13 Jenis Tunjangan Karyawan, Contoh serta Aturan Perhitungan sesuai UU

Simak 13 contoh jenis tunjangan karyawan tetap dan tidak tetap yang umum diberikan oleh perusahaan di Indonesia.

KantorKu HRIS
Ditulis oleh
KantorKu HRIS • 24 Juni 2025
Key Takeaways
Tunjangan karyawan adalah kompensasi finansial di luar gaji pokok yang diberikan untuk mendukung kesejahteraan tenaga kerja.
Tunjangan terbagi menjadi tetap dan tidak tetap.
Besaran tunjangan tetap disesuaikan kebijakan perusahaan, jumlahnya maksimal 25% dari total penghasilan.
Tunjangan wajib dibayar jika tercantum di perjanjian kerja.
Tunjangan berbeda dengan insentif karena diberikan bukan berdasarkan pencapaian kinerja.

Tunjangan karyawan adalah fasilitas yang diberikan perusahaan untuk menjaga kesejahteraan tenaga kerja. 

Jenis tunjangan karyawan terbagi menjadi dua jenis, yaitu tunjangan tetap dan tidak tetap. Masing-masing memiliki fungsi serta aturan berbeda. 

Perlu dicatat, tunjangan berbeda dengan insentif, baik dari sisi tujuan maupun cara penghitungannya. 

Mari kita pahami bersama 13 jenis tunjangan karyawan beserta aturan menurut Undang-Undang Ketenagakerjaan agar tidak salah penerapannya di perusahaan!

Apa itu Tunjangan Karyawan?

Tunjangan karyawan adalah manfaat finansial yang diberikan perusahaan kepada karyawan di luar gaji pokok. 

Tujuan pemberian tunjangan karyawan adalah membantu karyawan menutup kebutuhan tertentu selama masa kerja, misalnya biaya transportasi, makan, kesehatan, atau tempat tinggal. 

Menurut PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, struktur upah karyawan terdiri dari gaji pokok (minimal 75% dari total upah) dan tunjangan tetap (maksimal 25% dari total upah).

Meski sudah diatur demikian, besarannya eksak tunjangan tetap bergantung pada kebijakan dan kemampuan finansial perusahaan. 

Lalu, tunjangan apa saja yang didapat karyawan? Jenisnya banyak, termasuk tunjangan makan, transportasi, kesehatan, dll.

Perbedaan Tunjangan dengan Gaji dan Insentif 

Jangan tertukar antara ketiga tunjangan, gaji, dan insentif. Ketiganya memiliki arti dan fungsi yang berbeda. Sekilas berikut perbedaannya:

1. Gaji Pokok

Gaji pokok adalah imbalan yang diterima karyawan sebagai balasan atas pekerjaannya. Jumlahnya tetap, disepakati dalam perjanjian kerja dan dibayarkan secara rutin setiap bulan.

2. Tunjangan

Tunjangan adalah tambahan manfaat finansial yang diberikan perusahaan untuk mendukung kesejahteraan karyawan di luar gaji pokok. Tunjangan diberikan bersama gaji pokok dan tidak tergantung pada kinerja.

Contoh tunjangan seperti tunjangan makan, tunjangan transportasi, atau tunjangan kesehatan berupa BPJS.

3. Insentif

Insentif adalah tambahan penghasilan yang diberikan berdasarkan pencapaian atau kinerja karyawan. Tujuannya untuk memotivasi karyawan agar lebih produktif dalam mencapai target.

Contohnya seorang sales mendapat insentif Rp1.000.000 karena berhasil melampaui target penjualan bulanan.

Komponen Sifat Besaran Kinerja
Gaji Pokok Tetap Ditentukan dalam perjanjian kerja Tidak dipengaruhi kinerja
Tunjangan Bisa tetap dan tidak tetap Tidak diatur UU, sesuai kebijakan perusahaan Tidak dipengaruhi kinerja
Insentif Tidak tetap Variatif, tergantung pencapaian Dipengaruhi langsung oleh kinerja

Kategori Tunjangan Karyawan

Anda perlu tahu bahwa jenisnya terbagi menjadi dua sesuai Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Nomor 7 Tahun 1990, yaitu tunjangan tetap tetap dan tidak tetap.

