15 Contoh Tunjangan Tetap & Aturannya di Indonesia
Cek 15 contoh tunjangan tetap untuk meningkatkan kepuasan karyawan beserta perhitungannya. Bisa menjadi referensi di perusahaan Anda!
Table of Contents
Berdasarkan Pasal 94 ayat (2) UU Ketenagakerjaan, besaran gaji pokok karyawan paling sedikit 75% dari total penghasilan bulanan, dan 25% sisanya diisi dengan tunjangan tetap.
Namun, seringkali HRD bingung menentukan jenis tunjangan yang tepat untuk diberikan kepada karyawan.
Padahal, tunjangan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi karyawan agar mereka puas bekerja.
Jika Anda sedang menyusun struktur gaji, berikut adalah contoh tunjangan tetap yang dapat dipertimbangkan!
Apa itu Tunjangan Tetap?

Tunjangan tetap adalah jenis tunjangan yang diberikan secara rutin kepada karyawan setiap bulannya.
Itu artinya jumlahnya tetap sama dan tidak dipengaruhi oleh absensi atau performa karyawan. Tunjangan tetap termasuk komponen penambah penghasilan, di samping uang lembur dan insentif bonus.
Ciri-ciri tunjangan tetap antara lain:
- Diberikan rutin setiap bulan.
- Jumlahnya tetap.
- Tidak bergantung pada kehadiran, kinerja, atau pencapaian target.
- Tetap dibayarkan meski karyawan sedang cuti atau sakit (sesuai kebijakan perusahaan).
Baca Juga: 12 Contoh Jenis Tunjangan Karyawan Tetap dan Tidak Tetap
Contoh Tunjangan Tetap yang Umum di Indonesia
Bagi HRD yang sedang menyusun struktur gaji, Anda pastinya pernah mempertimbangkan jenis tunjangan yang bisa diberikan ke karyawan. Jika iya, mari pahami contoh tunjangan apa saja yang ada di Indonesia:
1. Tunjangan Hari Tua
Tunjangan hari tua biasanya diberikan kepada karyawan tetap sebagai bagian dari program kesejahteraan jangka panjang untuk karyawan.
Tunjangan ini tersedia dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan. Jumlahnya sebesar 5,7% dari total penghasilan, tetapi 3,7% ditanggung perusahaan dan 2% ditanggung karyawan.
2. Tunjangan Keluarga
Contoh tunjangan tetap berikutnya adalah tunjangan keluarga. Sesuai namanya, tunjangan ini hanya diberikan untuk karyawan yang statusnya sudah menikah atau memiliki anak.
UU Ketenagakerjaan sangat mendukung pemberian tunjangan ini sebagai bagian dari hak pekerja.
Besarnya tergantung kebijakan perusahaan masing-masing. Umumnya 10% untuk istri dan 2–5% per anak dari gaji pokok.
3. Tunjangan Jabatan
Tunjangan jabatan merupakan sejenis bentuk apresiasi perusahaan kepada karyawan yang menempati posisi strategis karena mengemban tanggung jawab besar terhadap organisasi.
Tidak ada ketentuan yang membahas besarannya. Namun biasanya 15–25% dari gaji pokok untuk manajer.
4. Tunjangan Kesehatan
Tunjangan kesehatan adalah salah satu contoh tunjangan tetap yang diberikan ke karyawan tetap dan kontrak.
Bentuknya bisa berupa BPJS Kesehatan dengan besaran 5% dari gaji karyawan. Iuran BPJS Kesehatan 4% ditanggung perusahaan dan 1% ditanggung karyawan.
5. Tunjangan Transportasi
Tidak jarang tunjangan ini memicu dilema mengenai apakah tunjangan transportasi termasuk tunjangan tetap? Jawabannya, tergantung kebijakan perusahaan.
Ada perusahaan yang memberikannya setiap bulan untuk menutupi biaya perjalanan karyawan ke dan dari kantor.
Besarannya bervariasi, mulai dari Rp200.000–1.000.000 per bulan, tergantung kebijakan perusahaan dan kesepakatan dengan karyawan.
6. Tunjangan Beras
Tunjangan beras sebetulnya lebih umum di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun ada juga perusahaan yang menerapkan contoh tunjangan tetap ini.
Meski namanya tunjangan beras, seringkali tunjangan ini diberikan dalam bentuk uang. Besarannya pun disesuaikan dengan jumlah individu di keluarga, biasanya maksimal 4 jiwa.
Nominal dihitung berdasarkan harga beras yang ditetapkan pemerintah. Contohnya, harganya saat ini Rp7.000 per kilogram, maka setiap individu bisa menerima tunjangan beras sebesar Rp70.000 per bulan (10 kg beras x Rp7.000).
7. Tunjangan Makan Siang
Ini berbeda dari tunjangan beras, karena nominalnya diberikan tetap per bulan. Tunjangan makan siang bertujuan untuk menutupi biaya konsumsi karyawan selama jam kerja.
Jika disusun sebagai tunjangan tetap, maka tunjangan ini diberikan meski karyawan sempat tidak hadir atau cuti. Nominalnya berkisar dari Rp300.000–500.000/bulan.
8. Tunjangan Pendidikan
Contoh tunjangan tetap selanjutnya yaitu tunjangan pendidikan. Tujuannya diberikan yaitu untuk mendukung pengembangan karyawan atau anak karyawan.
Misalnya subsidi kursus, sertifikasi, atau biaya sekolah anak. Besarnya bisa tetap per bulan, tergantung kebijakan perusahaan.
