Surat PHK Karyawan: Dasar Hukum, Cara Membuat, & 10 Contohnya
Surat PHK karyawan adalah dokumen resmi pemutusan kerja sesuai UU 13/2003 dan PP 35/2021, kompensasi pesangon hingga 1–2 kali gaji.
Table of Contents
- Apa itu Surat PHK?
- Memahami Dasar Hukum PHK di Indonesia
- Komponen Wajib dalam Surat PHK
- Cara Membuat Surat PHK Karyawan
- Mengapa Surat PHK Karyawan Sangat Penting?
- Tahapan Memberikan Surat PHK (Prosedur)
- Contoh Surat PHK Karyawan
- Download Template Contoh Surat PHK PDF & Word
- Tips Menyampaikan Berita PHK dan Saat Memberikan Surat PHK (HR Soft Skills)
- Kelola Karyawan dan Administrasi PHK Lebih Mudah dengan KantorKu HRIS
Table of Contents
- Apa itu Surat PHK?
- Memahami Dasar Hukum PHK di Indonesia
- Komponen Wajib dalam Surat PHK
- Cara Membuat Surat PHK Karyawan
- Mengapa Surat PHK Karyawan Sangat Penting?
- Tahapan Memberikan Surat PHK (Prosedur)
- Contoh Surat PHK Karyawan
- Download Template Contoh Surat PHK PDF & Word
- Tips Menyampaikan Berita PHK dan Saat Memberikan Surat PHK (HR Soft Skills)
- Kelola Karyawan dan Administrasi PHK Lebih Mudah dengan KantorKu HRIS
Surat PHK Karyawan adalah dokumen resmi yang dikeluarkan perusahaan untuk memberitahukan pemutusan hubungan kerja kepada karyawan, lengkap dengan alasan, tanggal efektif, serta hak dan kewajiban yang mengikuti keputusan tersebut.
Dalam praktiknya, PHK biasanya terjadi karena berbagai situasi, seperti efisiensi perusahaan, penurunan kinerja, pelanggaran disiplin, perubahan struktur organisasi, kondisi ekonomi, hingga alasan force majeure.
Di dalam surat PHK, karyawan umumnya mendapatkan penjelasan mengenai komponen penting seperti uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak, masa pemberitahuan (notice), serta hak-hak tambahan lain sesuai peraturan perusahaan maupun UU Ketenagakerjaan. Dokumen ini juga menjelaskan apa saja kewajiban yang harus diselesaikan, seperti pengembalian aset perusahaan atau penutupan akses kerja.
Jika kamu ingin memahami penjelasan lengkap mengenai struktur surat PHK, contoh format resmi, hingga hak karyawan berdasarkan aturan terbaru, langsung cek artikel selengkapnya di bawah ini.
Apa itu Surat PHK?

Apa Itu Surat PHK? Surat PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh perusahaan untuk memberitahukan karyawan bahwa hubungan kerja mereka telah berakhir. Dokumen surat PHK bersifat formal dan legal.
Biasanya, kegagalan perusahaan dalam memberikan surat PHK yang jelas atau melakukan PHK secara sepihak sering menjadi pangkal permasalahan sengketa di pengadilan.
Oleh karena itu, akurasi, detail, dan kepatuhan hukum dalam surat ini adalah kunci untuk menghindari masalah.
Surat ini biasanya diberikan setelah melalui proses negosiasi atau keputusan perusahaan terkait pengurangan karyawan, restrukturisasi, atau alasan bisnis lainnya.
Surat PHK bisa diberikan secara fisik maupun elektronik (misalnya melalui email), tetapi pastikan memiliki salinan resmi sangat penting untuk arsip HR.
Isi dari surat PHK mencakup informasi penting seperti:
- Alasan pemutusan hubungan kerja.
- Tanggal efektif berakhirnya kerja.
- Hak dan kewajiban yang masih harus dipenuhi oleh kedua belah pihak, misalnya pesangon atau cuti yang belum digunakan.
Memahami Dasar Hukum PHK di Indonesia
Sebelum Anda melangkah lebih jauh, pemahaman yang kuat tentang dasar hukum PHK di Indonesia adalah sebuah keharusan. Proses PHK tidak bisa dilakukan sembarangan, karena diatur ketat oleh undang-undang untuk memberikan perlindungan kepada pekerja/buruh.