Apa perbedaan tunjangan tetap dan tidak tetap? Simak di bawah ini:

1. Tunjangan Tetap

Tunjangan tetap adalah tambahan penghasilan yang diberikan perusahaan secara rutin, dengan jumlah yang sama setiap periode pembayaran, dan dibayarkan bersamaan dengan gaji pokok.

Ciri-ciri Tunjangan Tetap:

  • Diterima setiap bulan
  • Tidak dipengaruhi absensi atau kinerja
  • Jumlahnya konstan sesuai kebijakan perusahaan
  • Fungsinya meningkatkan kesejahteraan karyawan

Contoh Tunjangan Tetap:

  • Tunjangan jabatan (untuk manajer/supervisor)
  • Tunjangan keluarga (pasangan/anak)
  • Tunjangan transportasi tetap 
  • Tunjangan perumahan tetap

2. Tunjangan Tidak Tetap

Tunjangan tidak tetap adalah kompensasi tambahan yang tidak dibayarkan secara rutin, sifatnya berubah-ubah, dan bisa diberikan di luar jadwal gaji pokok.

Ciri-ciri Tunjangan Tidak Tetap:

  • Tidak selalu diterima setiap bulan.
  • Besarannya bergantung pada absensi, jam lembur, atau kinerja
  • Tidak dihitung dalam komposisi 75%–25% upah.
  • Tujuan tunjangan tidak tetap yaitu memberikan penghargaan sekaligus memotivasi karyawan.

Contoh Tunjangan Tidak Tetap:

  • Uang makan harian 
  • Uang lembur
  • Tunjangan kehadiran
  • Uang transport harian 

13 Contoh Jenis Jenis Tunjangan Karyawan

Anda mungkin bertanya apa saja 4 jenis utama tunjangan karyawan? Umumnya tunjangan kesehatan, transportasi, uang makan, dan THR.

Namun sebetulnya, ada tunjangan apa saja selain gaji? Total ada sekitar 12 jenis tunjangan, termasuk tunjangan tetap dan tidak tetap.

Jika Anda ingin tahu “tunjangan tidak tetap meliputi apa saja” dan “tunjangan tetap karyawan apa saja?”, simak di bawah:

1. Tunjangan Kesehatan

Kategori: Tunjangan Tetap

Tunjangan kesehatan adalah kompensasi yang diberikan perusahaan untuk menjamin kesehatan karyawan dan kadang beserta keluarganya. 

Bentuknya bisa berupa BPJS Kesehatan, asuransi kesehatan swasta, atau reimbursement biaya medis. 

Umumnya perusahaan berbentuk BPJS Kesehatan, karena diwajibkan oleh pemerintah. Besaran iurannya ditanggung bersama:

  • 4% dari gaji ditanggung perusahaan
  • 1% ditanggung karyawan

2. Tunjangan Hari Raya (THR)

Kategori: Tunjangan Tetap

THR adalah tunjangan wajib yang diatur dalam UU Ciptaker Nomor 11 Tahun 2020. Umumnya dibayarkan menjelang hari raya keagamaan, seperti Idul Fitri atau Natal.

THR berlaku untuk semua karyawan dengan minimal masa kerja 3 bulan. Adapun besaran dan perhitungannya yaitu:

  • Jika bekerja ≥ 12 bulan, maka THR setara 1 bulan gaji penuh.
  • Jika bekerja < 12 bulan, maka THR dihitung prorata sesuai masa kerja.

Baca Juga: Cara Menghitung THR Prorata Karyawan Baru 

3. Tunjangan Transportasi

Kategori: Bisa Tetap/Tidak Tetap

Contoh tunjangan tidak tetap sekaligus bisa tetap adalah tunjangan transportasi. Jenis tunjangan karyawan ini diberikan untuk menutupi biaya perjalanan karyawan menuju tempat kerja. 

Perusahaan dapat memberikannya dalam bentuk subsidi uang transport, penggantian tiket, hingga kendaraan dinas. 

Besarannya biasanya disesuaikan dengan lokasi kerja dan tingkat mobilitas karyawan.

Banner KantorKu HRIS
Hitung Tunjangan Karyawan Rumit?

KantorKu HRIS bisa hitung tunjangan, gaji, PPh 21, BPJS otomatis dalam satu klik, lebih cepat dan akurat.

