12 Contoh Surat Peringatan Karyawan: SP1, SP2, SP3
Temukan 12 contoh surat peringatan karyawan, mulai dari SP1, SP2, dan SP3, lengkap dengan format, struktur, dan panduan penulisannya khusus untuk HR
Table of Contents
Tidak semua karyawan selalu mematuhi peraturan dan kebijakan yang telah ditetapkan oleh perusahaan.
Dalam beberapa situasi, pelanggaran disiplin bisa saja terjadi. Sebagai HRD, Anda perlu memahami cara memberikan teguran secara formal, salah satunya dengan memahami contoh surat peringatan karyawan.
Surat peringatan karyawan bukan hanya alat untuk menegakkan kedisiplinan, tetapi juga menjadi dokumen penting yang merekam langkah-langkah korektif perusahaan terhadap pelanggaran yang dilakukan.
Oleh karena itu, sangat penting bagi Anda untuk memahami format serta contoh surat peringatan yang baik dan sesuai prosedur.
Dalam artikel ini, kami akan membagikan berbagai contoh surat peringatan karyawan mulai dari SP1, SP2, hingga SP3.
Apa Itu Surat Peringatan Karyawan?

Surat Peringatan (SP) adalah dokumen resmi yang digunakan perusahaan untuk menegur karyawan yang melakukan pelanggaran terhadap aturan kerja.
Dokumen ini bersifat formal dan dikeluarkan secara tertulis oleh pihak berwenang, umumnya HRD atau atasan langsung.
Tujuan utama dari surat peringatan adalah memberikan kesempatan kepada karyawan untuk memperbaiki perilaku atau kinerjanya.
Sebelum perusahaan mengambil tindakan lanjutan seperti pemotongan tunjangan atau bahkan pemutusan hubungan kerja, SP menjadi langkah awal yang komunikatif.
Bagi Anda sebagai profesional HR, penting untuk melihat SP bukan sekadar alat untuk menegur, tetapi sebagai sarana dokumentasi internal.
Dengan dokumentasi yang lengkap dan sah, perusahaan dapat membuktikan bahwa telah memberikan ruang bagi karyawan untuk melakukan perbaikan.
Penyebab Dikeluarkannya Surat Peringatan Karyawan

Setiap perusahaan umumnya memiliki beberapa kebijakan terkait pengeluaran surat peringatan karyawan.
Namun, terdapat pula beberapa penyebab umum yang sering kali menjadi alasan dikeluarkannya SP di semua perusahaan.
Berikut adalah beberapa penyebab umum yang dapat membuat perusahaan mengeluarkan Surat Peringatan (SP) kepada karyawan:
1. Ketidakhadiran Tanpa Izin (Alpha)
Karyawan yang tidak hadir tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada atasan atau HRD dianggap melakukan pelanggaran. Ketidakhadiran ini, apalagi jika berulang, bisa mengganggu operasional tim dan tanggung jawab kerja.
Sebagai HR, Anda perlu memastikan bahwa absensi karyawan tercatat dengan baik dan alasan tidak hadir dikonfirmasi. Jika tidak ada alasan yang sah, maka SP bisa diterbitkan untuk menjaga kedisiplinan.
2. Keterlambatan Berulang
Datang terlambat terus-menerus menunjukkan kurangnya komitmen terhadap aturan kerja yang telah ditetapkan perusahaan. Hal ini bisa menurunkan produktivitas tim dan menimbulkan ketidakharmonisan antar rekan kerja.
Keterlambatan sebaiknya dicatat secara rinci dan diberi teguran lisan terlebih dahulu. Jika tidak ada perubahan, barulah Anda dapat mengeluarkan SP sebagai bentuk tindak lanjut disipliner.
3. Pelanggaran Kebijakan Perusahaan
Setiap perusahaan memiliki peraturan internal yang harus dipatuhi oleh seluruh karyawan. Melanggar kebijakan, seperti menyalahgunakan fasilitas, merokok di area terlarang, atau membuka data rahasia, bisa berakibat serius.
SP perlu dikeluarkan agar ada dokumentasi atas pelanggaran yang dilakukan. Ini juga memberi pesan tegas kepada karyawan bahwa aturan perusahaan harus dihormati oleh semua pihak.
4. Kinerja Buruk atau Tidak Sesuai Target
Karyawan yang tidak mencapai target kerja atau menunjukkan performa yang jauh dari ekspektasi perusahaan dapat diberikan SP. Ini menunjukkan bahwa perusahaan memberi perhatian serius pada kualitas kerja.
SP dalam konteks ini berfungsi sebagai pemicu perbaikan kinerja. Anda juga dapat menyarankan pelatihan ulang atau coaching agar karyawan memiliki kesempatan untuk berkembang.
5. Perilaku Tidak Profesional
Perilaku seperti berkata kasar, tidak sopan kepada atasan atau rekan kerja, hingga menciptakan konflik di tempat kerja termasuk pelanggaran serius.
SP diperlukan untuk menegur secara formal perilaku tidak etis di kantor. Jika perilaku ini dibiarkan, maka bisa merusak budaya kerja dan menurunkan semangat tim secara keseluruhan.
6. Penyalahgunaan Wewenang atau Jabatan
Menggunakan jabatan untuk keuntungan pribadi, seperti memanipulasi proses kerja atau menekan bawahan, adalah bentuk penyalahgunaan yang harus ditindak tegas. Hal ini bisa merusak integritas organisasi.
Dalam kasus ini, SP bukan hanya peringatan, tetapi juga bentuk perlindungan perusahaan terhadap nilai-nilai etika. HR wajib menginvestigasi kasus dengan adil sebelum memberikan sanksi tertulis.
Tingkatan Surat Peringatan Karyawan

