5 Contoh Kompensasi: Tunjangan, Komisi, Insentif, hingga THR!
Contoh kompensasi karyawan meliputi tunjangan, komisi, uang makan, uang lembur, THR, hingga fasilitas kantor sebagai bentuk apresiasi.
Table of Contents
Apa itu kompensasi karyawan? Secara sederhana, kompensasi dapat diartikan sebagai semua imbalan, baik finansial maupun non-finansial, yang diterima karyawan atas kontribusi mereka kepada perusahaan. Contoh kompensasi mencakup gaji pokok, tunjangan, insentif, fasilitas, dan berbagai program kesejahteraan.
Di era modern ini, kompensasi adalah fondasi dari hubungan kerja yang sehat dan berkelanjutan, sebuah cerminan nyata dari seberapa besar perusahaan menghargai kontribusi karyawannya.
Sebuah studi dari Mercer pada tahun 2023 menunjukkan bahwa 62% perusahaan di Asia Tenggara berencana meningkatkan investasi pada paket kompensasi total untuk mempertahankan kandidat terbaik.
Angka ini membuktikan bahwa praktik kompensasi yang baik adalah investasi, bukan sekadar biaya operasional.
Mari kita selami satu per satu jenis kompensasi yang umum diberikan perusahaan di Indonesia, dari yang paling dasar hingga yang paling strategis.
1. Tunjangan (Allowance)

Apa contoh dari kompensasi? Tunjangan adalah salah satu bentuk kompensasi tambahan yang diberikan di luar gaji pokok, dirancang untuk mendukung berbagai kebutuhan karyawan.
Hal ini menunjukkan kepedulian perusahaan terhadap kesejahteraan karyawannya, baik dari segi finansial maupun operasional.
Baca Juga: 12 Contoh Jenis Tunjangan Karyawan Tetap dan Tidak Tetap
Tunjangan Tetap
Bayangkan tunjangan tetap sebagai jangkar yang memberikan stabilitas finansial bagi karyawan setiap bulan. Jenis tunjangan ini diberikan secara rutin dan pasti, tanpa terpengaruh oleh naik turunnya performa atau kehadiran.
1. Tunjangan Jabatan
Setiap posisi memiliki tanggung jawab yang berbeda, dan tunjangan jabatan adalah cara perusahaan menghargai bobot tanggung jawab tersebut.
Ini adalah pengakuan atas peran strategis yang diemban oleh seorang manajer atau supervisor, yang membawa nilai lebih bagi perusahaan.
Perkiraan: Rp500.000 – Rp5.000.000 per bulan, bergantung pada skala dan kompleksitas jabatan.
2. Tunjangan Keluarga
Perusahaan yang baik memahami bahwa di balik setiap karyawan, ada keluarga yang menjadi motivasi. Tunjangan keluarga adalah bentuk dukungan finansial untuk mereka yang sudah menikah dan/atau memiliki anak.
Nominalnya pun diatur secara jelas oleh pemerintah, yaitu 10% dari gaji pokok untuk istri/suami dan 2% untuk setiap anak (maksimal 2 anak).
3. Tunjangan Perumahan
Bagi karyawan yang harus merantau atau relokasi, tunjangan perumahan adalah penyelamat. Ini membantu mereka mendapatkan tempat tinggal yang layak, memastikan mereka merasa nyaman di lingkungan kerja yang baru. Perkiraan: Rp1.000.000 – Rp3.000.000 per bulan, tergantung lokasi.
4. Tunjangan Transportasi
Mobilitas adalah kunci produktivitas. Oleh karena itu, tunjangan transportasi memastikan karyawan dapat bepergian tanpa beban finansial, baik untuk perjalanan harian ke kantor maupun saat bertugas di luar. Perkiraan: Rp300.000 – Rp1.000.000 per bulan.
5. Tunjangan Komunikasi
Di era digital, komunikasi adalah urat nadi bisnis. Tunjangan komunikasi memastikan karyawan dapat berinteraksi tanpa hambatan, entah itu untuk berkoordinasi dengan tim atau bernegosiasi dengan klien. Perkiraan: Rp100.000 – Rp500.000 per bulan.
Baca Juga: 15 Contoh Tunjangan Tetap & Aturannya di Indonesia
Tunjangan Tidak Tetap
Jika tunjangan tetap adalah jangkar, maka tunjangan tidak tetap adalah layar yang menangkap angin motivasi. Nominalnya bervariasi setiap bulan, bergantung pada kondisi atau variabel tertentu, yang membuat karyawan lebih semangat untuk bekerja.
6. Uang Makan
Bagi banyak karyawan, uang makan adalah apresiasi harian. Diberikan berdasarkan kehadiran, tunjangan ini menjadi pengingat bahwa setiap hari kerja mereka dihargai. Perkiraan: Rp15.000 – Rp40.000 per hari kerja.
7. Uang Lembur
Ketika pekerjaan menuntut waktu ekstra, uang lembur adalah kompensasi yang adil. Ini adalah pengakuan bahwa waktu pribadi karyawan juga berharga, dan setiap jam tambahan akan dihargai sesuai aturan undang-undang. Perhitungan: 1,5x gaji per jam untuk jam pertama dan 2x gaji per jam untuk jam berikutnya.
8. Tunjangan Kehadiran
Kedisiplinan adalah kunci kesuksesan, dan tunjangan kehadiran adalah insentif kecil namun efektif untuk mendorongnya.
Ini adalah bonus bagi mereka yang menunjukkan komitmen penuh terhadap pekerjaan. Perkiraan: Rp100.000 – Rp300.000 per bulan.
9. Tunjangan Hari Raya (THR)
Momen hari raya adalah waktu untuk berkumpul bersama keluarga, dan THR adalah hadiah tahunan yang ditunggu-tunggu.
Ini adalah bonus yang membantu karyawan merayakan hari besar dengan lebih baik. Perhitungan: Minimal 1x gaji pokok bagi karyawan yang sudah bekerja minimal 1 tahun.

