Cara Menghitung PPh 21 Karyawan Terbaru [+ Contoh & Rumusnya]
Pelajari cara menghitung Pajak Penghasilan (PPh 21) karyawan dengan mudah & contoh perhitungannya terbaru 2025!
Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain sehubungan dengan pekerjaan.
Perhitungan PPh 21 wajib dilakukan oleh pemberi kerja setiap bulan karena menjadi kewajiban perpajakan bagi karyawan maupun perusahaan.
Meski terkesan rumit, sebenarnya cara menghitung PPh 21 tidaklah sulit jika Anda memahami komponen-komponennya.
Dalam artikel ini, KantorKu akan membahas langkah-langkah mudah menghitung pajak penghasilan karyawan, termasuk contoh perhitungan lengkap untuk berbagai kondisi.
Cocok bagi HR, pemilik bisnis, maupun karyawan yang ingin memahami potongan pajaknya sendiri. Yuk, simak!
Apa Itu PPH 21?
Pajak Penghasilan (PPh) adalah pungutan wajib dari negara atas setiap penghasilan yang diterima oleh Wajib Pajak, baik orang pribadi maupun badan usaha.
Salah satu jenisnya adalah PPh Pasal 21 (PPh 21). PPh 21 adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan individu dari hasil pekerjaan, jasa, atau kegiatan lainnya.
Umumnya, PPh 21 dipotong langsung oleh pemberi kerja dari gaji atau honor yang Anda terima, kemudian disetorkan ke negara.
Dasar hukum pemungutan PPh 21 tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Dalam pasal-pasalnya dijelaskan bahwa PPh dikenakan atas semua bentuk penghasilan, termasuk:
- Upah atau gaji
- Tunjangan
- Honorarium
- Imbalan lainnya dalam bentuk uang maupun natura (barang/fasilitas)
Besarnya pajak yang harus dibayar akan bergantung pada penghasilan bruto Anda, status tanggungan, dan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang berlaku.
Semakin besar penghasilan, maka semakin besar pula pajak yang dikenakan—hal ini disebut sebagai prinsip tarif progresif.
Regulasi PPh 21 Terbaru
Dasar hukum pengenaan PPh Pasal 21 diatur dalam:
- Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
- Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 168 Tahun 2023 yang mengatur metode Tarif Efektif Rata-rata (TER) untuk pemotongan bulanan.
- Undang-Undang No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan.
Jenis Tarif PPh 21 Terbaru
PPh Pasal 21 adalah pajak atas penghasilan yang diterima oleh orang pribadi sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan.
Mulai tahun 2024, terdapat tiga jenis tarif yang digunakan dalam pemotongan PPh 21, yaitu:
- Tarif Umum (berdasarkan Pasal 17 ayat (1) huruf a UU PPh)
- Tarif Efektif Rata-Rata (TER)
- Tarif PPh Pasal 21 Final
Yuk, bahas satu per satu!
1. Tarif Umum
Tarif berdasarkan Pasal 17 ayat (1) huruf a UU PPh merupakan tarif progresif berdasarkan lapisan penghasilan.
Tarif ini diterapkan untuk pemotongan PPh Pasal 21 atas penghasilan:
- Pegawai tetap di masa pajak terakhir
- Pegawai tidak tetap yang penghasilannya tidak dibayar bulanan dan lebih dari Rp2.500.000 per hari
- Bukan pegawai
- Peserta kegiatan
- Pegawai yang menarik dana pensiun
- Mantan pegawai
2. Tarif Efektif Rata-Rata (TER)
Berdasarkan PP No. 58 Tahun 2023, tarif TER dirancang agar lebih praktis, terutama untuk payroll bulanan.
TER terbagi dua:
a. TER Bulanan
Digunakan untuk:
- Pegawai tetap (selain masa pajak terakhir)
- Pegawai tidak tetap dengan penghasilan dibayar bulanan
- Dewan Komisaris & Pengawas dengan penghasilan tidak teratur
TER Bulanan terbagi menjadi 3 kategori:
b. TER Harian
Diterapkan untuk pegawai tidak tetap yang menerima penghasilan tidak bulanan, dengan penghasilan bruto ≤ Rp2.500.000 per hari.
3. Tarif PPh 21 Final
Dikenakan atas penghasilan non-rutin seperti:
- Uang pesangon
- Manfaat pensiun
- Tunjangan hari tua
- Jaminan hari tua
Jika dibayarkan sekaligus dalam waktu maksimal dua tahun, maka tarif final yang dikenakan adalah:
a. Pesangon
Lapisan Penghasilan | Tarif |
≤ Rp50.000.000 | 0% |
> Rp50.000.000 – Rp100.000.000 | 5% |
> Rp100.000.000 – Rp500.000.000 | 15% |
> Rp500.000.000 | 25% |
b. Manfaat Pensiun, THT, JHT
Lapisan Penghasilan | Tarif |
≤ Rp50.000.000 | 0% |
> Rp50.000.000 | 5% |
Komponen dalam Perhitungan PPH 21
Dalam perhitungan PPh 21 karyawan, gaji pokok bukan satu-satunya komponen yang diperhitungkan.
