10 Perbedaan Gaji Karyawan Tetap dan Kontrak: Gaji, Bonus, hingga Tunjangan

Perbedaan gaji karyawan tetap dan kontrak meliputi sistem penggajian, tunjangan, THR, bonus, jaminan sosial, dan kompensasi.

KantorKu HRIS
Ditulis oleh
KantorKu HRIS • 09 Januari 2026
Key Takeaways
Gaji karyawan tetap dibayarkan rutin setiap bulan dengan nominal relatif stabil.
Gaji karyawan kontrak menyesuaikan durasi dan isi perjanjian kerja.
Karyawan tetap umumnya menerima tunjangan, bonus, dan fasilitas lebih lengkap.
Karyawan kontrak biasanya fokus pada gaji pokok dengan benefit terbatas.
Perbedaan status kerja memengaruhi hak atas THR, pesangon, dan jaminan karier.

Perbedaan gaji karyawan tetap dan kontrak merupakan hal penting yang perlu dipahami oleh pemilik usaha maupun tim HR dalam mengelola sumber daya manusia.

Meski sama-sama berstatus pekerja, terdapat perbedaan mendasar dalam sistem penggajian, komponen gaji, pemberian tunjangan, hak THR, hingga jaminan sosial yang wajib Anda penuhi sesuai ketentuan ketenagakerjaan.

Menurut Infraspec, paket kompensasi total untuk karyawan tetap sering kali jauh lebih besar dibandingkan pekerja kontrak karena mencakup berbagai benefit tambahan seperti cuti tahunan dibayar, asuransi kesehatan pribadi, dan kontribusi pensiun dari perusahaan.

Sedangkan pekerja kontrak mungkin mendapatkan tarif harian atau per proyek yang lebih tinggi, tetapi mereka tidak menikmati manfaat tersebut, sehingga struktur biaya dan nilai kompensasi secara keseluruhan bisa berbeda secara signifikan.

Kesalahan dalam memahami perbedaan ini dapat berdampak pada kepatuhan hukum, efisiensi biaya, hingga kepuasan karyawan.

Agar Anda dapat menentukan skema pengupahan yang tepat dan sesuai kebutuhan bisnis, simak penjelasan lengkap mengenai perbedaan gaji karyawan tetap dan kontrak pada pembahasan di bawah ini.

Apa Itu Karyawan Tetap dan Kontrak?

perbedaan Gaji Karyawan Tetap dan Kontrak
Perbedaan Gaji Karyawan Tetap dan Kontrak

Sebelum membahas lebih jauh mengenai perbedaan gaji dan struktur kompensasi, penting bagi Anda sebagai pemilik usaha atau praktisi HR untuk memahami definisi dasar status kepegawaian yang berlaku di Indonesia.

Berdasarkan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, hubungan kerja antara pemberi kerja dan pekerja secara umum dibedakan menjadi PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) dan PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu).

Kedua status ini tidak hanya menentukan durasi hubungan kerja, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap sistem pengupahan, pemberian tunjangan, kewajiban jaminan sosial, hingga hak kompensasi ketika hubungan kerja berakhir.

Berikut penjelasan antara karyawan tetap dan kontrak:

1. Karyawan Kontrak (PKWT)

Karyawan kontrak adalah pekerja yang dipekerjakan berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Status ini umumnya digunakan untuk pekerjaan yang bersifat sementara, musiman, atau berbasis proyek tertentu.

Beberapa karakteristik utama karyawan kontrak (PKWT) yang perlu Anda ketahui antara lain:

