PCare BPJS: Cara Login, Daftar, dan Eclaim Terbaru 2026
PCare BPJS adalah sistem layanan kesehatan untuk faskes. Ketahui fungsi, fitur, cara login, dan syarat penggunaan PCare BPJS di sini.
Table of Contents
- Apa Itu PCare BPJS?
- Fungsi dan Manfaat PCare BPJS
- Fitur-fitur PCare BPJS
- Syarat PCare BPJS
- Cara Login PCare BPJS
- Cara Daftar PCare BPJS
- Perbedaan PCare BPJS, Mobile JKN, dan i-Care JKN
- Peran HR dalam Pengelolaan BPJS Karyawan
- Masih Kelola Data Karyawan Secara Manual? Saatnya Beralih ke KantorKu HRIS
Table of Contents
- Apa Itu PCare BPJS?
- Fungsi dan Manfaat PCare BPJS
- Fitur-fitur PCare BPJS
- Syarat PCare BPJS
- Cara Login PCare BPJS
- Cara Daftar PCare BPJS
- Perbedaan PCare BPJS, Mobile JKN, dan i-Care JKN
- Peran HR dalam Pengelolaan BPJS Karyawan
- Masih Kelola Data Karyawan Secara Manual? Saatnya Beralih ke KantorKu HRIS
Untuk memberikan pelayanan kesehatan yang memadai, pihak faskes tingkat pertama akan menggunakan sistem administrasi medis khusus.
Sistem ini dinamakan sebagai PCare BPJS Kesehatan, yaitu sebuah aplikasi yang digunakan untuk mengelola layanan pasien peserta BPJS Kesehatan.
Pasien yang datang berobat tidak menggunakan aplikasi ini, karena memang fungsinya hanya untuk membantu tenaga kesehatan dan staf administrasi dalam mencatat layanan medis.
Jika Anda baru bekerja di faskes, klinik, atau puskesmas yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, pastikan pahami dulu cara kerja sistem ini.
Mari simak fungsi, fitur, dan syarat penggunaannya di bawah ini!
Apa Itu PCare BPJS?

Aplikasi PCare BPJS adalah sistem informasi berbasis web yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan untuk mempermudah pengelolaan pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Istilah PCare sendiri merupakan singkatan dari Primary Care, yaitu layanan tingkat pertama yang menjadi pintu awal sebelum peserta mendapatkan rujukan ke faskes lanjutan.
Melalui sistem ini, tenaga medis dan staf administrasi dapat mencatat berbagai informasi pelayanan pasien, mulai dari pendaftaran kunjungan hingga proses klaim layanan kesehatan.
Aplikasi ini umumnya digunakan oleh berbagai faskes tingkat pertama, seperti:
- Puskesmas
- Klinik pratama
- Dokter praktik mandiri
- Rumah sakit kelas D
- Laboratorium rujukan tertentu
PCare BPJS tidak dapat digunakan oleh masyarakat umum. Aksesnya hanya diberikan kepada faskes yang telah menjalin kerja sama resmi dengan BPJS Kesehatan.
Nantinya BPJS Kesehatan akan memberikan username dan password khusus untuk mengakses portal sistem ini.
Dengan KantorKu HRIS, seluruh informasi posisi, lokasi, hingga benefit tersimpan rapi dalam satu dashboard terpusat.
Fungsi dan Manfaat PCare BPJS
PCare BPJS berfungsi untuk meningkatkan efisiensi layanan kesehatan. Mari bedah lebih lanjut terkait beberapa fungsi dan manfaat sistem ini bagi faskes dan tenaga medis:
1. Meningkatkan Efisiensi Pelayanan
Dengan sistem ini, tenaga kesehatan dapat mencatat data pasien, diagnosis, dan tindakan medis tanpa perlu pencatatan manual. Hasilnya, beban administrasi berkurang dan mempercepat proses pelayanan.