Ada beberapa elemen tambahan yang perlu dimasukkan untuk memperoleh jumlah penghasilan bruto dan menentukan besarnya pajak yang harus dibayarkan setiap bulan.
Beberapa dari komponen ini juga berfungsi sebagai pengurang pajak sehingga penting untuk memahami satu per satu agar perhitungan PPh 21 Anda akurat dan sesuai regulasi.
Berikut adalah penjabaran lengkapnya:
1. Tunjangan
Tunjangan adalah sejumlah uang yang dibayarkan perusahaan kepada karyawan secara rutin di luar gaji pokok.
Tunjangan ini bisa bersifat tetap maupun tidak tetap, tergantung kebijakan masing-masing perusahaan.
Beberapa contoh tunjangan yang umum diberikan:
- Tunjangan istri/suami
- Tunjangan anak
- Tunjangan makan dan transportasi
- Tunjangan jabatan
- Tunjangan kehadiran
- Tunjangan kesehatan tambahan
Semua tunjangan ini dijumlahkan bersama gaji pokok untuk membentuk penghasilan bruto.
Meskipun perusahaan tidak wajib memberikan tunjangan, jika diberikan, maka wajib diperhitungkan dalam dasar pengenaan PPh 21.
2. Biaya Jabatan
Biaya jabatan adalah pengurang penghasilan bruto yang diberikan kepada semua karyawan tetap tanpa membedakan jabatan atau level. Ketentuan ini telah diatur oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Rumus penghitungan biaya jabatan:
- 5% dari penghasilan bruto
- Maksimum Rp500.000 per bulan atau Rp6.000.000 per tahun
Contoh:
Jika gaji bruto Anda Rp20.000.000 per bulan:
- Biaya jabatan = 5% × Rp20.000.000 = Rp1.000.000
Namun, karena maksimal biaya jabatan adalah Rp500.000 sebulan, maka biaya jabatan yang dipotong dari gaji ini bukan Rp1.000.000 melainkan hanya Rp500.000 saja.
3. Iuran BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan adalah program jaminan sosial yang wajib diikuti oleh pekerja formal di Indonesia. Iuran dari program ini terdiri dari beberapa jenis perlindungan dan sebagian dibayar oleh perusahaan, sebagian oleh karyawan.
Komponen iuran BPJS Ketenagakerjaan yang dipotong dari gaji karyawan dan menjadi pengurang pajak adalah:
Jenis Program | Dibayar oleh Karyawan | Dibayar oleh Perusahaan |
Jaminan Hari Tua (JHT) | 2% | 3,7% |
Jaminan Pensiun (JP) | 1% | 2% |
Sementara Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK) dibayar penuh oleh perusahaan dan tidak menjadi pengurang penghasilan kena pajak bagi karyawan.
Iuran karyawan untuk JHT dan JP dijumlahkan dan dikurangkan dari penghasilan bruto saat menghitung penghasilan neto.
Baca Juga: Cara Membuat Slip Gaji di Ms Word & Excel, Gratis Template!
4. Iuran BPJS Kesehatan
Selain BPJS Ketenagakerjaan, karyawan juga wajib mengikuti program BPJS Kesehatan.
Besarnya iuran:
- 5% dari gaji bulanan
- 4% dibayar oleh perusahaan
- 1% dibayar oleh karyawan
Komponen 1% yang dibayar oleh karyawan menjadi pengurang penghasilan bruto dalam penghitungan PPh 21.
Catatan: Jika gaji Anda Rp10.000.000, maka iuran BPJS Kesehatan yang dipotong dari gaji adalah Rp100.000 per bulan.
Cara Menghitung PPh Pasal 21 selama Setahun
Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 tidak hanya dihitung dari gaji pokok saja, tetapi juga mencakup berbagai tunjangan yang Anda terima.
Semua pendapatan ini disebut sebagai penghasilan kotor. Nah, berikut langkah-langkah mudah untuk menghitung PPh 21 Anda selama satu tahun:
1. Hitung Penghasilan Bersih
Langkah pertama adalah menghitung penghasilan bersih, yaitu penghasilan kotor dikurangi beberapa biaya yang diperbolehkan undang-undang, seperti:
- biaya jabatan;
- biaya iuran;
- dan biaya lainnya.