4. Tunjangan Makan (Uang Makan)

Kategori: Tunjangan Tidak Tetap

Umumnya tunjangan makan diberikan per hari berdasarkan absensi atau kehadiran kerja. 

Bentuk tunjangan makan bisa berupa uang makan harian atau disediakan langsung dalam bentuk kantin perusahaan. 

Jika berbentuk uang makan, besarannya biasanya berkisar antara Rp20.000 – Rp50.000/hari.

5. Tunjangan Jabatan

Kategori: Tunjangan Tetap

Tunjangan jabatan adalah tunjangan yang hanya diberikan kepada karyawan yang menduduki posisi manajerial, seperti supervisor, manajer, hingga direktur. 

Fungsinya sebagai kompensasi atas beban kerja ekstra dan pengambilan keputusan strategis. Besarannya juga menyesuaikan level jabatan, beban kerja, serta struktur organisasi.

Misalnya posisi supervisor mendapatkan tunjangan jabatan sebesar Rp500.000 – Rp1.000.000/bulan, sedangkan posisi manajer bisa Rp2.000.000 – Rp5.000.000/bulan.

6. Tunjangan Keluarga

Kategori: Tunjangan Tetap

Tunjangan keluarga diberikan kepada karyawan yang sudah menikah dan/atau memiliki tanggungan keluarga. 

Aturannya tidak wajib dalam UU, sifatnya opsional sesuai kemampuan finansial dan kebijakan perusahaan. Namun pemberiannya rutin setiap bulan.

Tunjangan keluarga biasanya diberikan untuk 1 orang pasangan (istri/suami) dan 2 anak (contoh syarat anak: usia < 21 tahun, belum menikah, tidak bekerja, atau masih sekolah).

7. Tunjangan Pensiun

Kategori: Tunjangan Tetap 

Jika Anda bertanya tunjangan apa saja yang diterima karyawan swasta? Salah satunya tunjangan pensiun yang diberikan secara jangka panjang untuk menjamin kesejahteraan karyawan saat memasuki masa pensiun.

Tunjangan pensiun umumnya berbentuk BPJS Ketenagakerjaan yang diatur dalam UU No. 24 Tahun 2011.

Adapun besarannya:

  • BPJS Ketenagakerjaan (JHT): iuran 5,7% dari gaji karyawan + 3,7% perusahaan per bulan.
  • Jaminan Pensiun (JP): iuran 3% gaji dari perusahaan + 2% dari karyawan, maksimal sesuai gaji tertentu.

Selain BPJS Ketenagakerjaan, tunjangan pensiun bisa juga berupa dana pensiun internal perusahaan (diberikan rutin atau akumulatif sampai pensiun).

8. Tunjangan Lembur

Kategori: Tunjangan Tidak Tetap

Tunjangan lembur adalah tunjangan yang diberikan ketika karyawan bekerja di luar jam kerja resmi. 

Aturan terkait tunjangan lembur tertuang dalam UU No. 13 Tahun 2003 Pasal 78–84. Perusahaan wajib membayar lembur jika meminta karyawan bekerja lebih dari jam kerja normal.

Berikut tabel perhitungan uang lembur:

Jumlah Jam Lembur Lembur Hari Kerja Lembur 6 Hari Kerja 6 Hari Kerja (hari terpendek) Lembur 5 Hari Kerja Keterangan
1 jam 1,5 x 2 x 2 x 2 x
2 jam 3,5 x 4 x 4 x 4 x
3 jam 5,5 x 6 x 6 x 6 x
4 jam 7,5 x 8 x 8 x 8 x
5 jam 10 x 10 x 10 x 10 x
6 jam 12 x 13 x 12 x
7 jam 14 x 17 x 14 x
8 jam 17 x 21 x 16 x
9 jam 21 x 25 x 19 x
10 jam 25 x 23 x
11 jam 29 x 27 x
12 jam 31 x

Baca Juga: Cara Menghitung Upah Lembur Praktis sesuai Peraturan UU Cipta Kerja Terbaru

9. Tunjangan Perumahan 

Kategori: Tunjangan Tetap (tergantung kebijakan)

Tunjangan perumahan adalah tunjangan karyawan swasta yang berfungsi mendukung kenyamanan tempat tinggal karyawan, khususnya di lokasi terpencil atau bagi karyawan yang baru pindah ke kota kerja.