Dalam praktiknya, surat peringatan umumnya terbagi menjadi beberapa jenis, sesuai dengan tingkat keseriusan dan konsekuensinya. Berikut adalah beberapa tingkatan surat peringatan karyawan.
1. SP1 (Surat Peringatan Pertama)
SP1 merupakan tahap awal yang diberikan kepada karyawan atas pelanggaran ringan. Surat ini bertujuan sebagai bentuk pembinaan awal dan menunjukkan bahwa perusahaan tidak langsung mengambil tindakan keras, tetapi memberi ruang untuk perbaikan.
Contoh pelanggaran yang umumnya dikenai SP1:
- Keterlambatan berulang tanpa alasan yang jelas.
- Absen tanpa keterangan dengan jumlah yang terbatas
- Kelalaian ringan dalam menjalankan tugas
2. SP2 (Surat Peringatan Kedua)
SP2 dikeluarkan ketika karyawan tidak menunjukkan perbaikan setelah menerima SP1 atau mengulangi pelanggaran yang sama.
Pada tahap ini, perusahaan mulai memperlihatkan sikap lebih tegas dalam menegakkan kedisiplinan.
SP2 juga bisa diberikan untuk pelanggaran baru yang tingkatannya lebih serius dibanding pelanggaran awal.
Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk menjelaskan alasan penerbitan surat ini secara detail kepada karyawan.
Konsekuensi tambahan yang biasanya diberikan melalui SP2 ini antara lain:
- Pengurangan atau penghapusan bonus
- Penundaan kenaikan gaji
- Pembatasan akses ke fasilitas tertentu
3. SP3 (Surat Peringatan Ketiga)
SP3 adalah surat peringatan terakhir dan merupakan bentuk peringatan keras sebelum pemutusan hubungan kerja (PHK). Biasanya, SP3 diberikan jika karyawan mengabaikan dua surat peringatan sebelumnya.
SP3 menandakan bahwa perusahaan telah memberikan cukup waktu dan ruang untuk karyawan melakukan perbaikan, tetapi tidak membuahkan hasil.
Di tahap ini, HR harus menyiapkan dokumentasi lengkap untuk menghindari sengketa tenaga kerja.
4. Surat Peringatan Terakhir (SPT)
Selain ketiga surat peringatan di atas, terdapat pula istilah Surat Peringatan Terakhir yang digunakan sebagai sebutan lain untuk SP3 atau peringatan tambahan setelah SP3 dalam kasus tertentu.
Namun, dalam penerapannya, SPT harus tetap mengacu pada ketentuan dalam peraturan perusahaan atau PKB.
Format Surat Peringatan Karyawan
Seperti surat resmi pada umumnya, surat peringatan karyawan juga memerlukan adanya format dan struktur yang sistematis dan profesional.
Berikut adalah format lengkap dari surat peringatan karyawan:
1. Kop Surat Perusahaan
Kop surat menunjukkan bahwa dokumen ini dikeluarkan secara resmi oleh perusahaan. Harus memuat:
- Logo perusahaan
- Nama lengkap perusahaan
- Alamat dan kontak perusahaan
- Nomor registrasi perusahaan (jika ada)
2. Nomor Surat dan Tanggal
Tanggal surat menunjukkan kapan dokumen tersebut diterbitkan. Sementara itu, nomor surat berfungsi sebagai pengenal arsip untuk memudahkan pelacakan dalam sistem administrasi perusahaan.
Setiap SP sebaiknya memiliki nomor yang unik, biasanya menggunakan format yang mencantumkan jenis surat, departemen, dan bulan-tahun penerbitan.
