Kerja Paruh Waktu: Dasar Hukum, Gaji, & Cara Hitungnya
Takut salah hitung gaji kerja paruh waktu? HR wajib patuhi aturan UMR per jam agar pembayaran adil & transparan.
Table of Contents
- Apa Itu Kerja Paruh Waktu?
- Dasar Hukum Kerja Paruh Waktu
- Sejarah Kerja Paruh Waktu
- Bagaimana Sistem Penggajian Kerja Paruh Waktu?
- Perbedaan Kerja Paruh Waktu dan Freelance
- Perbedaan Pekerja Paruh Waktu dan Pekerja Penuh Waktu?
- Contoh Kerja Paruh Waktu
- Alasan Perusahaan Membuka Lowongan Kerja Paruh Waktu
- Keuntungan Mengambil Kerja Paruh Waktu?
- Kelemahan Merekrut Pegawai Kerja Paruh Waktu
- Kelola Shift & Lembur Karyawan Kerja Paruh Waktu Pakai Aplikasi KantorKu HRIS
Table of Contents
- Apa Itu Kerja Paruh Waktu?
- Dasar Hukum Kerja Paruh Waktu
- Sejarah Kerja Paruh Waktu
- Bagaimana Sistem Penggajian Kerja Paruh Waktu?
- Perbedaan Kerja Paruh Waktu dan Freelance
- Perbedaan Pekerja Paruh Waktu dan Pekerja Penuh Waktu?
- Contoh Kerja Paruh Waktu
- Alasan Perusahaan Membuka Lowongan Kerja Paruh Waktu
- Keuntungan Mengambil Kerja Paruh Waktu?
- Kelemahan Merekrut Pegawai Kerja Paruh Waktu
- Kelola Shift & Lembur Karyawan Kerja Paruh Waktu Pakai Aplikasi KantorKu HRIS
Di era seperti hari ini, kerja paruh waktu telah menjadi solusi karier yang kian populer, menjembatani kebutuhan antara kehidupan pribadi yang dinamis dan tuntutan profesional.
Konsep ini menawarkan sebuah pilihan jam kerja yang lebih pendek, sehingga membangun strategi untuk mencapai keseimbangan optimal antara komitmen personal dan ambisi karier.
Lantas, apa sebenarnya yang dimaksud dari kerja paruh waktu? Apakah sama dengan freelance? Lalu seperti apa mekanisme kerjanya, terlebih di Indonesia?
Simak penjelasannya di bawah ini!
Apa Itu Kerja Paruh Waktu?

Kerja paruh waktu atau kerja part time adalah model ketenagakerjaan di mana seorang karyawan bekerja kurang dari jam kerja penuh waktu yang ditetapkan. Menurut regulasi di Indonesia, jam kerja normal adalah 40 jam per minggu.
Oleh karena itu, pekerja paruh waktu umumnya bekerja di bawah ambang batas ini, sering kali berkisar antara 15 hingga 30 jam per minggu.
Model kerja ini sangat diminati oleh berbagai kalangan, termasuk mahasiswa yang ingin membiayai kuliah, orang tua yang mengurus rumah tangga, atau para profesional yang mencari penghasilan tambahan dan pengalaman baru.
Dasar Hukum Kerja Paruh Waktu

Dasar hukum utama yang melindungi pekerja paruh waktu diatur dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Meskipun tidak ada perbedaan status hukum antara pekerja paruh waktu dan penuh waktu, hak dan kewajiban mereka harus disepakati secara proporsional.
Perlindungan Hak dan Kewajiban:
Setiap pekerja, termasuk yang paruh waktu, memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan, seperti yang diatur dalam Pasal 86 ayat (1) UU Ketenagakerjaan. Hak-hak tersebut mencakup:
- Keselamatan dan kesehatan kerja: Perusahaan wajib menyediakan lingkungan kerja yang aman dan sehat.
- Moral dan kesusilaan: Pekerja harus diperlakukan dengan hormat dan tidak melanggar nilai-nilai moral atau agama.
- Perlakuan sesuai martabat: Setiap pekerja berhak diperlakukan dengan adil, tanpa diskriminasi.
Sejarah Kerja Paruh Waktu

