Cara Mudah Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Lewat HP
Pelajari cara cek BPJS kesehatan aktif atau tidak dengan mudah lewat WhatsApp, Mobile JKN, hingga call center. Praktis dan tanpa ribet!
Table of Contents
- Apa Itu BPJS Kesehatan?
- Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Melalui WhatsApp
- Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak di Mobile JKN
- Reaktivasi dan Perubahan Segmen Kepesertaan
- Layanan Call Center BPJS Kesehatan
- Kantor Cabang BPJS Kesehatan
- Kelola Perhitungan BPJS Kesehatan Karyawan Anda Lebih Cepat dengan KantorKu HRIS!
Table of Contents
- Apa Itu BPJS Kesehatan?
- Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Melalui WhatsApp
- Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak di Mobile JKN
- Reaktivasi dan Perubahan Segmen Kepesertaan
- Layanan Call Center BPJS Kesehatan
- Kantor Cabang BPJS Kesehatan
- Kelola Perhitungan BPJS Kesehatan Karyawan Anda Lebih Cepat dengan KantorKu HRIS!
BPJS Kesehatan adalah program jaminan sosial yang wajib dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia. Memastikan kepesertaan Anda aktif sangat penting agar bisa mendapatkan layanan kesehatan saat dibutuhkan.
Saat ini, mengecek status BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan mudah melalui berbagai cara, seperti WhatsApp, website resmi, atau aplikasi Mobile JKN. Anda tidak perlu lagi repot datang ke kantor BPJS atau menunggu antrean panjang.
Bagi perusahaan dan tim HR, memastikan seluruh karyawan terdaftar aktif juga menjadi bagian dari tanggung jawab administrasi.
Nah, jika Anda ingin mengetahui berbagai cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak, yuk simak penjelasan lengkap berikut ini!
Apa Itu BPJS Kesehatan?

BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) adalah badan hukum publik yang dibentuk pemerintah untuk menyelenggarakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Program ini mulai beroperasi sejak 1 Januari 2014 untuk memastikan setiap warga Indonesia memiliki akses layanan kesehatan berkualitas tanpa terkendala biaya.
Sistem BPJS Kesehatan menggunakan prinsip gotong royong, di mana iuran peserta digunakan untuk menanggung biaya pengobatan seluruh peserta.
Program ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 agar penyelenggaraan jaminan kesehatan lebih efisien dan transparan.
BPJS Kesehatan membagi kepesertaan menjadi beberapa kategori agar iuran dan manfaat layanan sesuai dengan kondisi peserta. Berikut jenis kepesertaannya:
- Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
- Masyarakat miskin atau tidak mampu.
- Iuran dibayar sepenuhnya oleh pemerintah pusat (APBN).
- Data peserta diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
- Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Daerah (PBI APBD/PD Pemda)
- Warga kurang mampu yang didaftarkan pemerintah daerah.
- Iuran ditanggung oleh pemerintah provinsi, kabupaten, atau kota.
- Pekerja Penerima Upah (PPU)
- Karyawan swasta, PNS, TNI, Polri, dan pejabat negara yang menerima gaji.
- Iuran dibayar bersama antara pemberi kerja dan pekerja.
- Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) / Mandiri
- Wiraswasta, pekerja lepas, petani, nelayan, atau pekerja informal lainnya.
- Peserta membayar iuran sendiri setiap bulan.
- Bukan Pekerja (BP)
- Pensiunan, veteran, perintis kemerdekaan, atau orang yang tidak bekerja namun mampu membayar iuran.
Baca Juga: Cara Menghitung BPJS Kesehatan Karyawan Tetap
Dengan KantorKu HRIS, gaji pokok, tunjangan, dan potongan BPJS langsung terhitung otomatis saat Anda memproses payroll.
Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Melalui WhatsApp
Kini, mengecek status BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan cepat melalui WhatsApp. Anda tidak perlu membuka website atau aplikasi khusus, cukup menggunakan chatbot resmi dari BPJS Kesehatan.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Simpan Nomor Resmi
Simpan nomor WhatsApp CHIKA (0811-8750-400) di ponsel Anda. CHIKA adalah asisten JKN berbasis chatbot yang akan merespons secara otomatis.
2. Mulai Percakapan

Buka WhatsApp dan kirim pesan seperti “Halo”, “Menu”, atau “Hai” pada nomor CHIKA. Nantinya, sistem otomatis akan memberikan pilihan layanan yang bisa dipilih.
3. Pilih Menu Informasi