  • Jangka Waktu Kerja
    Hubungan kerja memiliki batas waktu yang jelas, baik berdasarkan durasi tertentu maupun sampai selesainya suatu pekerjaan. Setelah kontrak berakhir, hubungan kerja otomatis selesai tanpa proses pemutusan hubungan kerja (PHK).
  • Jenis Pekerjaan
    Umumnya diterapkan pada pekerjaan yang tidak bersifat tetap, seperti pekerjaan proyek, pekerjaan musiman, atau pekerjaan dengan beban kerja fluktuatif.
  • Masa Percobaan (Probation)
    Karyawan kontrak tidak diperbolehkan menjalani masa percobaan. Jika perusahaan tetap menerapkan probation, status PKWT tersebut dapat berpotensi melanggar ketentuan hukum.
  • Sistem Kompensasi
    Karyawan PKWT berhak menerima uang kompensasi setelah kontrak berakhir, yang besarnya disesuaikan dengan masa kerja yang telah dijalani.
  • Tunjangan dan Fasilitas
    Pemberian tunjangan bersifat opsional dan sangat bergantung pada kebijakan perusahaan, kecuali yang diwajibkan secara hukum seperti BPJS.

Baca Juga: 10 Contoh Kontrak Kerja Karyawan PKWT, PKWTT, & Magang [Word & Pdf]

2. Karyawan Tetap (PKWTT)

Karyawan tetap merupakan pekerja yang dipekerjakan berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) dengan hubungan kerja yang bersifat berkelanjutan dan jangka panjang.

Adapun ciri utama karyawan tetap (PKWTT) meliputi:

  • Hubungan Kerja Berkelanjutan
    Tidak memiliki batas waktu kontrak tertentu. Hubungan kerja berlangsung hingga salah satu pihak mengakhiri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Masa Percobaan (Probation)
    Perusahaan diperbolehkan menerapkan masa percobaan maksimal 3 bulan sebelum karyawan diangkat menjadi karyawan tetap penuh.
  • Struktur Gaji dan Tunjangan
    Umumnya memiliki struktur gaji yang lebih lengkap, mencakup gaji pokok, tunjangan tetap, tunjangan tidak tetap, bonus, serta insentif kinerja.
  • Jaminan Sosial dan Perlindungan Kerja
    Wajib diikutsertakan dalam BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, serta berhak atas perlindungan lebih kuat terkait PHK dan pesangon.
  • Stabilitas dan Loyalitas
    Status PKWTT memberikan tingkat keamanan kerja yang lebih tinggi, sehingga cenderung meningkatkan loyalitas dan keterikatan karyawan terhadap perusahaan.
Banner KantorKu HRIS
Pakai KantorKu HRIS Sekarang!

KantorKu HRIS bantu kelola absensi, payroll, cuti, slip gaji, dan BPJS dalam satu aplikasi.

Baca Juga: 6 Perbedaan PKWT dan PKWTT dari segi Hak, Probation hingga Masa Kerja

Perbedaan Gaji Karyawan Tetap dan Kontrak

Perbedaan Karyawan Tetap dan Kontrak
Perbedaan Karyawan Tetap dan Kontrak | Sumber: AIHR

Memahami perbedaan gaji karyawan tetap dan kontrak sangat krusial bagi Anda agar tidak terjadi kesalahan dalam penghitungan anggaran perusahaan maupun pemenuhan hak karyawan.

Meskipun keduanya sama-sama menerima upah atas pekerjaan yang dilakukan, terdapat sejumlah variabel pembeda yang diatur secara spesifik dalam regulasi ketenagakerjaan serta kebijakan internal perusahaan.

Perbedaan ini berkaitan dengan nominal gaji, struktur, keberlanjutan, dan kewajiban finansial jangka panjang.

Simak perbedaan gaji karyawan tetap dan kontrak di bawah ini:

1. Sistem Penggajian

Sistem penggajian umumnya berbeda dari sisi fleksibilitas dan bagaimana perusahaan melakukan evaluasi terhadap nilai upah tersebut.

Dalam hal ini, fleksibilitas dalam penggajian sering kali digunakan perusahaan untuk menyeimbangkan antara biaya operasional dan retensi talenta.

  • Karyawan kontrak (PKWT): Gaji pegawai kontrak biasanya bersifat fixed atau tetap selama masa kontrak berlangsung dan jarang mengalami penyesuaian, kecuali ada kesepakatan baru atau addendum kontrak.
  • Karyawan tetap (PKWTT): Memiliki sistem penggajian yang lebih dinamis, di mana terdapat evaluasi berkala yang dapat berdampak pada kenaikan gaji tahunan secara terstruktur.

