Freelance Adalah: Arti, Skill, & 8 Contoh di Perusahaan

Freelance adalah pekerjaan lepas tanpa ikatan jangka panjang. Ketahui pengertian, kelebihan, kekurangan, dan contoh pekerjaannya.

KantorKu HRIS
Ditulis oleh
KantorKu HRIS • 15 Agustus 2025

Bagi pelaku usaha dan HR, memahami konsep freelance, aturan hukum yang mengatur, serta dampaknya terhadap operasional menjadi hal yang krusial. 

Pemanfaatan tenaga freelance dapat membantu perusahaan menekan biaya, meningkatkan produktivitas, dan memperluas akses ke talenta global, dengan catatan pengelolaannya dilakukan secara tepat.

Dalam lanskap bisnis modern, fleksibilitas tenaga kerja menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan. Perusahaan kini tidak hanya bergantung pada karyawan tetap, tetapi juga mengoptimalkan tenaga kerja lepas untuk memenuhi kebutuhan proyek tertentu. 

Untuk itu, seperti apa freelance yang dimaksud dan apa saja skill yang wajib dimiliki olehnya? Yuk, simak penjelasannya pada artikel di bawah ini!

Apa itu Freelance

Apa Itu Freelance?
Apa Itu Freelance?

Secara sederhana, freelance adalah bentuk pekerjaan di mana seseorang menawarkan jasa secara independen, tanpa terikat hubungan kerja jangka panjang dengan satu perusahaan. Tenaga kerja ini biasanya dibayar berdasarkan proyek, hasil kerja, atau durasi tertentu. 

Di Indonesia, freelance diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 100 Tahun 2004 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan dapat dikategorikan sebagai pekerja perjanjian kerja harian atau borongan, tergantung skema kontraknya.

Bagi perusahaan, mempekerjakan freelancer berarti mengakses keahlian khusus tanpa harus menanggung beban biaya tetap seperti gaji bulanan, tunjangan, atau program pensiun. Namun, meski bersifat fleksibel, hubungan kerja ini tetap harus memiliki kontrak tertulis yang memuat ruang lingkup pekerjaan, standar hasil, dan durasi kerja, untuk menghindari risiko hukum maupun ketidaksesuaian ekspektasi.

Dasar Hukum Freelance di Indonesia

Di Indonesia, pekerjaan freelance memang belum diatur secara spesifik dalam satu undang-undang tunggal, namun landasan hukumnya ada dan dapat dirujuk dari beberapa regulasi yang berlaku, antara lain:

1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

Meskin UU No. 13 Tahun 2003 ini tidak secara eksplisit mengatur freelance, tapi hubungan kerja freelance tetap diakui berdasarkan prinsip kebebasan berkontrak yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata). 

Perjanjian kerja freelance biasanya dibuat sebagai kontrak kerja waktu tertentu atau kerja harian lepas yang bersifat sementara.

2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja)

Kemudian, aturan freelance juga bisa mengikuti UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan aturan turunannya, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021, yang mengatur perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), termasuk yang dapat berlaku bagi freelancer jika memenuhi syarat perjanjian tersebut.

3. Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 100 Tahun 2004

KEPMEN Tenaga Kerja No. 100 Tahun 2004 mengatur tentang kesepakatan kerja harian lepas (freelance) yang idealnya memuat ketentuan tentang tugas, upah, waktu kerja, dan hak serta kewajiban para pihak. Misalnya, pekerja harian lepas umumnya bekerja kurang dari 21 hari dalam satu bulan.

4. Perlindungan Sosial dan Perpajakan

Freelancer dapat mendaftar secara mandiri dalam program BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah (BPU) untuk mendapatkan jaminan sosial seperti jaminan kecelakaan kerja dan hari tua. 

Secara pajak, freelancer wajib memiliki NPWP dan memenuhi kewajiban pajak penghasilan sesuai Peraturan Direktur Jenderal Pajak.

Singkatnya, status dan pengaturan freelance di Indonesia diakui berdasarkan kontrak perdata yang terikat UU Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja, dengan regulasi pelaksana yang mendukung ketentuan kerja harian lepas, perlindungan sosial, dan perpajakan. 