Pilih opsi “Cek Status Peserta” atau nomor 1 untuk memeriksa status kepesertaan Anda. Metode ini memungkinkan Anda cek BPJS kesehatan aktif atau tidak melalui WhatsApp tanpa aplikasi tambahan.
4. Masukkan Data Peserta

Ketik Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor BPJS Kesehatan sesuai permintaan sistem. Data ini akan digunakan untuk memverifikasi status kepesertaan Anda.
5. Masukkan Tanggal Lahir
Masukkan tanggal lahir sesuai format YYYY-MM-DD, misalnya 1990-01-01. Langkah ini memastikan identitas peserta cocok dengan data BPJS.
6. Terima Balasan Status

CHIKA akan mengirimkan balasan berisi status kepesertaan Anda. Di sini Anda bisa langsung melihat apakah BPJS aktif atau non-aktif.
Langkah-langkah ini membantu Anda cek status BPJS kesehatan online dengan cepat, mudah, dan akurat.
Baca Juga: Cara Membuat BPJS Kesehatan di HP & Offline, Ini Syarat dan Biayanya!
Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak di Mobile JKN
Selain melalui WhatsApp, Anda juga bisa menggunakan aplikasi resmi BPJS Kesehatan, yaitu Mobile JKN. Cara ini sangat praktis karena semua informasi kepesertaan bisa diakses langsung dari ponsel.
1. Unduh Aplikasi Mobile JKN
Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Play Store atau App Store. Aplikasi ini merupakan layanan resmi untuk cek BPJS kesehatan aktif atau tidak di Mobile JKN.
2. Buat Akun Baru

Jika belum memiliki akun, pilih menu Daftar dan isi data seperti NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir. Masukkan juga kode captcha yang muncul untuk verifikasi awal.
3. Lengkapi Data Registrasi

Isi nomor handphone, email aktif (opsional), dan password. Setelah itu, klik Registrasi lalu login kembali menggunakan akun yang sudah dibuat.
4. Pilih Menu “Info Peserta”

Setelah berhasil login, klik opsi “Info Peserta” untuk melihat detail kepesertaan Anda. Menu ini menampilkan data lengkap peserta BPJS.
6. Cek Status Kepesertaan

