memantau kepatuhan pembayaran iuran BPJS TK, sehingga Anda bisa:

  • Mengecek status pembayaran iuran, apakah sudah dibayar, tertunda, atau bermasalah.
  • Melihat rincian kode iuran, total iuran, dan tanggal pembayaran.
  • Memudahkan rekapitulasi melalui riwayat pembayaran iuran dari waktu ke waktu.
  • Mendapatkan notifikasi pengingat jika ada tunggakan iuran.

3. Dokumentasi Laporan yang Bisa Diunduh

Jika Anda membutuhkan laporan penting untuk kebutuhan administrasi tertentu, seperti audit dan pelaporan, platform ini sudah menyiapkannya untuk Anda. 

Anda bisa mengunduhnya dalam bentuk Excel atau PDF, tinggal pilih sesuai kebutuhan. Adapun beberapa laporan yang bisa Anda akses yaitu:

  • Laporan Tenaga Kerja Baru (F1A): Berisi data karyawan baru selama periode tertentu.
  • Laporan Tenaga Kerja Keluar (F1B): Berisi data karyawan yang sudah berhenti (resign).
  • Rincian Upah (F2A): Berisi rincian upah karyawan untuk acuan perhitungan iuran.
  • Rincian Iuran (F2): Berisi iuran yang harus dibayar dan yang sudah dibayar.

4. Konfigurasi Data Perusahaan dan Karyawan

Selain itu, SIPP online juga memungkinkan perusahaan untuk melakukan konfigurasi secara penuh terhadap data perusahaan dan karyawan, misalnya:

  • Memperbarui data perusahaan (seperti nama, alamat, nomor NPWP, dan kontak resmi).
  • Menambah atau menghapus entitas perusahaan, termasuk cabang atau unit kerja.
  • Menambah dan menonaktifkan pengguna sistem.
  • Menetapkan peran pengguna dan hak akses (Admin, PIC, dll).

5. Otomatis Logout

Guna memastikan akses keamanan tetap terjaga, SIPP BPJS menetapkan fitur otomatis logout yang akan memutus koneksi jika tidak ada aktivitas pengguna selama 5 menit. 

Sebelum logout otomatis terjadi, Anda tetap akan menerima peringatan 30 detik sebelum sistem logout otomatis terjadi.

6. Keamanan yang Ketat

Sistem SIPP BPJS Ketenagakerjaan didukung dengan berbagai mekanisme keamanan untuk melindungi data dan akses pengguna, mulai dari:

  • Perlindungan firewall.
  • Enskripsi SSL 128-bit.
  • Kontrol akases.
  • Audit log dan notifikasi keamanan.

Manfaat SIPP Online BPJS

Bagi yang bertanya SIPP online itu apa? Kini Anda sudah lebih tau setelah mengenal fitur-fiturnya tadi. 

Dari fitur-fitur tersebut, ada berbagai manfaat yang bisa Anda dapatkan melalui platform ini, yaitu:

  • Menambah, memperbarui, dan menghapus data karyawan.
  • Mengunggah unggah data upah dan perhitungan iuran secara otomatis.
  • Memudahkan monitor status pembayaran iuran secara real-time.
  • Mendapatkan notifikasi pengingat untuk mengurangi keterlambatan pembayaran iuran.
  • Mengakses laporan lengkap yang bisa diunduh.
  • Mengubah data perusahaan dan karyawan secara fleksibel.