Dasar hukum utama yang mengatur surat PHK karyawan saat ini adalah:
a. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan telah dengan jelas mengatur secara umum mengenai hubungan kerja, syarat-syarat, dan prosedur PHK.
Di dalamnya terdapat ketentuan mengenai:
- Definisi hubungan kerja, perjanjian kerja, dan pengakhiran hubungan kerja,
- Alasan yang diperbolehkan untuk melakukan PHK,
- Hak karyawan ketika menerima PHK seperti pesangon, penghargaan masa kerja, dan penggantian hak),
- Kewajiban perusahaan untuk melakukan upaya pencegahan PHK terlebih dahulu,
- Tata cara pemberitahuan PHK melalui surat resmi yang sah.
UU ini menjadi pedoman dasar bagi perusahaan dalam mengambil keputusan terkait PHK serta menjadi acuan bagi karyawan untuk memahami hak-haknya.
b. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2021 (PP 35/2021)
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2021 merupakan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja dan secara spesifik mengatur tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Alih Daya (Outsourcing), Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan yang paling relevan, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
PP 35/2021 menjelaskan alasan-alasan PHK yang sah, prosedur yang harus ditempuh, dan komponen kompensasi yang wajib dibayarkan (Uang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja, dan Uang Penggantian Hak).
Baca Juga: Panduan PHK bagi HR: Jenis, Alasan yang Sah dan Prosedur sesuai UU
Komponen Wajib dalam Surat PHK
Surat PHK harus berfungsi sebagai dokumen hukum yang komprehensif. Berikut adalah komponen-komponen dalam surat PHK yang harus tercantum di dalam dokumen tersebut, sekaligus menjadi penentu keabsahan surat di mata hukum:
1. Kop Surat dan Nomor Surat
Setiap dokumen resmi, termasuk surat pemutusan hubungan kerja, harus menggunakan kop surat resmi perusahaan. Kop surat mencerminkan legalitas dan profesionalisme perusahaan.
Selain itu, pastikan nomor surat pemberitahuan PHK dicantumkan agar dokumen tercatat rapi dalam sistem arsip perusahaan. Penomoran ini juga penting untuk pelacakan dan audit, menjadikannya bagian dari administrasi yang valid.
Pastikan bagian ini mencerminkan legalitas dan sistem pencatatan dokumen perusahaan Anda:
- Kop Surat Resmi
- Nomor Surat Arsip
2. Tanggal dan Tempat Surat Dibuat
Komponen tanggal dan tempat surat dibuat akan menunjukkan kapan dan di mana surat tersebut secara resmi dikeluarkan oleh pihak perusahaan.
Tanggal ini menjadi penentu awal validitas dokumen dan seringkali dihubungkan dengan batas waktu pemberlakuan PHK atau tenggat waktu pembayaran kompensasi. Penulisan yang akurat menghindari kebingungan kronologis di kemudian hari.
Komponen waktu dan lokasi ini penting untuk validasi kronologis dokumen Anda:
- Tanggal Rilis Dokumen
- Lokasi Penerbitan
3. Identitas Karyawan yang Jelas
Anda wajib mencantumkan data lengkap karyawan seperti Nama Lengkap, Jabatan, Nomor Induk Karyawan/NIK) yang menjadi subjek PHK.
Keterangan identitas yang akurat sangat krusial untuk mencegah kesalahan identitas atau sengketa, terutama saat berurusan dengan proses pencairan hak dan administrasi BPJS Ketenagakerjaan. Kesalahan kecil pada NIK dapat membatalkan validitas.
4. Pernyataan Resmi Pemutusan Hubungan Kerja
Pernyataan resmi pemutusan hubungan kerja adalah kalimat pembuka yang secara eksplisit dan resmi menyatakan maksud surat, yaitu pemberitahuan PHK.
Pernyataan ini harus lugas dan formal, tidak menimbulkan ambiguitas, dan seringkali merujuk pada undang-undang ketenagakerjaan sebagai dasar hukum perusahaan dalam mengambil keputusan tersebut.
