10 Contoh Peraturan Perusahaan dan Dasar Hukumnya!

10 contoh peraturan perusahaan lengkap dengan tujuan dan dasar hukum yang harus diperhatikan dalam pembuatannya! Simak penjelasannya di sini!

KantorKu
Ditulis oleh
KantorKu • 28 Juni 2025

Setiap perusahaan tentu harus memiliki peraturan perusahaan untuk meningkatkan kinerja dan motivasi. Namun, terkadang beberapa orang salah memahami apa peraturan perusahaan. Oleh sebab itu, penting untuk mengetahui bagaimana contoh peraturan perusahaan.

Seperti namanya, peraturan perusahaan menjadi sebuah pedoman yang harus ditaati oleh setiap karyawan untuk stabilitas perusahaan. Nah, umumnya, peraturan ini meliputi beberapa hal, seperti jam kerja, ketentuan cuti, dan hal-hal lain.

Dengan adanya peraturan yang jelas dan tegas, baik perusahaan maupun karyawan akan memiliki pedoman yang sama dalam menjalankan tugasnya.

Di artikel ini, Dealls akan membahas berbagai hal tentang contoh peraturan perusahaan, mulai dari definisi, tujuan, hingga landasan hukumnya! Yuk, simak artikel di bawah ini!

Apa Itu Peraturan Perusahaan?

peraturan perusahaan

Menurut Pasal 1 Ayat 20 dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, peraturan perusahaan adalah serangkaian ketentuan yang dibuat secara tertulis oleh pengusaha, yang memuat syarat-syarat kerja serta tata tertib yang berlaku di perusahaan.

Namun, peraturan tersebut tidak bisa dibuat sembarangan. Berdasarkan Pasal 4 Ayat 1 dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 28 Tahun 2014, pengusaha wajib mempertimbangkan saran dan masukan dari wakil pekerja dalam menyusun peraturan perusahaan.

Dengan adanya masukan dari wakil pekerja ini, peraturan yang dihasilkan dapat memenuhi hak dan kewajiban seluruh karyawan.

Dari pengertian di atas, dapat diketahui jika peraturan perusahaan merupakan ketentuan tertulis yang mengatur syarat-syarat kerja dan tata tertib di suatu perusahaan, yang disusun dengan melibatkan pihak pekerja agar lebih adil.

Tujuan Peraturan Perusahaan

Setiap perusahaan perlu memiliki peraturan perusahaan yang jelas dengan tujuan untuk menciptakan standar kerja yang konsisten, yang pada gilirannya dapat mendorong produktivitas dan efisiensi karyawan.

Berikut adalah beberapa tujuan penting dari adanya peraturan perusahaan:

1. Memandu Operasional Perusahaan

Peraturan perusahaan berfungsi sebagai panduan untuk seluruh kegiatan operasional. Tanpa adanya peraturan ini, perusahaan akan kesulitan menjalankan operasional sesuai dengan harapan pemilik dan pemangku kepentingan.

Peraturan juga memberikan batasan yang jelas agar perusahaan dapat berjalan dengan tertib dan terarah.

2. Menyeimbangkan Kebijakan dan Perlakuan Seluruh Karyawan

Peraturan perusahaan hadir untuk memastikan bahwa semua karyawan diperlakukan dengan adil, tanpa ada penyimpangan atau perlakuan khusus terhadap individu tertentu.

Dengan adanya peraturan yang jelas, kebijakan perusahaan dapat diterapkan secara konsisten bagi seluruh karyawan.

3.  Mengawasi Lingkungan Kerja Secara Efisien

Dengan adanya peraturan perusahaan, lingkungan yang tercipta untuk karyawan bisa lebih struktur dan efisien, terutama dalam setiap pembagian tugas dan tanggung jawab.

Setiap karyawan bisa lebih mudah memahami apa yang diharapkan dari mereka, sehingga pekerjaan menjadi lebih efektif.

4. Meminimalkan Risiko Kesalahan dan Konflik yang Merugikan Perusahaan

Konflik tentu selalu ada dalam dunia kerja. Namun, dengan adanya peraturan yang jelas, perusahaan dapat meminimalkan risiko konflik dan kesalahan yang dapat merugikan.