Tunjangan ini tidak diatur secara spesifik dalam UU. Artinya besaran sepenuhnya diserahkan pada kebijakan perusahaan.

Bentuk tunjangan perumahan bisa berupa uang sewa bulanan (misal Rp2–5 juta/bulan) atau fasilitas tempat tinggal/rumah dinas.

10. Tunjangan Pendidikan

Kategori: Tunjangan Tidak Tetap 

Tidak ada regulasi pemerintah yang mewajibkan tunjangan pendidikan, tetapi UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 154 mendorong perusahaan untuk meningkatkan kompetensi karyawan.

Bentuk tunjangan pendidikan bisa berupa subsidi kursus atau pelatihan profesional senilai Rp1–5 juta per tahun, biaya sertifikasi, atau reimbursement biaya pendidikan formal.

Tunjangan pendidikan biasanya diberikan berdasarkan relevansi program pendidikan dengan pekerjaan karyawan. 

11. Tunjangan Kinerja

Kategori: Tunjangan Tidak Tetap 

Besaran tunjangan kinerja bervariasi, bisa berupa persentase dari gaji pokok (misal 5–20% per bulan) atau bonus tahunan berdasarkan pencapaian target.

Tunjangan ini dapat diberikan berdasarkan capaian target individu, tim, atau perusahaan. 

Mekanisme pemberian harus jelas dan diketahui karyawan, termasuk kriteria penilaian dan periode pembayaran (bulanan, triwulanan, atau tahunan). 

12. Tunjangan Kesejahteraan

Kategori: Tunjangan Tidak Tetap 

Tunjangan kesejahteraan adalah tunjangan non-tunai yang diberikan untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan.

Bentuknya bisa berupa fasilitas seperti membership gym senilai Rp500 ribu per bulan, asuransi kesehatan tambahan, atau sesi konseling psikologis 3–5 kali per tahun.

13. Tunjangan Masa Kerja

Kategori: Tunjangan Tidak Tetap 

Tunjangan masa kerja menurut Undang-undang sebetulnya tidak dibahas secara spesifik. Namun UU No. 13 Tahun 2003 Pasal 156 mendorong perusahaan memberikan penghargaan kepada karyawan dengan masa kerja tertentu.
Besaran biasanya ditentukan berdasarkan lamanya masa kerja, misalnya:

  • 1–5 tahun: 1–2 bulan gaji pokok
  • 6–10 tahun: 2–3 bulan gaji pokok
  • 10 tahun: 3–6 bulan gaji pokok

Selain gaji, bentuknya bisa juga berupa bonus, misalnya paket liburan.

Manfaat Tunjangan Karyawan

Pemberian berbagai jenis tunjangan karyawan dapat meningkatkan loyalitas, menciptakan lingkungan kerja yang lebih produktif sekaligus meningkatkan kesejahteraan karyawan secara menyeluruh.

Berikut berbagai manfaat yang bisa dirasakan perusahaan:

1. Meningkatkan Kepuasan Kerja

Tunjangan seperti asuransi kesehatan, program kesejahteraan mental dan pensiun dapat membantu karyawan merasa dihargai dan didukung. 

Hal ini sesuai dengan survei oleh Society for Human Resource Management (SHRM) yang menyebutkan sekitar 60% karyawan menilai tunjangan sebagai faktor penting dalam kepuasan kerja mereka.

2. Meningkatkan Loyalitas Karyawan

Tunjangan yang kompetitif dapat meningkatkan loyalitas karyawan dan mengurangi tingkat turnover. Salah satu jenis tunjangan karyawan yang kompetitif adalah tunjangan kesehatan.

Hal itu sesuai dengan studi oleh Healthcare Trends Institute yang menunjukkan bahwa 68% pemberi kerja percaya bahwa tunjangan kesehatan dapat meningkatkan kepuasan karyawan.

3. Meningkatkan Produktivitas

Penelitian yang dipublikasikan di ResearchGate menunjukkan bahwa tunjangan seperti asuransi dan tunjangan pensiun berkontribusi terhadap kinerja kerja karyawan.