2. Terintegrasi dengan Sistem BPJS Kesehatan
PCare BPJS sudah terintegrasi dengan sistem pusat BPJS Kesehatan. Dengan begitu, tenaga kesehatan dapat mengakses data kepesertaan pasien secara otomatis dan mempermudah proses pelaporan layanan kesehatan kepada BPJS.
3. Membantu Pengelolaan Antrean Pasien
Fasilitas kesehatan juga dapat mengatur antrean PCare agar alur pendaftaran pasien lebih sistematis sehingga waktu tunggu dapat diminimalkan dengan sistem ini.
4. Mempermudah Akses Data Riwayat Pasien
Data pasien yang tercatat di sistem ini tersimpan secara digital dan dapat diakses kembali kapan saja oleh tenaga medis yang berwenang.
Tenaga kesehatan pun dapat melihat catatan medis sebelumnya sehingga dapat memberikan diagnosis dan penanganan yang lebih tepat.
5. Mendukung Pemantauan Kesehatan Masyarakat
Selain membantu operasional, sistem ini juga berfungsi mengumpulkan data kesehatan. Data yang terkumpul dari berbagai faskes dapat digunakan oleh pemerintah untuk melakukan analisis tren penyakit hingga pemantauan program kesehatan.
6. Mempermudah Proses Rujukan Pasien
Dalam kondisi tertentu, pasien perlu dirujuk ke faskes tingkat lanjutan seperti rumah sakit. Tenaga kesehatan dapat membuat rujukan di sistem sehingga prosesnya bisa lebih cepat.
7. Mempermudah Pengajuan Klaim Pelayanan
Fasilitas kesehatan juga dapat mencatat tindakan medis dan mengajukan klaim layanan kepada BPJS Kesehatan melalui sistem ini. Artinya, tidak ada lagi proses klaim manual yang dapat memakan waktu.
Baca Juga: 3 Cara Daftar BPJS Kesehatan serta Syaratnya, Bisa Online & Offline!
Fitur-fitur PCare BPJS
PCare BPJS menyediakan berbagai fitur yang membantu tenaga medis maupun staf administrasi mengelola layanan pasien. Mari bedah beberapa fitur yang tersedia di dalamnya yaitu:
1. Pendaftaran Pasien
Fitur ini digunakan oleh staf administrasi untuk mencatat kunjungan pasien yang datang berobat ke faskes.
Petugas biasanya hanya perlu memasukkan nomor kartu BPJS pasien. Setelah itu, sistem akan menampilkan otomatis identitas peserta yang sudah tersimpan di database BPJS Kesehatan.
2. Pencatatan Pelayanan Pasien
Fitur berikutnya adalah pencatatan pelayanan pasien yang digunakan oleh tenaga medis untuk mendokumentasikan tindakan medis yang diberikan.
Dalam fitur ini, tenaga kesehatan dapat menginput berbagai informasi penting, seperti:
- Keluhan pasien
- Hasil pemeriksaan fisik
- Diagnosis penyakit
- Tindakan medis yang dilakukan
- Terapi atau obat yang diberikan
Data tersebut biasanya dicatat dengan mengacu pada standar kode diagnosis internasional (ICD-10).
3. Pengelolaan Data Pasien
Aplikasi ini juga menyediakan fitur untuk melihat data pasien yang telah terdaftar hanya dengan memasukkan NIK pasien dalam sistem PCare BPJS..
Dengan data ini, tenaga medis dapat memahami kondisi kesehatan pasien secara lebih menyeluruh.
Adapun informasi yang dapat diakses, seperti:
- Riwayat kunjungan pasien
- Riwayat diagnosis penyakit
- Data rujukan sebelumnya
- Data pelayanan medis yang pernah diberikan
4. Sistem Antrean Pasien
Fitur antrean dalam PCare BPJS membantu faskes mengatur alur pelayanan pasien secara lebih terorganisir.
Melalui sistem ini, staf dapat mencatat urutan kedatangan pasien sehingga pelayanan dapat dilakukan secara lebih tertib.