Kalimat pembuka harus tegas menyatakan tujuan surat untuk menghindari ambiguitas:
- Kalimat Pembuka Tegas
- Pernyataan PHK Jelas
5. Alasan PHK yang Sah dan Jelas
Alasan PHK yang sah dan jelas adalah bagian terpenting dan sensitif. Alasan PHK harus merujuk pada ketentuan undang-undang yang berlaku, misalnya, efisiensi, pelanggaran berat, atau pengunduran diri dan bersifat faktual.
Misalnya, untuk kasus surat pemecatan karyawan bermasalah, harus dijelaskan pasal pelanggaran dalam Peraturan Perusahaan (PP) atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang dilanggar. Kejelasan alasan adalah kunci keadilan prosedural dan pertahanan hukum perusahaan.
Alasan adalah inti hukum surat, pastikan ia didukung dasar yang kuat:
- Merujuk Dasar Hukum
- Alasan Faktual (misal: Efisiensi, Pelanggaran)
6. Hak-Hak Karyawan (Kompensasi PHK)
Surat PHK juga harus memuat rincian atau pernyataan mengenai hak finansial yang akan diterima karyawan. Rincian perhitungan yang detail sebaiknya dilampirkan, tetapi pernyataan janji pembayaran harus tercantum di badan surat. Kejelasan hak ini sangat penting untuk mencegah perselisihan hak normatif.
Cantumkan pernyataan hak yang jelas agar tidak menimbulkan perselisihan finansial:
- Uang Pesangon/Pisah
- Uang Penghargaan Masa Kerja
- Uang Penggantian Hak
7. Tanggal Efektif PHK
Tanggal efektif berakhirnya masa kerja akan menentukan kapan hubungan kerja antara perusahaan dan karyawan secara resmi berakhir.
Tanggal efektif PHK ini menjadi dasar perhitungan masa kerja terakhir dan pembayaran kompensasi. Penentuan tanggal harus realistis, mempertimbangkan periode notice atau tenggat waktu administrasi yang diperlukan.
8. Keterangan Pengembalian Fasilitas
Poin ini mewajibkan karyawan mengembalikan aset atau fasilitas kerja milik perusahaan. Pencantuman poin ini memastikan tertibnya inventaris dan meminimalkan kerugian aset perusahaan. Anda juga dapat mencantumkan tenggat waktu pengembalian.
Wajib mencantumkan pengembalian aset untuk menjaga inventaris dan properti perusahaan seperti:
- Laptop
- ID card
- Ponsel kantor
- Mobil dinas
- Software license.
9. Tanda Tangan Pihak Berwenang
Surat harus ditandatangani oleh perwakilan perusahaan yang memiliki otoritas sah seperti dari seorang Direktur atau HR Manager yang membuktikan keabsahan keputusan.
Selain itu, sediakan ruang tanda tangan untuk karyawan sebagai bukti bahwa ia telah menerima dan membaca surat tersebut, terlepas dari apakah ia menyetujui isinya atau tidak.
Baca Juga: 10 Alasan PHK Resmi & Sah Berdasarkan UU Cipta Kerja Terbaru
KantorKu HRIS bantu kelola absensi, payroll, cuti, slip gaji, dan BPJS dalam satu aplikasi.
Cara Membuat Surat PHK Karyawan
Membuat surat PHK karyawan tentu memerlukan ketelitian tinggi, karena setiap kata dan klausa akan dipertimbangkan sebagai bukti hukum.
Oleh karena itu, berikut adalah langkah-langkah mudah yang bisa Anda ikuti untuk menyusun surat PHK yang sah dan komprehensif, lengkap dengan panduan penulisannya.
1. Cantumkan Tanggal dan Nomor Surat
Pastikan surat PHK Anda memiliki tanggal pembuatan yang akurat dan formal, umumnya diletakkan di pojok kanan atas bersama dengan tempat surat diterbitkan (misalnya Jakarta, 5 Desember 2025).
Jangan lupa untuk menyertakan nomor surat pemberitahuan PHK yang terdaftar di arsip internal perusahaan untuk keperluan administrasi dan pelacakan.
Contoh Penulisan:
Jakarta, 5 Desember 2025
Nomor: 088/SK-PHK/HRD/XII/2025
Perihal: Pemberitahuan Pemutusan Hubungan Kerja
2. Tuliskan Pernyataan Resmi
Awali surat dengan kalimat pembuka yang menyatakan maksud surat secara resmi dan tegas, serta merujuk pada dasar hukum yang mendasari keputusan PHK. Pernyataan ini menunjukkan bahwa keputusan PHK adalah langkah final yang diambil berdasarkan pertimbangan hukum.