9. Tunjangan Alat Kerja
Tunjangan alat kerja adalah kompensasi dari perusahaan untuk menunjang kelancarakan pekerjaan karyawan.
Bentuknya bisa berupa laptop, perangkat khusus, atau seragam. Ada juga yang memberikannya dalam bentuk uang tunai sebagai kompensasi alat kerja tersebut.
10. Tunjangan Komunikasi
Anda bisa mempertimbangkan tunjangan komunikasi kalau karyawan sering melakukan komunikasi.
Tunjangan komunikasi diberikan untuk mengganti biaya telepon, kuota internet, atau software komunikasi bulanan.
11. Tunjangan Perumahan
Tunjangan perumahan umumnya diberikan kepada karyawan tetap yang membutuhkan subsidi tempat tinggal. Bentuknya bisa berupa uang tunai, tetapi ada perusahaan yang memberikan fasilitas rumah.
Mau Hitung Tunjangan Otomatis?
Urus Pakai KantorKu agar Hasilnya Minim Salah Hitung
Contoh Tunjangan Kerja Lainnya
Selain contoh tunjangan tetap yang disebutkan sebelumnya, berikut beberapa contoh tunjangan kerja tambahan yang bisa Anda pertimbangkan untuk menambah total penghasilan karyawan:
1. Tunjangan Hari Raya
Lebih seringnya tunjangan ini disingkat menjadi THR atau gaji ke-13, yaitu tunjangan wajib yang fungsinya sebagai kompensasi menjelang hari besar.
Sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, besaran THR minimal 1 bulan gaji (termasuk tunjangan) untuk karyawan yang telah bekerja ≥12 bulan.
Jika tidak sampai 1 tahun, maka nominalnya dihitung secara prorata sesuai masa kerja. Waktu pemberiannya tergantung hari besar agama masing-masing karyawan, misalnya natal, idul fitri, dan lainnya.
2. Tunjangan Parkir
Tidak ada UU yang mengatur tentang tunjangan parkir. Namun beberapa perusahaan memberikannya kepada karyawan yang membawa kendaraan pribadi ke kantor. Nominalnya bervariasi, bisa berkisar dari Rp150.000–Rp300.000 per karyawan.
3. Tunjangan Kehadiran
Perusahaan bisa memberikan tunjangan kehadiran kepada karyawan yang rutin dan disiplin hadir.
Tunjangan ini juga masuk sebagai tunjangan tetap, tetapi jika dijadikan tunjangan tetap, tandanya nominalnya tidak berubah meski karyawan sempat tidak masuk.
4. Tunjangan Risiko
Pada posisi tertentu yang berisiko, karyawan bisa mendapatkan tunjangan risiko. Misalnya pada posisi pekerja tambang, konstruksi, atau laboratorium.
Biasanya besarannya 10–20% dari gaji pokok, tergantung tingkat risiko.
Perusahaan perlu memperhitungkan tunjangan ini karena selaras dengan prinsip keselamatan kerja dalam UU No. 1 Tahun 1970.
Baca Juga: Prorata Adalah: Rumus, Contoh, & 5 Cara Menghitungnya
Perbedaan Tunjangan Tetap dan Tidak Tetap Karyawan
Jenis tunjangan sebetulnya terbagi menjadi tunjangan tetap dan tidak. Agar tidak tertukar saat nanti menyusun struktur gaji karyawan, mari pahami perbedaan keduanya:
1. Frekuensi Pemberian
- Tunjangan tetap diberikan rutin setiap bulan
- Tunjangan tidak tetap diberikan berdasarkan kinerja dan pencapaian target
2. Jumlah
- Tunjangan tetap, jumlahnya ditentukan di awal dan tidak terpengaruh kehadiran atau kinerja
- Tunjangan tidak tetap, jumlah dapat berubah-ubah tergantung kinerja
3. Perhitungan Dalam Gaji
- Tunjangan tetap masuk sebagai penyusun 25% total penghasilan karyawan
- Tunjangan tidak tetap biasanya dihitung di luar gaji pokok sebagai insentif tambahan
4. Ketentuan Hukum
- Tunjangan tetap diakui termasuk bagian penyusun penghasilan karyawan dan bisa dikenakan PPh 21 dan BPJS
- Tunjangan tidak tetap, tidak selalu wajib dihitung
5. Fungsi
- Tunjangan tetap berfungsi memberikan jaminan stabilitas penghasilan bulanan karyawan
- Tunjangan tidak tetap memacu motivasi karyawan agar mereka memberikan hasil terbaik
Contoh Perbedaan Tunjangan Tetap dan Tidak Tetap
Pastikan ketahui juga contoh perbedaan kedua jenis tunjangan ini agar Anda bisa menentukan mana jenis tunjangan yang paling sesuai dengan kebutuhan karyawan:
Contoh Tunjangan Tetap
- Tunjangan jabatan
- Tunjangan transportasi
- Tunjangan makan
- Tunjangan hari tua
Contoh Tunjangan Tidak Tetap
- Upah lembur
- Bonus proyek
- Insentif penjualan
- Tunjangan dinas perjalanan luar kantor
Baca Juga: Apa Itu Gaji 13 dan 14 untuk PNS dan HRD? Panduan Lengkap!
Pusing Hitung Tunjangan Karyawan Manual? Urus Otomatis pakai KantorKu HRIS!
Ternyata ada banyak contoh tunjangan tetap yang bisa diberikan ke karyawan. Namun semakin banyak tunjangan, semakin rumit juga perhitungannya.
Agar perhitungannya tetap akurat dan minim salah hitung, Anda bisa urus otomatis pakai fitur software payroll dari KantorKu HRIS.