3. Identitas Karyawan
Bagian ini mencantumkan informasi lengkap tentang karyawan yang menerima SP, seperti nama lengkap, nomor induk karyawan (NIK), jabatan, dan unit kerja atau departemen.
Data ini berguna untuk memastikan bahwa surat diberikan kepada orang yang tepat dan tidak terjadi kesalahan administratif. Informasi ini juga menjadi bagian dari dokumentasi hukum yang sah.
4. Subjek Surat
Bagian ini mencantumkan judul dokumen secara jelas, seperti “Surat Peringatan Pertama” agar penerima mengetahui tingkat sanksi yang diberikan.
5. Deskripsi Pelanggaran
Dalam bagian ini, jelaskan secara rinci pelanggaran yang dilakukan. Sertakan pula beberapa hal, seperti:
- Waktu dan tempat kejadian
- Jenis pelanggaran
- Dampak terhadap pekerjaan atau tim
- Pasal atau aturan yang dilanggar
Sebagai HR, penting untuk menyertakan dokumen pendukung seperti absensi, laporan atasan, atau hasil evaluasi kinerja untuk memperkuat isi surat.
6. Riwayat Peringatan Sebelumnya (Jika Ada)
Jika ada, Anda juga perlu mencantumkan peringatan yang sebelumnya pernah dilakukan, seperti untuk SP2 atau SP3 yang berisi tentang:
- Nomor & tanggal SP sebelumnya
- Jenis pelanggaran saat itu
- Durasi berlaku SP sebelumnya
7. Konsekuensi dan Sanksi
Tuliskan konsekuensi atau sanksi yang diberikan kepada karyawan, misalnya peringatan resmi, pemotongan insentif, atau ancaman PHK jika pelanggaran berulang.
Bagian ini penting agar karyawan memahami dampak dari tindakannya dan menyadari bahwa ada akibat dari setiap pelanggaran.
Dengan menuliskan sanksi secara jelas, Anda juga memperkuat posisi perusahaan jika terjadi konflik ketenagakerjaan di kemudian hari.
8. Harapan untuk Perbaikan
Bagian ini memuat harapan perusahaan agar karyawan bisa memperbaiki kesalahan. Anda bisa menambahkan instruksi atau langkah-langkah yang harus dilakukan oleh karyawan ke depannya.
Misalnya, karyawan diminta untuk hadir tepat waktu, mematuhi jam kerja, atau mengikuti pelatihan internal sebagai bentuk perbaikan.
9. Penutup
Tuliskan pernyataan bahwa surat ini dibuat demi kepentingan bersama dan sebagai pengingat agar karyawan bisa mematuhi aturan yang berlaku.
Bagian penutup sebaiknya ditulis dengan bahasa formal namun tidak mengintimidasi. Hal ini penting agar karyawan tetap merasa dihargai meski sedang diberi peringatan.
10. Tanda Tangan dan Pengesahan
Surat harus ditandatangani oleh pejabat yang berwenang, biasanya atasan langsung atau kepala bagian HRD.
Selain itu, berikan ruang tanda tangan untuk karyawan sebagai tanda bahwa ia telah menerima dan memahami isi surat.
Tanda tangan ini juga menjadi bukti bahwa surat sudah disampaikan secara resmi. Jika karyawan menolak menandatangani, Anda bisa mencatat penolakan tersebut dan melibatkan saksi dari internal perusahaan.
Dengan adanya tanda tangan, Anda memiliki bukti bahwa proses pembinaan telah dilakukan secara sah dan profesional.

