Panduan Gaji Nett: Komponen, Cara Hitung, & Perbedaan dengan Gross

Pelajari apa itu gaji nett, termasuk komponen, contoh perhitungan, dan perbedaannya dengan gross & gross-up salary, lengkap!

KantorKu HRIS
Ditulis oleh
KantorKu HRIS • 24 Juli 2025

Sebagai seorang profesional HR, memahami berbagai istilah dalam pengelolaan penggajian merupakan hal krusial. Salah satu istilah yang kerap muncul adalah gaji nett

Artikel ini akan mengulas secara tuntas mengenai apa itu gaji nett, komponennya, cara menghitungnya, serta perbandingannya dengan gaji gross dan gross-up

Mari kita bahas satu per satu.

Baca Juga: Apa Itu Gaji Gross? Kenali Komponen dan Cara Menghitungnya!

Apa Itu Gaji Nett?

Gaji nett (nett salary) adalah jumlah gaji yang diterima karyawan setelah dikurangi semua potongan, seperti pajak penghasilan (PPh 21), iuran BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan potongan lain yang berlaku. 

Dengan kata lain, gaji nett merupakan jumlah take-home pay, yaitu nilai yang benar-benar diterima karyawan di rekening setiap bulannya. 

Perhitungan gaji nett penting tidak hanya bagi karyawan untuk memahami hak yang diterima, tetapi juga bagi tim HR dalam menyusun strategi kompensasi dan pengelolaan payroll yang transparan dan akurat.

Umumnya, gaji nett sering kali menjadi pilihan perusahaan saat menyusun penawaran kerja, terutama jika ingin memberikan kepastian jumlah yang akan diterima karyawan setiap bulan tanpa terpengaruh potongan.

Komponen yang Ada di Gaji Nett

Untuk mendapatkan nilai gaji nett, perlu dilakukan pengurangan terhadap gaji bruto (gross salary). Gaji bruto adalah total penghasilan sebelum dipotong pajak dan iuran lainnya. 

Berikut adalah komponen utama yang biasanya dikurangkan dari gaji bruto untuk memperoleh gaji nett:

1. Pph 21 (Pajak Penghasilan Pasal 21)

PPh 21 adalah pajak atas penghasilan yang diterima karyawan, dan menjadi salah satu komponen utama dalam perhitungan gaji bersih (take-home pay). 

Pajak ini wajib dipotong oleh perusahaan setiap bulan dan disetorkan ke negara melalui Direktorat Jenderal Pajak.

Besarnya potongan PPh 21 dihitung berdasarkan penghasilan kena pajak, yaitu gaji bruto karyawan yang telah dikurangi sejumlah komponen pengurang seperti biaya jabatan, iuran pensiun, dan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).

Jumlah potongan yang dikenakan akan berbeda untuk setiap karyawan, tergantung pada total penghasilan dan status pajak masing-masing. Misalnya, apakah sudah menikah atau memiliki tanggungan.

Pemotongan PPh 21 merupakan tanggung jawab pemberi kerja dan harus dilakukan secara rutin serta sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.

Kegagalan dalam memenuhi kewajiban ini dapat menimbulkan risiko sanksi administratif maupun denda dari otoritas pajak.

2. Iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

Iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan terdiri dari dua bagian: dibayar oleh pemberi kerja dan yang dibayarkan langsung oleh karyawan melalui potongan gaji.

  • Iuran BPJS Ketenagakerjaan (seperti Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP)) yang dibayar oleh pemberi kerja dianggap sebagai penghasilan karyawan, sehingga masuk ke dalam penghasilan bruto dan dikenakan PPh 21.
  • Iuran BPJS Kesehatan yang dibayar oleh pemberi kerja tidak dikenakan PPh 21, karena bukan objek pajak.
  • Iuran yang dibayar oleh karyawan sendiri (melalui potongan gaji), tidak termasuk penghasilan bruto dan tidak dikenakan PPh 21.

3. Iuran JHT dan JP (Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun)

Iuran JHT dan JP merupakan bagian dari program BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan jangka panjang bagi karyawan. 

Dalam konteks perpajakan, perlakuannya dibedakan berdasarkan siapa yang menanggung iurannya:

  • Iuran JHT dan JP yang dibayar oleh karyawan (melalui potongan gaji) dapat dikurangi dari penghasilan bruto dalam perhitungan PPh 21. Dengan kata lain, nilai iuran ini mengurangi dasar pengenaan pajak sehingga pajak yang dibayar lebih kecil.
  • Sebaliknya, iuran JHT dan JP yang dibayar oleh pemberi kerja justru dianggap sebagai penghasilan tambahan bagi karyawan. Oleh karena itu, jumlah iuran tersebut dimasukkan ke dalam penghasilan bruto karyawan dan dikenakan PPh 21.