Hasil pengurangan ini adalah penghasilan bersih yang akan menjadi dasar hitungan pajak.
2. Tentukan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)
Selanjutnya, cari tahu Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) Anda. Ini adalah batas penghasilan yang tidak dikenakan pajak.
Kalau penghasilan Anda sama atau lebih kecil dari PTKP, maka Anda tidak perlu membayar pajak.
PTKP saat ini berdasarkan PMK No. 101/PMK.010/2016 adalah:
- Rp54.000.000 untuk wajib pajak pribadi
- Tambahan Rp4.500.000 jika sudah menikah
- Tambahan Rp54.000.000 untuk istri (jika penghasilan digabung)
- Tambahan Rp4.500.000 per tanggungan (anak/orangtua), maksimal 3 orang
3. Hitung Penghasilan Kena Pajak (PKP)
Setelah tahu berapa penghasilan bersih dan PTKP Anda, kurangkan keduanya untuk mendapat Penghasilan Kena Pajak (PKP).
Rumus sederhananya:
Penghasilan Bersih = Penghasilan Bruto – Biaya Jabatan/Usaha
PKP = Penghasilan Bersih – PTKP
4. Hitung Pajak yang Harus Dibayar (PPh)
Langkah terakhir adalah menghitung berapa pajak yang harus dibayar berdasarkan PKP. Tarif PPh 21 progresif, artinya semakin besar penghasilan, semakin tinggi tarifnya.
Potongan PPh 21 minimal gaji berapa? Berikut tarif PPh 21 berdasarkan PKP:
Penghasilan Kena Pajak | Tarif PPh 21 |
< Rp50 juta | 5% |
Rp50 juta–Rp250 juta | 15% |
Rp250juta–Rp500 juta | 25% |
> Rp500 juta | 30% |
PPh yang wajib dibayarkan dalam periode satu tahun diperoleh dari perkalian antara PKP yang sudah diperoleh dengan persentase sesuai ketentuan.
Contoh Perhitungan PPh 21 Terbaru
Apa rumus menghitung PPh? Nah, agar lebih mudah memahami cara menghitung PPh 21, berikut ini beberapa contoh perhitungan pajak penghasilan pasal 21 berdasarkan penghasilan yang berbeda:
1. Penghasilan Kurang dari Rp60 Juta per Tahun
Tania adalah seorang karyawan lajang (TK/0) yang bekerja di PT Maju Sejahtera. Ia menerima gaji bruto sebesar Rp5 juta per bulan atau Rp60 juta per tahun. Tania juga membayar iuran pensiun dan tunjangan hari tua sebesar Rp50.000 per bulan.
Langkah-langkah perhitungan PPh 21 karyawan:
- Gaji bruto tahunan: Rp5.000.000 × 12 = Rp60.000.000
- Biaya jabatan (5%): 5% × Rp60.000.000 = Rp3.000.000
- Iuran pensiun tahunan: Rp50.000 × 12 = Rp600.000
- Penghasilan bersih: Penghasilan bruto – biaya jabatan – iuran pensiun = Rp60.000.000 – Rp3.000.000 – Rp600.000 = Rp56.400.000
- Penghasilan Tidak Kena Pajak/PTKP (TK/0): Rp54.000.000
- PKP (Penghasilan Kena Pajak): Penghasilan bersih – PTKP = Rp56.400.000 – Rp54.000.000 = Rp2.400.000
- PPh 21 setahun (5%): 5% × Rp2.400.000 = Rp120.000
2. Penghasilan Lebih dari Rp60 Juta per Tahun
Bima adalah karyawan tetap di perusahaan ABC. Ia menerima gaji sebesar Rp8 juta per bulan (Rp96 juta per tahun) dan membayar iuran pensiun Rp100.000 per bulan. Statusnya belum menikah, tapi punya 1 orang tanggungan.
Langkah-langkah perhitungan:
- Penghasilan bruto tahunan: Rp8.000.000 x 12 = Rp96.000.000
- Biaya jabatan: 5% x Rp96.000.000 = Rp4.800.000
- Iuran pensiun tahunan: Rp100.000 x 12 = Rp1.200.000
- Penghasilan bersih: Penghasilan bruto – biaya jabatan – iuran pensiun = Rp96.000.000 – Rp4.800.000 – Rp1.200.000 = Rp90.000.000
- Penghasilan Tidak Kena Pajak/PTKP (lajang + 1 tanggungan): Penghasilan bersih – PTKP = Rp58.500.000
- PKP (Penghasilan Kena Pajak): Rp90.000.000 – Rp58.500.000 = Rp31.500.000
- PPh 21 setahun: 5% x Rp31.500.000 = Rp1.575.000
3. Penghasilan Pekerja Lepas
Candra adalah tutor bahasa Inggris freelance yang menerima bayaran bersih Rp250.000 per hari.
