Apa Itu Block Leave? Kenali Arti, Perbedaan, dan Tips Menerapkannya!
Block leave adalah kebijakan cuti wajib yang diberlakukan oleh perusahaan, terutama di sektor perbankan. Kenali arti dan tips membuatnya di sini!
Table of Contents
Bagi yang bekerja di industri seperti perbankan, asuransi, atau keuangan, pastinya tidak asing dengan istilah block leave.
Berbeda dengan cuti biasa yang bisa diambil fleksibel, block leave adalah cuti panjang yang sifatnya wajib diambil.
Istilah ini memang jarang terdengar di perusahaan non-keuangan, karena fungsinya bukan sekadar liburan biasa.
Artikel ini akan membahas lebih dalam tentang arti block leave, aturan penerapannya, dan manfaatnya bagi perusahaan!
Apa itu Block Leave?

Block leave adalah cuti wajib selama minimal 5 hari berturut-turut. Jenis cuti ini seringkali berlaku di industri keuangan, seperti perbankan dan asuransi.
Selama block leave, karyawan umumnya tidak boleh mengakses sistem kerja atau berkomunikasi terkait pekerjaan. Jelas prosedurnya berbeda dari cuti biasa.
Perusahaan sengaja menerapkan prosedur ini sebagai langkah anti-fraud.
Dengan membiarkan karyawan tidak aktif selama sementara waktu, perusahaan bisa mendeteksi sekiranya ada potensi potensi penyimpangan atau kecurangan yang terjadi.
Biasanya prosedur ini diterapkan pada posisi yang rawan kecurangan, seperti karyawan bank yang sering bekerja lembur atau menangani transaksi sensitif.
Baca Juga: Aturan Cuti Karyawan Swasta Terbaru Sesuai UU Ketenagakerjaan
Perbedaan Block Leave dan Cuti Biasa
Block leave bukan cuti biasa yang bisa diambil secara fleksibel atas permintaan karyawan. Supaya lebih mudah memahaminya, mari pahami perbedaannya dengan cuti biasa:
1. Durasi Pengambilan
- Cuti biasa bisa diambil harian atau beberapa hari sesuai kebutuhan karyawan.
- Block leave wajib diambil berturut-turut dalam durasi lebih panjang, minimal 5 hari.
2. Tujuan Cuti
- Cuti biasa diberikan untuk keperluan pribadi seperti liburan, urusan keluarga, atau pemulihan kesehatan.
- Block leave diberikan untuk keperluan perusahaan, seperti audit internal, pengawasan risiko, dan deteksi kecurangan.
3. Sifat Pengajuan
- Cuti biasa diajukan berdasarkan inisiatif karyawan dan disesuaikan dengan operasional perusahaan.
- Block leave umumnya dijadwalkan oleh perusahaan dan wajib diambil oleh karyawan pada posisi tertentu, khususnya pada posisi yang sering menangani transaksi sensitif.
4. Fungsi Tambahan
- Cuti biasa bertujuan untuk menjaga kesejahteraan individu.
- Block leave berfungsi sebagai alat kontrol internal agar perusahaan bisa memastikan sistem tetap berjalan meskipun karyawan tidak aktif.
Pusing Urus Cuti Karyawan Manual?
Pakai KantorKu HRIS yang bisa potong kuota cuti otomatis dan sudah terintegrasi payroll.
Tujuan Block Leave
Block leave bertujuan untuk mendeteksi potensi kecurangan atau penyalahgunaan wewenang yang mungkin tersembunyi saat karyawan masih aktif bekerja.
Selain itu, block leave juga menjadi strategi manajemen risiko perusahaan untuk memastikan operasional tetap berjalan lancar meskipun karyawan tersebut tidak tersedia.
Contoh Kasus
Ada staf perbankan bagian keuangan yang setiap hari menangani transaksi besar dan punya akses langsung ke sistem kas. Jika ia sengaja memanipulasi data atau menyembunyikan transaksi ilegal, hal itu mungkin tidak terdeteksi karena ia terus hadir dan mengendalikan proses tersebut. Namun saat ia mengambil cuti block leave dan orang lain mengambil alih pekerjaannya, penyimpangan bisa saja terbongkar karena sistem berjalan tanpa campur tangan dia.
Manfaat Block Leave
Block leave merupakan prosedur yang sama-sama menguntungkan perusahaan dan karyawan. Jika diuraikan, berikut berbagai manfaatnya:
1. Deteksi Kecurangan
Ketika karyawan meninggalkan sistem selama masa cuti, perusahaan bisa mendeteksi potensi penyalahgunaan wewenang.
Banyak kasus fraud terbongkar saat pelaku sedang menjalani block leave dan tidak bisa mengontrol akses.
2. Evaluasi Operasional Perusahaan
Ketidakhadiran karyawan selama block leave akan menguji apakah proses kerja sudah berjalan dengan baik. Cara ini bisa mengetahui kesiapan tim ketika tenaga kunci tidak tersedia.
3. Meningkatkan Produktivitas Karyawan Setelah Cuti
Karyawan yang kembali bekerja setelah block leave biasanya lebih segar, fokus, dan termotivasi. Hasilnya kinerja bisa lebih baik untuk tim dan perusahaan.
4. Perencanaan Operasional yang Lebih Baik
Manfaat block leave bagi perusahaan yaitu memastikan perusahaan bisa mengatur sistem kerja dan rotasi kerja yang lebih terstruktur guna menghindari ketergantungan pada satu individu.
5. Memulihkan Fisik dan Mental Karyawan
Block leave memberikan karyawan waktu yang panjang untuk beristirahat tanpa terganggu urusan kantor. Harapannya karyawan bisa memulihkan energi, mental dan mencegah burnout.