Besaran iuran yang dibayarkan pun telah ditentukan oleh pemerintah. Untuk BPJS Kesehatan, total iuran sebesar 5% dari gaji bulanan, dengan rincian 4% ditanggung oleh pemberi kerja dan 1% oleh karyawan.

Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan memiliki beberapa komponen. Untuk Jaminan Hari Tua (JHT), iurannya sebesar 5,7%, yang terdiri dari 3,7% dibayar oleh pemberi kerja dan 2% oleh karyawan.

Untuk Jaminan Pensiun (JP), total iuran adalah 3%, dengan 2% ditanggung pemberi kerja dan 1% ditanggung karyawan.

4. Tunjangan yang Bersifat Tetap

Tunjangan tetap, seperti tunjangan makan, transportasi, komunikasi, atau kehadiran biasanya sudah termasuk dalam penghasilan bruto dan ikut dihitung dalam perhitungan PPh 21

Oleh sebab itu, meskipun sifatnya menambah gaji, tunjangan ini juga bisa meningkatkan potongan pajak dan akhirnya memengaruhi gaji nett.

5. Tunjangan Tidak Tetap

Tunjangan yang diberikan tidak secara rutin (misalnya, hanya saat lembur atau kerja di luar kota) bisa dikecualikan dari penghasilan kena pajak, tergantung pada sifat dan kebijakan perusahaan. 

Namun, jika diberikan secara teratur, tunjangan ini bisa masuk dalam komponen bruto dan dikenakan pajak.

6. Bonus dan THR

Bonus tahunan, insentif performa, dan Tunjangan Hari Raya (THR) juga merupakan bagian dari penghasilan bruto. 

Seluruh bonus ini dikenakan PPh 21 dan dapat membuat potongan pajak meningkat secara signifikan pada bulan pemberian. Hal ini secara langsung memengaruhi jumlah gaji nett yang diterima di bulan tersebut.

7. Potongan Kasbon atau Pinjaman Karyawan

Jika karyawan memiliki pinjaman atau kasbon ke perusahaan, maka cicilan bulanannya akan dipotong langsung dari gaji. Potongan ini bersifat internal (tidak berhubungan dengan pajak atau BPJS), tetapi tetap berpengaruh terhadap jumlah akhir gaji nett.

8. Potongan Lainnya (Opsional)

Beberapa potongan lain yang bersifat sukarela atau berdasarkan kebijakan perusahaan:

  • Iuran koperasi karyawan
  • Dana pensiun lembaga keuangan (DPLK)
  • Potongan tabungan bersama
  • Kontribusi untuk program CSR internal atau donasi

Baca Juga: KHL Adalah: Pahami Pengertian, Komponen dan Dampaknya

Cara Menghitung Gaji Nett

Setelah mengetahui komponen yang ada di dalam gaji nett, saatnya kita pelajari cara perhitungannya. 

Berikut langkah-langkah untuk menghitung gaji nett:

Contoh Kasus:

  • Gaji Bruto: Rp10.000.000
  • Potongan PPh 21: Rp325.000
  • Potongan BPJS (Kesehatan dan Ketenagakerjaan): Rp400.000

Langkah-langkah perhitungan:

1. Menghitung Penghasilan Bruto:
Gaji bruto adalah total gaji yang diterima karyawan tanpa potongan apapun, yang dalam contoh ini adalah Rp10.000.000.

2. Menghitung Potongan:
Potongan yang perlu dikurangkan antara lain:

  • PPh 21: Rp325.000
  • Iuran BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan: Rp400.000

3. Menghitung Gaji Nett:
Gaji nett adalah hasil dari gaji bruto dikurangi seluruh potongan yang relevan.

Rumus:

Gaji Nett = Gaji Bruto – (PPh 21 + BPJS Kesehatan + BPJS Ketenagakerjaan)

  = Rp10.000.000 – (Rp325.000 + Rp400.000)

  = Rp10.000.000 – Rp725.000

  = Rp9.275.000

Perbedaan Gaji Nett, Gross, dan Gross-Up

Untuk memudahkan Anda memahami perbedaan antara gaji gross, gaji nett, dan gaji gross-up, berikut adalah tabel yang menjelaskan secara rinci:

Jenis GajiDeskripsiContoh Perhitungan
Gaji GrossMerupakan penghasilan utuh sebelum dipotong pajak dan kontribusi lain.
Gaji Gross: Rp10.000.000 (belum dipotong PPh 21, BPJS, dan potongan lainnya)
Gaji NettGaji yang sudah dipotong (PPh 21, BPJS, iuran) kemudian diberikan kepada karyawan.Gaji Nett = Gaji Gross – (PPh 21 + Potongan BPJS)Contoh:Gaji Gross: Rp10.000.000PPh 21: Rp325.000Potongan BPJS: Rp400.000Gaji Nett = Rp10.000.000 – (Rp325.000 + Rp400.000) = Rp9.275.000
Gaji Gross-UpGaji yang dihitung dengan menambah jumlah bruto untuk mengimbangi potongan pajak dan iuran sehingga karyawan tetap menerima gaji nett yang disepakati.Gaji Nett yang diinginkan = Rp9.000.000Gaji Gross = Gaji Nett ÷ (1 – persentase potongan total)Contoh:Gaji Nett yang diinginkan: Rp9.000.000Potongan PPh 21 + BPJS (sekitar 7%)Gaji Gross = Rp9.000.000 ÷ (1 – 0,07) = Rp9.677.419Dengan cara ini, meskipun potongan ada, karyawan tetap mendapatkan Rp9.000.000 setelah dipotong.

