THR 2026 Kapan Cair? Cek Aturan & Besarannya untuk Karyawan & PNS

HR 2026 diperkirakan cair mulai pertengahan Maret 2026 dan wajib dibayarkan paling lambat H-7 sebelum Idul Fitri sesuai aturan pemerintah.

KantorKu HRIS
Ditulis oleh
KantorKu HRIS • 07 Januari 2026
Key Takeaways: THR 2026 Kapan Cair?
Kapan THR 2026 cair? THR wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Keagamaan sesuai ketentuan pemerintah.
Siapa saja yang berhak menerima THR? Karyawan dengan masa kerja minimal 1 bulan, baik karyawan tetap maupun kontrak, berhak menerima THR.
Berapa besaran THR yang diterima? Karyawan dengan masa kerja ≥ 12 bulan menerima 1 bulan gaji, sedangkan yang kurang dari 1 tahun dihitung secara proporsional.
Apa sanksi jika perusahaan telat membayar THR? Perusahaan dapat dikenakan denda serta sanksi administratif sesuai peraturan ketenagakerjaan.
Apa yang harus dilakukan karyawan jika THR belum dibayarkan? Karyawan dapat melapor ke HR terlebih dahulu dan melanjutkan ke Disnaker jika tidak ada penyelesaian.

THR 2026 kapan cair menjadi pertanyaan penting bagi karyawan dan pemilik usaha sejak awal tahun karena berkaitan dengan perencanaan keuangan, kesiapan administrasi perusahaan, serta persiapan menyambut Idul Fitri 2026 yang diperkirakan jatuh lebih awal.

Sebab, mengetahui perkiraan THR 2026 kapan cair dapat berguna untuk menjawab pertanyaan karyawan, sekaligus juga menjadi langkah strategis dalam menjaga arus kas (cash flow) perusahaan tetap stabil.

Mengingat Idul Fitri 2026 diperkirakan datang lebih cepat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, proses administratif seperti rekap absensi dan penghitungan masa kerja perlu dipersiapkan sejak dini.

Selain THR, gaji ke-13 tahun 2026 juga menjadi manfaat yang paling ditunggu karena berperan besar dalam membantu kebutuhan hari raya serta biaya pendidikan pada tahun ajaran baru.

Singkatnya, THR Lebaran 2026 diperkirakan akan dicairkan sekitar pertengahan Maret 2026, menyesuaikan kalender hijriah dan ketetapan resmi pemerintah.

Kalender Lebaran 2026

Kalender Libur 2026
Kalender Libur 2026 | Sumber: SKB 3 Menteri

Bagi Anda yang mengelola administrasi SDM, kalender nasional adalah kompas utama dalam menentukan periode sibuk penggajian dan pelaporan tunjangan. Berdasarkan perkiraan kalender hijriah dan SKB 3 Menteri, Hari Raya Idul Fitri 1447 H diprediksi jatuh pada tanggal 21-22 Maret 2026.

Jika merujuk pada kebiasaan distribusi dana, maka THR Idul Fitri 2026 kemungkinan besar akan mulai diproses secara bertahap sejak minggu kedua Maret.

Anda disarankan untuk menyelesaikan rekonsiliasi data kehadiran dan performa sebelum tanggal tersebut agar tidak terjadi keterlambatan pengiriman dana ke rekening karyawan.

Aturan Pencairan THR 2026 Karyawan Swasta

Sebagai pengusaha atau HRD, Anda terikat oleh regulasi ketenagakerjaan dalam memberikan hak karyawan, di mana kepatuhan terhadap aturan ini mencerminkan profesionalisme perusahaan Anda.

Berikut beberapa aturan pencairan THR karyawan swasta yang wajib Anda ketahui:

1. Kewajiban Pembayaran H-7 Lebaran

Mengacu pada Permenaker No. 6 Tahun 2016, Anda wajib membayarkan THR keagamaan paling lambat 7 hari sebelum hari raya. Dengan estimasi Idul Fitri pada 21 Maret, maka prediksi pencairan paling lambat bagi perusahaan Anda adalah pada tanggal 13 atau 14 Maret 2026.

Hal ini penting karena keterlambatan sekecil apa pun dapat berdampak pada moral tim di saat kebutuhan domestik mereka sedang meningkat.

2. Larangan Pembayaran THR Secara Dicicil

Pemerintah secara tegas menekankan bahwa kewajiban pembayaran THR harus dilakukan secara penuh dan tidak boleh dicicil.