Cara Pendaftaran SIPP Online BPJS Ketenagakerjaan

Tampilan Halaman Login SIPP BPJS | Sumber: SIPP BPJS TK

Sekarang, saatnya mendaftar SIPP BPJS supaya Anda bisa mengakses fitur dan manfaat yang tadi disebutkan. Ikuti panduannya sebagai berikut:

Syarat

1. Tenaga Kerja dalam Hubungan Kerja (TKHK)

  • Pas foto ukuran 2×3 (1 lembar)
  • Fotokopi KTP karyawan
  • Fotokopi Kartu Keluarga karyawan
  • Dokumen asli & fotokopi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  • Dokumen asli & fotokopi NPWP perusahaan
  • Dokumen asli & fotokopi akta perdagangan perusahaan

2. Tenaga Kerja Luar Hubungan Kerja (TKLHK)

  • Pas foto ukuran 2×3 (1 lembar)
  • Fotokopi KTP karyawan

Cara Daftar

  1. Buka website New SIPP di https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
  2. Klik Buat Akun Baru.
  3. Isi data perusahaan dan identitas pengguna dengan benar. Lalu, tekan Next.
  4. Masukkan data untuk login seperti email dan password.
  5. Lalu lengkapi data KPJ pengguna yang terdiri dari nomor peserta, nama lengkap, tanggal lahir, dan nomor telepon
  6. Klik Daftar untuk melanjutkan.
  7. Lakukan verifikasi nomor telepon dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan ke ponsel.
  8. Jika berhasil, SIPP BPJS akan mengirim email aktivasi. Klik tautan di email untuk mengaktifkan akun. Selesai.

Cara Login

  1. Masukkan username dan password akun melalui BPJS Ketenagakerjaan.
  2. Tekan Login untuk melanjutkan.
  3. Pilih perusahaan binaan yang ingin diakses datanya. Lalu, tekan OK.
  4. Setelah login, Anda akan tiba di halaman FAQ dan bisa menggunakannya seperti biasa.
Tampilan halaman FAQ di SIPP | Sumber: SIPP BPJS TK

Baca Juga: Cara Menghitung Iuran BPJS Ketenagakerjaan Karyawan dengan Mudah [+ Contoh]

Ribet Hitung Manual Potongan BPJS di Payroll Karyawan? Permudah Pakai KantorKu.id!

Sebagai HR, Anda pasti pernah kewalahan mengelola potongan BPJS karyawan secara manual. 

Selain menyita waktu, cara ini juga rentan salah hitung. Belum lagi harus menyesuaikan dengan perubahan regulasi pemerintah. Padahal tugas HR tidak hanya hitung payroll karyawan.

Kini, Anda bisa lebih tenang karena urusan payroll bisa diotomatisasi pakai aplikasi HRIS, seperti KantorKu.id

Tampilan Dashboard Payroll di KantorKu

Bagaimana KantorKu bisa bantu Anda?

  • Perhitungan BPJS otomatis.
  • Perhitungan BPJS, pajak, dan lainnya berdasarkan regulasi pemerintah terbaru.
  • Tinggal klik, gaji dan slip langsung terkirim ke semua karyawan.
  • Bisa hitung pajak PPH 21, cuti, lembur, dan tunjangan otomatis

Dengan begitu, Anda bisa punya lebih banyak waktu untuk urus tugas HR yang lebih penting. Mau coba gratis? Yuk jadwalkan demo melalui WhatsApp KantorKu!

Hitung Otomatis Potongan BPJS pakai KantorKu!

Bagikan

Related Articles

16 Tugas HRD di Perusahaan, Bukan Hanya Interview Kandidat!

Pahami berbagai tugas HRD di perusahaan, dari rekrut kandidat, proses gaji, mengadakan pelatihan, hingga exit interview! HR wajib tau!
diklat adalah

Diklat Adalah: Istilah, Jenis, & 5 Metode yang Umum Dipakai

Diklat adalah kombinasi pelatihan teknis dan kepemimpinan seperti workshop, OJT, dan simulasi. Pastikan karyawan ikut agar siap kerja.

360 Feedback Degree Appraisal: Kelebihan, Komponen & Tahapan

Apa itu 360 Feedback Degree Appraisal? Ketahui cara kerja, kelebihan, kekurangan, dan waktu terbaik menggunakannya untuk penilaian karyawan!