Peraturan berfungsi sebagai alat untuk mengelola dan menyelesaikan permasalahan dengan cara yang lebih terstruktur.

5. Menciptakan Lingkungan Kerja yang Teratur dan Efektif

Salah satu tujuan utama peraturan perusahaan adalah untuk menciptakan lingkungan kerja yang teratur dan efektif.

Dengan adanya aturan yang jelas, semua proses dalam perusahaan berjalan dengan lebih tertib, sehingga menciptakan suasana kerja yang lebih kondusif dan produktif.

Dasar Hukum yang Harus Dirujuk saat Membuat Peraturan Perusahaan

contoh peraturan perusahaan

Lalu, apa saja ya dasar hukum yang digunakan dalam membuat peraturan perusahaan? Nah, di Indonesia sendiri terdapat beberapa dasar hukum yang harus dijadikan landasan ketika menyusun peraturan perusahaan.

Berikut adalah dasar hukum utama yang harus dipertimbangkan:

1. UU Ketenagakerjaan (UU No. 13 Tahun 2003)

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan adalah landasan utama yang harus dijadikan pedoman dalam membuat peraturan perusahaan.

UU ini mengatur tentang hak dan kewajiban pekerja maupun pengusaha. Setiap perusahaan harus merujuk pada undang-undang ini untuk memastikan bahwa peraturan yang dibuat tidak bertentangan dengan hak-hak dasar pekerja.

2. Perppu Cipta Kerja (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022)

Selain UU Ketenagakerjaan, Perppu Cipta Kerja juga harus dijadikan dasar dalam penyusunan peraturan perusahaan.

Perppu ini mengatur berbagai aspek ketenagakerjaan, seperti ketentuan tentang upah, alih daya, hingga pemutusan hubungan kerja.

Peraturan perusahaan perlu mematuhi ketentuan-ketentuan dalam Perppu ini agar tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku.

3. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 28 Tahun 2-214 (Permenaker 28/104)

Permenaker No. 28 Tahun 2014 mengatur tentang tata cara pembuatan dan pengesahan peraturan perusahaan serta pendaftaran perjanjian kerja bersama.

Dalam hal ini, perusahaan diharuskan untuk mematuhi tata cara yang ditetapkan dalam peraturan ini agar peraturan yang dibuat sah dan dapat diterima oleh pihak berwenang.

Menurut Pasal 1 angka 20 UU Ketenagakerjaan dan Pasal 1 angka 1 Permenaker 28/2014, peraturan perusahaan adalah peraturan yang dibuat secara tertulis oleh pengusaha dan memuat syarat-syarat kerja serta tata tertib perusahaan.

4. Pasal 2 ayat (2) Permenaker 28/2014

Lebih lanjut, ketentuan terkait pembentukan peraturan perusahaan juga diatur dalam Pasal 2 ayat (2) Permenaker 28/2014 menjelaskan bahwa peraturan perusahaan setidaknya harus mencakup enam hal berikut:

  1. Hak dan kewajiban pengusaha.
  2. Hak dan kewajiban pekerja.
  3. Syarat kerja.
  4. Tata tertib perusahaan.
  5. Jangka waktu berlakunya peraturan perusahaan.
  6. Hal-hal yang merupakan pengaturan lebih lanjut dari peraturan perundang-undangan.

5. Ketentuan Dalam UU Ketenagakerjaan dan Perppu Cipta Kerja

Berbeda dengan Permenaker, jika dilihat dari sejumlah ketentuan dalam UU Ketenagakerjaan dan perubahannya dalam Perppu Cipta Kerja, maka terdapat beberapa ketentuan yang dapat diatur dalam Peraturan Perusahaan, antara lain:

  1. Ketentuan pengakhiran hubungan kerja atau perjanjian kerja.
  2. Pelaksanaan jam kerja.
  3. Pelaksanaan cuti tahunan dan istirahat panjang.
  4. Ketentuan cuti haid untuk pekerja perempuan yang merasa sakit.
  5. Kesempatan untuk menyusui bayi di jam kerja dengan memperhatikan ketersediaan tempat dan kemampuan perusahaan.
  6. Ketentuan pembayaran upah dalam situasi pekerja atau buruh tidak dapat melakukan pekerjaan karena sejumlah alasan yang diatur dalam undang-undang.