Contoh Penulisan:
“Dengan hormat, surat ini dikeluarkan sebagai tindak lanjut atas hasil evaluasi kinerja dan surat peringatan ke-3 yang telah diberikan kepada Saudara…. “
3. Cantumkan Identitas Karyawan yang Jelas
Tuliskan identitas lengkap karyawan yang bersangkutan. Penggunaan data yang jelas sangat penting untuk menghindari kesalahan target dan memastikan dokumen diterima oleh pihak yang tepat.
Contoh Penulisan:
“Bersama ini kami sampaikan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atas nama:”
Keterangan Detail Nama [Nama Lengkap Karyawan] Jabatan [Jabatan Terakhir] Nomor Induk Karyawan (NIK) [NIK Karyawan]
4. Jelaskan Alasan yang Jelas dan Faktual
Kemudian, jelaskan alasan yang jelas dan faktual adalah bagian terpenting dan wajib dijelaskan secara formal, jelas, dan lugas. Hindari bahasa yang emosional atau menuduh. Alasan harus faktual dan merujuk pada pasal undang-undang atau peraturan perusahaan yang relevan.
Misalnya, untuk contoh surat pemecatan karyawan karena mencuri, alasan harus berdasarkan hasil investigasi yang kuat. Untuk contoh surat phk karena efisiensi, alasan harus merujuk pada kondisi finansial perusahaan.
Contoh Penulisan (PHK karena Efisiensi):
“Keputusan PHK ini didasari oleh alasan yang sah, yaitu: Perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 (dua) tahun terakhir yang dibuktikan dengan laporan keuangan audit. Hal ini memaksa kami melakukan efisiensi dan pengurangan karyawan untuk menjaga kelangsungan bisnis, sesuai Pasal 44 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021.”
Contoh Penulisan (Surat Pemecatan Karyawan Bermasalah/Pelanggaran Berat):
“Keputusan PHK ini diambil karena Saudara telah melakukan pelanggaran disiplin berat berupa tindakan penyalahgunaan wewenang dan perusakan properti perusahaan, sebagaimana diatur dalam Pasal 14 Ayat (3) Peraturan Perusahaan. Tindakan ini merupakan pelanggaran berat dan tidak dapat ditolerir.”
5. Sebutkan Kompensasi yang Karyawan Dapat
Secara ringkas sebutkan bahwa perusahaan akan membayarkan hak-hak karyawan sesuai peraturan yang berlaku. Sebutkan tanggal pembayaran yang pasti. Rincian perhitungan rinci dapat dilampirkan sebagai lampiran terpisah.
Contoh Penulisan:
“Sehubungan dengan PHK ini, Perusahaan akan membayarkan hak-hak Saudara sesuai ketentuan yang berlaku, yang terdiri dari Uang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja, dan Uang Penggantian Hak. Total kompensasi sebesar Rp X.XXX.XXX,- (rincian terlampir) akan ditransfer ke rekening Saudara selambat-lambatnya pada 10 Desember 2025.”
6. Tuliskan Keterangan Pengembalian Fasilitas Kerja
Dalam tahap ini, Anda bisa menyertakan poin yang mewajibkan karyawan mengembalikan semua aset atau fasilitas kerja milik perusahaan sebelum tanggal efektif PHK. Hal ini melindungi aset dan inventaris perusahaan.
Contoh Penulisan:
“Kami meminta Saudara untuk mengembalikan seluruh fasilitas kerja milik Perusahaan (meliputi Laptop, Ponsel Kantor, ID Card, dan Kartu Akses Gedung) kepada Divisi HRD selambat-lambatnya pada Tanggal 8 Desember 2025.”
7. Tanda Tangan Pihak yang Berwenang
Kemudian, akhiri surat dengan pernyataan penutup yang formal. Poin terpenting adalah mencantumkan nama dan jabatan yang menandatangani surat dari pihak perusahaan yang membuktikan otorisasi. Sediakan juga ruang tanda tangan untuk karyawan sebagai bukti penerimaan surat.