Kebijakan ini diambil untuk menjamin daya beli pekerja tetap terjaga. Jika perusahaan Anda masih menggunakan sistem manual, proses verifikasi data untuk pembayaran penuh ini sering kali menjadi tantangan besar yang menguras waktu dan tenaga tim HR.

3. Sanksi bagi Perusahaan yang Terlambat

Perusahaan yang terlambat mencairkan THR dapat dikenakan denda sebesar 5% dari total THR yang wajib dibayarkan, dan denda tersebut tidak menghapus kewajiban perusahaan untuk tetap membayar THR kepada karyawan.

Selain itu, perusahaan yang tidak membayarkan THR sama sekali juga berisiko menerima sanksi administratif, mulai dari teguran tertulis hingga pembatasan atau penghentian kegiatan usaha.

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan.

Banner KantorKu HRIS
Pakai KantorKu HRIS Sekarang!

KantorKu HRIS bantu kelola absensi, payroll, cuti, slip gaji, dan BPJS dalam satu aplikasi.

THR Pensiunan 2026 Kapan Cair dan Bagaimana dengan ASN?

Bagi Anda yang bekerja di instansi pemerintahan atau mengelola dana pensiun, jadwal untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki pola tersendiri yang biasanya menjadi acuan bagi sektor publik lainnya.

Berdasarkan kebiasaan tahun-tahun sebelumnya, pemerintah umumnya mencairkan dana mulai H-10 Lebaran. Jika menghitung mundur dari tanggal 21 Maret, maka THR ASN 2026 diperkirakan mulai cair serentak pada tanggal 10 atau 11 Maret 2026.

Jadwal ini lebih cepat dibandingkan sektor swasta untuk memastikan perputaran uang di masyarakat berjalan lebih awal.

Komponen THR bagi pensiunan:

Anda perlu memahami bahwa komponen THR untuk pensiunan berbeda dengan karyawan aktif. Komponennya biasanya meliputi:

  • Gaji pokok atau pensiun pokok.
  • Tunjangan keluarga.
  • Tunjangan pangan.
  • Tambahan penghasilan.

Baca Juga: Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK): Syarat, Besaran & Cara Hitung

Berapa Besaran THR 2026 yang Diterima?

thr 2026 kapan cair
Berapa Besaran THR 2026?

Memastikan ketepatan perhitungan nominal THR merupakan faktor penting dalam menjaga kepercayaan dan hubungan kerja yang sehat antara perusahaan dan karyawan.

Oleh karena itu, perusahaan perlu memahami ketentuan serta rumus perhitungan THR secara cermat agar sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Berikut besaran nominal THR yang diterima berdasarkan karakteristiknya masing-masing:

1. Karyawan Swasta

Karyawan swasta merupakan kelompok penerima THR yang paling umum, dengan ketentuan perhitungan yang didasarkan pada masa kerja serta komponen upah yang diterima secara rutin.

Oleh karena itu, besaran THR karyawan swasta dapat berbeda antara karyawan dengan masa kerja penuh dan karyawan baru yang belum genap satu tahun.

a. Perhitungan THR untuk Masa Kerja 12 Bulan

Bagi karyawan swasta yang telah memiliki masa kerja 12 bulan secara terus-menerus atau lebih, perusahaan wajib membayarkan THR sebesar 1 (satu) bulan upah.

Yang dimaksud dengan 1 bulan upah meliputi:

  • Gaji pokok, dan
  • Tunjangan tetap yang dibayarkan secara rutin setiap bulan, seperti tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, atau tunjangan anak.

Sementara itu, tunjangan tidak tetap (misalnya uang lembur, bonus kinerja, atau insentif kehadiran) tidak termasuk dalam komponen perhitungan THR.

Baca Juga: Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta Terbaru 2026 Menurut UU!

b. Karyawan Baru (Perhitungan Prorata)

Untuk karyawan dengan masa kerja lebih dari 1 bulan tetapi kurang dari 12 bulan, THR tetap wajib diberikan dengan perhitungan secara prorata.

Rumus perhitungan THR prorata:

(Masa Kerja/12) × 1 Bulan Upah

Contoh:

Seorang karyawan telah bekerja selama 6 bulan dengan total upah bulanan (gaji pokok + tunjangan tetap) sebesar Rp6.000.000.

Maka THR yang diterima adalah:

(6/12) × Rp6.000.000 = Rp3.000.000

Artinya, karyawan tersebut berhak menerima 50% dari upah bulanannya sebagai THR.