Baca juga: Begini Aturan Jam Kerja Baru Menurut UU Cipta Kerja! Catat!

Komponen Wajib dalam Peraturan Perusahaan

contoh peraturan perusahaan

Menurut Pasal 2 Ayat 2 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 28 Tahun 2014, beberapa peraturan perusahaan setidaknya harus memuat beberapa komponen berikut:

1. Hak dan Kewajiban Pengusaha

Dalam sebuah peraturan perusahaan harus disertai dengan hak dan kewajiban pengusaha, seperti keputusan rekrutmen, pemberian tunjangan, dan hal-hal yang berhubungan dengan pengelolaan sumber daya manusia lainnya.

2. Hak dan Kewajiban Karyawan

Tidak hanya pengusaha, peraturan perusahaan juga harus mengatur hak dan kewajiban karyawan.

Ini meliputi hak untuk mendapatkan cuti, hak atas upah yang layak, serta kewajiban untuk mematuhi aturan etika yang berlaku di perusahaan.

3. Syarat Kerja

Komponen penting lainnya adalah syarat kerja, yang mencakup deskripsi tugas karyawan dengan jelas, serta indikator pencapaian yang diharapkan.

4. Tata Tertib Perusahaan

Setiap peraturan perusahaan harus disertai dengan tata tertib perusahaan, yang mencakup pedoman Standar Operasional Prosedur (SOP), aturan disiplin, serta prosedur internal lainnya.

5. Jangka Waktu Berlakunya Peraturan Perusahaan

Satu hal lagi yang harus Anda cantumkan dalam peraturan perusahaan, yaitu jangka waktu berlaku peraturan perusahaan. Hal ini harus dicantumkan agar terdapat kejelasan mengenai durasi peraturan tersebut.

6. Hal-Hal yang Merupakan Pengaturan Lebih Lanjut dari Peraturan Perundang-Undangan

Selain komponen-komponen di atas, peraturan perusahaan juga harus mencantumkan hal-hal yang merupakan pengaturan lebih lanjut dari peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti keamanan kerja, kesehatan kerja, atau komponen lainnya.

Tips Menyusun Peraturan Perusahaan yang Tepat

Sebagai HRD, tentu Anda tidak dapat membuat peraturan perusahaan secara sembarangan, terdapat beberapa langkah penting yang perlu Anda perhatikan untuk memastikan peraturan yang dibuat sesuai dengan kebutuhan perusahaan dan peraturan yang berlaku.

Sebagai pedoman, Anda bisa melihat tips-tips di bawah ini.

1. Pelajari Undang-Undang yang Berlaku

Sebelum mulai menyusun peraturan perusahaan, pastikan Anda memahami dengan baik landasan hukum yang berlaku, terutama Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Hal ini karena peraturan perusahaan harus disusun sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang relevan.

2. Pahami Kebutuhan Perusahaan

Setiap perusahaan tentu akan memiliki kebutuhan yang berbeda terkait peraturan ini. Oleh karena itu, sangat penting untuk berdiskusi dengan stakeholder dan memahami visi serta keputusan perusahaan untuk memastikan peraturan yang dibuat sesuai dengan arah dan tujuan perusahaan.

3. Kaji Peraturan Perusahaan Sebelumnya

Jika sebelumnya perusahaan Anda pernah membuat peraturan, maka peraturan tersebut perlu dikaji kembali.

Peraturan yang masih relevan bisa dipertahankan atau diperbarui untuk diterapkan dalam peraturan yang baru, menghindari pengulangan dan memastikan kelancaran transisi.

4. Tentukan Konsekuensi yang Akan Muncul

Setiap peraturan memiliki konsekuensi, baik itu positif maupun negatif. Pastikan Anda merencanakan dan mengantisipasi konsekuensi yang timbul dari peraturan yang diterapkan.

