Peraturan Kerja Lembur di Indonesia: Syarat, Batas Lembur, Upah, dll

Simak berbagai peraturan kerja lembur di Indonesia menurut UU, dari batas lembur, sistem pembayaran, kewajiban perusahaan, dan syarat lembur.

KantorKu HRIS
Ditulis oleh
KantorKu HRIS • 23 Oktober 2025
Key Takeaways
Peraturan lembur diatur lewat UU No.13/2003, PP No.35/2021, dan Permenaker No.102/2004.
Lembur hanya boleh dilakukan atas persetujuan bersama antara karyawan dan perusahaan.
Batas lembur maksimal adalah 4 jam per hari atau 18 jam per minggu.
Lembur di hari libur memiliki batas berbeda tergantung sistem kerja perusahaan.
Jabatan manajerial atau strategis bisa dikecualikan dari upah lembur.

Apakah perusahaan Anda termasuk bidang usaha yang sering mengharuskan karyawan bekerja lembur? Misalnya rumah sakit, pabrik, retail, dan lainnya.

Jika ya, penting untuk memahami peraturan kerja lembur di Indonesia agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. 

Lembur tidak bisa dilakukan sembarangan karena telah diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan. 

Simak penjelasan tentang aturan, bayaran, dan batasan lembur yang wajib diketahui HR!

Peraturan Lembur Kerja Karyawan Menurut Ketentuan Undang-undang Lembur

Peraturan kerja lembur di Indonesia diatur oleh UU, PP dan Permenaker. Aturan-aturan ini dibuat untuk melindungi hak pekerja dan mengatur batas waktu kerja.

HR perlu tahu apa saja aturannya agar tidak melanggar hak karyawan:

1. UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

Rujukan utama ada dalam UU Ketenagakerjaan, khususnya pada Pasal 78 dan Pasal 85.

Bagaimana ketentuan lembur dalam pasal 78 UU No. 13 Tahun 2003? Pasal ini menjelaskan bahwa lembur hanya dapat dilakukan atas persetujuan buruh dan maksimal 3 jam per hari.

Kalau pasal 85 menjelaskan pekerja tidak wajib bekerja pada hari libur. Jika tetap dipekerjakan, harus ada persetujuan dari pekerja dan pembayaran upah lembur khusus hari libur.

2. PP No.35 Tahun 2021 (turunan UU Cipta Kerja)

Setelah berlakunya UU Ciptaker, pemerintah menerbitkan PP No. 35 Tahun 2021 yang mengatur bahwa batas lembur diperpanjang menjadi 4 jam per hari dan 18 jam per minggu.

Bolehkah lembur lebih dari 4 jam sehari? Tentu tidak, karena sudah melanggar PP No. 25 Tahun 2021.

Aturan ini juga mengatur batas lembur di hari libur, seperti:

  • Maksimal 12 jam untuk sistem 5 hari kerja 
  • Maksimal 11 jam untuk sistem 6 hari kerja
  • Maksimal 9 jam jika hari libur jatuh pada hari kerja terpendek

3. Permenaker No.102/MEN/VI/2004 tentang Waktu Kerja Lembur

Dalam Permenaker No. 102/MEN/VI/2004 diatur tentang pelaksanaan lembur. 

Pasal 2 hingga Pasal 6 membahas bahwa pengaturan waktu kerja lembur berlaku untuk semua perusahaan, kecuali perusahaan sudah memiliki ketentuan sendiri.

Pengusaha wajib membayar upah lembur. Manajer atau supervisor dapat dikecualikan dari perhitungan upah lembur karena telah memperoleh gaji lebih tinggi dari pekerja biasa.

Banner KantorKu HRIS
Mau Hitung Lembur Otomatis sesuai Jam Kerja?

KantorKu HRIS memiliki fitur payroll untuk hitung lembur otomatis berdasarkan riwayat lembur karyawan.

Syarat dan Ketentuan Kerja Lembur

Agar pelaksanaan kerja lembur tidak melanggar hukum ketenagakerjaan, pahami syaray lembur berdasarkan peraturan kerja lembur di Indonesia:

1. Persetujuan antara Karyawan dan Perusahaan

Syarat pertama yang wajib dipenuhi adalah adanya persetujuan antara pekerja dan pengusaha.

Dalam Pasal 78 UU No. 13 Tahun 2003, dijelaskan bahwa lembur hanya dapat dilakukan atas dasar persetujuan dari pekerja atau buruh yang bersangkutan. 

  • Perusahaan tidak boleh memaksa karyawan untuk bekerja lembur tanpa kesepakatan
  • Karyawan tidak bisa lembur secara sepihak lalu menuntut upah lembur tanpa izin

Oleh karenanya, lembur perlu disahkan dengan form atau surat perintah lembur yang disetujui atasan langsung dan karyawan. 

