Layoff: Arti, Hak, Dampak & Cara Mencegah (+Alternatifnya)

Layoff adalah pemutusan hubungan kerja karena alasan tertentu dari perusahaan. Kenali dampak & cara menghadapinya agar adil bagi karyawan.

KantorKu HRIS
Ditulis oleh
KantorKu HRIS • 10 September 2025
Key Takeaways
Layoff adalah penghentian hubungan kerja karena alasan bisnis, bukan karena kinerja karyawan.
Layoff bisa menurunkan motivasi tim, hilangnya aset intelektual & terancamnya reputasi perusahaan.
Alternatif layoff seperti program pensiun dini dan sistem kerja WFH dapat dipertimbangkan.
Layoff berbeda dengan PHK, karena PHK biasanya terkait pelanggaran atau performa.
Hak karyawan yang kena layoff meliputi pesangon, uang penghargaan masa kerja, dll.

Banyak perusahaan yang menghadapi tantangan dalam menjaga keberlangsungan operasional di tengah ketidakpastian ekonomi. 

Salah satu langkah yang kerap ditempuh adalah melakukan layoff. Bagi HR, layoff adalah situasi yang sulit karena bisa berdampak buruk pada perusahaan. 

Jika tidak ditangani dengan tepat, layoff bisa menurunkan motivasi tim, reputasi perusahaan yang terganggu, bahkan risiko hukum.

Untuk itu, mari bahas lebih tentang penyebab, dampak bagi perusahaan, dan strategi untuk meminimalkan terjadinya layoff!

Apa itu Layoff?

Layoff adalah penghentian hubungan kerja sementara atau permanen yang dilakukan perusahaan karena alasan bisnis, bukan karena performa karyawan. 

Biasanya terjadi saat perusahaan harus mengurangi biaya. Dampaknya tidak hanya pada karyawan yang kehilangan pekerjaan, tetapi juga bisa menurunkan motivasi tim yang bertahan.

Oleh karena itu, HR perlu memastikan proses layoff berjalan transparan, adil, dan sesuai regulasi agar risiko hukum maupun reputasi perusahaan bisa diminimalkan.

Baca Juga: Uang Pisah Karyawan: Pengertian, Aturan, dan Menghitungnya

Penyebab Layoff

Tidak ada perusahaan yang benar-benar ingin melakukan layoff. Namun. langkah ini terkadang menjadi pilihan terakhir yang harus diambil, terutama saat mengalami situasi seperti:

1. Pemangkasan Biaya

Perusahaan sering melakukan layoff ketika kondisi finansial tidak stabil, misalnya karena laba turun atau beban utang membesar. 

2. Posisi yang Redundan

Redundansi terjadi kalau ada jabatan atau pekerjaan yang dianggap dobel atau tidak lagi dibutuhkan. Dampaknya, salah satu peran harus dihapus agar operasional lebih ramping.

3. Merger atau Akuisisi

Ketika perusahaan bergabung atau diambil alih, manajemen baru biasanya menyesuaikan strategi dan struktur tim agar lebih relevan..

4. Relokasi Perusahaan

Jika perusahaan memindahkan lokasi operasi, karyawan di area lama mungkin tidak bisa ikut pindah. Akibatnya, terjadi pemutusan hubungan kerja meski kinerja karyawan sebenarnya baik.

5. Perubahan Arah Bisnis

Layoff juga bisa muncul saat perusahaan mengubah fokus bisnis, misalnya menutup tim untuk lini produk tertentu. 

Dampak Layoff bagi Perusahaan

Layoff tidak hanya menimpa karyawan, tetapi juga merugikan perusahaan dalam jangka panjang. Ada kalanya layoff tidak menyelesaikan masalah, justru bisa memunculkan tantangan baru di kemudian hari. Kenali apa itu dampak layoff?

1. Menurunkan Produktivitas Karyawan

Layoff sering membuat karyawan yang bertahan merasa tidak aman. Mereka mulai mempertanyakan apakah posisinya akan menjadi target berikutnya. 

Rasa takut ini menurunkan semangat kerja, kepercayaan pada manajemen, dan akhirnya berdampak pada produktivitas.

2. Perusahaan Kehilangan Aset Intelektual

Karyawan senior biasanya membawa pengetahuan dalam tentang sistem, proses, dan budaya perusahaan. 