Hal ini akan membantu perusahaan dan karyawan untuk siap menghadapi perubahan yang ada.

5. Tentukan Masa Berlakunya

Jangan lupa untuk menetapkan masa berlaku peraturan. Hal ini penting agar perusahaan tahu kapan peraturan tersebut harus dievaluasi atau diperbaharui.

Idealnya, peraturan perusahaan memiliki masa berlaku minimal 2 tahun atau lebih, tergantung pada kebijakan yang berlaku di perusahaan.

6. Pahami Hak dan Kewajiban Karyawan dan Perusahaan

Salah satu komponen penting dalam peraturan perusahaan adalah hak dan kewajiban karyawan dan perusahaan.

Pastikan kedua belah pihak memahami dengan jelas hak dan kewajiban mereka untuk meminimalisir potensi konflik dan menciptakan hubungan yang harmonis di tempat kerja.

7. Berikan Kesempatan Kepada Karyawan untuk Memberikan Masukan

Mendengarkan masukan dari karyawan juga penting untuk dilakukan. Memberikan kesempatan karyawan untuk menyampaikan pendapat mereka akan menciptakan peraturan yang lebih adil dan diterima oleh semua pihak.

Contoh Peraturan Perusahaan

Untuk menciptakan lingkungan kerja yang terstruktur dan berorientasi pada keberhasilan, maka setiap perusahaan perlu menyusun peraturan yang jelas, terukur, dan adil.

Berikut ini adalah beberapa contoh peraturan perusahaan yang bisa digunakan sebagai acuan.

1. Peraturan Mengenai Gaji dan Promosi Jabatan

Peraturan ini berfungsi sebagai pedoman dalam mendukung pertumbuhan karier dan keadilan kompensasi bagi karyawan. Contohnya:

  • Besaran gaji ditentukan berdasarkan jabatan, pengalaman, serta evaluasi kinerja individu.
  • Promosi jabatan diberikan kepada karyawan yang mencapai target kinerja di atas 70% dan mengajukan permohonan tertulis kepada atasan.

2. Peraturan Mengenai Kesehatan dan Keselamatan Karyawan

Kesehatan dan keselamatan lingkungan kerja adalah hal yang harus diciptakan oleh perusahaan. 

Hal ini dilakukan untuk melindungi karyawan dari berbagai risiko yang mungkin timbul, seperti kecelakaan.

Berikut adalah contoh dari peraturan ini:

  • Setiap karyawan wajib mengetahui dan memahami prosedur evakuasi serta penggunaan alat pemadam kebakaran.
  • Karyawan yang berhalangan hadir karena sakit harus melapor ke bagian SDM dan melampirkan surat keterangan dokter.

3. Peraturan Mengenai Hak Cuti dan Waktu Libur

Perusahaan harus membuat peraturan cuti dan libur secara jelas dan komprehensif untuk menjaga kesehatan fisik dan mental karyawan.

Contoh peraturan terkait jatah cuti tersebut adalah:

  • Bagi karyawan yang ingin mengajukan cuti, wajib membuat surat permohonan minimal dua minggu sebelum tanggal diberlakukan.
  • Cuti bersama tidak dianggap sebagai hari libur perusahaan, sehingga ketidakhadiran akan dicatat sebagai absen.

Baca juga: Apakah Cuti Potong Gaji? Ketahui Aturan Lengkapnya!

4. Peraturan Mengenai Kerja Jarak Jauh

Dalam beberapa kondisi, perusahaan juga akan meminta karyawan untuk melakukan kerja jarak jauh atau remote working. Hal ini juga harus disertai dengan peraturan guna menjaga stabilitas dan produktivitas kerja.

Contohnya meliputi:

  • Karyawan yang melakukan remote working diharapkan agar selalu dapat dihubungi selama jam kerja.
  • Jumlah maksimal karyawan yang bekerja dari rumah adalah 75% dari total karyawan, sesuai kebijakan saat darurat.

5. Peraturan Mengenai Tunjangan Karyawan

Salah satu kewajiban perusahaan adalah memberikan tunjangan dan intensif karyawan, seperti asuransi kesehatan, bonus, hingga, fasilitas makan.