Pada layar akan muncul informasi status BPJS Anda, apakah aktif atau tidak. Di sini Anda juga bisa melihat data lain seperti kelas perawatan dan anggota keluarga.
Menggunakan aplikasi ini memudahkan Anda untuk cek BPJS kesehatan dengan NIK secara cepat dan real-time.
Bagi HR, data ini bisa langsung digunakan untuk memastikan kepesertaan karyawan sesuai dengan sistem aplikasi gaji karyawan atau aplikasi perhitungan gaji karyawan yang digunakan perusahaan.
Reaktivasi dan Perubahan Segmen Kepesertaan
Dalam beberapa kasus, status BPJS Kesehatan bisa menjadi nonaktif, baik karena perubahan data, tidak lagi memenuhi kriteria bantuan, atau adanya tunggakan iuran.
Oleh karena itu, penting bagi peserta maupun HR untuk memahami proses reaktivasi dan perubahan segmen kepesertaan agar perlindungan kesehatan tetap berjalan.
1. Reaktivasi BPJS Kesehatan (PBI JK)
Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dinonaktifkan masih memiliki kesempatan untuk diaktifkan kembali. Reaktivasi ini umumnya berlaku maksimal 6 bulan sejak status dinonaktifkan, terutama dalam kondisi darurat atau sakit.
Berikut langkah-langkahnya:
- Siapkan surat keterangan dari fasilitas kesehatan
Peserta perlu meminta surat keterangan sedang berobat atau membutuhkan layanan medis dari puskesmas atau rumah sakit.
- Lapor ke Dinas Sosial atau Desa/Kelurahan
Data peserta akan diajukan melalui petugas setempat untuk diproses lebih lanjut.
- Verifikasi melalui sistem SIKS-NG
Petugas akan melakukan pengecekan data berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Proses aktivasi oleh BPJS Kesehatan
Jika memenuhi syarat, status kepesertaan akan diaktifkan kembali.
Reaktivasi ini penting agar peserta tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan tanpa harus mendaftar ulang dari awal.
2. Perubahan Segmen Kepesertaan
Selain reaktivasi, peserta juga bisa melakukan perubahan segmen kepesertaan sesuai kondisi ekonomi atau status pekerjaan. Hal ini sering terjadi, misalnya dari PBI ke mandiri (PBPU).
Berikut beberapa cara yang bisa dilakukan:
- Perubahan dari PBI ke Mandiri (PBPU)
Dilakukan jika peserta sudah tidak memenuhi kriteria bantuan pemerintah namun ingin tetap aktif sebagai peserta BPJS.
- Melalui WhatsApp PANDAWA
Chat ke nomor 0811-8165-165, lalu pilih menu administrasi dan opsi perubahan jenis peserta.
- Melalui aplikasi Mobile JKN
Masuk ke menu Perubahan Data Peserta, lalu pilih opsi ubah segmen kepesertaan.
- Mengikuti proses auto debit iuran
Setelah perubahan segmen, peserta perlu mengatur pembayaran iuran secara mandiri.
- Verifikasi dan aktivasi oleh sistem BPJS
Setelah data lengkap, sistem akan memproses perubahan dan mengaktifkan status baru peserta.
Perubahan segmen ini penting untuk memastikan kepesertaan tetap aktif sesuai kondisi terbaru peserta.
Bagi perusahaan, proses ini juga perlu dipantau secara berkala agar data karyawan tetap akurat.
KantorKu HRIS hadir dengan sistem otomatis untuk menarik data gaji dan membagi porsi 4% serta 1% secara presisi.
Layanan Call Center BPJS Kesehatan
Selain melalui WhatsApp dan aplikasi, Anda juga bisa mengecek status BPJS Kesehatan melalui layanan call center resmi. Layanan ini dikenal sebagai BPJS Kesehatan Care Center 165 yang dapat diakses selama 24 jam setiap hari.
Call center ini memudahkan Anda untuk cek BPJS kesehatan tanpa internet, sehingga cocok digunakan dalam kondisi darurat atau ketika akses digital terbatas.
1. Hubungi Nomor Layanan 165
Gunakan ponsel atau telepon rumah untuk menghubungi nomor 165. Pastikan Anda memiliki pulsa yang cukup karena panggilan akan dikenakan tarif operator.
2. Ikuti Instruksi Mesin Penjawab (IVR)
Setelah tersambung, Anda akan mendengar panduan otomatis dari sistem. Ikuti instruksi sesuai kebutuhan layanan yang ingin digunakan.
3. Pilih Bahasa
Pilih bahasa yang tersedia, biasanya dengan menekan angka 1 untuk Bahasa Indonesia. Langkah ini akan memudahkan Anda memahami menu layanan berikutnya.
4. Pilih Menu Cek Status Kepesertaan
Dengarkan pilihan menu, lalu pilih opsi pengecekan status kepesertaan. Menu ini digunakan untuk mengetahui apakah BPJS Anda aktif atau tidak.
5. Masukkan Data Peserta
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor BPJS Kesehatan melalui keypad ponsel. Data ini digunakan untuk mengakses informasi kepesertaan Anda.
6. Konfirmasi Tanggal Lahir
Masukkan tanggal lahir sesuai format yang diminta, biasanya DDMMYYYY. Langkah ini berfungsi sebagai verifikasi tambahan.
7. Dengarkan Informasi Status
Sistem akan menyampaikan informasi kepesertaan secara otomatis. Anda akan mendapatkan data seperti nama peserta, jenis kepesertaan, dan status aktif atau non-aktif.
Baca Juga: PCare BPJS: Cara Login, Daftar, dan Eclaim Terbaru 2026
Kantor Cabang BPJS Kesehatan

