BPJSTKU: Cara Daftar & 4 Cara Cek Saldonya
Ini cara daftar & cek saldo BPJSTKU/JMO untuk pastikan iuran karyawan Anda benar. Wajib dicek oleh HR & pemilik usaha.
Table of Contents
Aplikasi BPJSTKU adalah aplikasi resmi buatan BPJS Ketenagakerjaan yang hadir sebagai jawaban atas tantangan pengelolaan administrasi BPJS Ketenagakerjaan secara lebih efisien dan transparan.
Dengan aplikasi ini, perusahaan tidak lagi harus mengandalkan proses manual atau datang langsung ke kantor BPJS. Semua layanan kini bisa diakses secara digital: dari pengecekan saldo, klaim JHT, hingga pelaporan keluhan.
Aksesibilitas ini tentunya membantu tim HR dalam memastikan seluruh proses administratif berjalan cepat, tepat, dan terdokumentasi dengan baik.
Pensaran bagaimana cara menggunakannya? Mari simak penjelasan lengkap tentang BPJSTKU di bawah ini!
Apa itu BPJSTKU

Menurut BPJS Ketenagakerjaan, BPJSTKU merupakan aplikasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan yang dirancang untuk memudahkan peserta, baik individu maupun perusahaan, dalam mengakses berbagai layanan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Melalui platform digital ini, nantinya Anda dapat memantau dan mengelola kepesertaan tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.
Bahkan, fitur-fitur yang tersedia telah memungkinkan tim HR untuk membantu karyawan mengecek saldo, mengajukan klaim, dan melakukan simulasi manfaat seperti JHT (Jaminan Hari Tua) secara daring.
Beberapa jenis jaminan yang tercakup di dalam aplikasi ini meliputi JHT, Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Selain itu, aplikasi BPJSTKU juga menyediakan kanal informasi dan pengaduan yang berguna apabila peserta mengalami kendala administratif maupun teknis.
Meski kini telah berganti nama menjadi JMO (Jamsostek Mobile), banyak pelaku usaha dan HR masih familiar dengan nama BPJSTKU.
Apabila perusahaan belum terdaftar, penting untuk segera mengurus keikutsertaan karena sanksi administratif hingga pembatasan layanan publik bisa dikenakan oleh pihak berwenang.
Manfaat Layanan BPJSTKU
Aplikasi BPJSTKU yang kini dikenal dengan nama JMO (Jamsostek Mobile) hadir untuk mendukung hal tersebut dengan menyediakan akses cepat dan praktis ke berbagai layanan BPJS Ketenagakerjaan.
Semua informasi penting, termasuk lokasi kantor cabang BPJS terdekat, dapat diakses kapan pun dibutuhkan, menjadikan BPJSTKU solusi digital yang relevan di era kerja modern.
Berikut beberaoa manfaat yang bisa Anda dapatkan:
1. Cek Saldo dan Rincian JHT serta JP
Dengan menggunakan BPJSTKU, peserta dapat memantau saldo terkini Jaminan Hari Tua (JHT) serta melihat rincian iuran JHT dan Jaminan Pensiun (JP) secara langsung.
Fitur ini memberi transparansi dan kepastian kepada karyawan mengenai hak-hak jaminan sosial mereka.
2. Simulasi Perhitungan JHT
BPJSTKU juga menyediakan kalkulator simulasi yang memungkinkan peserta memperkirakan nilai JHT berdasarkan masa kerja dan iuran yang telah dibayarkan.
Fitur ini bermanfaat untuk perencanaan jangka panjang dan memudahkan HR dalam menjelaskan manfaat program kepada karyawan.
3. Pengajuan Klaim Secara Daring
Selain itu, dengan menggunakan BPJSTKU Anda tak perlu lagi mengantre di kantor cabang untuk mengajukan klaim.
Sebab, peserta dapat mengajukan klaim JHT langsung melalui aplikasi, sehingga hal ini dapat menghemat waktu dan meningkatkan kenyamanan proses klaim.
4. Kartu Peserta Digital
Kartu kepesertaan dengan BPJSTKU dalam format digital dapat diakses dan diunduh kapan saja. Di dalamnya terdapat informasi penting seperti nama peserta, nomor peserta, dan NIK, sehingga mempermudah verifikasi saat diperlukan.
5. Layanan Pengaduan dan Pelaporan Kecelakaan Kerja
BPJSTKU juga membantu peserta agar dapat langsung mengajukan pengaduan atau melaporkan kejadian kecelakaan kerja melalui kanal khusus dalam aplikasi.
Dengan begitu, hal Ini dapat mempercepat proses respons dari pihak BPJS dan menghindari keterlambatan penanganan.
6. Informasi Program dan Lokasi Kantor BPJS
Manfaat lainnya, BPJSTKU dapat menjadi pusat informasi mengenai seluruh program perlindungan ketenagakerjaan.
Aplikasi ini menyediakan peta lokasi kantor cabang terdekat, termasuk jam layanan, yang memudahkan peserta mencari bantuan secara offline jika dibutuhkan.
Baca Juga: 6 Program BPJS Ketenagakerjaan & Manfaatnya untuk Karyawan, Wajib Tahu!
Cara Daftar BPJSTKU
Sebagai pelaku usaha atau praktisi HR, penting bagi Anda untuk memahami cara registrasi aplikasi BPJSTKU, yang kini telah diperbarui dan dikenal dengan nama JMO (Jamsostek Mobile).
Oleh karena itu, membantu karyawan mendaftarkan diri menjadi langkah awal untuk memastikan perlindungan ketenagakerjaan mereka berjalan optimal.
Proses pendaftaran JMO dirancang sangat sederhana dan dapat dilakukan langsung melalui smartphone.
Dan yang dibutuhkan hanya data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, email aktif, serta nomor HP yang dapat menerima SMS.
Berikut langkah-langkah cara daftar akun di aplikasi BPJSTKU/JMO:
1. Buka Aplikasi
Unduh dan buka aplikasi JMO di perangkat smartphone. Tekan tombol “Buat Akun Baru” berwarna hijau di halaman utama.