Contoh Penulisan:
“Demikian surat ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian. Kami mengucapkan terima kasih atas kontribusi Saudara selama ini.”
Hormat kami,
[Tanda Tangan Pihak Berwenang]
[Nama Lengkap Pihak Berwenang]
[Jabatan Pihak Berwenang, misal: HR Manager/Direktur Utama]
Tanda Tangan Penerima:
[Nama Karyawan]
Tanggal Diterima: ………………...
Mengapa Surat PHK Karyawan Sangat Penting?
Bagi profesional HRD dan perusahaan secara keseluruhan, surat PHK memiliki fungsi yang sangat vital dan krusial, jauh melampaui sekadar formalitas pengakhiran kerja. Dokumen ini adalah instrumen manajemen risiko dan kepatuhan hukum tertinggi.
1. Perlindungan Hukum Maksimal (Legal Shield)
Surat PHK yang dibuat dengan benar dan sesuai prosedur adalah “tameng” utama perusahaan dari potensi tuntutan hukum di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
Jika terjadi sengketa, surat inilah yang menjadi bukti otentik yang menunjukkan bahwa PHK dilakukan berdasarkan alasan yang sah menurut undang-undang (just cause) dan karyawan telah menerima hak-haknya secara lengkap dan transparan. Tanpa surat yang kuat, perusahaan sangat rentan terhadap tuduhan PHK sepihak.
2. Kejelasan Status dan Kepastian Administrasi Karyawan
Surat PHK berfungsi untuk menghindari status hubungan kerja yang abu-abu, baik bagi perusahaan maupun karyawan. Karyawan yang menerima contoh surat pemutusan hubungan kerja karena mengundurkan diri atau karena efisiensi, memiliki dokumen resmi yang mengklarifikasi akhir masa kerjanya.
Kejelasan status ini sangat penting bagi karyawan untuk mengurus dokumen seperti BPJS Ketenagakerjaan (klaim Jaminan Hari Tua) dan melamar pekerjaan baru.
3. Audit dan Administrasi HR yang Rapi
Setiap proses PHK harus dapat dipertanggungjawabkan melalui dokumentasi yang lengkap. Proses audit, baik internal maupun eksternal, termasuk audit kepatuhan ketenagakerjaan, memerlukan administrasi PHK yang rapi dan terarsip.
Surat resmi PHK adalah komponen inti dari berkas audit tersebut, memastikan bahwa setiap pengeluaran kompensasi dan pengakhiran payroll memiliki dasar yang jelas.
Tahapan Memberikan Surat PHK (Prosedur)
Proses penyerahan dan penetapan surat PHK tidak boleh dilakukan mendadak. Prosesnya harus mengikuti tahapan yang diatur secara ketat oleh undang-undang untuk menghindari kesan PHK sepihak atau semena-mena.
1. Tahapan Perundingan Bipartit (Musyawarah)
Sebelum keputusan PHK diambil, perusahaan wajib melakukan perundingan dengan karyawan yang bersangkutan atau serikat pekerja (jika ada).
Tahap ini adalah upaya damai pertama yang harus dilakukan sesuai hukum.Perusahaan wajib mencatat proses perundingan ini secara formal melalui surat undangan.
2. Penetapan Keputusan PHK oleh Perusahaan
Jika perundingan bipartit gagal mencapai kesepakatan damai dalam jangka waktu tertentu, perusahaan akan menetapkan dan mengeluarkan keputusan PHK.
Keputusan ini biasanya berupa surat keputusan internal yang menjadi dasar penyusunan surat pemberitahuan PHK.
3. Surat Pemberitahuan PHK
Setelah keputusan ditetapkan, perusahaan wajib memberitahukan maksud dan alasan PHK secara tertulis kepada karyawan.
Surat pemberitahuan ini harus memuat alasan PHK yang jelas, dasar hukumnya, serta rincian kompensasi yang diusulkan. Karyawan diberikan waktu tertentu untuk menerima atau menolak usulan PHK tersebut.
4. Pencatatan Perselisihan
Jika karyawan menolak usulan PHK yang tercantum dalam surat pemberitahuan, perselisihan hubungan industrial dianggap terjadi.
Perusahaan harus melanjutkan proses ke tahap Tripartit, yaitu mediasi yang melibatkan mediator dari Dinas Ketenagakerjaan setempat. Hasil akhir dari mediasi ini adalah Anjuran Tertulis dari Disnaker.