KantorKu HRIS bantu kelola absensi, payroll, cuti, slip gaji, dan BPJS dalam satu aplikasi.
2. Program Kesejahteraan (BPJS)

BPJS termasuk kompensasi apa? BPJS adalah bagian dari kompensasi total karyawan, yang masuk dalam kategori program kesejahteraan (wajib) karena memberikan jaminan perlindungan sosial dan kesehatan.
BPJS dapat memastikan karyawan terlindungi dari berbagai risiko kehidupan, mulai dari kecelakaan kerja hingga masa pensiun.
BPJS Ketenagakerjaan
Program ini bagaikan tabungan dan asuransi yang melindungi karyawan dari risiko pekerjaan dan masa depan.
1. Jaminan Hari Tua (JHT)
Jaminan Hari Tua (JHT) adalah investasi jangka panjang untuk masa pensiun. Nominal yang terkumpul dapat dicairkan, memberikan karyawan modal untuk memulai hidup baru setelah pensiun. Iuran: Gabungan 5,7% dari upah (2% dipotong dari gaji, 3,7% dibayar perusahaan).
2. Jaminan Pensiun (JP)
Jika JHT adalah tabungan, JP adalah penghasilan rutin bulanan setelah pensiun. Iuran: Gabungan 3% dari upah (1% dipotong dari gaji, 2% dibayar perusahaan).
Baca Juga: Perbedaan JHT dan JP: Manfaat dan Cara Klaimnya
3. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
JKK adalah pelindung saat terjadi hal tak terduga. Ini memastikan karyawan mendapatkan biaya pengobatan penuh jika mengalami kecelakaan kerja. Iuran: Sepenuhnya dibayar perusahaan, bervariasi antara 0,24% – 1,74% dari upah.
4. Jaminan Kematian (JKM)
Kematian adalah hal yang tak terhindarkan. Jaminan Kematian (JKM) adalah santunan untuk ahli waris, memberikan jaminan finansial di saat-saat paling sulit. Iuran: Sepenuhnya dibayar perusahaan, sebesar 0,3% dari upah.
Baca Juga: 6 Program BPJS Ketenagakerjaan & Manfaatnya untuk Karyawan, Wajib Tahu!
BPJS Kesehatan
Kesehatan adalah harta paling berharga. BPJS Kesehatan adalah jaminan bahwa karyawan dan keluarga mereka akan mendapatkan akses ke layanan medis yang layak tanpa harus khawatir soal biaya.
5. Jaminan Kesehatan
Program ini menanggung biaya pengobatan, dari rawat jalan hingga rawat inap. Iuran: Gabungan 5% dari upah (1% dipotong dari gaji, 4% dibayar perusahaan).
3. Fasilitas Perusahaan (Corporate Facilities)

Apa contoh kompensasi non finansial? Kompensasi ini tidak diberikan dalam bentuk uang, tetapi memiliki nilai ekonomi yang signifikan dan meningkatkan kualitas hidup serta lingkungan kerja karyawan
Fasilitas perusahaan adalah kompensasi non-finansial yang memberikan kenyamanan dan efisiensi dalam bekerja. Ini menunjukkan bahwa perusahaan menghargai karyawan sebagai individu yang membutuhkan dukungan lebih dari sekadar uang.
1. Asuransi Tambahan
Melengkapi BPJS, asuransi swasta menawarkan cakupan yang lebih luas dan fleksibilitas dalam memilih fasilitas kesehatan. Perkiraan: Premi Rp200.000 – Rp1.500.000 per orang, tergantung cakupan.
2. Kendaraan Dinas
Untuk posisi yang membutuhkan mobilitas tinggi, kendaraan dinas adalah investasi perusahaan untuk meningkatkan efisiensi. Nilai manfaat: Setara Rp3.000.000 – Rp10.000.000 per bulan.
3. Akomodasi
Ketika pekerjaan membawa karyawan ke lokasi baru, akomodasi dari perusahaan membuat transisi lebih mulus. Nilai manfaat: Setara biaya sewa Rp1.500.000 – Rp5.000.000 per bulan.
4. Pinjaman Karyawan
Dalam situasi darurat, pinjaman dari perusahaan adalah solusi cepat dan tanpa bunga tinggi.
5. Peralatan Kerja
Peralatan modern seperti laptop atau smartphone adalah alat yang menunjang produktivitas. Ini adalah investasi yang menunjukkan perusahaan peduli pada kualitas kerja karyawannya.
4. Komisi (Commission)