Contoh Surat Peringatan
Berikut ini adalah beberapa contoh surat peringatan karyawan dalam berbagai situasi yang bisa Anda jadikan sebagai referensi.
1. Contoh Surat Peringatan Pertama (SP1) – Tidak Hadir Tanpa Keterangan
PT AMAN MAKMUR SENTOSA
Jl. Pertikaian No. 19, Jakarta Barat, DKI Jakarta
Telp. (023)-000-0000
Nomor: SP1/HRD/03/2025
Lampiran: –
Hal: Surat Peringatan Pertama
Kepada Yth.
Sdr. Arif Maulana
NIK: 20200127
Jabatan: Staff Operasional
Departemen: Gudang
Dengan hormat,
Berdasarkan laporan absensi dan evaluasi dari atasan langsung, Saudara tercatat tidak hadir bekerja tanpa keterangan pada:
– 12 Maret 2025
– 13 Maret 2025
Tindakan tersebut melanggar Peraturan Perusahaan Pasal 12 ayat (1) mengenai kedisiplinan karyawan. Maka, dengan ini kami menyampaikan Surat Peringatan Pertama yang berlaku selama 6 (enam) bulan sejak tanggal ditetapkan.
Selama masa berlakunya SP ini, Saudara diwajibkan:
- Mematuhi jam kerja dan prosedur kehadiran yang berlaku
- Menyampaikan alasan ketidakhadiran disertai bukti pendukung
- Menjaga kedisiplinan sesuai etika kerja perusahaan
Jika pelanggaran kembali terjadi, maka akan diterbitkan Surat Peringatan Kedua (SP2) atau sanksi lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.
Demikian surat ini kami buat untuk menjadi perhatian dan perbaikan kedepannya.
Jakarta, 17 Maret 2025
PT Maju Terus
(tanda tangan)
Rina Wijaya
HRD Supervisor
2. Contoh Surat Peringatan Kedua (SP2) – Keterlambatan Berulang
PT AMAN MAKMUR SENTOSA
Jl. Pertikaian No. 19, Jakarta Barat, DKI Jakarta
Telp. (023)-000-0000
Nomor: SP2/HRD/04/2025
Lampiran: –
Hal: Surat Peringatan Kedua
Kepada Yth.
Sdri. Tania Ramadhani
NIK: 20190215
Jabatan: Admin Keuangan
Departemen: Finance
Dengan hormat,
Setelah sebelumnya menerima Surat Peringatan Pertama pada 3 Februari 2025, Saudari kembali menunjukkan keterlambatan datang ke kantor sebanyak 5 kali dalam bulan Maret 2025 tanpa pemberitahuan.
Hal ini melanggar peraturan perusahaan terkait waktu kehadiran dan telah mengganggu kelancaran operasional departemen. Maka dengan ini, kami mengeluarkan Surat Peringatan Kedua dengan masa berlaku 6 (enam) bulan sejak tanggal surat.
Jika Saudari kembali melakukan pelanggaran serupa, maka akan dikenakan SP3 atau tindakan disiplin lainnya.
Demikian disampaikan, untuk menjadi perhatian.
Surabaya, 1 April 2025
PT Solusi Prima
(tanda tangan)
Aditya Pranata
HRD Manager
3. Contoh Surat Peringatan Ketiga (SP3) – Pelanggaran Etika
Nomor: SP3/HRD/05/2025
Lampiran: –
Hal: Surat Peringatan Ketiga
Kepada Yth.
Sdr. Doni Setiawan
NIK: 20170104
Jabatan: Sales Executive
Departemen: Penjualan
Dengan hormat,
Berdasarkan laporan dari atasan dan hasil investigasi internal, Saudara terbukti menggunakan kata-kata tidak pantas kepada rekan kerja pada 24 April 2025. Sebelumnya Saudara telah menerima SP1 dan SP2 atas pelanggaran perilaku yang serupa.
Pelanggaran ini tidak sesuai dengan nilai dan budaya kerja perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga, yang berlaku selama 6 (enam) bulan.
Perlu kami sampaikan bahwa SP3 merupakan peringatan terakhir. Jika Saudara mengulangi pelanggaran, maka perusahaan berhak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Demikian surat ini disampaikan.
Bandung, 6 Mei 2025
PT Sentra Niaga
(tanda tangan)
Maya Hardianti
Kepala HRD
4. Contoh Surat Peringatan Karyawan Menggunakan Fasilitas Perusahaan untuk Kepentingan Pribadi
PT AMAN MAKMUR SENTOSA
Jl. Pertikaian No. 19, Jakarta Barat, DKI Jakarta
Telp. (023)-000-0000
Nomor: SP2/HRD/05/2025
Lampiran: –
Hal: Surat Peringatan Kedua
Kepada Yth.
Sdr. Dedi Setiawan
NIK: 20170456
Jabatan: Driver
Departemen: Logistik
Dengan hormat,
Berdasarkan laporan dari atasan langsung, Saudara telah menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan pribadi tanpa izin pada tanggal 3 Mei 2025.