Jika mereka terkena layoff, perusahaan kehilangan aset intelektual yang tidak bisa digantikan dengan cepat. Akibatnya, proyek bisa tertunda dan inovasi melambat.

3. Risiko Terkena Masalah Hukum

Apabila layoff tidak sesuai dengan aturan ketenagakerjaan, dampaknya bisa memicu gugatan, perselisihan pesangon, bahkan denda yang merugikan perusahaan. 

Alih-alih menghemat, perusahaan bisa justru menanggung biaya besar akibat sengketa hukum.

4. Reputasi Perusahaan di Mata Tenaga Kerja

Layoff adalah keputusan yang berdampak pada employer branding

Jika perusahaan sering melakukan layoff, dampaknya calon karyawan potensial bisa ragu melamar. Akhirnya, perusahaan kesulitan menarik talenta terbaik.

5. Menurun Komitmen Karyawan Jangka Panjang

Setelah terjadi layoff, komitmen karyawan yang tersisa sering ikut melemah. 

Mereka lebih memilih untuk mencari peluang di perusahaan lain yang mereka anggap lebih aman daripada perusahaan saat ini. 

6. Kualitas Operasional Menurun

Pemangkasan tenaga kerja dapat menyebabkan celah dalam struktur organisasi. 

Misalnya, beberapa fungsi penting menjadi tidak terbengkalai karena karyawan yang bertahan sudah memiliki beban kerja besar. Akibatnya, kualitas operasional perusahaan bisa menurun.

7. Investor Lebih Ragu Berinvestasi

Layoff sering dianggap sebagai sinyal bahwa perusahaan sedang menghadapi masalah keuangan atau strategi bisnis. 

Investor jadi lebih berhati-hati untuk menanamkan modal karena stabilitas perusahaan tidak terjamin. 

Dampaknya pendanaan baru pun semakin sulit diperoleh dan menghambat pertumbuhan jangka panjang.

8. Perkembangan Inovasi Terhambat

Ketika banyak karyawan yang dipangkas, ide-ide baru berkurang karena karyawan yang tersisa cenderung hanya akan fokus pada tugas inti. Perkembangan perusahaan dalam menghadapi tren pasar pun ikut terhambat.

9. Beban Kerja Tambahan bagi Karyawan 

Dampak layoff adalah membebani karyawan yang tersisa dengan beban kerja tambahan. Pasalnya meski layoff terjadi, target perusahaan biasanya tetap sama. Beban kerja berlebih bisa berujung menimbulkan burnout.

10. Memicu Kebocoran Finansial Tersembunyi

Meskipun awalnya bertujuan menghemat anggaran, layoff bisa menimbulkan biaya tersembunyi. 

Misalnya harus membayar pesangon karyawan, melakukan rekrutmen ulang di masa depan, dan penurunan profit perusahaan akibat produktivitas karyawan menurun.

Baca Juga: 10 Contoh Surat PHK Karyawan, Tinggal Download & Copas! 

Cara Mencegah dan Alternatif Layoff

Alih-alih melakukan layoff yang bisa berdampak buruk pada perusahaan, ada beberapa langkah yang bisa Anda lakukan sebagai HR untuk alternatif layoff, di antaranya:

1. Menawarkan Program Pensiun Dini

HR bisa memberikan opsi pensiun dini kepada karyawan senior untuk membantu mengurangi jumlah tenaga kerja tanpa harus ada pemutusan sepihak. Strategi lebih efisien karena biasanya yang pensiun adalah karyawan dengan gaji tinggi.

2. Membatasi Bonus dan Menunda Kenaikan Gaji

Alih-alih memangkas karyawan, perusahaan bisa menekan biaya dengan membatasi bonus, menunda kenaikan gaji, bahkan mengurangi perjalanan dinas yang tidak mendesak. Cara ini bisa membantu menjaga cash flow tanpa mengorbankan tim inti.

3. Menerapkan Sistem Kerja WFH

Mengizinkan sebagian karyawan bekerja secara WFH dapat mengurangi biaya operasional kantor seperti listrik, sewa ruang, atau fasilitas fisik. Meski terbatas jarak, kolaborasi bisa tetap berjalan lancar selama menggunakan dukungan teknologi.

4. Mengurangi Jumlah Hari Kerja

Perusahaan bisa mengurangi hari kerja dalam seminggu, sehingga HR bisa tetap mempertahankan kompetensi karyawan dan operasional bisnis. Alternatif lainnya, perusahaan bisa menambah jumlah cuti tidak dibayar ke karyawan.