Meskipun istilah “kerja paruh waktu” atau part time baru populer di abad ke-20, konsep pekerjaan yang tidak terikat jam penuh sebenarnya sudah ada sejak dulu. Pada dasarnya, pekerjaan paruh waktu muncul sebagai respons terhadap kebutuhan ekonomi dan sosial yang fleksibel.
1. Masa Pra-Industri
Jauh sebelum era industri, pekerjaan sering kali bersifat musiman atau berbasis proyek, terutama di sektor pertanian.
Para petani hanya bekerja keras selama musim tanam dan panen. Di luar itu, mereka sering beralih ke pekerjaan musiman lain atau membuat kerajinan tangan. Pekerjaan ini tidak terikat jam kerja ketat dari pagi hingga sore seperti di pabrik.
Wanita dan anak-anak juga sering terlibat dalam tugas-tugas ini, yang waktu kerjanya bisa disesuaikan dengan kebutuhan rumah tangga.
2. Revolusi Industri
Revolusi Industri di abad ke-18 dan 19 mengubah segalanya. Pabrik-pabrik membutuhkan pekerja yang konsisten dan terikat pada jadwal ketat untuk mengoperasikan mesin. Inilah awal mula konsep jam kerja penuh waktu (8-12 jam sehari, 6 hari seminggu).
Pada masa ini, banyak pabrik mulai mempekerjakan perempuan dan anak-anak yang hanya bisa bekerja untuk waktu terbatas.
Hal ini bisa dikatakan sebagai salah satu bentuk paling awal dari kerja paruh waktu, meskipun sering kali eksploitatif.
Gerakan-gerakan sosial kemudian berjuang untuk jam kerja yang lebih pendek, yang pada akhirnya memicu adanya regulasi jam kerja.
3. Abad ke-20 Pasca Perang Dunia
Kerja paruh waktu kemudian benar-benar mulai berkembang pesat pasca Perang Dunia II. Banyak wanita yang sebelumnya mengisi posisi laki-laki di pabrik selama perang, ingin terus bekerja namun dengan jam yang lebih fleksibel agar bisa mengurus keluarga.
Pada dekade 1960-an dan 1970-an, pertumbuhan sektor jasa (ritel, restoran, dan perhotelan) semakin meningkatkan permintaan untuk pekerja paruh waktu.
Studi dari US Bureau of Labor Statistics (1984) menunjukkan bahwa sejak akhir 1960-an sampai akhir 1970-an, ada pergeseran besar dalam penyerapan tenaga kerja dari sektor barang/manufaktur ke sektor jasa.
Sektor jasa menggandakan jumlah pekerjanya dan menjadi dua pertiga dari total tenaga kerja di AS, dengan pertumbuhan signifikan di jasa profesional, kesehatan, pendidikan, ritel, dan layanan makan/minum, meskipun ada keragaman di seluruh subsektor jasa
Sektor-sektor ini membutuhkan staf yang bisa bekerja pada jam-jam sibuk, seperti malam hari dan akhir pekan, yang tidak efisien jika diisi oleh pekerja penuh waktu.
4. Era Digitalisasi dan Ekonomi Modern
Pada akhir abad ke-20 dan awal abad ke-21, revolusi digital dan internet mengubah lanskap pekerjaan secara drastis.
Kerja paruh waktu online menjadi mungkin, membuka peluang bagi orang untuk bekerja dari mana saja, kapan saja.
Munculnya platform freelance dan ekonomi gig seperti Gojek, Grab, dan platform lain, semakin mempercepat adopsi model kerja yang fleksibel.
Bagaimana Sistem Penggajian Kerja Paruh Waktu?