Tindakan tersebut melanggar Peraturan Perusahaan Pasal 18 ayat (2) mengenai penggunaan fasilitas perusahaan. Maka, dengan ini kami menyampaikan Surat Peringatan Kedua yang berlaku selama 6 (enam) bulan sejak tanggal ditetapkan.
Jika pelanggaran kembali terjadi, maka akan diterbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3) atau sanksi lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.
Demikian surat ini kami buat untuk menjadi perhatian dan perbaikan ke depannya.
Jakarta, 10 Mei 2025
PT Logistik Nasional
(tanda tangan)
Rina Wijaya
HRD Supervisor
5. Contoh Surat Peringatan Karyawan PNS
PT AMAN MAKMUR SENTOSA
Jl. Pertikaian No. 19, Jakarta Barat, DKI Jakarta
Telp. (023)-000-0000
Nomor: SP1/BKD/05/2025
Lampiran: –
Hal: Surat Peringatan Pertama
Kepada Yth.
Sdr. Ahmad Fauzi
NIP: 19870512 201001 1 001
Jabatan: Staf Administrasi
Unit Kerja: Dinas Pendidikan
Dengan hormat,
Berdasarkan laporan absensi, Saudara tidak masuk kerja tanpa keterangan selama 5 (lima) hari berturut-turut pada tanggal 1–5 Mei 2025.
Tindakan tersebut melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Maka, dengan ini kami menyampaikan Surat Peringatan Pertama yang berlaku selama 1 (satu) bulan sejak tanggal ditetapkan.
Selama masa berlakunya SP ini, Saudara diwajibkan untuk:
- Mematuhi jam kerja dan prosedur kehadiran yang berlaku
- Menyampaikan alasan ketidakhadiran disertai bukti pendukung
- Menjaga kedisiplinan sesuai etika kerja PNS
Jika pelanggaran kembali terjadi, maka akan diterbitkan Surat Peringatan Kedua (SP2) atau sanksi lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.
Demikian surat ini kami buat untuk menjadi perhatian dan perbaikan ke depannya.
Surabaya, 10 Mei 2025
Dinas Pendidikan Kota Surabaya
(tanda tangan)
Drs. H. Sutrisno
Kepala Dinas
6. Contoh Surat Peringatan Karyawan dalam Bahasa Inggris
PT AMAN MAKMUR SENTOSA
Jl. Pertikaian No. 19, West Jakarta Barat
Tel. (023)-000-0000
Number: WL1/HRD/05/2025
Attachment: –
Subject: First Warning Letter
To:
Mr. John Smith
Employee ID: 20200123
Position: Sales Executive
Department: Sales
Dear Mr. Smith,
Based on attendance records, you were absent without notice on May 3 and 4, 2025. This violates the company’s attendance policy.
Therefore, we issue this First Warning Letter, effective for 6 (six) months from the date of issuance. During this period, you are expected to:
- Adhere to the company’s attendance policies
- Provide prior notice and valid reasons for any absence
- Maintain professional conduct and punctuality
Further violations may result in a Second Warning Letter or additional disciplinary actions as per company regulations.
Sincerely,
Jakarta, May 10, 2025
PT Global Sales
(signature)
Maria Tan
HR Manager
7. Contoh Surat Peringatan Karyawan Tidak Memenuhi Target
PT AMAN MAKMUR SENTOSA
Jl. Pertikaian No. 19, Jakarta Barat, DKI Jakarta
Telp. (023)-000-0000
Nomor: SP1/HRD/05/2025
Lampiran: –
Hal: Surat Peringatan Pertama
Kepada Yth.
Sdri. Lina Marlina
NIK: 20180345
Jabatan: Marketing Officer
Departemen: Pemasaran
Dengan hormat,
Berdasarkan evaluasi kinerja bulan April 2025, Saudari tidak mencapai target penjualan yang telah ditetapkan, yaitu hanya mencapai 60% dari target bulanan.
Tindakan tersebut menunjukkan kurangnya upaya dalam mencapai tujuan perusahaan. Maka, dengan ini kami menyampaikan Surat Peringatan Pertama yang berlaku selama 6 (enam) bulan sejak tanggal ditetapkan.
Selama masa berlakunya SP ini, Saudari diwajibkan untuk:
- Meningkatkan kinerja dan mencapai target yang ditetapkan
- Berkoordinasi dengan atasan untuk strategi penjualan
- Menjaga etika kerja dan profesionalisme
Jika pelanggaran kembali terjadi, maka akan diterbitkan Surat Peringatan Kedua (SP2) atau sanksi lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.
Demikian surat ini kami buat untuk menjadi perhatian dan perbaikan ke depannya.
Bandung, 10 Mei 2025
PT Sukses Bersama
(tanda tangan)
Budi Hartono
Manajer Pemasaran
8. Contoh Surat Peringatan Kerja Tidak Masuk Tanpa Izin