Namun, pengaturan ini belum sekomprehensif perlindungan pekerjaan tetap dan masih membutuhkan penguatan regulasi khusus untuk freelance.

Skill yang Harus Dimiliki Freelance

Seorang freelancer yang efektif bagi perusahaan umumnya memiliki kombinasi keterampilan teknis dan nonteknis. 

Keterampilan teknis mencakup keahlian di bidang spesifik seperti desain grafis, pemrograman, penulisan konten, analisis data, atau digital marketing. Keterampilan ini dapat dibuktikan melalui portofolio, rekam jejak kerja sama, atau sertifikasi profesional yang relevan.

Di sisi lain, keterampilan nonteknis seperti manajemen waktu, komunikasi efektif, kemampuan beradaptasi, dan problem solving tidak kalah pentingnya.

Berikut adalah keterampilan penting yang perlu dimiliki oleh seorang freelancer:

1. Komunikasi

Keterampilan komunikasi menjadi pondasi utama keberhasilan seorang freelancer. Komunikasi yang jelas dan efektif membantu memastikan setiap instruksi, revisi, maupun pembaruan progres proyek dapat disampaikan dengan baik. 

Bagi perusahaan, freelancer yang mampu menjalin komunikasi dua arah secara profesional akan meminimalkan risiko miskomunikasi dan mempercepat proses penyelesaian pekerjaan.

2. Pemasaran

Freelancer juga perlu memiliki kemampuan memasarkan layanan yang dimiliki, baik melalui portofolio digital, media sosial profesional, maupun jejaring kerja. 

Di tengah persaingan ketat, kemampuan mempromosikan keunggulan layanan menjadi faktor yang membedakan seorang freelancer dengan kompetitornya. 

Dari sisi perusahaan, hal ini membantu memastikan bahwa talenta yang dipilih benar-benar memiliki reputasi dan nilai tambah di bidangnya.

3. Networking

Kemampuan membangun dan memelihara jaringan profesional merupakan aset berharga bagi freelancer

Relasi yang baik tidak hanya membuka peluang proyek baru, tetapi juga membangun kepercayaan jangka panjang antara perusahaan dan freelancer

Klien yang puas sering kali menjadi sumber referensi yang efektif, sehingga menciptakan ekosistem kerja sama yang berkelanjutan.

4. Negosiasi

Negosiasi yang efektif juga bisa memungkinkan freelancer dan perusahaan mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan. 

Hal ini meliputi penentuan tarif, lingkup pekerjaan, hingga tenggat waktu berdasarkan tingkat kesulitan proyek. 

Bagi pelaku usaha, freelancer yang memiliki keterampilan negosiasi matang cenderung lebih realistis dalam menetapkan ekspektasi dan mampu menjaga profesionalisme sepanjang kerja sama.

5. Manajemen Waktu

Kemandirian dalam mengatur waktu menjadi ciri khas pekerja lepas yang sukses. Meski tidak terikat jadwal kerja formal, disiplin waktu tetap penting untuk memastikan proyek selesai sesuai kesepakatan. 

Freelancer yang mampu mengelola waktunya secara efektif akan memberi nilai tambah bagi perusahaan, karena proyek dapat diselesaikan tepat waktu tanpa mengorbankan kualitas hasil kerja.

Baca Juga: Micromanagement: Bahaya yang Mengintai Produktivitas Tim Anda

Kelebihan dan Kekurangan Freelance untuk Perusahaan

Kelebihan dan kekurangan berikut dapat menjadi pertimbangan bagi pelaku usaha atau HR dalam menentukan strategi perekrutan yang tepat.

1. Kelebihan Freelance

Salah satu keunggulan utama mempekerjakan freelancer adalah fleksibilitas. Perusahaan dapat menyesuaikan jumlah dan jenis tenaga kerja sesuai kebutuhan proyek, tanpa harus terikat biaya gaji bulanan atau tunjangan tetap. 

Selain itu, freelancer biasanya dapat bekerja dari mana saja, sehingga memudahkan kolaborasi lintas wilayah atau negara.