2. Konfirmasi Kepesertaan
Jika peserta sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), pilih opsi “Ya, Saya Sudah Daftar”.

3. Pilih Jenis Kepesertaan
Tentukan status kepesertaan sesuai kondisi, misalnya, penerima upah, bukan penerima upah, atau pekerja mandiri.

4. Pilih Kewarganegaraan
Pilih kewarganegaraan peserta, kemudian klik “Selanjutnya” untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.

5. Isi Data Diri
Lengkapi informasi pribadi sesuai data kependudukan, termasuk nama lengkap, NIK, tanggal lahir, dan lainnya. Klik “Selanjutnya”.

6. Masukkan Email
Gunakan alamat email aktif yang akan digunakan untuk login. Setelah diisi, tekan “Selanjutnya”.

7. Verifikasi Email
Cek email Anda dan masukkan kode verifikasi yang dikirimkan oleh sistem. Tekan “Selanjutnya” untuk lanjut.

8. Masukkan Nomor HP
Ketik nomor telepon aktif yang dapat menerima pesan SMS, kemudian tekan “Selanjutnya”.

9. Verifikasi Nomor HP
Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS untuk memverifikasi nomor HP.

10. Buat Kata Sandi
Tentukan kata sandi yang kuat untuk login ke aplikasi. Setelah selesai, tekan “Selanjutnya”.

11. Setujui Syarat & Ketentuan
Baca seluruh syarat dan ketentuan yang ditampilkan, lalu pilih “Setuju” sebagai tanda persetujuan.

12. Pendaftaran Berhasil
Akun JMO Anda telah aktif. Setelah ini, Anda dapat melanjutkan ke fitur Pengkinian Data jika ada informasi yang perlu diperbarui.

Cara Cek Saldo JHT di BPJSTKU
Mengetahui jumlah saldo Jaminan Hari Tua (JHT) secara rutin merupakan hak peserta BPJS Ketenagakerjaan sekaligus bentuk transparansi manfaat jaminan sosial.
Kini, pengecekan saldo JHT tidak lagi membutuhkan kunjungan ke kantor cabang atau antrean panjang. Melalui aplikasi JMO (sebelumnya dikenal sebagai BPJSTKU), seluruh peserta dapat dengan mudah mengakses informasi saldo JHT hanya dalam beberapa langkah.
Berikut langkah-langkah cara cek saldo JHT di aplikasi JMO:
1. Buka Menu “Jaminan Hari Tua”
Setelah login ke aplikasi JMO, pilih menu “Jaminan Hari Tua” pada halaman utama.

2. Pilih Menu “Cek Saldo”
Di dalam menu JHT, tekan tombol “Cek Saldo” untuk melanjutkan.

3. Pilih Nomor KPJ
Pilih nomor KPJ (Kartu Peserta Jamsostek) yang ingin Anda lihat saldonya. Jika peserta memiliki lebih dari satu KPJ, pastikan memilih yang aktif atau relevan.

4. Lihat Saldo JHT
Saldo JHT akan langsung ditampilkan di layar, lengkap dengan rincian datanya seperti total iuran, estimasi manfaat, dan status kepesertaan.

Baca Juga: Cara Menghitung Iuran BPJS Ketenagakerjaan Karyawan dengan Mudah [+Contoh]
Ingin Gaji, BPJS, dan Pajak di Perusahaan Anda Beres Otomatis? Coba KantorKu Sekarang!
Mengelola administrasi BPJS Ketenagakerjaan kini tidak cukup hanya berhenti di pendaftaran dan pemantauan saldo.
Anda sebagai pelaku usaha atau HR juga membutuhkan sistem yang mampu menghitung seluruh komponen gaji, termasuk iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, secara otomatis dan sesuai regulasi.
Di sinilah software payroll KantorKu hadir sebagai solusi. Melalui fitur perhitungan gaji karyawan, Anda dapat melakukan kalkulasi PPh 21 berdasarkan aturan terbaru, mengelola tunjangan tetap dan tidak tetap, serta memastikan seluruh kewajiban perusahaan terhadap karyawan dihitung secara akurat.
Software payroll KantorKu akan menyederhanakan proses penggajian sekaligus menjamin kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan.
Yuk, Coba Software Payroll KantorKu Sekarang!
Bayar BPJS Lebih Cepat & Otomatis

Related Articles

Paklaring Adalah: Dasar Hukum, Syarat, & 7 Formatnya untuk HRD

6 Cara Membuat OKR, Panduan Lengkap agar KPI Tak Menurun!