Sistem penggajian untuk pekerja paruh waktu didasarkan pada perhitungan yang cermat agar adil dan akurat, mengingat jam kerja mereka yang tidak tetap.
Perhitungan Upah Berdasarkan Jam Kerja
Upah dihitung dengan mengalikan tarif upah per jam dengan total jam kerja aktual yang telah diselesaikan. Tarif per jam ini tidak boleh lebih rendah dari Upah Minimum Regional (UMR) yang berlaku di lokasi kerja.
Sebagai contoh, untuk peran kasir part-time di sebuah toko ritel di Jakarta, upah per jamnya akan dihitung berdasarkan UMR Jakarta.
Gaji bulanannya akan didapatkan dari total jam kerja yang ia selesaikan, misalnya 20 jam per minggu, dikalikan dengan tarif per jam tersebut.
Jika UMR Jakarta pada tahun 2025 adalah Rp5.396.760 dengan asumsi 173 jam kerja per bulan, maka upah minimum per jamnya adalah sekitar Rp31.189
Total gaji yang didapat: 20 jam × Rp31.189 = Rp623.780
Tantangan dalam Pengelolaan Penggajian
Selain itu, ada juga tantangan dalam penerapan gaji bagi para pekerja paruh waktu tersebut seperti berikut ini:
1. Data Jam Kerja yang Berbeda-beda
Pengelolaan data kehadiran yang tidak seragam bisa menjadi tantangan. Seorang penulis konten lepas yang bekerja di rumah mungkin memiliki jam kerja yang tidak teratur, sementara seorang staf kafe memiliki jadwal shift yang berbeda setiap minggu.
2. Risiko Kesalahan Manual
Mencatat semua jam kerja ini secara manual, terutama jika perusahaan memiliki banyak pekerja paruh waktu, sangat rentan terhadap kesalahan hitung. Hal ini dapat mengakibatkan kekurangan atau kelebihan pembayaran, yang bisa menimbulkan ketidakpuasan karyawan.
Penggunaan teknologi seperti KantorKu HRIS menjadi solusi yang sangat efektif untuk mengatasi kerumitan administrasi penggajian, sehingga perusahaan dapat fokus pada pengembangan bisnis tanpa harus khawatir dengan kesalahan manual.
KantorKu HRIS bantu kelola absensi, payroll, cuti, slip gaji, dan BPJS dalam satu aplikasi.
Perbedaan Kerja Paruh Waktu dan Freelance

Sering kali disamakan, namun freelancer dan pekerja paruh waktu memiliki perbedaan mendasar dalam status, hak, dan kewajiban.
1. Status Karyawan
Pekerja paruh waktu adalah karyawan perusahaan yang terikat kontrak, sementara freelancer adalah kontraktor independen yang bekerja berdasarkan proyek.
2. Kewajiban
Pekerja paruh waktu memiliki jam kerja yang relatif tetap dan terikat pada struktur organisasi, sedangkan freelancer memiliki kebebasan penuh dalam mengatur jam kerja dan memilih proyek.
3. Hak dan Tunjangan
Pekerja paruh waktu berhak atas tunjangan dan perlindungan yang proporsional sesuai undang-undang, sedangkan freelancer tidak memiliki hak-hak tersebut dari klien.
Baca Juga: Pajak Pekerja Freelance: Tarif, Metode, dan Cara Menghitungnya
Baca Juga: 5 Contoh Kontrak Kerja Karyawan PKWT, PKWTT & Freelance
Perbedaan Pekerja Paruh Waktu dan Pekerja Penuh Waktu?