Kesimpulan:

  1. Gaji Gross: Ini adalah jumlah total yang diterima perusahaan atau yang diperkirakan akan dibayar kepada karyawan sebelum potongan apapun.
  2. Gaji Nett: Gaji yang diterima karyawan setelah potongan, seperti pajak (PPh 21) dan potongan BPJS, jadi gaji yang dibawa pulang karyawan.
  3. Gross Up: Menghitung gaji bruto lebih tinggi untuk memastikan bahwa setelah potongan, gaji yang diterima karyawan tetap sesuai dengan yang diinginkan atau disepakati (misalnya, Rp9.000.000).

Lebih Baik Gaji Nett, Gross, atau Gross-Up?

Sebagai HR profesional, Anda mungkin sering mempertimbangkan apakah lebih baik menggunakan sistem gaji nett atau gaji gross. Berikut adalah kelebihan dan kekurangan dari keduanya:

1. Gaji Gross

Kelebihan:

  • Lebih mudah untuk perhitungan pajak dan kontribusi lainnya karena sudah jelas jumlah bruto yang dikenakan potongan.
  • Memudahkan karyawan untuk mengetahui potongan-potongan apa saja yang dibebankan kepada mereka.

Kekurangan:

  • Karyawan akan lebih cenderung melihat penghasilan bruto yang tinggi, tetapi sebenarnya mereka hanya menerima gaji nett yang lebih rendah setelah potongan.

2. Gaji Nett

Kelebihan:

  • Karyawan lebih jelas menerima jumlah yang mereka harapkan setiap bulan tanpa perlu khawatir tentang potongan pajak dan iuran lainnya.
  • Dapat mempermudah komunikasi antara perusahaan dan karyawan terkait penghasilan bersih yang diterima.

Kekurangan:

  • Perusahaan harus menyesuaikan gaji bruto yang lebih tinggi untuk mencapai gaji nett yang diinginkan, sehingga penghitungan pajak dan potongan bisa menjadi lebih rumit.

3. Gaji Gross-Up

Kelebihan:

  • Menjamin karyawan menerima gaji yang diinginkan setelah potongan, tanpa memperhitungkan potongan pajak atau iuran lain.
  • Biasanya digunakan untuk situasi khusus, seperti tunjangan expatriate.

Kekurangan:

  • Menggunakan pendekatan ini bisa lebih mahal bagi perusahaan karena perlu menambah jumlah bruto untuk memastikan karyawan menerima jumlah nett yang disepakati.

Kelola Payroll Perusahaan Lebih Mudah dengan KantorKu!

Mengelola payroll dengan akurat dan efisien adalah tantangan besar bagi banyak perusahaan, terutama yang memiliki banyak karyawan dan beragam komponen gaji. 

KantorKu hadir untuk membantu Anda dalam mengelola payroll dengan mudah, cepat, dan sesuai dengan regulasi perpajakan yang berlaku.

Dengan fitur software payroll Kantorku, Anda dapat:

  • Menghitung gaji nett, gaji bruto, dan PPh 21 secara otomatis
  • Mengelola potongan BPJS dan iuran lainnya dengan mudah
  • Menyusun laporan payroll yang sesuai dengan kebutuhan audit dan perpajakan
  • Memastikan kepatuhan terhadap peraturan pajak terbaru

Untuk memudahkan pengelolaan payroll perusahaan Anda, kunjungi KantorKu.id dan coba sekarang!

Sumber:

CERMAT PEMOTONGAN Peraturan Badan Pengelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2015

Bagikan

Related Articles

Cara Hitung Gross Up PPh 21

Cara Hitung Gross Up PPh 21, Rumus, & Contoh Perhitungannya!

Cara hitung gross up PPh 21: hitung penghasilan kena pajak kurangi PTKP, lalu hitung premi dan komponen pajak penghasilan secara tepat.
Paid Leave Adalah

Perbedaan JHT dan JP: Manfaat dan Cara Klaimnya

JHT dan JP merupakan program jaminan sosial untuk masa pensiun. Simak perbedaannya selengkapnya yuk!

Apa Itu Salary? – Arti, Komponen, Perbedaannya dengan Upah

Masih bingung soal salary, upah, dan UMR? Pelajari perbedaanya dan komponen lengkap di sini.