5. Sistem Rujukan Pasien
Melalui fitur ini, petugas dapat membuat surat rujukan secara langsung melalui sistem untuk mengirim pasien ke faskes tingkat lanjutan, seperti rumah sakit atau laboratorium rujukan.
6. Pengajuan Klaim Pelayanan (PCare eClaim)
Fitur lainnya adalah PCare eClaim, yaitu sistem pengajuan klaim layanan kesehatan kepada BPJS Kesehatan.
Melalui fitur ini, faskes dapat mencatat seluruh tindakan medis yang diberikan kepada pasien dan mengajukan klaim biaya pelayanan secara elektronik agar lebih cepat.
7. Pencatatan Program Kesehatan Khusus
Selain layanan medis, PCare BPJS juga menyediakan fitur pencatatan untuk berbagai program kesehatan yang dijalankan oleh BPJS Kesehatan.
Beberapa program yang dapat dicatat melalui sistem ini antara lain:
- Prolanis (Program Pengelolaan Penyakit Kronis)
- Program Keluarga Berencana (KB)
- Imunisasi
- Skrining kesehatan tertentu
Syarat PCare BPJS
Untuk mendapatkan PCare BPJS puskesmas, klinik, dan faskes pertama lainnya, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu.
Mari simak beberapa syarat agar bisa mengakses dan menggunakan PCare BPJS:
1. Surat Izin Praktik (SIP)
Fasilitas kesehatan harus memiliki legalitas operasional yang masih berlaku, seperti Surat Izin Praktik (SIP) bagi dokter praktik mandiri.
Dokumen ini biasanya diminta dalam bentuk fotokopi dan dokumen asli untuk verifikasi. Legalitas ini menjadi bukti bahwa faskes telah memenuhi standar pelayanan medis.
2. Profil Fasilitas Kesehatan
Fasilitas kesehatan juga perlu menyerahkan profil faskes sebagai bagian dari proses pendaftaran PCare BPJS.
Dokumen ini berisi informasi mengenai klinik atau faskes, seperti:
- Nama fasilitas
- Alamat
- Jenis layanan
- Struktur organisasi
Profil tersebut diserahkan dalam bentuk dokumen tertulis sebagai gambaran operasional faskes kepada BPJS Kesehatan.
3. Dokumen Legalitas Fasilitas Kesehatan
Selain SIP, faskes juga perlu menyiapkan berbagai dokumen legalitas operasional lainnya.
Beberapa dokumen yang biasanya diminta antara lain:
- Izin operasional klinik
- Nomor induk berusaha (NIB)
Dokumen ini diserahkan dalam bentuk salinan untuk proses administrasi kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
4. Data Tenaga Medis
Syarat dokumen untuk daftar PCare BPJS berikutnya yaitu data tenaga medis yang bekerja di tempat tersebut.
Data ini biasanya meliputi identitas tenaga kesehatan, nomor registrasi tenaga medis, dan bidang praktik yang dijalankan.
Informasi ini untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan dilakukan oleh tenaga medis yang kompeten dan memiliki izin praktik resmi.
5. Informasi Sarana dan Prasarana Fasilitas Kesehatan
Fasilitas kesehatan juga perlu menyiapkan informasi terkait sarana dan prasarana pelayanan kesehatan.
Dokumen ini berisi data mengenai fasilitas medis yang tersedia, seperti ruang pemeriksaan hingga layanan kesehatan yang dapat diberikan kepada pasien.
Dengan KantorKu HRIS, seluruh informasi posisi, lokasi, hingga benefit tersimpan rapi dalam satu dashboard terpusat.
Cara Login PCare BPJS
Setelah faskes mendapatkan akun resmi, pengguna dapat mulai mengakses sistem PCare BPJS untuk mengelola pelayanan pasien.
Proses login cukup sederhana dan dapat dilakukan melalui website resmi PCare BPJS. Adapun langkah-langkahnya yaitu:
1. Buka Website PCare BPJS

Buka browser seperti Google Chrome atau Mozilla Firefox. Lalu, buka halaman PCare BPJS login di: https://pcarejkn.bpjs-kesehatan.go.id/eclaim/Login.