Baca Juga: 10 Benefit Karyawan Tetap Menurut UU, Cek Sekarang!

2. Komponen Gaji

Struktur komponen gaji menjadi pembeda signifikan antara kedua status ini, yang mana hal ini akan berpengaruh pada perhitungan pajak dan take home pay.

  • Karyawan kontrak: Struktur penggajiannya cenderung lebih sederhana, umumnya hanya terdiri dari gaji pokok dan tunjangan dasar (seperti uang makan atau transport).
  • Karyawan tetap: Memiliki komponen yang jauh lebih kompleks, mencakup tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, tunjangan senioritas, hingga berbagai benefit berbasis posisi yang telah ditetapkan perusahaan.

3. Hak Tunjangan Tambahan

Pemberian benefit karyawan kontrak dan tetap memiliki perbedaan yang cukup mencolok, terutama pada tunjangan yang bersifat kesejahteraan jangka panjang.

  • Karyawan kontrak: Tetap berhak atas Tunjangan Hari Raya (THR) yang dihitung secara proporsional sesuai dengan masa kerja yang telah dijalani.
  • Karyawan tetap: Selain mendapatkan THR penuh, biasanya mereka memperoleh bonus tahunan, insentif jangka panjang (long-term incentives), hingga program kesejahteraan tambahan lainnya.

Baca Juga: THR 2026 Kapan Cair? Cek Aturan & Besarannya untuk Karyawan & PNS

4. Jaminan Sosial dan Asuransi

Meski kewajiban dasar jaminan sosial bersifat sama bagi seluruh pekerja di Indonesia, namun fasilitas tambahan sering kali dibedakan untuk meningkatkan loyalitas karyawan tetap.

  • Karyawan Kontrak: Wajib diikutsertakan dalam program pemerintah yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sesuai regulasi yang berlaku.
  • Karyawan tetap: Selain BPJS, perusahaan lebih sering memberikan fasilitas asuransi kesehatan swasta tambahan (private health insurance) sebagai bagian dari strategi retensi agar karyawan merasa lebih terlindungi secara finansial.

5. Kenaikan Gaji Berkala

Pola kenaikan gaji sangat berpengaruh pada perencanaan biaya jangka panjang perusahaan Anda. Kenaikan gaji berkala bagi karyawan tetap berfungsi sebagai alat motivasi yang lebih efektif dibandingkan bonus satu kali bagi pekerja kontrak.

  • Karyawan kontrak: Perusahaan tidak memiliki kewajiban untuk melakukan kenaikan gaji selama masa kontrak berjalan, karena upah didasarkan pada kesepakatan awal di perjanjian kerja.
  • Karyawan tetap: Kenaikan gaji menjadi bagian dari kebijakan remunerasi tahunan perusahaan yang disesuaikan dengan performa individu serta laju inflasi.

6. Bonus dan Insentif

Bonus menjadi instrumen penghargaan kinerja yang berbeda penerapannya antara mereka yang terikat kontrak waktu tertentu dengan karyawan permanen.

  • Karyawan kontrak: Pemberian bonus biasanya bersifat opsional dan sangat tergantung pada kebijakan manajemen, serta tidak selalu dicantumkan secara detail dalam dokumen kontrak kerja.
  • Karyawan tetap: Memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan bonus kinerja, bonus tahunan, atau insentif jangka panjang karena kontribusi mereka dihitung untuk masa depan perusahaan.

Baca Juga:Bonus Tahunan Karyawan: Cara Menghitung, Kewajiban, & Dasar Hukumnya

7. Uang Kompensasi dan Pesangon

Perbedaan yang paling mencolok dan sering menjadi perdebatan muncul ketika hubungan kerja antara perusahaan dan karyawan berakhir.

  • Karyawan kontrak: Berhak mendapatkan uang kompensasi PKWT yang besarannya dihitung proporsional sesuai masa kerja (biasanya 1 bulan gaji untuk masa kerja 12 bulan) saat kontrak berakhir.
  • Karyawan tetap: Tidak mendapatkan uang kompensasi di akhir tahun, namun berhak atas uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak jika terjadi PHK sesuai ketentuan undang-undang.