5. Penyerahan Surat PHK Resmi
Surat PHK resmi yang sebelumnya Anda susun akan diserahkan kepada karyawan hanya setelah proses selesai dan telah mendapatkan kepastian hukum, baik itu:
- Dicapai kesepakatan di Bipartit
- Diterima oleh kedua belah pihak di tahap mediasi Disnaker
- Sebagai tindak lanjut dari Putusan Pengadilan Hubungan Industrial (jika sampai ke pengadilan).
Pada saat penyerahan, pastikan karyawan menandatangani surat penerimaan sebagai bukti bahwa ia telah menerima dokumen tersebut, meskipun ia mungkin tidak setuju dengan isinya.
Contoh Surat PHK Karyawan
Setiap situasi pemutusan hubungan kerja memiliki latar belakang, alasan, dan detail administrasi yang berbeda. Karena itu, perusahaan perlu menyesuaikan isi dokumen pemberitahuannya agar sesuai dengan konteks yang terjadi dan tetap memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Untuk memudahkan Anda memahami perbedaannya, berikut adalah contoh Surat PHK karyawan berdasarkan berbagai kondisi yang umum terjadi di perusahaan.
1. Contoh Surat PHK karena Pengurangan Karyawan

Dalam konteks contoh surat PHK karena pengurangan karyawan, alasan utama adalah faktor eksternal atau internal perusahaan (bukan kinerja karyawan). Kompensasi harus sesuai Pasal 44 PP 35/2021 (1 kali ketentuan pesangon).
2. Contoh Surat Pemecatan Karyawan karena Mencuri

Dalam konteks ini, PHK akan dilakukan karena karyawan melakukan pelanggaran berat yang masuk kategori tindak pidana, seperti pencurian atau penipuan.
Contoh surat pemecatan karyawan karena mencuri yang harus didukung dengan bukti investigasi kuat (BAP/Berita Acara Pemeriksaan). Karyawan hanya berhak atas uang pisah karyawan (jika diatur PKB/PP) dan Uang Penggantian Hak.
3. Contoh Surat PHK karena Efisiensi

Contoh surat phk karena efisiensi mirip dengan pengurangan karyawan, namun alasan harus jelas merujuk pada kondisi finansial atau perubahan operasional. Kompensasi juga dihitung sesuai ketentuan UU.
4. Contoh Surat Pemutusan Hubungan Kerja karena Mengundurkan Diri

Meskipun karyawan yang mengirimkan surat pemutusan hubungan kerja karena mengundurkan diri berinisiatif mengakhiri hubungan kerja, perusahaan tetap perlu mengeluarkan surat balasan/penetapan PHK untuk administrasi. Karyawan berhak atas Uang Pisah (jika ada) dan Uang Penggantian Hak.
5. Contoh Surat PHK Karyawan Masa Percobaan

Di masa percobaan, PHK dapat dilakukan tanpa pesangon. Suratnya cukup menyatakan hubungan kerja berakhir sejak tanggal tertentu berdasarkan evaluasi masa percobaan.
6. Contoh Surat PHK karena Tidak Mampu Bekerja Setelah Sakit Berkepanjangan

Karyawan tidak dapat bekerja setelah melewati batas waktu sakit yang ditentukan undang-undang, dibuktikan dengan surat dokter. PHK sah sesuai hukum dan karyawan berhak atas kompensasi penuh (2x ketentuan pesangon) karena alasan kesehatan.
7. Contoh Surat PHK karena Force Majeure

Perusahaan tidak dapat melanjutkan usaha karena bencana alam atau keadaan darurat yang diakui. Oleh karena itu, dalam kondisi force majeure harus dijelaskan dalam surat dengan kompensasi yang dihitung sesuai Pasal 45 PP 35/2021 (1x ketentuan pesangon).
8. Contoh Surat PHK karena Pelanggaran Berat Lainnya

PHK karena karyawan melakukan pelanggaran disiplin berat selain tindak pidana, misalnya mangkir kerja 5 hari berturut-turut tanpa keterangan).
Mirip dengan kasus pencurian, surat ini harus merujuk pada Peraturan Perusahaan (PP) atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Karyawan berhak atas Uang Pisah dan Uang Penggantian Hak.