Baca Juga: 3 Contoh Form Lembur Karyawan PDF, Excel, dan Word (Bisa Download) 

2. Batas Waktu lembur

Awalnya, batas lembur diatur maksimal 3 jam per hari dan 14 jam per minggu.

Namun sejak UU Cipta Kerja berlaku, batas lembur diperpanjang menjadi 4 jam per hari dan 18 jam per minggu, tidak termasuk lembur pada hari libur resmi atau waktu istirahat mingguan.

Aturan baru ini juga menyesuaikan batas lembur di hari libur berdasarkan sistem kerja perusahaan:

  • Untuk sistem 5 hari kerja, lembur di hari libur maksimal 12 jam.
  • Untuk sistem 6 hari kerja, lembur di hari libur maksimal 11 jam.
  • Jika hari libur jatuh pada hari kerja terpendek, maka lembur maksimal 9 jam.

3. Pengecualian dan Pekerjaan Tertentu

Tidak semua jabatan berhak atas upah lembur. 

Berdasarkan Permenaker No. 102/MEN/VI/2004 Pasal 4 Ayat (2), pekerja dengan jabatan tertentu seperti manajer, supervisor, atau kepala divisi dapat dikecualikan.

Hal ini karena mereka dianggap telah memperoleh imbalan yang lebih tinggi dan memiliki waktu kerja fleksibel.

Dalam Kepmen 102/2004, disebutkan bahwa mereka yang:

“Memiliki tanggung jawab sebagai pemikir, perencana, pelaksana, dan pengendali jalannya perusahaan yang waktu kerjanya tidak dapat dibatasi menurut waktu kerja yang ditetapkan perusahaan.”

Artinya, jika pekerjaan tidak bisa diukur dengan jam kerja tetap, maka wajar jika jabatan tersebut tidak memperoleh upah lembur.

Kewajiban Perusahaan Saat Menjalankan Lembur

Mengingat ada peraturan kerja lembur di Indonesia, tandanya lembur tidak bisa dijalankan sembarangan. Berikut prosedur dan kewajiban yang HR harus tahu:

1. Mendapatkan Persetujuan Karyawan

Sebelum lembur dijalankan, perusahaan wajib mendapatkan persetujuan tertulis dari karyawan melalui formulir lembur yang ditandatangani oleh atasan langsung dan karyawan. 

Formulir ini juga berisi jam mulai dan jam berakhir lembur. Setelah lembur selesai, HR akan mengumpulkan dan mengarsipkan seluruh form lembur.

2. Mencatat Durasi Lembur

Selanjutnya, HR bertugas mencatat durasi lembur karyawan. Angka ini nantinya digunakan sebagai dasar perhitungan kompensasi. 

Umumnya, durasi lembur dihitung per hari, lalu direkap secara bulanan. 

3. Menghitung Upah Lembur sesuai Jam Kerja

HR perlu menghitung besaran upah lembur berdasarkan durasi lembur yang sudah dicatat. HR bisa menggunakan rumus perhitungan lembur 173 untuk mendapatkan upah per jam:

Upah sejam = 1/173 × upah sebulan

Kalau masih bingung menghitung upah lembur, baca artikel tentang Cara Menghitung Upah Lembur.

Baca Juga: Kerja Lembur: Ketahui Aturan & Cara Hitungnya untuk Karyawan! 

4. Membayar Upah Lembur

Setelah seluruh perhitungan selesai, perusahaan wajib membayarkan upah lembur sesuai kesepakatan yang berlaku. 

Pembayaran bisa dilakukan bersamaan dengan gaji bulanan melalui transfer bank atau dibayarkan secara terpisah dalam bentuk tunai, tergantung kebijakan perusahaan. 

Sanksi Jika Perusahaan Tidak Mematuhi Aturan Lembur

Perusahaan yang melanggar peraturan kerja lembur di Indonesia bisa dituntut sanksi atau hukuman pidana.

Misalnya, melanggar batas waktu lembur dan mempekerjakan karyawan lebih dari 4 jam per hari atau 18 jam per minggu, atau tidak membayar upah lembur sesuai aturan.

Anda bisa didenda antara Rp5.000.000 hingga Rp50.000.000. Bahkan pelanggaran ini dapat disertai hukuman kurungan hingga 1 tahun.

Dasar Upah Lembur Karyawan Sesuai Aturan UU Ketenagakerjaan

Perhitungan upah lembur karyawan diatur dalam UU Ketenagakerjaan dan Kepmenaker No. KEP.102/MEN/VI/2004. 