8. Stabilitas Pendapatan

Stabilitas gaji sangat memengaruhi loyalitas serta produktivitas karyawan Anda dalam bekerja sehari-hari, seperti:

  • Karyawan kontrak: Pendapatan mereka terbatas pada durasi kontrak yang disepakati dan memiliki risiko terputus jika kontrak tidak diperpanjang, yang terkadang menimbulkan kecemasan finansial.
  • Karyawan tetap: Memiliki kepastian penghasilan jangka panjang, yang secara psikologis cenderung meningkatkan engagement karyawan terhadap visi perusahaan.

9. Dampak terhadap Perencanaan Anggaran Perusahaan

Status kerja setiap individu di kantor Anda akan berdampak langsung pada bagaimana struktur biaya SDM disusun setiap tahunnya.

  • Karyawan kontrak: Memberikan fleksibilitas bagi perusahaan karena biaya SDM dapat diprediksi secara tepat sesuai durasi proyek dan lebih efisien untuk kebutuhan jangka pendek.
  • Karyawan tetap: Membutuhkan perencanaan anggaran jangka panjang yang lebih matang karena adanya beban biaya yang terus tumbuh (kenaikan gaji, dana pensiun, dan tunjangan lainnya).

10. Beban Administrasi dan Kepatuhan

Administrasi penggajian atau payroll memiliki tingkat kompleksitas yang berbeda tergantung pada status kepegawaian yang Anda kelola.

  • Karyawan kontrak: Administrasi relatif lebih sederhana karena jangka waktunya yang pasti dan perhitungan komponen yang tidak terlalu banyak berubah.
  • Karyawan tetap: Memerlukan pengelolaan administrasi yang berkelanjutan dan mendetail, mulai dari evaluasi kinerja yang terhubung ke gaji, pembaruan data tunjangan keluarga, hingga kepatuhan terhadap regulasi pajak yang dinamis.
Banner KantorKu HRIS
Pakai KantorKu HRIS Sekarang!

KantorKu HRIS bantu kelola absensi, payroll, cuti, slip gaji, dan BPJS dalam satu aplikasi.

Contoh Perhitungan Gaji Karyawan Tetap dan Kontrak

Contoh Perhitungan Gaji Karyawan
Contoh Perhitungan Gaji Karyawan

Untuk memberikan gambaran yang lebih konkret, memahami perbedaan gaji karyawan tetap dan kontrak tidak cukup hanya dari sisi konsep.

Anda juga perlu melihat bagaimana perbedaan tersebut diterapkan dalam praktik, khususnya pada kondisi kerja yang umum ditemui di perusahaan.

Contoh perhitungan gaji karyawan tetap dan kontrak berikut ini bertujuan untuk membantu Anda dalam membandingkan struktur gaji, komponen biaya, serta kewajiban perusahaan dalam berbagai skenario.

Kondisi Kerja Karyawan Kontrak (PKWT) Karyawan Tetap (PKWTT)
Gaji Pokok Bulanan Rp5.000.000 (fixed selama kontrak) Rp5.000.000 (dapat dievaluasi tahunan)
Tunjangan Tetap Rp500.000 (opsional) Rp1.500.000 (jabatan, transport, dll.)
Bonus / Insentif Tidak tetap / opsional Rp500.000 – Rp1.000.000
Total Take Home Pay Bulanan ± Rp5.500.000 ± Rp7.000.000
THR (1 Tahun Kerja) Proporsional sesuai masa kerja 1x gaji bulanan penuh
BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan Wajib Wajib
Asuransi Tambahan Umumnya tidak ada Umumnya tersedia
Kenaikan Gaji Tahunan Tidak ada kewajiban Umumnya ada
Kompensasi / Pesangon Saat Berakhir Uang kompensasi PKWT Pesangon & hak lain sesuai masa kerja
Estimasi Biaya Perusahaan per Tahun Lebih rendah & fleksibel Lebih tinggi & berkelanjutan

Baca Juga: Cara Menghitung Gaji Karyawan: Prorata, Harian, Bulanan, hingga WFH

Kelebihan dan Kekurangan Gaji Karyawan Tetap dan Kontrak

Kelebihan dan Kekurangan Karyawan Tetap dan Kontrak
Kelebihan dan Kekurangan Karyawan Tetap dan Kontrak | Sumber: Templeton & Partners

Setiap model pengupahan memiliki sisi positif dan negatifnya tersendiri, baik dari sudut pandang efisiensi anggaran perusahaan maupun kesejahteraan bagi individu yang menjalaninya.