9. Contoh Surat PHK karena Perusahaan Tutup

Konteks: Perusahaan tutup permanen bukan karena kerugian, tetapi karena alasan lain (misalnya izin usaha dicabut). Karyawan berhak atas kompensasi penuh (1x ketentuan pesangon) karena alasan perusahaan.
10. Contoh Surat PHK Karyawan Kontrak (PKWT) yang Berakhir

Surat PHK karyawan kontrak (PKWT) yang berakhir merupakan surat pemberitahuan berakhirnya kontrak dan menetapkan pembayaran Uang Kompensasi PKWT sesuai PP 35/2021.
Baca Juga: 15 Contoh Surat PHK Karyawan Bermasalah, Efisiensi, dll (+Template)
Download Template Contoh Surat PHK PDF & Word
Anda ingin mendapatkan template contoh surat PHK dalam format PDF & Word? Silakan download template-nya dengan mengisi form di bawah ini untuk mengakses file lengkapnya.
Mau template surat PHK Word Gratis?
Isi formulir berikut untuk mendapatkannya!
Tips Menyampaikan Berita PHK dan Saat Memberikan Surat PHK (HR Soft Skills)
Proses PHK adalah momen yang sensitif. Keterampilan komunikasi HRD sangat menentukan. cara penyampaian PHK (kejelasan, empati, dan keadilan prosedural) sangat memengaruhi respons dan persepsi karyawan terhadap perusahaan pasca-PHK. Anda harus selalu mengedepankan profesionalisme dan empati:
- Pilih Waktu dan Tempat yang Tepat: Lakukan secara pribadi di ruangan tertutup. Jangan sampaikan di depan umum.
- Langsung ke Inti: Awali dengan penyampaian keputusan secara lugas, lalu jelaskan alasannya.
- Fokus pada Alasan yang Jelas dan Sah: Konsisten dengan alasan yang tertulis dalam surat. Jika surat pemutusan hubungan kerja word Anda merujuk pada efisiensi, jangan pernah menyentuh masalah pribadi.
- Berikan Ruang untuk Bertanya: Dengarkan keluh kesah karyawan dengan empati, tapi jangan berjanji di luar kewenangan.
- Serahkan Dokumen Lengkap: Pastikan karyawan menerima contoh surat PHK resmi dan lampiran perhitungan kompensasi yang lengkap dan transparan.
Kelola Karyawan dan Administrasi PHK Lebih Mudah dengan KantorKu HRIS
Mengurus karyawan, apalagi ketika harus mengambil keputusan sulit seperti PHK, seringkali memakan banyak waktu dan tenaga. Oleh karena itu, Anda harus tahu apa saja rekomendasi software HRIS terbaik yang cocok untuk bisnis Anda.
KantorKu HRIS adalah aplikasi HRIS all-in-one yang membantu tim HR mengelola seluruh proses secara lebih cepat, rapi, dan terstruktur, sehingga setiap keputusan bisa diambil berbasis data.

Dengan KantorKu HRIS, tim HR bisa:
- Analisis kinerja dengan 9-box-matrix.
- Kelola rekrutmen dengan sistem ATS dan AI ranking.
- Hitung gaji otomatis, serta pesangon, bonus, dan tunjangan.
- Pantau departemen dan status karyawan di satu dashboard terpusat.
- Monitoring absensi untuk memudahkan HR memantau potensi pelanggaran sebelum berkembang menjadi isu serius atau PHK.
Dengan semua informasi karyawan terkonsolidasi dalam satu platform, tim HR dapat mengambil keputusan strategis secara lebih adil.
Jangan biarkan administrasi PHK membebani tim Anda. Coba demo gratis KantorKu HRIS sekarang untuk memudahkan pengelolaan karyawan hingga administrasi PHK!
KantorKu HRIS bantu kelola absensi, payroll, cuti, slip gaji, dan BPJS dalam satu aplikasi.
Sumber:
How to Write Layoff Letters: Templates, Examples & More | Intoo
Related Articles
Apa Itu Layoff? Arti, Dampak, & Perbedaanya dengan PHK
Shift Kantor Adalah: Pengertian, Jenis, dan Aturan UU Terbaru