Mengapa Block Leave Penting untuk Perusahaan?
Bagi perusahaan, manfaat block leave lebih dari sekadar menjalankan strategi anti-fraud. Berikut berbagai alasan penting kenapa perusahaan perlu memberlakukannya:
1. Mencegah Ketergantungan pada Satu Karyawan
Block leave memaksa perusahaan untuk “menguji” apakah suatu peran bisa digantikan orang lain selama periode tertentu. Bila tidak bisa, tandanya ada ketergantungan yang perlu diatasi.
2. Deteksi Kecurangan oleh Karyawan
Dalam banyak kasus kecurangan, pelaku bisa terus menutupi jejaknya karena selalu bisa mengakses sistem perusahaan.
Saat mereka mengambil block leave, orang lain bisa saja menemukan transaksi mencurigakan.
3. Simulasi Operasional Perusahaan Jika Karyawan Resign
Saat seorang karyawan tidak bisa dihubungi selama cuti panjang, perusahaan mendapat simulasi langsung tentang seperti apa kondisi operasional jika orang tersebut resign.
4. Menguji Keberhasilan SOP
Block leave jadi momen tepat untuk menguji apakah SOP benar-benar bisa dijalankan siapa saja, atau hanya berjalan karena kehadiran individu tersebut.
5. Mendorong Cross-Training Tim
Rekan kerja yang mengambil alih perlu memahami proses yang bukan tanggung jawab utamanya, sehingga terdorong terjadinya pelatihan silang (cross-training) antar anggota tim.
Aturan Block Leave
Penerapan block leave di industri perbankan sudah diatur melalui Surat Edaran (SE) Bank Indonesia No. 13/28/DPNP. Di dalam SE tersebut diatur beberapa hal, yaitu:
1. Durasi Block Leave
- Minimal 5 hari kerja dan maksimal 12 hari kerja.
- Cuti harus diambil secara berturut-turut dan tidak boleh selang-seling.
- Masing-masing bank bisa punya kebijakan sendiri soal durasi.
2. Sifat Cuti
- Block leave bersifat wajib diambil oleh karyawan.
- Perusahaan yang menentukan jadwal block leave karyawan.
3. Tugas HRD
- Menyusun jadwal block leave secara berkala untuk posisi-posisi kritikal.
- Pastikan ketersediaan saldo cuti sebelum menyetujui block leave.
- Tanyakan rencana kegiatan karyawan selama masa block leave untuk memastikan kesesuaian dengan tujuan kebijakan.
4. Potongan Cuti Tahunan
- Block leave biasanya mengurangi kuota cuti tahunan alias tidak diberikan secara terpisah
- Otomatis block leave termasuk cuti berbayar.
Baca Juga: Apakah Cuti Potong Gaji? Ketahui Aturan Lengkapnya!
Tips Cara Menerapkan Block Leave
Mengingat block leave adalah cuti panjang, tandanya HR harus bisa mengelola dengan baik agar operasional tetap berjalan selama karyawan cuti. Berikut beberapa tips yang bisa dipakai:
1. Delegasikan Karyawan Pengganti
Pastikan tunjuk karyawan pengganti untuk meng-cover tugas karyawan yang sedang cuti agar operasional tetap berjalan. Maka sebelum cuti, penting untuk melakukan transfer tugas.
2. Pastikan Operasional Tetap Berjalan
Perusahaan juga perlu memastikan ketersediaan dana sebagai kompensasi cuti berbayar. Selain itu, pastikan perusahaan tidak kekurangan tenaga selama block leave berlangsung.
3. Buat Jadwal agar Tidak Tumpang Tindih
Jadwalkan block leave secara bergiliran agar tidak terlalu banyak karyawan yang cuti di waktu bersamaan. Kalau tidak diatur, perusahaan bisa lumpuh karena kekurangan karyawan aktif.
4. Komunikasikan sejak Awal
Sampaikan dari awal agar karyawan tidak kaget saat diwajibkan ambil cuti. Transparansi ini membangun pemahaman bahwa cuti ini bagian dari kebijakan, bukan hukuman.
5. Evaluasi
Setelah block leave dijalankan, lakukan evaluasi apakah selama karyawan cuti ditemukan potensi kecurangan atau penyimpangan yang sebelumnya tidak terlihat.
Misalnya, ada transaksi mencurigakan yang baru muncul saat tugas diambil alih atau akses ke sistem yang tidak seharusnya masih digunakan.
Atur Cuti Karyawan dengan Mudah Menggunakan HRIS KantorKu!
Kini mengurus cuti karyawan termasuk block leave lebih praktis pakai HRIS KantorKu!
Tanpa repot cetak form, approval manual, atau update spreadsheet manual!

Dengan KantorKu, manajemen cuti jadi serba otomatis:
- Pengaturan kuota cuti sesuai posisi dan masa kerja
- Pemotongan kuota cuti otomatis
- Approval digital berjenjang tanpa form cetak, cukup klik tombol
- Terintegrasi dengan payroll sehingga gaji tetap akurat
- Kalender cuti karyawan untuk memudahkan pemantauan
Aplikasi cuti karyawan ini akan membantu Anda mengelola block leave tanpa menambah beban kerja, sekaligus memastikan kontrol risiko internal tetap berjalan.
Mau coba sendiri fiturnya? Book demo gratis melalui WhatsApp dan dapatkan akses ke KantorKu gratis selama 30 hari!
Mau Kelola Cuti Otomatis?
Sumber:
Related Articles
3 Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan untuk Perusahaan serta Syaratnya!
Cash Advance Karyawan: Syarat, Ketentuan, Cara Mengelola & Alternatif