Adapun contoh peraturan perusahaan yang berkaitan dengan tunjangan karyawan adalah:

  • Tunjangan penuh diberikan kepada pegawai tetap yang telah bekerja lebih dari enam bulan.
  • Jika terbukti melanggar kode etik, karyawan dapat dikenakan pemotongan tunjangan sesuai tingkat pelanggaran.

6. Peraturan Mengenai Kesetaraan di Perusahaan

Peraturan perusahaan harus mendukung terciptanya lingkungan kerja yang inklusif dalam artian setiap karyawan dapat dihargai dan diterima tanpa perbedaan.

Contoh peraturan terkait kesetaraan ini adalah:

  • Proses rekrutmen harus bebas dari diskriminasi berdasarkan gender, ras, agama, dan latar belakang lainnya.
  • Kenaikan jabatan harus sepenuhnya berdasarkan kompetensi dan pencapaian, bukan faktor personal.

7. Peraturan Mengenai Tata Tertib Karyawan

Untuk menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan kondusif, maka perusahaan juga harus membuat peraturan terkait tata tertib karyawan.

Contohnya adalah:

  • Karyawan wajib hadir paling lambat 15 menit sebelum jam kerja dimulai, dan mengisi absensi secara mandiri.
  • Seragam kerja harus digunakan sesuai jadwal, dalam keadaan rapi dan bersih.

8. Peraturan Mengenai Pencegahan Pelecehan Seksual

Adanya peraturan perusahaan mengenai pelecehan seksual bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan mendukung kesejahteraan karyawan.

Beberapa contoh peraturan perusahaan ini adalah:

  • Karyawan yang menjadi korban pelecehan seksual atau menyaksikan tindakan tersebut di perusahaan diharapkan segera melapor kepada atasan dan divisi Sumber Daya Manusia.
  • Perusahaan harus menyelenggarakan pelatihan rutin untuk meningkatkan kesadaran tentang pelecehan seksual di tempat kerja.

9. Peraturan Mengenai Sarana dan Prasarana

Perusahaan juga harus menyusun peraturan terkait procurement atau sarana dan prasarana untuk mendukung produktivitas karyawan secara optimal. Karyawan juga wajib mematuhi peraturan ini demi menjaga fasilitas yang diberikan.

Contoh peraturan ini adalah:

  • Perusahaan harus menyediakan sarana dan prasarana yang berkualitas tinggi dan sesuai dengan kebutuhan kerja karyawan.
  • Apabila karyawan berencana untuk memakai fasilitas perusahaan di jam operasional, maka wajib mendapatkan persetujuan dari atasan.

10. Peraturan Mengenai Resign atau Pengunduran Diri

Terakhir, tentu terdapat peraturan terkait pengunduran diri karyawan untuk mendukung ketertiban perusahaan.

Tanpa peraturan ini, karyawan tentu akan lebih semena-mena dalam mengundurkan diri dari perusahaan.

Contoh peraturan terkait resign ini adalah:

  • Karyawan kontrak yang resign sebelum masa kerja berakhir berhak atas kompensasi sesuai ketentuan.
  • Surat pengunduran diri harus diajukan minimal 30 hari sebelum tanggal resign.

Kelola SDM Perusahaan dengan HRIS KantorKu!

software hris kantorku

Kelola administrasi perusahaan, termasuk peraturan perusahaan, absensi, cuti, hingga tunjangan dalam satu aplikasi!

Sambil menyusun peraturan perusahaan yang sesuai dengan ketentuan, Anda bisa menyerahkan proses administrasi perusahaan secara lebih praktis dan akurat dengan software HRIS KantorKu!

Dengan sistem yang terintegrasi, HRIS KantorKU memudahkan HR untuk melakukan semua urusan karyawan dalam 1 aplikasi, absensi, gaji, cuti, hingga performance management bisa ditangani dalam satu genggaman!

Beralih ke HRIS KantorKu dari sekarang!

Sumber:

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003

Perppu Cipta

Permenaker No. 28 Tahun 2014 Pasal 2 ayat (2) Permenaker 28/2014

HR Administration
Bagikan
Table of Contents