Memahami perbedaan ini penting dari sisi manajemen SDM untuk memastikan hak dan kewajiban masing-masing pihak terpenuhi.
1. Jumlah Jam Kerja
Pekerja penuh waktu bekerja 40 jam per minggu atau lebih, sementara pekerja paruh waktu kurang dari itu.
2. Gaji dan Tunjangan
Pekerja penuh waktu menerima gaji bulanan tetap dengan tunjangan lengkap, sedangkan pekerja paruh waktu menerima upah proporsional, sering kali berdasarkan jam kerja, dengan tunjangan yang lebih terbatas.
3. Kewajiban
Pekerja penuh waktu memiliki komitmen penuh terhadap perusahaan, sementara pekerja paruh waktu memiliki fleksibilitas lebih tinggi untuk mengatur jadwal.
Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, mari lihat tabel perbandingan berikut:
💰 Simulasi Perhitungan Gaji
Masukkan nilai gaji di bawah untuk melihat breakdown gaji dan potongan.
Total Take Home Pay: Rp 0
Catatan: Perhitungan ini hanya estimasi dan bisa berbeda dengan hasil sebenarnya. Faktor seperti PTKP, status kawin/tanggungan, aturan pajak terbaru, dan kebijakan perusahaan dapat memengaruhi hasil perhitungan.
Contoh Kerja Paruh Waktu

Saat ini, peluang pekerjaan paruh waktu sangat beragam dan dapat ditemukan di berbagai sektor.
Berikut beberapa contoh kerja paruh waktu:
1. Pekerjaan Part Time Online
Peluang kerja paruh waktu online kian berkembang pesat, didorong oleh kemajuan teknologi.
- Asisten Virtual: Mengelola tugas administratif, penjadwalan, dan komunikasi jarak jauh.
- Penulis Konten/Penerjemah: Menghasilkan artikel, blog, atau menerjemahkan dokumen. Lowongan kerja part time di rumah untuk posisi ini sangat populer dan mudah diakses.
- Social Media Specialist: Mengelola akun media sosial dan membuat konten untuk brand.
2. Pekerjaan Part Time di Lokasi
Pekerjaan part-time di lokasi adalah jenis pekerjaan paruh waktu tradisional yang membutuhkan kehadiran fisik.
- Pekerja Ritel: Posisi seperti kasir atau pramuniaga di toko, yang sangat umum bagi mereka yang mencari kerja part time terdekat.
- Staf Restoran/Kafe: Pelayan atau barista.
- Resepsionis: Mengelola administrasi dan melayani tamu di kantor atau hotel.
- Pengajar Les Privat: Mengajar mata pelajaran tertentu di rumah siswa atau lembaga kursus.
Baca Juga: Gaji Barista Part Time, Full Time, Starbucks, dan 4 Brand Lainnya 2025
Alasan Perusahaan Membuka Lowongan Kerja Paruh Waktu
Dari sisi bisnis, merekrut pekerja paruh waktu adalah strategi cerdas untuk meningkatkan efisiensi operasional seperti:
1. Penghematan Biaya dan Fleksibilitas
Merekrut pekerja paruh waktu lebih hemat biaya operasional, terutama terkait tunjangan dan asuransi.
Perusahaan dapat menyesuaikan jumlah karyawan dengan fluktuasi permintaan pasar, misalnya saat ada proyek besar atau masa puncak penjualan.
2. Akses ke Kandidat Spesialis
Banyak profesional berkualitas tinggi, seperti konsultan IT atau ahli pemasaran, hanya bersedia bekerja paruh waktu.
Dengan membuka lowongan ini, perusahaan dapat merekrut mereka tanpa harus menawarkan pekerjaan penuh waktu yang mungkin tidak menarik bagi para ahli tersebut.
Menurut Sheryl Sandberg, COO Meta, “Tumbuhlah, lalu ubah strategi. Perjalanan karier bukanlah tangga, melainkan sebuah jungle gym.”
Dengan begitu, hal ini menggarisbawahi pentingnya fleksibilitas, baik bagi individu maupun perusahaan. Perusahaan yang adaptif akan menggunakan model kerja paruh waktu sebagai alat strategis untuk meraih talenta terbaik.
Keuntungan Mengambil Kerja Paruh Waktu?