Jika Anda mengalami kendala saat cek status secara online, datang langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan bisa menjadi solusi. Layanan ini cocok untuk kasus yang membutuhkan verifikasi data atau penanganan lebih lanjut.
Kantor cabang juga menjadi pilihan tepat bagi HR atau pelaku usaha yang ingin memastikan data kepesertaan karyawan benar-benar valid. Berikut langkah yang bisa dilakukan:
1. Kunjungi Kantor Cabang Terdekat
Datangi kantor BPJS Kesehatan sesuai domisili Anda. Informasi lokasi cabang bisa dilihat melalui website resmi BPJS Kesehatan.
2. Ambil Nomor Antrean
Setelah sampai, ambil nomor antrean sesuai layanan yang dibutuhkan. Biasanya tersedia layanan khusus untuk administrasi kepesertaan.
3. Siapkan Dokumen Pendukung
Bawa dokumen seperti KTP, Kartu BPJS, atau Kartu Keluarga. Dokumen ini diperlukan untuk proses verifikasi data peserta.
4. Sampaikan Tujuan Anda
Informasikan kepada petugas bahwa Anda ingin cek BPJS kesehatan aktif atau tidak. Petugas akan membantu melakukan pengecekan melalui sistem internal.
5. Terima Informasi Status Kepesertaan
Petugas akan memberikan informasi lengkap terkait status BPJS Anda. Mulai dari status aktif/non-aktif, jenis kepesertaan, hingga data tambahan lainnya.
6. Lakukan Perbaikan atau Konsultasi Jika Diperlukan
Jika terdapat masalah, Anda bisa langsung mengajukan perbaikan data atau reaktivasi. Petugas juga dapat memberikan arahan terkait perubahan segmen kepesertaan.
Mengunjungi kantor cabang memungkinkan Anda mendapatkan informasi yang lebih akurat dan solusi langsung.
Baca Juga: 30+ Alamat Kantor BPJS Ketenagakerjaan Terdekat sesuai Provinsi
Kelola Perhitungan BPJS Kesehatan Karyawan Anda Lebih Cepat dengan KantorKu HRIS!
Mengelola BPJS Kesehatan karyawan secara manual sering kali memakan waktu dan rawan kesalahan. Mulai dari memastikan status aktif, menghitung iuran, hingga menyesuaikan perubahan segmen kepesertaan bisa menjadi pekerjaan yang kompleks bagi tim HR.
Jika Anda ingin proses ini lebih efisien dan terintegrasi, saatnya mempertimbangkan KantorKu HRIS. Dengan sistem yang terpusat, Anda bisa memantau data BPJS sekaligus mengelola payroll dalam satu platform.

Berikut beberapa keunggulan yang bisa Anda dapatkan:
- Integrasi BPJS Otomatis & Update Regulasi
Perhitungan iuran BPJS Kesehatan dilakukan otomatis sesuai aturan terbaru. Hal ini membantu mengurangi risiko kesalahan dalam proses administrasi.
- Perhitungan Iuran Lebih Cepat & Akurat
Proses hitung iuran bisa dilakukan hingga 80% lebih cepat dibanding cara manual. Data langsung terintegrasi dengan aplikasi perhitungan gaji karyawan.
- Terhubung dengan Sistem Payroll
Semua data BPJS langsung sinkron dengan software payroll Indonesia. Proses penggajian menjadi lebih praktis dan minim human error.
- Monitoring Status Karyawan Lebih Mudah
Anda bisa memantau status kepesertaan BPJS karyawan secara terpusat. Termasuk perubahan status aktif/non-aktif tanpa perlu cek satu per satu.
- Laporan HR Siap Pakai
Laporan iuran, kepesertaan, hingga rekap data karyawan bisa diakses kapan saja. Semua data tersusun rapi dan siap digunakan untuk kebutuhan audit atau evaluasi.
- Kelola Absensi dan Data Karyawan dalam Satu Sistem
Selain BPJS, Anda juga bisa mengatur absensi, jadwal kerja, dan data karyawan. Semua terintegrasi dalam satu aplikasi gaji karyawan yang praktis.
Dengan sistem yang terintegrasi, Anda tidak perlu lagi repot melakukan pengecekan manual seperti cara cek BPJS kesehatan aktif atau tidak satu per satu. Semua data bisa dipantau secara real-time dalam satu dashboard.
Jika Anda ingin menghemat waktu, meminimalkan kesalahan, dan mendigitalisasi seluruh proses HR dengan lebih mudah, KantorKu HRIS bisa menjadi solusi yang tepat.
Tunggu apalagi? Book demo gratis sekarang dan rasakan kemudahannya dalam mengelola BPJS serta payroll karyawan.
Pakai KantorKu HRIS, iuran BPJS Kesehatan langsung terpotong dari gaji dan otomatis tercantum di slip gaji karyawan.
Referensi
Undang-undang (UU) Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Related Articles
Jika Gajian Jatuh pada Hari Libur lalu Kapan Gajian? Ini Aturannya dari UU
Contoh Slip Gaji 3 Bulan Terakhir & Cara Membuatnya [+Template]