Keunggulan lain yang sering menjadi nilai tambah meliputi:

  • Kebebasan memilih talenta terbaik sesuai keahlian yang dibutuhkan proyek.
  • Pengaturan tarif yang fleksibel, menyesuaikan kompleksitas pekerjaan dan anggaran perusahaan.
  • Peningkatan kualitas portofolio perusahaan melalui proyek yang dikerjakan oleh spesialis berpengalaman.
  • Akses ke pasar global, termasuk potensi bekerja sama dengan freelancer yang memiliki pengalaman internasional.

Dengan strategi yang tepat, perusahaan dapat memanfaatkan kelebihan ini untuk mempercepat penyelesaian proyek, meningkatkan kualitas output, dan menghemat biaya operasional.

2. Kekurangan Freelance

Meskipun menawarkan banyak keuntungan, pola kerja freelance juga memiliki tantangan yang perlu diantisipasi. 

Karena tidak terikat kontrak kerja jangka panjang, tingkat loyalitas dan keterlibatan freelancer terhadap perusahaan biasanya lebih rendah dibandingkan karyawan tetap. 

Hal ini dapat memengaruhi kesinambungan proyek jika tidak ada manajemen kontrak yang jelas.

Beberapa kelemahan yang perlu diperhatikan antara lain:

  • Ketidakpastian ketersediaan tenaga kerja, terutama jika freelancer memiliki banyak klien.
  • Minimnya interaksi langsung, yang dapat berdampak pada koordinasi dan kolaborasi tim.
  • Administrasi yang lebih kompleks, termasuk pengelolaan kontrak kerja, invoice, dan dokumen legal.
  • Tidak adanya fasilitas perusahaan yang digunakan, sehingga perlu memperhitungkan ketersediaan perangkat kerja dari pihak freelancer.
  • Fluktuasi kualitas kerja jika standar dan ekspektasi tidak diatur secara detail sejak awal.

Bagi pelaku usaha dan HR, memahami kelebihan kekurangan freelance ini sangat penting agar strategi rekrutmen dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan sekaligus meminimalkan risiko.

Contoh Pekerjaan Freelance di Perusahaan

Perkembangan teknologi digital dan maraknya platform kerja daring telah memperluas peluang bagi perusahaan untuk merekrut tenaga freelance di berbagai bidang. 

Tenaga kerja lepas kini dapat ditemukan melalui beragam kanal, mulai dari platform freelance global seperti Upwork, Fiverr, Freelancer.com, hingga platform lokal seperti Sribulancer, Projects.co.id, dan Fastwork. 

Selain itu, job portal profesional seperti Dealls dan LinkedIn juga menjadi sarana efektif bagi HR untuk menemukan talenta yang sesuai kebutuhan.

Berikut adalah beberapa contoh pekerjaan freelance yang umum digunakan perusahaan, beserta gambaran peran dan tanggung jawabnya:

1. Content Creator

Content creator berperan menghasilkan konten visual atau audio-visual yang relevan untuk branding dan pemasaran. 

Tugasnya mencakup riset ide, pembuatan naskah, pengambilan gambar atau video, serta pengelolaan media sosial. 

Perusahaan biasanya mencari freelancer ini untuk kampanye musiman atau peluncuran produk baru.

2. Pengembang Aplikasi (App Developer)

Seorang app developer freelance membantu perusahaan membangun atau memperbarui aplikasi berbasis Android, iOS, atau web. 

Tupoksi utamanya meliputi perancangan sistem, penulisan kode, pengujian fitur, serta integrasi dengan layanan lain. Pencarian talenta ini biasanya dilakukan melalui platform freelance atau forum komunitas teknologi.

3. Voice Actor

Voice actor atau pengisi suara digunakan untuk kebutuhan iklan, video perusahaan, pelatihan daring, atau audiobook. 

Perannya mencakup interpretasi naskah, pengaturan intonasi, hingga pengolahan audio. Freelancer jenis ini kerap ditemukan di platform kreatif seperti Voices.com atau melalui agensi audio.

