6 Contoh & Format Surat Izin Tempat Usaha Resmi, Ada Template Gratis

Lihat format surat izin tempat usaha yang direkomendasikan untuk membuatnya, serta 6 contoh template siap pakai dalam format Docx dan PDF.

KantorKu HRIS
Ditulis oleh
KantorKu HRIS • 02 November 2025
Key Takeaways
Surat izin tempat usaha adalah dokumen resmi yang memastikan bisnis beroperasi sesuai peraturan tata ruang.
Surat izin tempat usaha berbeda dengan surat izin usaha.
Proses pengajuan SITU kini bisa dilakukan secara online melalui sistem OSS, mempermudah pengurusan izin.
Surat izin diterbitkan oleh pemerintah daerah, umumnya melalui DPMPTSP kabupaten/kota.
Format surat resmi mencakup kop surat, judul dan nomor surat, tempat dan tanggal penerbitan, serta identitas penerbit.

Surat izin tempat usaha adalah dokumen legal yang membuktikan bahwa tempat Anda berbisnis telah diizinkan oleh pemerintah daerah sesuai tata ruang yang ada. 

Dokumen ini berguna untuk memastikan bahwa kegiatan usaha tidak melanggar aturan lingkungan atau perizinan wilayah. 

Dahulu, pengajuan surat izin tempat usaha dilakukan langsung ke kantor pemerintah daerah, tetapi kini prosesnya dipermudah karena bisa melalui sistem OSS (Online Single Submission). 

Jika Anda ingin mengetahui bagaimana format surat izin tempat usaha yang benar beserta contohnya, simak penjelasan lengkap dalam artikel berikut.

Format Surat Izin Tempat Usaha

Surat izin tempat usaha adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh pemerintah daerah, biasanya melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Meskipun penerbitannya dilakukan oleh pemerintah, Anda bisa memahami format surat izin tempat usaha agar tahu komponen yang wajib ada di dalamnya, yaitu:

1. Kop Surat

Bagian kop berisi logo dan identitas lembaga penerbit (biasanya DPMPTSP kabupaten/kota). Posisinya ada di atas surat.

Contoh:

PEMERINTAH KOTA JAKARTA TIMUR  

DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU  

Jl. Dr. Sumarno No. 1, Jakarta Timur 13930 | Telepon (021) 4800000  


2. Judul dan Nomor Surat

Bagian ini berfungsi untuk menunjukkan jenis surat dan nomor resminya. Bisa diletakkan di tengah setelah kop surat.

Contoh:

SURAT IZIN TEMPAT USAHA (SITU)  

Nomor: 503/0456/DPMPTSP/X/2024

3. Tempat dan Tanggal Penerbitan

Tujuannya untuk memberi tahu di mana dan kapan surat tersebut diterbitkan sebagai catatan administrasi.

Contoh:

Jakarta Timur, 27 Oktober 2024

4. Identitas Penerbit

Bagian ini menyebutkan pejabat atau instansi yang mengeluarkan surat dengan rincian nama, alamat, dan jabatan.

Contoh:

Yang bertanda tangan di bawah ini:  

Nama: Ir. Siti Rahmawati, M.M.  

Jabatan: Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Jakarta Timur  

Alamat Kantor: Jl. Dr. Sumarno No. 1, Jakarta Timur 13930  

5. Identitas Usaha

Identitas usaha berisi tentang detail lengkap mengenai pemilik dan lokasi usaha.

Contoh:

Memberikan izin tempat usaha kepada:  

Nama Pemilik Usaha   : Budi Santoso  

Nama Usaha           : Warung Kopi Nusantara  

Bidang Usaha         : Kuliner / Kedai Kopi  

Alamat Tempat Usaha  : Jl. Raya Penggilingan No. 45, Jakarta Timur  

Luas Tempat Usaha    : 80 m²  

Nomor Induk Berusaha : 3216549871234

Baca Juga: 100++ Nama Perusahaan yang Bagus, Unik, & Berbahasa Inggris, Siap Pakai!

6. Pernyataan Persetujuan

Bagian ini berupa kalimat yang menegaskan legalitas izin dan kesesuaian dengan peraturan daerah. Bisa didukung dengan pasal dari peraturan daerah yang berlaku.

Contoh:

Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Jakarta Timur Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penataan dan Perizinan Usaha, izin ini diberikan kepada pemohon dengan ketentuan bahwa kegiatan usaha tidak bertentangan dengan rencana tata ruang wilayah serta tidak mengganggu ketertiban umum dan lingkungan sekitar.  