Fitur software payroll otomatis KantorKu memungkinkan untuk:
- Menyesuaikan komponen gaji sesuai kebijakan perusahaan.
- Menghitung gaji otomatis dan akurat berdasarkan tunjangan, absensi dan lembur karyawan.
- Menerbitkan slip gaji digital yang merincikan tunjangan yang didapat.
- Mengelola BPJS dan PPh 21 otomatis berdasarkan regulasi terbaru.
Dengan sistem yang fleksibel mengikuti kebijakan perusahaan, KantorKu HRIS bisa membantu Anda menghitung payroll beserta tunjangan tetap maupun tidak tetap dengan minim risiko.
Penasaran bagaimana KantorKu HRIS bisa hitung otomatis? Coba book demo gratis melalui WhatsApp. Sistem ini akan menghimpun payroll perusahaan Anda secara otomatis!
Butuh Urus Payroll Otomatis dan Akurat?

Sumber:
Payroll in Indonesia (Part 1): Understanding Payroll Components | Smart Advisory Solutions
What is Fixed Pay? Common & Individualized Allowances | Leapsome

Related Articles

Gaji Pokok: Dasar Hukum, Fungsi, Faktor, dan Contohnya

10 Benefit Karyawan Tetap Menurut UU, Cek Sekarang!