Baca juga: Cara Menghitung THR Prorata Karyawan Baru

Banner KantorKu HRIS
Pakai KantorKu HRIS Sekarang!

KantorKu HRIS bantu kelola absensi, payroll, cuti, slip gaji, dan BPJS dalam satu aplikasi.

2. ASN & Pensiunan

Penerima Perkiraan THR
ASN golongan menengah Rp4–6 juta
ASN dengan jabatan & tunjangan kinerja Rp8–10 juta
TNI/Polri Rp5–7 juta
Pensiunan Rp3–4 juta

Besaran THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, serta pensiunan ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) yang diterbitkan setiap tahun.

Simak mekanisme perhitungannya di bawah ini:

a. Besaran THR ASN

Secara umum, THR ASN terdiri dari:

  • Gaji pokok, dan
  • Tunjangan yang melekat, meliputi:
    • Tunjangan keluarga (istri/suami dan anak),
    • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum,
    • Tunjangan kinerja (tukin), jika diatur dalam PP tahun berjalan.

Komponen seperti uang makan, uang lembur, dan tunjangan tidak tetap tidak selalu masuk dalam perhitungan THR, tergantung ketentuan PP.

Contoh: PNS Golongan III/a, jabatan fungsional

  • Gaji pokok: Rp3.200.000
  • Tunjangan keluarga: Rp400.000
  • Tunjangan jabatan: Rp800.000

Total THR ASN = Rp4.400.000

b. Besaran THR untuk Anggota TNI dan Polri

Untuk TNI dan Polri, prinsip perhitungannya serupa dengan ASN, yaitu:

  • Gaji pokok, dan
  • Tunjangan yang melekat sesuai pangkat dan jabatan.

Contoh simulasi:

  • Gaji pokok: Rp3.800.000
  • Tunjangan keluarga: Rp500.000
  • Tunjangan jabatan: Rp1.200.000

Total THR TNI/Polri = Rp5.500.000

c. Besaran THR bagi Pensiunan

Berbeda dengan ASN aktif, THR bagi pensiunan didasarkan pada:

  • Uang pensiun bulanan, dan
  • Tunjangan pensiun yang melekat, sesuai ketentuan pemerintah.

Contoh simulasi THR Pensiunan:

  • Uang pensiun bulanan: Rp3.000.000
  • Tunjangan keluarga pensiunan: Rp300.000

Total THR Pensiunan = Rp3.300.000

Perbedaan Besaran THR

Secara garis besar, perbedaan besaran THR dapat dirangkum sebagai berikut:

Indikator Karyawan Swasta ASN Aktif TNI/Polri Pensiunan
Dasar hukum Permenaker No. 6 Tahun 2016 PP THR & Gaji 13 Tahunan PP THR & Gaji 13 Tahunan PP THR & Gaji 13 Tahunan
Dasar perhitungan Upah bulanan Gaji pokok + tunjangan Gaji pokok + tunjangan Uang pensiun
Masa kerja memengaruhi THR Ya (prorata) Tidak Tidak Tidak
Sistem pembayaran Penuh / prorata Penuh Penuh Penuh
Waktu pencairan H-7 hari raya Sesuai PP Sesuai PP Sesuai PP

Dengan memahami perbedaan karakteristik dan rumus perhitungan THR di atas, perusahaan maupun instansi dapat memastikan pembayaran THR dilakukan secara adil, akurat, dan sesuai aturan, sekaligus meminimalkan risiko kesalahan administrasi.

Kapan THR Natal cair? Sesuai aturan, THR keagamaan diberikan sesuai hari raya masing-masing agama. Untuk Natal, pembayaran dilakukan maksimal H-7 sebelum 25 Desember.

Namun, banyak perusahaan swasta yang mengambil kebijakan menyamakan waktu pemberian THR untuk seluruh karyawan guna mempermudah proses administrasi satu pintu.

Baca Juga: 25 Contoh Slip Gaji untuk Karyawan, PNS, Magang [Bisa Copas]

Kapan Gaji 13 Tahun 2026 Cair?

Selain Tunjangan Hari Raya (THR), perusahaan dan instansi pemerintah juga perlu mempersiapkan pencairan gaji ke-13, yaitu tunjangan tambahan yang secara khusus dirancang untuk membantu pekerja dan Aparatur Sipil Negara (ASN) menghadapi meningkatnya kebutuhan finansial pada pertengahan tahun.