9. Contoh Surat Peringatan Melanggar SOP

10. Contoh Surat Peringatan Karyawan Karena Tidak Disiplin dan Lalai

11. Contoh Surat Peringatan Karyawan dengan Teguran Keras

12. Contoh Surat Peringatan Anggota Yayasan

Baca juga: Karyawan Tidak Membayar Penalti Kontrak Kerja, HR Harus Apa?
Kelola Surat Peringatan Karyawan dengan Lebih Efektif Bersama HRIS KantorKu

Membuat dan mengelola surat peringatan bukan sekadar soal dokumen. Ini juga menjadi bagian dari proses manajemen kinerja yang objektif dan berbasis data.
Di sinilah software HRIS KantorKu hadir sebagai solusi. Dengan fitur-fitur lengkap yang terintegrasi, kamu bisa menyusun dan menerbitkan surat peringatan secara lebih adil, profesional, dan terdokumentasi dengan baik.
- Penilaian KPI & OKR Otomatis
Tentukan parameter kinerja sejak awal melalui sistem KPI/OKR yang dapat dipantau secara real-time. Ketika karyawan tidak memenuhi target, kamu punya data obyektif sebagai dasar pemberian SP, tanpa perlu repot mengumpulkan bukti manual.
- 360 Performance Review
Lakukan evaluasi menyeluruh dari berbagai rekan kerja, atasan, maupun bawahan untuk melihat akar masalah performa. Apakah SP memang dibutuhkan, atau ada faktor eksternal yang perlu dibenahi terlebih dahulu? Semua terangkum jelas dalam satu dashboard.
- Real-Time Feedback
Berikan umpan balik lebih dini sebelum masalah membesar. Bila feedback tidak diindahkan, kamu sudah punya rekam jejak komunikasi yang bisa dijadikan pertimbangan resmi dalam penerbitan SP.
- Absensi & Lembur Otomatis
Terlambat datang atau bolos kerja? Sistem absensi KantorKu dengan validasi GPS dan selfie akan mencatat semuanya secara otomatis. Data ini bisa langsung kamu gunakan sebagai bukti pelanggaran ketentuan kehadiran.
- Tracking Karyawan Lapangan
Karyawan lapangan sulit dipantau? Gunakan fitur live tracking dan laporan kunjungan digital untuk mengetahui apakah mereka benar-benar melakukan tugasnya. SP pun tak lagi berdasarkan asumsi, tapi berdasarkan data lokasi dan aktivitas nyata.
- Semua Data Terintegrasi
Dari cuti, lembur, hingga performa, semua saling terhubung. Ini membantu HR membuat keputusan yang adil dan mengurangi risiko sengketa karena proses SP terekam secara sistematis dan transparan.
Dengan software HRIS KantorKu, proses pemberian surat peringatan tak lagi merepotkan atau bias. Semua berbasis data, otomatis, dan bisa ditindaklanjuti dengan cepat. Jadikan manajemen SDM kamu lebih profesional dan efisien. Coba demo gratis HRIS KantorKu sekarang, implementasi hanya 30 menit, bebas biaya training & migrasi data. WhatsApp kami sekarang, dibalas dalam 30 menit!

Related Articles

PHK karena Mangkir: Aturan, Dasar Hukum, dan 5 Contoh Suratnya!

5 Contoh Form Reimbursement, Format Word hingga PDF [+ Gratis Template]