4. Freelance Writer

Freelance writer bertanggung jawab membuat artikel, laporan, materi pemasaran, atau naskah edukasi sesuai kebutuhan perusahaan. 

Mereka biasanya direkrut untuk mengisi konten blog perusahaan, menulis white paper, atau membuat materi kampanye digital. Proses perekrutan dapat dilakukan lewat situs freelance, grup komunitas penulis, atau LinkedIn.

5. Desainer Website

Seorang web designer freelance membantu membangun tampilan dan antarmuka situs perusahaan. 

Tugasnya meliputi desain layout, pemilihan elemen visual, pengaturan navigasi, dan memastikan pengalaman pengguna optimal. Mereka biasanya ditemukan melalui platform kreatif seperti 99designs atau Behance.

6. Penerjemah Dokumen (Translator)

Translator freelance dibutuhkan perusahaan untuk menerjemahkan dokumen bisnis, kontrak, materi pemasaran, atau konten situs web. 

Tugasnya tidak hanya menerjemahkan secara literal, tetapi juga memastikan konteks dan nuansa bahasa tetap terjaga. Banyak HR mencari jasa ini melalui asosiasi penerjemah atau platform seperti Proz.com.

7. Video Editor

Video editor freelance bertugas mengolah rekaman mentah menjadi materi video yang siap digunakan. 

Pekerjaannya mencakup pemotongan, pengaturan warna, penambahan efek, dan penyelarasan audio. Perusahaan biasanya mencari talenta ini untuk kebutuhan promosi, webinar, atau dokumentasi acara.

8. Copywriter

Copywriter freelance menulis teks persuasif untuk iklan, media sosial, situs web, atau materi promosi. 

Tugasnya meliputi riset target audiens, pembuatan headline yang menarik, serta penyesuaian gaya bahasa sesuai citra merek. 

Pencarian copywriter umumnya dilakukan di platform profesional atau melalui rekomendasi jaringan bisnis.

Dengan memanfaatkan tenaga kerja freelance di bidang-bidang ini, perusahaan dapat mengakses keterampilan spesifik tanpa harus menambah beban gaji tetap.

Sederhanakan Pengelolaan Tenaga Freelance dengan HRIS KantorKu

Mengelola tenaga freelance sering kali membutuhkan perhatian ekstra, mulai dari membuat kontrak, memantau progres pekerjaan, hingga mengatur pembayaran sesuai kesepakatan.

Proses ini dapat menjadi rumit jika dilakukan secara manual, apalagi ketika jumlah freelancer yang terlibat cukup banyak. Tanpa sistem yang terintegrasi, risiko kesalahan administrasi dan keterlambatan pembayaran akan semakin tinggi.

Tampilan Dashboard di HRIS KantorKu
Tampilan Dashboard di HRIS KantorKu

Dengan Aplikasi HRIS KantorKu, seluruh proses administrasi freelance dapat dilakukan secara terpusat dan otomatis. Anda dapat, memantau kinerja, absensi, hingga melakukan penggajian dalam satu platform yang aman dan mudah digunakan. 

Hasilnya, tim HR memiliki lebih banyak waktu untuk fokus pada strategi pengembangan bisnis, sementara pengelolaan freelancer tetap efisien dan profesional.

Tertarik Coba HRIS KantorKu
Untuk Tim Freelance Anda?

Bagikan

Related Articles

Orientasi Adalah: Arti, Tujuan, Persiapan dan Cara Menyusun

Orientasi adalah proses pengenalan budaya, aturan, dan tanggung jawab kerja kepada karyawan baru. Simak cara menyusunnya agar efektif!
on the job training

On The Job Training (OJT): Tahapan, Tujuan, & 5 Metodenya

On The Job Training meliputi JIT, coaching, mentoring, job rotation, apprenticeship, dan orientation untuk mengembangkan skill karyawan.
gaji di bawah umr

Gaji di Bawah UMR? Cek Risiko Sanksi & Pidananya!

Gaji di bawah UMR melanggar UU Ketenagakerjaan. Perusahaan bisa kena sanksi berat hingga pidana. Pastikan bayar gaji sesuai aturan agar aman!