2. Masukkan Username dan Password

Setelah halaman login terbuka, masukkan username dan password yang telah diberikan oleh BPJS Kesehatan.
Akun ini biasanya diberikan setelah faskes resmi bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
3. Masukkan Kode Verifikasi

Pada halaman login, sistem juga akan menampilkan kode verifikasi atau captcha. Pengguna perlu memasukkan kode tersebut untuk memastikan login dilakukan oleh pengguna yang sah.
4. Klik Sign In

Setelah semua data diisi dengan benar, klik tombol Sign In untuk masuk ke sistem PCare BPJS.
Jika proses login berhasil, pengguna akan diarahkan ke dashboard utama yang menampilkan berbagai menu pelayanan pasien.
Cara Daftar PCare BPJS
Untuk dapat menggunakan sistem PCare BPJS, faskes harus terlebih dahulu mendaftar ke BPJS Kesehatan.
Jika faskes Anda telah memenuhi syarat yang disebutkan sebelumnya, ikuti cara mendaftar PCare BPJS berikut:
1. Datang ke Kantor BPJS Kesehatan
Datangi dulu kantor cabang BPJS Kesehatan sesuai dengan wilayah domisili faskes. Anda bisa mencari alamatnya melalui Google Maps.
Baca Juga: 30+ Alamat Kantor BPJS Ketenagakerjaan Terdekat sesuai Provinsi
2. Mengajukan Permohonan Pendaftaran
Setelah tiba di kantor BPJS, pengguna perlu menyampaikan permohonan pendaftaran layanan PCare BPJS kepada petugas.
Petugas biasanya akan memberikan formulir dan menjelaskan proses administrasi yang perlu dilakukan.
3. Menyerahkan Dokumen Persyaratan
Selanjutnya, faskes perlu menyerahkan berbagai dokumen yang telah dipersiapkan sebelumnya.
Dokumen tersebut akan digunakan oleh BPJS Kesehatan untuk melakukan verifikasi administrasi dan memastikan kelengkapan data faskes.
4. Melalui Proses Verifikasi dan Survei
Setelah dokumen diterima, BPJS Kesehatan biasanya akan melakukan proses verifikasi dan survei lapangan.
Proses ini bertujuan untuk menilai kesiapan faskes, termasuk tenaga medis, infrastruktur, serta sistem pelayanan yang dimiliki.
5. Mendapatkan Akun PCare BPJS
Jika faskes dinyatakan memenuhi kriteria, BPJS Kesehatan akan memberikan username dan password resmi untuk mengakses sistem PCare BPJS.
Akun ini kemudian dapat digunakan oleh staf administrasi maupun tenaga medis untuk mengelola pelayanan pasien BPJS di faskes tersebut.
Perbedaan PCare BPJS, Mobile JKN, dan i-Care JKN
BPJS Kesehatan mengembangkan beberapa sistem digital untuk mendukung layanannya. Tiga platform yang paling sering digunakan adalah PCare BPJS, Mobile JKN, dan BPJS i-Care JKN.
Meskipun sama-sama terhubung dengan sistem BPJS Kesehatan, ketiga aplikasi ini memiliki tujuan, pengguna, dan fungsi operasional yang berbeda.
Mari simak beberapa aspek yang dapat digunakan untuk memahami perbedaan PCare BPJS, Mobile JKN, dan i-Care JKN:
1. Tujuan Penggunaan
PCare BPJS adalah aplikasi yang digunakan oleh faskes tingkat pertama (FKTP) untuk mengelola proses administrasi dan pelayanan pasien BPJS, mulai dari pendaftaran hingga pencatatan tindakan medis.
Mobile JKN adalah aplikasi yang ditujukan bagi peserta JKN agar dapat mengakses berbagai layanan BPJS secara mandiri melalui smartphone.