Jika THR difokuskan untuk mendukung persiapan hari raya keagamaan, maka gaji ke-13 memiliki fungsi yang berbeda namun sama pentingnya, terutama dalam menjaga keseimbangan keuangan keluarga menjelang tahun ajaran baru.

Berbeda dengan THR Lebaran yang dibayarkan menjelang hari raya, gaji 13 umumnya dicairkan di pertengahan tahun.

Kemudian, untuk tahun 2026, pencairan gaji ke-13 diperkirakan akan dilakukan pada bulan Juni atau Juli 2026, menyesuaikan kalender pendidikan nasional dan kebijakan pemerintah yang akan ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025.

Adapun penerima gaji ke-13 meliputi:

  • ASN aktif (PNS dan PPPK),
  • Anggota TNI dan Polri,
  • Para pensiunan.

Dengan memahami perbedaan fungsi, waktu pencairan, serta target penerima antara THR dan gaji 13 tahun 2026, perusahaan dan instansi dapat menyusun perencanaan anggaran yang lebih matang, sekaligus memastikan kesejahteraan pekerja tetap terjaga sepanjang tahun.

Gaji ke-13 bertujuan membantu pembiayaan pendidikan, seperti uang pendaftaran sekolah, pembelian perlengkapan belajar, hingga kebutuhan penunjang lainnya.

Pada periode ini, pengeluaran rumah tangga cenderung meningkat signifikan, sehingga kehadiran gaji 13 menjadi penopang ekonomi yang krusial bagi penerima.

Pekerja cenderung merasa lebih dihargai karena perusahaan atau negara hadir secara nyata dalam membantu kebutuhan personal dan keluarga mereka.

Baca Juga: Apa Itu Gaji 13 dan 14 untuk PNS dan HRD? Panduan Lengkap!

Hitung Payroll THR Karyawan Anda dengan KantorKu HRIS, Dijamin Real-time & Otomatis!

Mengelola berbagai tunjangan mulai dari THR hingga gaji ke-13 memang membutuhkan ketelitian tinggi agar tidak terjadi kesalahan yang merugikan perusahaan maupun karyawan.

Jika Anda merasa kewalahan dengan tumpukan data manual atau rumus Excel yang rumit setiap kali musim hari raya tiba, inilah saatnya bisnis Anda bertransformasi menuju era yang lebih cemerlang.

Software Payroll
Tampilan Dashboard Payroll Pakai KantorKu HRIS

Butuh kemudahan payroll tanpa perlu kirim satu per satu, hingga perhitungan THR secara otomatis dan akurat? Percayakan saja KantorKu HRIS!

Berikut adalah beragam keunggulan KantorKu HRIS:

  • Payroll otomatis tanpa kirim satu per satu
  • Perhitungan THR akurat & sesuai regulasi
  • Hemat waktu proses penggajian HR
  • Data gaji & tunjangan terpusat rapi
  • Aman & minim risiko salah hitung

Jangan biarkan proses administrasi menghambat perkembangan bisnis Anda. Segera gunakan software payroll KantorKu HRIS demi efisiensi administrasi payroll yang lebih baik.

Tertarik Coba KantorKu HRIS?
Dapatkan Demo Gratis Hari Ini!

Banner KantorKu HRIS
Pakai KantorKu HRIS Sekarang!

KantorKu HRIS bantu kelola absensi, payroll, cuti, slip gaji, dan BPJS dalam satu aplikasi.

Sumber:

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Republik Indonesia, yaitu Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Bagikan

Related Articles

Cara Menghitung Gaji Lembur dengan Mudah & Contoh Perhitungannya

Ketahui cara menghitung gaji lembur karyawan sesuai PP No. 35 Tahun 2021, serta rumus, simulasi perhitungan, & kesalahan yang harus dihindari.
09 Januari 2026
perbedaan gaji karyawan tetap dan kontrak

10 Perbedaan Gaji Karyawan Tetap dan Kontrak: Gaji, Bonus, hingga Tunjangan

Perbedaan gaji karyawan tetap dan kontrak meliputi sistem penggajian, tunjangan, THR, bonus, jaminan sosial, dan kompensasi.
09 Januari 2026

7 Perbedaan Karyawan Kontrak dan Tetap, Mana yang Lebih Baik?

Mari pahami perbedaan karyawan kontrak dan tetap sesuai aturan terbaru, mulai dari hak, durasi kerja, jenjang karier, hingga benefit yang didapat.
09 Januari 2026