Meskipun terlihat sebagai pilihan sekunder, kerja paruh waktu menawarkan berbagai manfaat signifikan, baik dari segi profesional maupun personal.
1. Fleksibilitas Waktu dan Keseimbangan Hidup
Ini adalah daya tarik utama. Jam kerja yang lebih pendek memungkinkan Anda memiliki lebih banyak waktu untuk mengurus keluarga, mengejar pendidikan, atau mengembangkan minat dan hobi lainnya. Fleksibilitas ini juga mengurangi risiko burnout karena tekanan kerja yang berlebihan.
2. Pengalaman dan Keterampilan Berharga
Mengambil pekerjaan paruh waktu membuka pintu untuk mendapatkan pengalaman praktis di berbagai industri.
Hal ini adalah cara efektif untuk membangun resume, mempelajari keterampilan baru, dan memperluas jaringan profesional tanpa harus berkomitmen pada pekerjaan penuh waktu. Ini juga menjadi langkah awal yang baik untuk para fresh graduate yang ingin mengawali karier.
3. Peningkatan Pendapatan
Bagi banyak orang, kerja part time adalah sumber penghasilan tambahan yang esensial. Ini bisa digunakan untuk membiayai kuliah, menabung, atau sekadar menambah daya beli.
Contohnya, banyak mahasiswa yang mencari lowongan kerja part time di rumah atau di coffee shop hingga restoran untuk menutupi biaya hidup sehari-hari.
Kelemahan Merekrut Pegawai Kerja Paruh Waktu
Meskipun memiliki banyak keuntungan, merekrut pekerja paruh waktu juga memiliki tantangan tersendiri yang dapat berakibat buruk untuk perusahaan.
- Keterbatasan Waktu dan Keterlibatan: Jam kerja yang terbatas dapat menyulitkan kolaborasi tim dan membuat pekerja paruh waktu merasa kurang terhubung dengan budaya perusahaan.
- Tantangan Administrasi: Perusahaan harus mengelola berbagai data jam kerja dan penggajian yang berbeda, yang jika dilakukan secara manual, sangat rentan terhadap kesalahan.
- Potensi Kesenjangan Informasi: Karena tidak selalu berada di kantor, pekerja paruh waktu mungkin melewatkan informasi penting atau pembaruan dari tim.
Kelola Shift & Lembur Karyawan Kerja Paruh Waktu Pakai Aplikasi KantorKu HRIS
Mengelola kerumitan administrasi pekerja paruh waktu secara manual bisa membuang banyak waktu dan sumber daya. Inilah mengapa KantorKu HRIS hadir sebagai solusi yang efektif.
Fitur Unggulan KantorKu HRIS
- Absensi & Laporan Kehadiran Otomatis: Karyawan dapat mencatat kehadiran dengan akurat, bahkan dari lokasi yang berbeda, yang sangat ideal untuk kerja paruh waktu.
- Perhitungan Gaji Otomatis: Sistem secara otomatis menghitung gaji berdasarkan jam kerja yang tercatat, tarif upah, dan komponen lainnya, meminimalkan kesalahan.
- Manajemen Kontrak Digital: Semua dokumen penting, termasuk kontrak kerja paruh waktu, tersimpan dengan aman dan dapat diakses dengan mudah.

Dengan KantorKu HRIS, Anda dapat mengelola tim paruh waktu Anda dengan efisien, memastikan kepatuhan regulasi, dan memfokuskan energi pada pertumbuhan bisnis. Ini adalah solusi cerdas untuk manajemen SDM di era modern yang menuntut fleksibilitas tinggi.
Apakah Anda siap untuk merevolusi manajemen karyawan paruh waktu Anda dengan KantorKu HRIS? Coba demo gratis sekarang!
Sumber:
US Bureau of Labor Statistics. The Employment Shift to Services: Where Did it Come from?
Indonesia. (2003). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Indonesia. (2020). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Related Articles

Apa itu Nearshore Outsourcing? Arti, Manfaat & Tantangannya

Onshore Outsourcing: Arti, Risiko, & Cara agar Tak Rugi