Adapun i-Care JKN berfungsi sebagai sistem yang menyediakan akses riwayat pelayanan kesehatan pasien bagi tenaga medis.
2. Pengguna
PCare BPJS umumnya digunakan oleh tenaga administrasi dan tenaga medis di faskes tingkat pertama seperti puskesmas dan klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Mobile JKN digunakan langsung oleh peserta BPJS Kesehatan untuk mengelola berbagai kebutuhan administrasi dan layanan kesehatan secara online.
i-Care JKN digunakan oleh tenaga kesehatan seperti dokter dan perawat untuk melihat riwayat kesehatan pasien.
3. Jenis Data yang Diakses
PCare BPJS berfokus pada data operasional pelayanan pasien di faskes, seperti identitas peserta, keluhan pasien, diagnosis, hingga tindakan medis yang diberikan.
Mobile JKN menyediakan informasi terkait kepesertaan, seperti status BPJS, tagihan iuran, perubahan data peserta, hingga antrean layanan kesehatan.
Di sisi lain, i-Care JKN menampilkan riwayat pelayanan kesehatan peserta JKN selama satu tahun terakhir, termasuk diagnosis, tindakan medis, dan obat yang pernah diberikan.
4. Akses bagi Peserta
PCare BPJS tidak dapat diakses secara langsung oleh peserta BPJS karena sistem ini hanya digunakan oleh faskes yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Mobile JKN dirancang khusus agar peserta dapat mengakses layanan BPJS secara mandiri melalui aplikasi mobile.
Untuk i-Care JKN, akses terhadap riwayat kesehatan peserta hanya diberikan kepada tenaga medis yang berwenang dan biasanya memerlukan persetujuan pasien.
5. Fokus Fungsi Sistem
PCare BPJS berfokus pada pengelolaan administrasi pelayanan kesehatan di faskes tingkat pertama, termasuk pendaftaran pasien, pencatatan pelayanan, hingga pengajuan klaim BPJS.
Mobile JKN berfokus pada kemudahan layanan digital bagi peserta, seperti cek iuran, antrean online, perubahan data, hingga konsultasi dokter.
i-Care JKN berfungsi sebagai sistem informasi medis yang membantu tenaga kesehatan memahami riwayat kesehatan pasien secara lebih lengkap.
Agar lebih mudah memahami perbedaan antara ketiga sistem tersebut, mari lihat perbandingan PCare BPJS, Mobile JKN, dan i-Care JKN pada tabel berikut:
Baca Juga: 4 Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan setelah Resign secara Online & Offline
Peran HR dalam Pengelolaan BPJS Karyawan
Perusahaan wajib mendaftarkan karyawannya dalam program BPJS sesuai UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS dan UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Regulasi tersebut membahas bahwa perusahaan wajib mendaftarkan karyawan tetap maupun kontrak ke dalam program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Namun peran HR tidak sebatas itu, melainkan terdapat peran lainnya yaitu:
1. Mendaftarkan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan
HR perlu memastikan seluruh karyawan terdaftar dalam program BPJS. Proses ini meliputi pendaftaran karyawan baru, pembaruan data kepesertaan, hingga pengelolaan status peserta saat karyawan resign atau pensiun.
2. Menganalisis Besaran Iuran Karyawan
HR juga bertugas menghitung besaran iuran BPJS yang harus dibayarkan setiap bulan. Adapun besarnya yaitu:
- BPJS Ketenagakerjaan sebesar 5,7% dari gaji bulanan, dengan pembagian 2% dari pekerja dan 3,7% dari perusahaan.
- BPJS Kesehatan sebesar 5% dari gaji per bulan, dengan pembagian 1% dari pekerja dan 4% dari pemberi kerja.
Untuk BPJS Kesehatan, terdapat batas maksimal gaji yang digunakan sebagai dasar perhitungan iuran yaitu Rp12.000.000 per bulan sesuai Perpres No. 64 Tahun 2020.