Berikut adalah beberapa kelebihan dan kekurangan gaji karyawan tetap dan kontrak:

1. Stabilitas Pendapatan

Karyawan tetap memiliki kepastian pendapatan bulanan yang stabil tanpa khawatir hubungan kerja akan berakhir dalam waktu dekat. Hal ini sangat menguntungkan bagi Anda untuk menjaga moral tim tetap tinggi.

  • Kepastian Finansial: Memberikan rasa aman bagi karyawan untuk merencanakan keuangan jangka panjang.
  • Loyalitas Kerja: Karyawan yang merasa pendapatannya stabil cenderung lebih berdedikasi dan memiliki tingkat turnover yang rendah.
  • Fokus Kerja: Mengurangi stres karyawan terkait masa depan pekerjaan, sehingga produktivitas harian tetap terjaga.

2. Jenjang Karier

Bagi karyawan tetap, kenaikan gaji biasanya sejalan dengan kenaikan pangkat atau jenjang karier yang telah disusun oleh HRD.

  • Motivasi Berprestasi: Karyawan memiliki target yang jelas untuk mencapai posisi lebih tinggi demi gaji yang lebih baik.
  • Retensi Talenta: Jalur karier yang jelas membuat karyawan potensial betah bekerja di perusahaan Anda dalam waktu lama.
  • Pengembangan Skill: Perusahaan lebih berani berinvestasi pada pelatihan bagi karyawan tetap karena hasilnya akan dinikmati perusahaan dalam jangka panjang.

3. Kenaikan Gaji Tahunan

Keunggulan utama menjadi karyawan tetap adalah adanya kebijakan kenaikan gaji berkala yang disesuaikan dengan kondisi ekonomi.

  • Penyesuaian Inflasi: Memastikan daya beli karyawan tetap terjaga meski harga kebutuhan pokok meningkat setiap tahunnya.
  • Apresiasi Kinerja: Menjadi instrumen efektif bagi Anda untuk memberikan reward atas pencapaian KPI individu.
  • Standar Remunerasi: Membantu perusahaan menjaga standar upah agar tetap kompetitif di pasar tenaga kerja.

3. Fleksibilitas

Dari sisi perusahaan, memberikan gaji kepada karyawan kontrak memberikan fleksibilitas anggaran yang sangat tinggi terutama pada masa ketidakpastian ekonomi.

  • Efisiensi Biaya: Anda hanya membayar gaji untuk durasi waktu yang benar-benar dibutuhkan untuk menyelesaikan suatu proyek.
  • Manajemen Risiko: Mengurangi risiko kerugian finansial jangka panjang jika proyek yang dijalankan harus berhenti di tengah jalan.
  • Kemudahan Penyesuaian: Memudahkan HRD untuk menambah atau mengurangi jumlah tenaga kerja sesuai dengan beban kerja yang ada.

4. Potensi Gaji Lebih Tinggi di Jangka Pendek

Dalam beberapa kasus, gaji pegawai kontrak bisa dibuat lebih tinggi untuk menarik talenta spesialis yang hanya dibutuhkan dalam waktu singkat untuk tujuan tertentu.

  • Daya Tarik Ahli: Memberikan kompensasi premium untuk tenaga spesialis yang tidak ingin terikat sebagai karyawan permanen.
  • Sistem Project-Based: Memudahkan perhitungan profitabilitas sebuah proyek karena biaya tenaga kerja sudah terukur sejak awal.
  • Kompensasi Risiko: Nilai gaji yang lebih tinggi berfungsi sebagai penyeimbang atas tidak adanya jaminan keberlanjutan kerja setelah kontrak berakhir.