Komisi adalah imbalan yang secara langsung terikat dengan hasil. Ini adalah cara yang kuat untuk memotivasi tim penjualan, karena setiap usaha ekstra yang mereka berikan akan tercermin langsung dalam penghasilan mereka.
1. Komisi Penjualan Berbasis Persentase
Ini adalah model paling sederhana: persentase dari total penjualan yang berhasil. Persentase umum: 2% – 10% dari nilai penjualan.
2. Komisi Berjenjang (Tiered Commission)
Model ini menciptakan dorongan ekstra. Persentase komisi akan meningkat seiring dengan peningkatan volume penjualan. Contoh: 3% untuk penjualan di bawah Rp50 juta, naik menjadi 5% untuk penjualan di atas Rp50 juta.
3. Komisi Tim
Ketika keberhasilan adalah hasil kerja kolektif, komisi tim memastikan semua anggota mendapatkan bagian yang adil dari kerja keras mereka.
💰 Simulasi Perhitungan Gaji
Masukkan nilai gaji di bawah untuk melihat breakdown gaji dan potongan.
Total Take Home Pay: Rp 0
Catatan: Perhitungan ini hanya estimasi dan bisa berbeda dengan hasil sebenarnya. Faktor seperti PTKP, status kawin/tanggungan, aturan pajak terbaru, dan kebijakan perusahaan dapat memengaruhi hasil perhitungan.
5. Insentif (Incentive)

Insentif adalah penghargaan atas pencapaian target spesifik, yang berfungsi untuk memicu semangat dan mendorong kinerja di luar ekspektasi standar.
1. Insentif Penjualan
Bonus yang diberikan saat target bulanan, kuartalan, atau tahunan tercapai. Perkiraan: Bisa 1x hingga 3x gaji pokok yang diberikan per periode.
2. Insentif Kualitas
Penghargaan untuk mereka yang menjaga standar kerja tetap tinggi, menghasilkan produk atau layanan yang minim kesalahan. Perkiraan: Rp500.000 – Rp1.500.000 per periode.
3. Insentif Produktivitas
Ini adalah penghargaan bagi mereka yang berhasil melampaui target produksi atau meningkatkan efisiensi. Perkiraan: Rp200.000 – Rp1.000.000 per bulan.
4. Insentif Retensi
Untuk menjaga talenta terbaik tetap di perusahaan, insentif retensi adalah strategi yang efektif. Ini adalah bonus khusus yang diberikan kepada karyawan kunci. Perkiraan: Biasanya 1x gaji pokok yang diberikan setelah satu tahun.
5. Insentif Inovasi
Mendorong kreativitas dan ide-ide baru adalah kunci pertumbuhan. Insentif ini diberikan sebagai penghargaan bagi karyawan yang berhasil menciptakan solusi inovatif.
Kelola Kompensasi Karyawan Lebih Mudah dengan KantorKu HRIS

Setelah melihat betapa beragamnya jenis kompensasi, Anda mungkin menyadari betapa rumitnya mengelola semuanya.
Perhitungan gaji pokok, tunjangan, iuran BPJS, hingga bonus dan insentif, semuanya harus dilakukan dengan akurat dan tepat waktu. Kesalahan sekecil apa pun dapat berdampak besar pada kesejahteraan karyawan dan reputasi perusahaan.
Inilah mengapa perusahaan modern membutuhkan solusi canggih. KantorKu HRIS hadir untuk menyederhanakan semua kerumitan ini. Dengan sistem yang terintegrasi, Anda tidak perlu lagi pusing menghitung manual atau takut ada kesalahan.

Semua jenis kompensasi akan dikelola secara otomatis, dari perhitungan hingga pelaporan, memastikan setiap karyawan menerima haknya secara adil dan akurat.
Jika Anda ingin fokus pada pengembangan bisnis tanpa terbebani urusan administrasi, inilah saatnya Anda beralih ke solusi yang lebih cerdas.
Dengan KantorKu HRIS, Anda bisa mengelola gaji dengan perhitungan PPh 21, BPJS, dan tunjangan secara otomatis dan real-time.
Tertarik untuk Coba?
Yuk Coba Demo Gratis Hari Ini, Kuota Terbatas!
Sumber:
Mercer. Mercer’s Total Remuneration Survey Reveals Positive Salary Outlook for Employees in Asia in 2024, Reflecting Ongoing Economic Recovery.

Related Articles

Bonus Akhir Tahun: Aturan, Rumus, dan Cara Hitungnya

PPh 21 Ditanggung Pemerintah 2025: Syarat, Masa Berlaku & Cara Dapat