3. Memotong Iuran BPJS dari Gaji Karyawan
Setelah mengetahui besaran iuran yang harus dibayar, HR perlu melakukan pemotongan iuran BPJS dari gaji karyawan setiap bulan.
Potongan ini biasanya dilakukan langsung melalui software payroll perusahaan agar prosesnya lebih rapi dan terdokumentasi. Untuk perhitungan sederhana, Anda bisa menggunakan kalkulator gaji.
4. Membayar Iuran BPJS Perusahaan
Selain memotong iuran karyawan, perusahaan juga memiliki kewajiban untuk membayar bagian iuran yang menjadi tanggung jawab perusahaan.
Pembayaran iuran BPJS harus dilakukan secara rutin setiap bulan agar status kepesertaan karyawan tetap aktif.
5. Melaporkan Pembayaran Iuran
HR juga bertanggung jawab untuk melaporkan pembayaran iuran BPJS kepada pihak terkait. Pelaporan ini untuk memastikan bahwa seluruh kewajiban perusahaan terhadap BPJS telah dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
6. Mencantumkan Potongan BPJS pada Slip Gaji
Potongan iuran BPJS biasanya dicantumkan dalam slip gaji karyawan. Jika ingin mencantumkannya secara otomatis, Anda bisa menggunakan aplikasi pembayaran gaji karyawan. Nantinya sistem akan mencantumkannya sesuai jumlah iuran yang dipotong.
7. Mengelola Data Kepesertaan BPJS Karyawan
Selain administrasi iuran, HR juga perlu mengelola data kepesertaan BPJS karyawan secara berkala.
Hal ini meliputi pembaruan data keluarga, perubahan gaji yang memengaruhi iuran, hingga pengelolaan klaim tertentu yang berkaitan dengan program BPJS.
Dibandingkan melakukan pembaruan manual, Anda bisa mendorong karyawan untuk melakukan pembaruan data mandiri melalui aplikasi employee self service.
Masih Kelola Data Karyawan Secara Manual? Saatnya Beralih ke KantorKu HRIS
Mengelola data karyawan secara manual sering membuat administrasi HR menjadi lebih lambat. Anda perlu memastikan data, seperti status kepesertaan BPJS, tercatat dengan rapi.
Untuk itu, Anda bisa menggunakan aplikasi database karyawan perusahaan seperti KantorKu HRIS.
Dengan KantorKu HRIS, perusahaan dapat melihat seluruh administrasi karyawan dalam satu dashboard, mulai dari informasi posisi, lokasi, hingga benefit yang didapatkan.

Dengan aplikasi ini, Anda bisa memanfaatkan beberapa fitur berikut:
- Employee Self Service: Karyawan dapat mengisi data secara mandiri dari aplikasi tanpa merepotkan HR untuk input data manual.
- Aplikasi Perhitungan Gaji Karyawan: Sistem payroll memungkinkan perusahaan menghitung gaji, tunjangan, potongan BPJS, hingga pajak secara otomatis.
- Database Karyawan Terpusat: Data karyawan tersimpan dalam satu dashboard, sehingga lebih mudah dilihat oleh HR.
- Slip Gaji Digital: Komponen gaji beserta potongan BPJS langsung tercantum dalam slip gaji digital yang otomatis dibuat oleh sistem.
- Notifikasi Otomatis: Karyawan mendapatkan notifikasi jika gaji sudah masuk beserta rincian potongan BPJS dan komponen penggajian lainnya.
Dengan sistem yang terintegrasi ini, HR tidak perlu lagi mengelola data karyawan melalui spreadsheet yang tercecer.
Book demo gratis sekarang untuk mencoba aplikasi database karyawan gratis dari KantorKu HRIS dan rasakan kemudahan mengelola administrasi karyawan secara lebih efisien.
Dengan KantorKu HRIS, seluruh informasi posisi, lokasi, hingga benefit tersimpan rapi dalam satu dashboard terpusat.
Related Articles
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Terbaru Online & Offline
Zakat Penghasilan dari Gaji Kotor atau Gaji Bersih? Ini Penjelasannya