Adapun rumus perhitungan lembur adalah:

Upah lembur per jam = 1/173 × gaji sebulan (upah pokok + tunjangan tetap)

Beikur ketentuan rinci sesuai jenis hari kerjanya:

Kondisi Lembur Ketentuan Pembayaran Upah Lembur
Hari Kerja • Jam pertama: 1,5 × upah per jam
• Jam berikutnya: 2 × upah per jam
Hari Libur (6 hari kerja/minggu) • Jam 1–7: 2 × upah per jam
• Jam ke-8: 3 × upah per jam
• Jam ke-9 s.d. 11: 4 × upah per jam
Hari Libur pada hari kerja terpendek (mis. Jumat) • Jam 1–5: 2 × upah per jam
• Jam ke-6: 3 × upah per jam
• Jam ke-7–9: 4 × upah per jam
Hari Libur (5 hari kerja/minggu) • Jam 1–8: 2 × upah per jam
• Jam ke-9: 3 × upah per jam
• Jam ke-10–12: 4 × upah per jam

FAQ seputar Kerja Lembur

Berikut berbagai jawaban atas pertanyaan yang umum muncul tentang peraturan kerja lembur di Indonesia:

Apakah Ada Pekerja yang Boleh Tidak Dibayarkan Lemburnya?

Ya, ada, yaitu pekerja dengan jabatan tertentu. Berdasarkan Permenaker No. 102/MEN/VI/2004 Pasal 4 ayat (2), jabatan seperti manajer, kepala divisi, atau posisi strategis dengan tanggung jawab sebagai pemikir/perencana/pengendali bisa tidak mendapatkan upah lembur.

Apa yang Terjadi Jika Hak Upah Lembur Kerja Karyawan Tidak Terpenuhi Sesuai Ketentuan Aturan UU?

Jika perusahaan tidak membayar upah lembur sesuai aturan, maka bisa dikenai sanksi pidana  Rp5 sampai Rp50 juta dan pidana kurungan hingga 1 tahun.

Apa saja yang Mempengaruhi Jam Kerja Lembur?

Beberapa faktor yang memengaruhi jam kerja lembur antara lain persetujuan karyawan, batas waktu lembur, jenis hari lembur (hari kerja/hari libur), serta ketentuan perusahaan masing-masing.

Berapa Total Jam Lembur Bekerja di Hari Sabtu?

Total jam lembur tergantung apakah hari Sabtu dianggap hari kerja biasa atau hari istirahat mingguan. 

  • Jika hari kerja biasa dalam sistem 6 hari kerja, maka lembur Sabtu dihitung sebagai lembur hari kerja. 
  • Jika Sabtu adalah hari libur pada sistem 5 hari kerja, maka lembur Sabtu dianggap lembur pada hari libur, tarifnya lebih tinggi.

Berapa maksimal overtime per bulan?

Batas lembur adalah 4 jam per hari atau 18 jam per minggu. Jika dihitung sebulan, maka sekitar 72 jam lembur per bulan.

Hitung dan Bayar Upah Lembur sesuai UU Lebih Mudah dengan Aplikasi Payroll KantorKu HRIS

Menghitung lembur secara manual sering kali rumit, apalagi kalau jumlah karyawan banyak. Daripada salah hitung, sebaiknya pakai aplikasi payroll dari KantorKu HRIS.

Dengan KantorKu HRIS, perhitungan upah lembur bisa otomatis, akurat, dan sesuai UU Ketenagakerjaan. Aplikasi ini bisa:

  • Mencatat durasi lembur di aplikasi tidak perlu form kertas.
  • Persetujuan via digital hanya dengan satu klik.
  • Upah lembur terhitung otomatis berdasarkan jam kerja dan aturan Depnaker.
  • Upah lembur terhubung ke sistem payroll untuk pembayaran ke rekening karyawan.
  • Aturan perhitungan selalu mengikuti peraturan pemerintah terbaru.

Mau coba sendiri fitur perhitungan lembur otomatis dari KantorKu HRIS? Silakan book demo gratis sekarang!

Bagikan

Related Articles

Apa itu SOP di Perusahaan? 6 Manfaat, Cara Membuat & Contoh

SOP adalah panduan tertulis berisi standar dan langkah-langkah kerja bagi karyawan di perusahaan. Pahami fungsi, cara buat dan contohnya!

10 Contoh Surat Perjanjian Kerja Sama serta Template [+Link Download]

Kumpulan contoh surat perjanjian kerja sama dagang, bagi hasil, dan berbagai kebutuhan lainnya. Tersedia link ke masing-masing contoh!

Apakah Boleh Pernikahan Satu Kantor? Ini Aturan Terbaru menurut MK

Apakah boleh pernikahan satu kantor dengan rekan kerja? Simak aturan dan dasar hukum yang berlaku agar bisa mengambil keputusan yang tepat.