Dalam sebulan, ia mengajar 20 kali sehingga total penghasilan bulanannya Rp5 juta.
Langkah-langkah perhitungan:
- Penghasilan Tidak Kena Pajak/PTKP proporsional (untuk 20 hari kerja): 20 x (Rp54.000.000 ÷ 360) = Rp3.000.000
- Penghasilan Kena Pajak/PKP per bulan: Rp5.000.000 – Rp3.000.000 = Rp2.000.000
- PPh 21 hari ke-20: 5% x Rp2.000.000 = Rp100.000
Jadi, dari penghasilan bersih Rp250.000 di hari ke-20, setelah dipotong pajak sebesar Rp100.000, Candra menerima Rp150.000.
Baca Juga: Pajak Pekerja Freelance: Tarif, Metode, dan Cara Menghitungnya
Hitung PPh 21 Otomatis & Kelola Payroll Tanpa Ribet dengan KantorKu!
Mengurus penggajian dan menghitung PPh 21 setiap bulan sering kali memakan waktu. Apalagi jika masih dilakukan secara manual. Kesalahan kecil bisa berdampak besar, baik untuk karyawan maupun perusahaan.
KantorKu hadir sebagai solusi lengkap untuk mengelola payroll secara otomatis dan akurat. Perhitungan PPh 21 mengikuti ketentuan terbaru, termasuk potongan untuk BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan pengelompokan tunjangan tetap dan tidak tetap sesuai kebijakan perusahaan.
Dengan fitur payroll otomatis KantorKu, Anda tidak perlu lagi repot dengan spreadsheet atau input data berulang.

Sebab, seluruh proses penggajian, mulai dari hitung gaji, potongan, hingga slip gaji, dikelola dalam satu sistem yang bisa diakses kapanpun dan di mana pun, melalui desktop maupun aplikasi mobile untuk iOS dan Android.
Seluruh proses menjadi lebih praktis, cepat, dan akurat!
Ingin tahu seperti apa kemudahannya? Jadwalkan demo sekarang!
Table of Contents
- Apa Itu PPH 21?
- Regulasi PPh 21 Terbaru
- Jenis Tarif PPh 21 Terbaru
- 1. Tarif Umum
- 2. Tarif Efektif Rata-Rata (TER)
- a. TER Bulanan
- b. TER Harian
- 3. Tarif PPh 21 Final
- a. Pesangon
- b. Manfaat Pensiun, THT, JHT
- Komponen dalam Perhitungan PPH 21
- 1. Tunjangan
- 2. Biaya Jabatan
- 3. Iuran BPJS Ketenagakerjaan
- 4. Iuran BPJS Kesehatan
- Cara Menghitung PPh Pasal 21 selama Setahun
- 1. Hitung Penghasilan Bersih
- 2. Tentukan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)
- 3. Hitung Penghasilan Kena Pajak (PKP)
- 4. Hitung Pajak yang Harus Dibayar (PPh)
- Contoh Perhitungan PPh 21 Terbaru
- 1. Penghasilan Kurang dari Rp60 Juta per Tahun
- 2. Penghasilan Lebih dari Rp60 Juta per Tahun
- 3. Penghasilan Pekerja Lepas
- Hitung PPh 21 Otomatis & Kelola Payroll Tanpa Ribet dengan KantorKu!
Table of Contents
- Apa Itu PPH 21?
- Regulasi PPh 21 Terbaru
- Jenis Tarif PPh 21 Terbaru
- 1. Tarif Umum
- 2. Tarif Efektif Rata-Rata (TER)
- a. TER Bulanan
- b. TER Harian
- 3. Tarif PPh 21 Final
- a. Pesangon
- b. Manfaat Pensiun, THT, JHT
- Komponen dalam Perhitungan PPH 21
- 1. Tunjangan
- 2. Biaya Jabatan
- 3. Iuran BPJS Ketenagakerjaan
- 4. Iuran BPJS Kesehatan
- Cara Menghitung PPh Pasal 21 selama Setahun
- 1. Hitung Penghasilan Bersih
- 2. Tentukan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)
- 3. Hitung Penghasilan Kena Pajak (PKP)
- 4. Hitung Pajak yang Harus Dibayar (PPh)
- Contoh Perhitungan PPh 21 Terbaru
- 1. Penghasilan Kurang dari Rp60 Juta per Tahun
- 2. Penghasilan Lebih dari Rp60 Juta per Tahun
- 3. Penghasilan Pekerja Lepas
- Hitung PPh 21 Otomatis & Kelola Payroll Tanpa Ribet dengan KantorKu!