5. Membekukan Rekrutmen Baru

Apabila sedang membuka rekrutmen baru, perusahaan bisa menghentikan sementara proses perekrutan untuk posisi baru. Dengan begitu, efisiensi anggaran tetap tercapai sambil menjaga stabilitas tim yang sudah terbentuk.

Hak Karyawan yang Terdampak Layoff

Menurut peraturan ketenagakerjaan, termasuk UU No. 13/2003 dan UU Cipta Kerja, karyawan yang terkena layoff memiliki hak-hak seperti:

  • Pesangon sesuai masa kerja
  • Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK) untuk karyawan dengan masa kerja lebih lama.
  • Uang Penggantian Hak (UPH), misalnya cuti yang belum diambil.
  • Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) berupa uang tunai, akses informasi kerja, dan pelatihan vokasi.
  • Jaminan Hari Tua (JHT) yang bisa dicairkan
  • Hak tambahan dari perjanjian kerja misalnya uang pisah, tunjangan kesehatan pasca-PHK, atau manfaat lain jika diatur dalam kontrak.

Perbedaan Layoff dan PHK

Pertanyaan yang umum muncul yaitu apakah layoff sama dengan PHK? Meskipun sering digunakan secara bergantian, PHK dan layoff tidaklah sama.

PHK biasanya terjadi karena karyawan melakukan pelanggaran, kinerja tidak memenuhi target, atau alasan lain yang bersifat individual. Sebaliknya, layoff sering disebabkan karena alasan perusahaan, misalnya efisiensi biaya, restrukturisasi, atau kondisi pasar. 

Dari sisi hak, karyawan yang terkena PHK umumnya tidak mendapat pesangon penuh, sedangkan korban layoff cenderung memperoleh kompensasi sesuai aturan ketenagakerjaan. 

Apakah Layoff sama dengan Pemecatan?

Anda mungkin bertanya apakah layoff sama dengan dipecat? Jawabannya, layoff berbeda dari pemecatan

Karyawan yang terdampak layoff tetap berhak atas pesangon, bahkan bisa dipanggil kembali jika kondisi membaik. 

Sebaliknya, pemecatan umumnya terjadi akibat kinerja buruk karyawan, dan peluang untuk kembali bekerja di perusahaan tersebut sangat kecil. 

Kelola Administrasi Layoff dengan Rapi Pakai KantorKu HRIS

Apabila layoff adalah solusi terakhir perusahaan Anda, maka permudah proses administrasinya dengan mengelola pakai KantorKu HRIS.

Dengan KantorKu HRIS, HR dapat menangani administrasi layoff secara lebih rapi, transparan, dan minim kesalahan.

Beberapa fitur yang membantu antara lain:

  • Database karyawan lengkap dengan detail riwayat kerja dan status karyawan untuk mempermudah perhitungan hak akhir.
  • Manajemen cuti & reimbursement untuk mencatat otomatis sisa cuti dan klaim yang belum dibayar.
  • Payroll otomatis untuk menghitung pesangon, gaji terakhir, hingga potongan secara otomatis.
  • Manajemen performa OKR/KPI dan 9-box review untuk acuan bahan pertimbangan layoff.

Jangan sampai proses layoff membuat administrasi perusahaan berantakan. Mau coba dulu? Segera book demo gratis sekarang dan pastikan semua data karyawan terkelola dengan efisien.

Mau Dapat KantorKu HRIS Gratis 30 Hari?

software HRIS KantorKu Banner
Bagikan

Related Articles

indikator adalah

Indikator Adalah: Arti, Fungsi, Jenis, & 3. Contohnya

Tanpa indikator, data jadi tak berarti. Indikator adalah ukuran menilai kinerja dan capaian penelitian, ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.
townhall adalah

Townhall: Panduan & Cara Melakukannya untuk Bisnis Anda

Townhall adalah salah satu instrumen komunikasi internal paling esensial dalam sebuah perusahaan. Ketahui panduan dan cara melaksanakannya.
surat mou

15 Surat MOU untuk Bisnis hingga Pemerintah, Siap Pakai!

Bingung buat surat MoU? Dapatkan 15 contoh MoU kerjasama lengkap untuk berbagai keperluan. Download surat perjanjian kerjasama word di sini!