4. Meningkatkan Reputasi Perusahaan

Perusahaan yang menawarkan tunjangan yang mendukung kesejahteraan karyawan dapat meningkatkan reputasi mereka di mata publik. Hasilnya, perusahaan lebih dikenal peduli terhadap kesejahteraan karyawan dan berpotensi menarik lebih banyak calon talenta.

5. Memotivasi Karyawan

Tunjangan juga dapat meningkatkan motivasi karyawan untuk bekerja dan berkontribusi lebih besar terhadap perusahaan. Program insentif berbasis kinerja, bonus, dan tunjangan pendidikan adalah contoh yang langsung berdampak pada semangat kerja.

Aturan dan Dasar Hukum yang Mengatur Pemberian Tunjangan Karyawan

Tidak semua jenis tunjangan karyawan diatur dalam UU. Untuk tunjangan yang tidak diatur UU, pemberiannya bersifat opsional dan bergantung pada kebijakan perusahaan. 

Namun, jika tunjangan tersebut dicantumkan dalam perjanjian kerja, maka perusahaan wajib membayarnya sesuai ketentuan yang tercantum.

Berikut beberapa aturan dan dasar hukum yang mengatur:

1. UU Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 99 

UU ini mengatur bahwa perusahaan wajib memberikan jaminan sosial bagi pekerja, termasuk tunjangan kesejahteraan atau kesehatan. Perusahaan yang tidak menyediakan tunjangan ini dapat melanggar hukum. 

2. UU Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 77 

UU ini mengatur jam kerja dan lembur. Karyawan yang bekerja melebihi jam kerja normal berhak atas tunjangan lembur sesuai besaran yang diatur.

3. PERMEN Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. PER.04/MEN/1994

Peraturan ini mewajibkan perusahaan memberikan THR kepada semua karyawan yang telah bekerja minimal 3 bulan. Karyawan dengan masa kerja kurang dari satu tahun, THR diberikan secara prorata.

4. SE Menteri Tenaga Kerja Nomor 7 Tahun 1990 

Surat edaran ini memberikan pedoman mengenai jenis-jenis tunjangan yang dapat diberikan kepada karyawan, seperti tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan lainnya.

Kelola Berbagai Jenis Tunjangan Karyawan dengan Mudah Pakai KantorKu HRIS

Setiap perusahaan pasti memiliki karyawan tetap dan kontrak. Jenis tunjangan yang mereka terima bisa berbeda-beda. Mengelola manual rentan salah input.

Anda bisa menghitung berbagai jenis tunjangan karyawan otomatis dengan software payroll dari KantorKu HRIS!

Fitur Software Payroll KantorKu HRIS

  1. Tetapkan komponen upah dan tunjangan per karyawan sesuai perjanjian kerja.
  2. Hitung otomatis tunjangan, terintegrasi langsung dengan payroll.
  3. Slip gaji otomatis, yang menampilkan rincian tunjangan.
  4. Transfer tunjangan dan gaji otomatis, dengan rekening payroll.
  5. Hitung pajak PPh 21 otomatis, atas tunjangan dan gaji.

Mau coba hitung tunjangan karyawan otomatis? Bisa lewat demo gratis KantorKu HRIS! Book sekarang dan akses kalkulator gaji & tunjangan otomatis untuk perusahaan Anda!

kantorku hris
Bagikan

Related Articles

Gaji Gross Up: Kelebihan, Rumus, Cara Hitung + Kalkulatornya

Gaji gross up adalah sistem penggajian di mana perusahaan menanggung PPh 21 karyawan. Simak rumus, cara hitung, kelebihan & kekurangannya.
16 November 2025

PPh 21 Adalah: Tarif, Rumus, Cara Menghitung & Kesalahan Umum

PPh 21 adalah pajak yang dikenakan kepada karyawan setiap bulannya. Ketahui rumus, cara hitung, tarif terbaru dan tips menghitung dengan mudah.
16 November 2025
Gaji Gross Adalah

Apa Itu Gaji Gross Salary? Kenali Komponen dan Cara Menghitungnya!

Gaji gross atau gross salary adalah total pendapatan yang diterima oleh karyawan sebelum pemotongan. Ketahui selengkapnya disini.
10 November 2025