5. Risiko Setelah Kontrak Berakhir

Kekurangan utama bagi karyawan kontrak adalah hilangnya pendapatan secara instan begitu masa kerja selesai, yang juga membawa tantangan bagi tim HR.

  • Ketidakpastian Pendapatan: Karyawan harus segera mencari sumber penghasilan baru, yang bisa memengaruhi performa mereka di akhir masa kontrak.
  • Biaya Rekrutmen Ulang: HRD harus siap melakukan proses rekrutmen kembali jika posisi tersebut ternyata masih dibutuhkan namun kontrak sudah habis.
  • Kehilangan Pengetahuan: Adanya risiko knowledge loss jika karyawan kontrak yang ahli pergi tanpa melakukan transfer ilmu yang cukup kepada tim internal.

Transfer Gaji Karyawan Masih Manual? Kirim Payroll Secara Otomatis Pakai KantorKu HRIS!

Mengelola perbedaan antara PKWT dan PKWTT secara manual tentu sangat berisiko menimbulkan kesalahan hitung, terutama pada bagian uang kompensasi PKWT atau pemotongan pajak PPh 21 yang berbeda.

Jika saat ini Anda masih menggunakan spreadsheet untuk menghitung gaji, sudah saatnya Anda beralih ke teknologi yang lebih cerdas.

Software payroll KantorKu HRIS hadir sebagai solusi komprehensif untuk membantu Anda mengelola administrasi SDM dengan lebih mudah, mulai dari pencatatan absensi yang terintegrasi, pemantauan KPI, hingga penghitungan payroll otomatis hanya dengan beberapa klik.

[dashboard kantorku hris]

Beberapa keunggulan software payroll KantorKu HRIS yaitu:

  • Perhitungan gaji otomatis dan akurat
  • Terintegrasi dengan data absensi dan lembur
  • Mendukung pengelolaan PKWT dan PKWTT
  • Perhitungan pajak (PPh 21) lebih mudah
  • Manajemen BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan
  • Slip gaji digital dan mudah diakses karyawan
  • Mengurangi risiko human error
  • Menghemat waktu dan biaya administrasi HR
  • Data karyawan tersimpan aman dan terpusat
  • Mudah digunakan oleh tim HR dan pemilik usaha

Jangan biarkan waktu berharga Anda habis hanya untuk urusan administrasi yang repetitif. Jika Anda merasa sudah waktunya meninggalkan cara-cara lama yang tidak efisien, menggunakan aplikasi HRIS adalah langkah strategis untuk membawa perusahaan Anda ke level profesionalisme yang lebih tinggi.

Segera optimalkan manajemen SDM Anda dan pastikan setiap hak karyawan terpenuhi dengan akurat menggunakan KantorKu HRIS sekarang!

Banner KantorKu HRIS
Pakai KantorKu HRIS Sekarang!

KantorKu HRIS bantu kelola absensi, payroll, cuti, slip gaji, dan BPJS dalam satu aplikasi.

Sumber:

Infraspec. Contract vs. Permanent Roles: Which Is Right for You? A Career Decision Guide.

UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Bagikan

Related Articles

Cara Menghitung Gaji Lembur dengan Mudah & Contoh Perhitungannya

Ketahui cara menghitung gaji lembur karyawan sesuai PP No. 35 Tahun 2021, serta rumus, simulasi perhitungan, & kesalahan yang harus dihindari.
09 Januari 2026

7 Perbedaan Karyawan Kontrak dan Tetap, Mana yang Lebih Baik?

Mari pahami perbedaan karyawan kontrak dan tetap sesuai aturan terbaru, mulai dari hak, durasi kerja, jenjang karier, hingga benefit yang didapat.
09 Januari 2026
cara menghitung take home pay

Cara Menghitung Take Home Pay & Rumusnya!

Cara menghitung take home pay yaitu hitung gaji bruto lalu kurangi potongan BPJS dan PPh 21 agar tahu gaji bersih yang diterima karyawan.
09 Januari 2026