7. Tanda Tangan dan Nama Terang

Pada akhir surat, penerbit akan membubuhkan tanda tangan dan stempel resmi dari pejabat yang berwenang. Letaknya di bagian kanan bawah surat.

Contoh:

Jakarta Timur, 27 Oktober 2024

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu  

Kota Jakarta Timur

(tanda tangan)  

Ir. Siti Rahmawati, M.M.  

NIP. 19781105 200312 2 002

Banner KantorKu HRIS
Pakai KantorKu HRIS Sekarang!

KantorKu HRIS bantu kelola absensi, payroll, cuti, slip gaji, dan BPJS dalam satu aplikasi.

6 Contoh Surat Izin Tempat Usaha

Setelah mengetahui format surat izin tempat usaha, mari lihat beberapa contoh yang bisa Anda download untuk kebutuhan memberikan izin atas tempat usaha:

1. Contoh Surat Izin Tempat Usaha (SITU)

Jika Anda mencari contoh sederhana SITU asli, bisa melihat contoh berikut yang diterbitkan oleh Pemerintah Kota Samarinda:

2. Contoh Surat Izin Tempat Usaha dari Desa

Berikut contoh surat yang mengikuti format surat izin tempat usaha resmi, sehingga memiliki nilai hukum yang sah.

3. Contoh Surat Izin Tempat Usaha RT RW

Contoh surat ini bersifat kosong agar Anda bisa mengisinya sendiri untuk kebutuhan perizinan di tingkat RT/RW.

4. Contoh Surat Izin Tempat Usaha PDF

Versi surat berikut menggunakan format PDF yang bisa Anda unduh untuk berbagai kebutuhan. Pastikan konversi dulu agar bisa mengeditnya.

5. Contoh Surat Permohonan Izin Tempat Usaha

Surat permohonan ini menggunakan format surat izin tempat usaha resmi dan bisa Anda gunakan sebagai download setelah mengisi form di bawah artikel.

6. Contoh Surat Keterangan Izin Tempat Usaha

Surat keterangan berikut menjelaskan detail tentang tempat usaha pelaku, termasuk jumlah karyawan hingga bidang usaha.

Baca Juga: 5 Contoh Struktur Organisasi Sederhana, Cocok untuk Startup & Korporasi

Download Contoh Format Surat Izin Tempat Usaha Docx/PDF

Jika Anda ingin menggunakan salah satu dari contoh di atas sebagai template, bisa download dengan mengisi nama Anda melalui form berikut:

Tidak Sempat Mengurus SITU karena Rumit Kelola Karyawan? Permudah pakai KantorKu HRIS!

Mengurus dokumen legalitas seperti Surat Izin Tempat Usaha (SITU) sering luput dari perhatian HR kalau sudah disibukkan dengan pekerjaan administratif yang menumpuk.

Untuk membantu tim HR bekerja lebih efisien, kini ada KantorKu HRIS, aplikasi all-in-one yang bisa mengotomatisasi berbagai pekerjaan manual harian. 

Dengan KantorKu HRIS, Anda bisa:

  • Integrasi absensi ke payroll secara otomatis.
  • Payroll, hitung gaji, BPJS, PPh21, gaji pokok, dan slip gaji otomatis.
  • Manajemen kinerja, lewat OKR, KPI monitoring, appraisal 360°, dan dashboard analitik.
  • Manajemen absensi, dengan validasi GPS & selfie, real-time tracking, dan shift management.
  • Rekrutmen sistem ATS + AI, bisa screening otomatis, repost ke LinkedIn, dan filter kandidat sesuai kebutuhan.

Dengan otomatisasi ini, tim HR bisa lebih fokus mengurus hal-hal penting seperti perizinan usaha, bukan lagi tenggelam dalam tugas administratif.

Coba langsung fitur-fitur KantorKu HRIS tanpa biaya dengan book demo gratis sekarang agar Anda bisa mendapatkan akses ke fitur-fitur tersebut.

kantorku hris
Bagikan

Related Articles

10 Contoh SOP Lembur, Reimbursement, Cuti, dan Lainnya untuk Karyawan

Jadikan contoh SOP untuk karyawan berikut sebagai panduan Anda, dari SOP lembur, reimbursement, absen, produksi, jasa, dan lainnya.

Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP): Syarat, Jenis & Cara Membuat

SIUP adalah dokumen wajib bagi pelaku yang mendirikan usaha. Pahami cara membuat, syarat dan jenisnya agar prosesnya lancar.

5 Cara Membuat NIB secara Online lewat OSS dan Syarat Terbaru!

Cara membuat NIB perusahaan secara online bisa melalui OSS. Ikuti 5 langkah mudahnya di sini serta syarat terbarunya.